oleh

Cegah KDRT, P2TP2A Lebak Sebut Pentingnya Konseling Pranikah

image_pdfimage_print

Kabar6-Hingga Oktober 2020, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak, mencatat, angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual mencapai 40 kasus.

Ketua P2TP2A Lebak, Ratu Mintarsih, menuturkan, jumlah itu belum termasuk kasus KDRT yang diselesaikan dengan cara mediasi.

“Karena kita coba mediasikan dulu pasangan. Karena, banyak juga perempuan yang sebenarnya tidak mau cerai tapi juga mereka tidak mau diperlakukan kasar baik verbal maupun non verbal oleh suaminya, nah itu coba itu dimediasikan. Tahun ini ada sekitar 15 kasus yang dimediasi, artinya tidak sampai ke ranah hukum,” ungkap Ratu kepada Kabar6.com, Senin (16/11/2020).

Dari catatan P2TP2A, kasus KDRT terjadi dipicu oleh berbagai faktor. Mulai karena kebutuhan yang tidak bisa tercukupi salah satunya karena suami yang tidak bekerja karena dampak pandemi Covid-19 yang menghantam sektor ekonomi, karakter dan perselingkuhan.

“Tidak sedikit ini terjadi dan dialami oleh pasangan yang belum menikah,” ucap Ratu.

Untuk mencegah risiko terjadinya KDRT, sambung dia, konseling pranikah menjadi hal yang sangat penting terutama bagi pasangan yang akan menikah di usia muda. Konseling pranikah ini akan memberikan informasi yang bermanfaat kepada calon pengantin untuk mempertahankan dan meningkatkan hubungan harmonis dalam bahtera rumah tangga.

**Baca juga: Peserta CPNS Lebak Tunggu Penetapan NIP, BKPP Berharap Clear

“Ini yang P2TP2A kerja samakan dengan Kemenag bagaimana kita membekali pengetahuan kepada mereka tentang bagaimana tujuan berumah tangga dan membangun kehidupan rumah tangga yang berkualitas. Bagaimana hak dan kewajiban dari masing-masing agar satu sama lain saling mengerti dan memahami,” papar Ratu.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email