1

Kepala BPTJ: Sebelum Keputusan Final, Perbup 47 Tetap Ditegakkan

Kabar6.com

Kabar6-Selama belum ada keputusan final dari Kementerian Perhubungan, maka Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tetap ditegakkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono saat memimpin Rapat Kordinasi persiapan uji coba pengaturan operasional angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Bogor-Kabupaten Tangerang di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Kata Bambang, Perbup 47 Tahun 2018 harus tetap ditegakkan sebelum ada keputusan dari Kemenhub. Jadi para aparat terkait tetap menegakkan Perbup 47 seperti biasa.

**Baca juga: ATCPL Bersedia Siapkan Kantong Parkir.

Untuk kegiatan operasional truk tambang di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang disesuaikan dengan waktu operasional masing-masing wilayah.

“Kegiatan operasional truk tambang sesuai jam operasional masing-masing wilayah,” paparnya. (jic)




Kepala BPTJ: Nanti Bakal Dibuat Jalur Timbangan Untuk Truk Tambang

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek merupakan unit organisasi khusus yang bertugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jabodetabek.

Begitu juga untuk permasalahan transportasi yang terjadi di kawasan perbatasan Legok Kabupaten Tangerang dan Parung Panjang Kabupaten Bogor, BPTJ harus dapat mencarikan jalan keluar yang menjadi solusi bagi kedua wilayah beda provinsi itu.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menjelaskan, pihaknya mengakui kalau permasalahan transportasi di dua wilayah beda provinsi itu sangat kompleks.

“Permasalahan transportasi di Jalan Raya Legok-Parung ini sangat komplek dan tidak bisa diselesaikan dengan satu peraturan bupati (perbup). Jadi saya harap untuk sementara warga di kedua wilayah tenang dan jangan mudah terpancing isu yang dapat menyulut perselisihan,” kata Bambang, Rabu (16/1/2019).

kata Bambang, pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan di kedua wilayah terkait solusi permasalahan transportasi ini.

“Nanti kita akan melakukan uji coba-uji coba terlebih dahulu selama satu bulan dan kajian,” papar Bambang Prihartono.

**Baca juga: Sekjen Lipanham: Proyek Peningkatan Jalan Ranca Labuh Kemiri Gagal Konstruksi.

Disamping itu, Bambang juga mengatakan di Jalan Raya Legok-Parung ini kemungkinan besar akan dibuatkan pos pantau dan jalur timbangan untuk truk tambang bertonase berat.

Bambang melanjutkan, perlu diketahui bahwa jalan provinsi itu berkekuatan delapan ton, jalan Nasional itu 11 ton dan jalan tol berkekuatan 14 ton. (jic)




Kepala BPTJ Dengar Aspirasi Masyarakat Pagedangan

Kabar6.com

Kabar6-Dengar aspirasi dari para pengusaha transporter, warga Pagedangan dan Legok, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono hadiri Dengar Aspirasi di Balai Warga Desa Malangnengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/1/2019).

“Saya hadir di acara ini agar dapat mendengarkan langsung aspirasi dari para pengusaha transporter dan warga Pagedangan dan Legok terkait lalu lintas truk yang menjadi pokok permasalahan,” kata Bambang Prihartono saat memberikan sambutan dihadapan ratusan peserta.

Dari dengar aspirasi ini nanti, kata Bambang, pihaknya dapat merumuskan solusi-solusi dari permasalahan transportasi yang sedang terjadi.

Gustami, perwakilan Desa Cirarab Legok menuturkan, Aliansi Pagedangan Legok meminta kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.

Gustami juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kapolsek Legok dan Camat Legok agar Jalan Raya Maloko dibuka kembali.

“Kami berharap agar Jalur Nengnong dan Cikoleang (Maloko Raya) dibuka kembali, agar truk kosong dan isi bisa melintas. Dan, Jalan Raya Legok yang mengalami banyak kerusakan dan lubang-lubang yang dalam dapat segera diperbaiki,” paparnya.

Gustami juga berharap agar BPTJ jangan sekedar mendengarkan dan mencatat saja, tetapi segera merealisasikannya.

Hendra dari PT LG mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan duduk bersama dengan beberapa perusahan yang mengeluhkan parahnya kondisi dan kemacetan di Jalan Raya Legok.

Kata Hendra, peraturan bukannya semakin baik, tapi malah semakin buruk. Peraturan seharusnya untuk memperbaiki kondisi dan situasi di sini, bukan memperparahnya.

“Jalanan jadi macet, siang apalagi jauh bertambah parah. Sementara perusahaan harus terus melakukan delivery dengan tujuan luar wilayah Legok. Akibat parahnya kerusahan, alhasil delivery jadi terlambat sampai ke tujuan,” bebernya.

**Baca juga: Disdukcapil Tangsel Bantah Mesin Cetak KTP Rusak.

Abdul Salam dari Aliansi Pagedangan-Legok meminta agar pertemuan dengan masyarakat yang dilakukan saat ini jangan hanya menjadi seremoni belaka.

“Inti persoalan saat ini adalah peraturan pro kepada pengusaha dan tidak tidak pro kepada rakyat. Kami butuh solusi dan bukti bukan seremoni,” tuturnya. (jic)




Kepala BPTJ Tinjau Langsung Kondisi Perbatasan Jabar & Banten

Kabar6.com

Kabar6-Mengatasi berbagai permasalahan tambang dan dampaknya, pemerintah pusat melalui BPTJ Kementerian Perhubungan, akhirnya turun gunung ke wilayah tambang Kabupaten Bogor.

Hal ini dilakukan, karena munculnya berbagai permasalahan dampak transportasi tambang di perbatasan parung Panjang-Legok yang tidak kunjung selesai.

Turunnya BPTJ Kemenhub tersebut juga guna mendapatkan gambaran secara langsung tentang situasi dan kondisi wilayah area pertambangan di wilayah area pertambangan galian C yang berada di Kecamatan Rumpin, Cigudeg, Gunung Sindur dan Parung Panjang.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono didampingi aparatur Dishub, Dinas ESDM, Dinas PUPR, Polri dan TNI dari Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor, mendatangi dan meninjau secara langsung sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Parungpanjang.

Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya akan berusaha melakukan berbagai perubahan dan perbaikan pola transportasi yang ada.

“Nantinya BPTJ tidak hanya bicara pola pergerakan orang, tapi juga pergerakan barang atau logistik. Kemarin kita sudah bicara terus tentang pergerakan orang, dengan ganjil genapnya, dengan rekayasa lalinnya, kontra flow, kemudian penyediaan angkutan umum,” kata Bambang disiaran persnya, Minggu (13/1/2019).

Bambang Prihartono menjelaskan, pihaknya ingin melihat langsung pergerakan barang-barang di antara perbatasan Provinsi Jabar dan Provinsi Banten.

**Baca juga: Magma Sulap Kandang Ayam Jadi Taman Baca Nyaman dan Asri.

Lebih spesifik lagi, guna melihat arus pergerakan truk yang mengangkut material tambang yang menjadi kebutuhan embangunan di provinsi lainnya di luar Jawa Barat.

“Makanya kami melakukan koordinasi dengan teman teman Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Banten dan DKI Jakarta. Kami ingin mencari solusi bagaimana pergerakan barang dapat terkendali dan tidak mengganggu arus lalu lintas yang ada.” paparnya. (jic)