1

Paripurna, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Kota Tangsel Rp 4 Triliun Lebih

Kabar-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diproyeksikan sebesar Rp 4,157 triliun lebih. Estimasi postur pendapatan daerah mencapai Rp 3,5 triliun, dan pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,9 triliun.

Angka-angka di atas diketahui saat acara ‘Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Wali Kota dan DPRD Kota Tangsel Tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024’.

“Artinya dari total pendapatan daerah, PAD itu melebihi 50 persen kemandirian fiskalnya sudah sangat baik,” ungkap Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie di gedung DPRD setempat, Kamis (10/8/2023).

**Baca Juga: Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Tangsel Disahkan

Menurutnya, jika dibandingkan dengan postur APBD Murni 2023, maka komposisi anggaran kas daerah di Kota Tangsel tahun depan mengalami kenaikan Rp 100 miliar. Ia sebutkan, periode 2024 lembaga eksekutif dan legislatif mengusung tema “Peningkatan Kualitas Tangsel Unggul Inovatif dan Layak Huni”.

Benyamin jelaskan, hal mendasar dalam skala prioritas program pembangunan yang digagas oleh Pemerintah Kota Tangsel antara lain peningkatan kualitas kompetensi sumber daya manusia. Termasuk di dalamnya komponen masyarakat.

Kemudian mendorong pertumbuhan investasi pada sektor perdagangan dan jasa. Khususnya dari sektor ekonomi kreatif. Masyarakat pelaku UMKM di Kota Tangsel didorong agar berdaya saing serta berkembang maju menguasai pangsa pasar domestik, nasional dan bahkan internasional.

“Yang ketiga peningkatan konektivitas sarana prasarana perkotaan. Kira-kira prioritasnya itu nanti akan dijabarkan,” jelas Benyamin.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tangsel diagendakan pelaksanaan rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat tersebut dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, pada Rabu, 12 Juli 2023 tertuang pada risalah Nomor 013-PK.01/Banmus/VII/2023.

“Asumsi makro yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebagai berikut,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu saat membacakan Nota Pengantar Laporan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Dokumen KUA-PPAS 2024.

1. Laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,90 persen – 7,06 persen.

2. Inflasi sebesar 4,45 persen – 7,28 persen.

3. Tingkat pengangguran sebesar 5,67 persen – 5,87 persen.

4. Tingkat kemiskinan sebesar 1,75 persen.

5. Indeks pembangunan manusia sebesar 82,4 persen.

6. Tingkat ketimpangan/gini rasio sebesar 0,339 poin.

Alokasi pemenuhan belanja mandatory spending pada rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sudah sesuai dengan batas minimum yang ditetapkan sebagai berikut:

1. Alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar 20,18 persen.

2. Alokasi belanja fungsi kesehatan sebesar 17,69 persen.

3. Alokasi belanja infrastruktur sebesar 33,56 persen.

4. Alokasi Aparatur Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) 0,73 persen.

5. Alokasi pendidikan dan pelatihan kompetensi sebesar 0,75 persen.

6. Alokasi belanja pegawai sebesar 27,47 persen.

Iwan Rahayu merinci, berdasarkan hasil pembahasan finalisasi Badan Anggaran dengan TAPD, rancangan KUA-PPAS 2024 disepakati sebesar Rp 4.156.083.156.661.00. Struktur anggaran sebagai berikut:

✓Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,610 miliar lebih.

• Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp 1,986 triliun lebih.

• Pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp 1,623 triliun lebih.

✓ Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 4.127 triliun lebih.

✓ Pembiayaan daerah diasumsikan sebesar Rp 517 miliar lebih.

• Penerimaan pembiayaan diasumsikan sebesar Rp 547 miliar lebih.

• Pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 30 miliar.

• Pembiayaan netto dialokasikan sebesar Rp 517 miliar lebih.

“Pagu indikatif PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 4,127 triliun lebih yang tersebar di 38 organisasi perangkat daerah,” tutup Iwan Rahayu.(Adv)

 




Penjelasan Pemkab Lebak soal PAD 2023 Beda di KUA-PPAS dengan RAPBD

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lebak saat rapat paripurna, Kamis (3/11/2022), mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 yakni Rp420 miliar.

Pertanyaan muncul lantaran angka PAD yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebak dalam laporannya, yakni Rp420 miliar berbeda di rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disebut telah disepakati yaitu sebesar Rp450 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso membenarkan laporan Banggar bahwa PAD 2023 yang disepakati adalah Rp420 miliar.

“Di KUA-PPAS kita, PAD awalnya Rp450.549.160.271 dan di Raperda APBD Rp420.407.650.687 atau turun Rp30.951.625.584, ini angka yang kita sepakati,” kata Budi saat dihubungi Kabar6.com, Jumat (4/11/2022).

Budi menjelaskan, penurunan tersebut berada pada pendapatan lain-lain PAD yang sah, yakni terdapat di badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit dan puskesmas.

**Baca juga: Buka Festival Seni Multatuli, Sekda Lebak Minta Masyarakat Bantu Pemda Promosikan Pariwisata

“Kalau BLUD, pendapatan diseimbangkan dengan kebutuhan belanja. KUA-PPAS dibahas bulan Mei sementara RAPBD pada bulan Oktober, nah selama rentang waktu itu ada gambaran tren pendapatan BLUD dan turunnya angka kapitasi (pembayaran dalam pelayanan kesehatan) dari Kementerian Kesehatan untuk puskesmas, jadi kita harus menyesuaikan saat pembahasan RAPBD,” papar Budi.

Sementara kata Budi, tidak ada penurunan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah. Kontribusi pajak daerah untuk PAD 2023 yakni Rp157.200.000.000, sedangkan retribusi naik dari kesepakatan KUA-PPAS yakni Rp20.189.119.142 menjadi Rp20.999.235.142 di dalam Raperda APBD pasca transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).(Nda)




KUA PPAS Disepakati, Pemkot Tangerang Habiskan 4,182 T Belanja Daerah

Kabar6.com

Kabar6-Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022, telah disepakati oleh DPRD bersama Pemkot Tangerang.

“Dari rancangan tersebut dapat diketahui pendapatan daerah dianggarkan sebesar 4,149 triliun sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar 4,182 triliun,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dikutip Jumat (12/8/2022).

Ia mengatakan belanja daerah tersebut digunakan untuk menangani 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, 5 urusan pilihan, 2 unsur pendukung urusan pemerintah, 5 unsur penunjang urusan pemerintah, 1 unsur pengawasan urusan pemerintah, 1 unsur kewilayahan dan 1 unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 SKPD.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan Penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 tersebut dilakukan sesuai dengan prioritas pembangunan di Kota Tangerang.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS disusun sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Tangerang, yaitu peningkatan kualitas sarana dan prasana perkotaan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, pemulihan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang baik serta layanan publik yang terintegrasi,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kosasih mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD Kota Tangerang telah melaksanakan beberapa rangkaian pembahasan hingga pada tahap kesepakatan KUA dan PPAS APBD KotaTangerang Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan hasil rapat pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD, lanjut Kosasih, telah disepakati beberapa hal diantaranya, pendapatan pada APBD tahun 2022 mengalami perubahan, penerimaan pembiayaan tidak mengalami perubahan.

Selain itu, penyesuaian terhadap alokasi anggaran belanja internet pada setiap perangkat daerah akan dipusatkan penganggarannya pada Dinas Komunikasi dan Informatika.

**Baca juga: Sidang Perdana Indra Kenz Digelar, Ini Pasal Dakwaan

Adanya penambahan sub kegiatan yang baru, yang sebelumnya tidak tercantum pada RKPD tahun 2022, pada beberapa perangkat daerah yang akan dituangkan dalam lampiran berita acara penambahan sub kegiatan, dan kesepakatan lain sebagaimana hasil rapat pembahasan KUA PPAS APBD KotaTangerang TA 2022.

“Hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD Kota Tangerang yang telah disampaikan, menjadi dasar dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2022,” tandasnya. (Oke)




Ada Penyesuaian KUA PPAS, Sekda Tangsel: Target APBD 3,4 Triliun

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo sebut ada penyesuaian di Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Hal itu, menurut Bambang, dikarenakan ada 4 faktor, yang pertama adalah adanya mandatory spending, kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada saat Tangsel mengajukan, oleh ketua KUA PPAS belum difinalkan,

“Pada saat itu setelah difinalkan otomatis ada beberapa poin yang belum bisa masuk kita masukan sekarang, di perjalanan antara ketua ppas dengan tahapan ini,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Tangsel, Serpong, Kamis (18/11/2021).

Lanjutnya, dari Kementerian Keuangan yang menetapkan dana transfer dari pusat untuk daerah, dana tersebut belum dimasukan oleh ketua PPAS yang nantinya ada penyesuaian.

“Nah ini belum di masukan di ketua PPAS diawal nanti penyesuain nya penyesuaian yang terdapat terhadap angka-angka di PPAS. 4 poin ini yang mendasari apa yang saat ini kita sedang jalankan. (Sehingga target APBD diperkirakan, red) 3 poin 4 (triliun, red),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sepakati nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum APBD dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Iwan Rahayu menerangkan, dalam penyusunan rancangan KUA Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2022 mempertimbangkan kondisi perekonomian akibat Pandemi Covid-19 yang mulai terjadi pada awal semester Tahun 2020.

**Baca juga: Dukung Kemenperin, United Bike Fasilitasi Sepeda Untuk IKM

Menurutnya, tidak hanya membawa dampak pada bidang kesehatan namun pada sektor perekonomian dan pembangunan yang diperkirakan berdampak tidak hanya pada tahun ini saja, tetapi juga dapat berlanjut pada tahun depan.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan antisipasi yang memadai diikuti oleh pengambilan keputusan secara tepat untuk dapat meminimalisasi dampak negatif pada sektor ekonomi dan keuangan daerah,” ujarnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Setu, Kamis (5/8/2021).(eka)




KUA PPAS APBD Kota Tangerang 2022 Disahkan, Pembahasan Tertutup

Kabar6.com

Kabar6-Pembahasan anggaran pemerintah Kota Tangerang masih jauh dari kata transparan. Pasalnya, pembahasan anggaran masih dilakukan secara tertutup antara DPRD dengan Pemkot Tangerang.

Sejumlah daerah, misalnya Jakarta sudah melakukan pembahasan anggaran secara terbuka. Tertutupnya pembahasan anggaran itu dibenarkan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.

“Itu mah sudah seperti biasanya memang sudah kita bahas dari tahun ketahun sudah (tertutup) seperti itu. Gak ada maslah kayaknya,” ujar Sachrudin usai pengesahan nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tangerang 2022, Rabu (25/8/2021).

Ketua DPD Golkar itu menilai yang terpenting hasil dari pembahasan disampaikan secara terbuka. “Hasilnya kan terbuka. Ya nanti dibicarakan,” katanya.

Sebagai informasi, DPRD bersama Pemkot Tangerang menyepakati nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tangerang 2022. Diprediksi APBD Kota Tangerang 2022 sebesar Rp4.409.292.467.128. Pembahasan tersebut pun dilakukan secara tertutup.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, setiap DPRD memiliki tata tertib (tatib) masing-masing. Sehingga pembahasan anggaran tidak dapat dilakukan secara terbuka.

**Baca juga: Pemkot Gelontorkan Anggaran 2,9 Miliar untuk Ribuan Penerima Bansos Baru.

“Ya kan ada tata tertib, rasanya hampir sebagian besar DPRD punya tata tertib dan mengacu ke situlah. Tinggal di cek aja tatib DPRD,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, tidak dapat memutuskan sendiri terkait pembahasan anggaran secara terbuka. Dirinya membutuhkan persetujuan seluruh pimpinan fraksi di DPRD.

“Kalau mau menyarankan itu bisa saja tapi melalui pimpinan-pimpinan fraksi karena ini lembaga politik,” tandasnya. (Oke)




KUA PPAS APBD 2022 Kota Tangsel Disahkan Rp2,9 Triliun

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sepakati nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum APBD dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Iwan Rahayu menerangkan, dalam penyusunan rancangan KUA Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2022 mempertimbangkan kondisi perekonomian akibat Pandemi Covid-19 yang mulai terjadi pada awal semester Tahun 2020.

Menurutnya, tidak hanya membawa dampak pada bidang kesehatan namun pada sektor perekonomian dan pembangunan yang diperkirakan berdampak tidak hanya pada tahun ini saja, tetapi juga dapat berlanjut pada tahun depan.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan antisipasi yang memadai diikuti oleh pengambilan keputusan secara tepat untuk dapat meminimalisasi dampak negatif pada sektor ekonomi dan keuangan daerah,” ujarnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Setu, Kamis (5/8/2021).

Rapat Badan Anggaran dengan TAPD, lanjut Iwan, membahas finalisasi rancangan KUA / PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, telah menghasilkan politik anggaran yang cukup dinamis dan ini perlu diapresiasi sebagai sebuah proses yang berorientasi hasil.

Iwan menerangkan, dalam penyusunan juga selaras dengan RKPD tahun 2022 sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pemendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Hal tersebut, Iwan menjelaskan, dapat dilihat dari singkronisasi kebutuhan belanja OPD pada rapat mitra komisi dengan kemampuan belanja daerah yang telah dialokasikan dalam Dokumen PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

“Adapun OPD yang memenuhi Penambahan sebagai berikut Dinas Pekerjaan Umum bertambah sebesar Rp5,8 Miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan betambah sebesar Rp1 Miliar, Dinas Ketenaga Kerjaan bertambah sebesar Rp1 Miliar, Dinas Lingungan Hidup bertambah sebesar Rp5,5 Miliar,” ungkapnya

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertambah sebesar Rp2 Miliar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bertambah sebesar Rp1 Miliar, Dinas Perindustrian dan Perdangangan bertambah sebesar Rp1 Miliar, Dinas Pehubungan bertambah sebesar Rp1 Miliar, Inspektorat bertambah sebesar sebesar Rp2 Miliar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bertambah sebesar Rp14,7 miliar,” tambahnya.

**Baca juga: PPKM Level 4 Pengusaha Pariwisata di Tangsel Pasang Bendera Putih

Iwan menerangkan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD melalui tahapan – tahapan yang telah kami sampaikan dimuka, maka rancangan KUA / PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2.981.687.707.741, dengan struktur Anggaran sebagai berikut:

1. Pendapatan terdiri dari :
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 1.627.042.998.050.00, – Pendapatan Transfer sebesar Rp1.193.366.499.437, Lain – lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp0,

2. Belanja terdiri dari :
– Belanja Operasi sebesar Rp2.378.854.253.285,00, – Belanja Modal sebesar Rp579.779.173.263,00, – Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp22.832.651.193,00,

3. Pembiayaan terdiri dari :
-,Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp161.278.210.254, – Pengeluaran Pembiayaan (tidak ada), – Pembiayaan (netto) sebesar Rp161.278.210.254.(eka)




Dewan Tangsel Curhat Sejawat di DPRD Banten Serobot Aturan KUA-PPAS

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Rakyat yang duduk di kursi legislatif Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sampaikan curahan hati atau curhat secara terbuka. Kalimat yang tersirat sudah lama terpendam ditujukan bukan kepada jajaran aparatur di lembaga eksekutif yang menjadi mitra kerjanya.

“Bang ini harus ada perubahan,” ungkap Wawan Syakir, anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Demokrat saat Rapat Kerja DPRD Banten Reses Masa Persidangan ke-II di Balai Kota Tangsel, Kamis (4/3/2021) kemarin.

Ungkapan curhat diarahkan kepada sesama rekan sejawatnya di DPRD Provinsi Banten. Sejak lama para Wakil Rakyat tingkat II merasakan ada banyak kewenangannya dalam menyusun anggaran (budgeting) untuk program dan kegiatan ternyata telah diserobot.

Wawan jelaskan, idealnya penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) digambarkan oleh Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan APBD.

Ia mengklaim sempat menanyakan langsung kepada jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Wawan saat itu mencecar soal berapa persen besaran alokasi dana untuk pengamanan selama pandemi Covid-19. “Tahu-tahunya meleset. Akhirnya defisit,” jelasnya bernada sesal.

Politikus yang melenggang sebagai Wakil Rakyat lewat Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Ciputat itu bilang, keteledoran dalam penyusunan APBD pasti menimbulkan dampak serius.

Pemerintah daerah dalam situasi darurat harus berhutang kepada pihak pengembang. Pengajuan hutang demi bisa menutupi kebutuhan pembiayaan daerah selama pandemi Covid-19.

“MYang lebih bahayanya lagi menurut saya, ini saya curhat ke DPRD provinsi adalah telah diproyeksikan postur APBD Tahun Anggaran 2021 penuh dengan ketidakpastian dari pemerintah daerah tingkat I,” ujar Wawan.

Para elite pusat ditudingnya juga punya andil atas beragam persoalan atas dampak pandemi Covid-19.

Kondisinya semakin diperparah, bahwa setiap hari jumlah angka kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga meninggal dunia terus bertambah.

“Karena ternyata Desember Januari meledak,” sebut Wawan, yang santer digadang-gadang sosok calon kandidat terkuat menjadi orang nomor satu partai berlambang Mercy di Kota Tangsel. **Baca juga: Fasilitas Isoma Warga Tangsel Positif Covid-19 Berkonsep Tenda Glamping

Diketahui, perkembangan data rekapitulasi penyebaran Covid-19 di Kota Tangsel kasusnya berangsur melandai. Sejak memasuki pekan keempat periode Februari 2021 kemarin, statusnya sudah masuk zona orange.(yud)




KUA-PPAS APBD Kabupaten Lebak 2021 Disepakati

Kabar6-Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2021 disepakati, Senin (16/11/2020).

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan, peningkatan iklim usaha, investasi sektor kepariwisataan, serta daya tarik objek dan destinasi pariwisata menjadi tema pembangunan daerah pada tahun 2021.

“Prioritas pembangunan daerah meliputi, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah dan penguatan regulasi dalam mendukung investasi pariwisata, peningkatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing perekonomian dan wilayah pascabencana secara berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya saing tinggi, dan penciptaan nilai tambah ekonomi pada objek destinasi pariwisata potensial,” papar Iti.

Tema dan prioritas pembangunan disusun dengan memperhatikan sinergitas arah pembangunan provinsi dan nasional.**Baca Juga: Cegah KDRT, P2TP2A Lebak Sebut Pentingnya Konseling Pranikah

“Serta memperhatikan dinamika daerah dan hasil Musrenbang,” ucapnya.

Dengan waktu yang sedikit, pembahasan APBD diharapkan dapat ditetapkan tepat waktu dengan tetap memperhatikan target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD.

Sementara itu, mewakili DPRD, Peri Purnama, mengatakan, KUA disusun dengan memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun dengan orientasi pada kemajuan daerah.

“Prioritas plafon dan anggaran sementara APBD disusun berdasarkan tahapannya, dirinci kepada masing-masing urusan dalam organisasi perangkat daerah (OPD) dan urusan penunjang lainnya yang telah disepakati oleh legislatif dan eksekutif berdasarkan hasil kerja komisi dan rapat kerja Banggar untuk pembahasan rancangan KUA-PPAS,” terang Peri.(Nda)