1

Polemik Kemenkumham, Puluhan Warga Kota Tangerang Dukung Arief

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan warga dan karyawan di Kota Tangerang gelar aksi solidaritas. Aksi yang digelar di Halaman Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ini bertujuan untuk mendukung Walikota Tangerang.

Pimpinan aksi solidaritas, Aswin mengatakan, Walikota Tangerang sudah menjelaskan duduk perkara terkait polemik dengan Kemenkumham di hadapan sejumlah warga yang bermukim di lahan Kemenkumham.

“Pak Arief (walikota) hanya meminta doa dari seluruh masyarakat Kota Tangerang agar diberikan jalan keluar dari semua permasalahan yang sedang dihadapi,” paparnya.

**Baca juga: Dinas Bangunan Tangsel Bantah Proyek Menara Pandang Rp 18,9 Miliar Mangkrak.

Kapolsek Batuceper, Kompol Hidayat Iwan menjelaskan, mereka yang mendukung Walikota Tangerang berasal dari Komunitas karyawan yang berada di Kota Tangerang serta warga dari Kelurahan Kebon Besar.

“Bagi warga yang melakukan aksi solidaritas dukungan ke walikota harus tetap damai dan kondusif,” tegas Kompol Hidayat Iwan, Kamis (18/7/2019).

Senada, Humas Polsek Batuceper, Eko menambahkan, situasi aksi solidaritas di halaman Pemkot Tangerang berjalan aman dan kondusif. “Aksi berjalan kondusif,” terangnya.(Jic)




Lapor Balik Kemenkumham, Polisi Sebut Berkas Pemkot Tangerang Belum Lengkap

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memang tengah berupaya melaporkan balik Kemenkumham RI ke pihak kepolisian.

Hal tersebut, bahkan, juga sempat disampaikan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam sebuah program di salah satu televisi nasional.

Kasubag Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya upaya lapor balik pihak Pemkot Tangerang terhadap Kemenkumham.

Namun, berkas yang di bawa tim dari perwakilan Pemkot Tangerang dinyatakan belum lengkap atau mungkin bisa dikatakan masih ‘mentah’.

“Iya betul (datang) kemarin, tapi berkasnya belum lengkap,” ungkapnya, Rabu (17/7/2019). **Baca juga: Diadukan ke Polisi, Walikota Tangerang Juga Ancam Laporkan Kemenkumham.

Abdul Rachim juga menegaskan, pada poin itu, bila pihaknya bukan menolak laporan yang di layangkan pihak Pemkot Tangerang tersebut. “Bukan ditolak tapi disuruh melengkapi berkasnya,” tegasnya.

Sayangnya, hingga berita ini di lansir belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Tangerang.

Padahal, sejak Selasa (16/7/2019) kemarin, Kabar6.com sudah mencoba mengkonfirmasikan hal ini kepada Kabag Humas Pemkot Tangerang, Ahmad Ricky Fauzan. Namun, hingga kini ia tak kunjung memberikan jawaban. (ges)




KNPI Kota Tangerang Kritisi Laporan Kemenkumham ke Polisi

kabar6.com

Kabar6-Langkah hukum yang tengah ditempuh Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) RI, dengan mengadukan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, ke pihak kepolisian, dinilai kurang tepat.

Kritikan tersebut disampaikan oleh Ketua KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan dalam pernyataan sikapnya yang di terima Kabar6.com.

“Terhadap laporan Kemenkumham yang melaporkan Walikota Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota, saya rasa juga seharusnya tidak dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Uis, Selasa (16/7/2019).

Menurutnya, permasalahan yang terjadi antar pemerintah ini, sebaiknya dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.

Bukan dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Simple permasalahannya, hanya masalah aset negara yang peruntukannya sama-sama untuk kemaslahatan masyarakat.

“Lucu saja pemerintah pusat (Kemenkumham) melaporkan pemerintah daerah. Bila diibaratkan pemerintah pusat adalah sebagai bapak dan pemerintah daerah sebagai anak. Hubungan antara bapak dan anak seharusnya dekat dan saling mengerti,” singgung dia.

Bahkan, KNPI Kota Tangerang juga berharap, agar pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat menjadi fasilitator dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut.

“Saya memohon kepada Mendagri untuk menjadi fasilitator permasalahan yang ada. Jangan sampai menjadi konflik berkepanjangan yang membuat Kota Tangerang tidak kondusif dan pelayanan masyarakat terganggu,” harapnya.

**Baca juga: Kata Menkumham Tanah Yang Dikuasai Pemkot Tangerang Nilainya Rp500 Miliar.

Walikota Tangerang, tambah Uis, hanya ingin menata wilayah yang di pimpinnya menjadi sebuah kota yang layak huni, layak investasi, layak dikunjungi dan kota cerdas.

“Serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya. Hal itu perlu kita dukung sebagai elemen generasi muda. Dan Menkumham apabila memang ada permasalahan dengan Kota Tangerang sebaiknya diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik (G to G), bukan dengan melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.(ges)




PJU Dipadamkan, Kepala Imigrasi: Halaman Kantor Saya Lampunya Terang

kabar6.com

Kabar6-Pemadaman sejumlah titik Penerangan Jalan Umum (PJU) dikawasan perkantoran milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ada diwilayah Kota Tangerang, masih terus berlangsung.

Pemadaman PJU itu telah di laksanakan sejak 15 Juli 2019 kemarin. Hal tersebut tertuang dalam surat keberatan dan klarifikasi Walikota Tangerang ke pihak Kemenkumham RI.

Kendati demikian, sejumlah pejabat yang bertugas dibawah Kemenkumham RI di wilayah Kota Tangerang, mengaku tidak resah atas keputusan ini. Justru, hal itu dinilai akan merugikan pihak Pemerintah Kota Tangerang sendiri, dalam hal ini adalah bagi warganya.

“Halaman Kantor kami memang terang ya lampunya. Itu kan yang di padamkan penerangan yang di jalan-jalan kan. Jadi kita sih tidak ada terganggu. Hanya kasihan saja warganya. Itu kan bisa menimbulkan kecelakaan kalau gelap jalanannya,” ungkap Herman Lukman, Kepala Imigrasi Kelas 1 Tangerang, saat di hubungi kabar6.com, Selasa (16/7/2019).

**Baca juga: Polrestro Terima Laporan Dari Kemenkumham.

Ditanya apakah pihaknya pernah di ajak komunikasi oleh Pemkot Tangerang terkait kebijakan itu, dirinya mengaku tidak ada.

“Kalau kami di Imigrasi sih tidak pernah ada ya,” pungkasnya. (ges)




Polrestro Terima Laporan Dari Kemenkumham

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota telah menerima laporan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah yang diduga telah melanggar hukum.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim mengatakan pihaknya belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan karena baru menerima sebatas secara lisan kepolisian.

“Siapapun yang melaporkan suatu adanya dugaan ya kita tetap tangani kita menerima laporan. Tapi bentuk laporannya apa isinya apa masih belum kita pelajari terkait dengan apa bunyinya mengenai apa ini yang masih belum kita pelajari kita lihat dulu takutnya saya salah menilai sebelum saya baca,” ujar Abdul saat dimintai keterangan, Selasa (16/7/2019).

Abdul mengatakan dirinya belum mengatahui yang dilaporkan apakah personal atau Pemerintah Kota Tangerang, dirinya belum melihat secara detail.

**Baca juga: Diduga Melanggar Hukum, Walikota Tangerang Dilaporkan Kepolisi.

“Ya artinya dengan per persoalan yang ada saat ini lah itu aja kan media kan sudah ngikutin nih ya kurang lebih itu. Ya masalah lahan,” tarangnya

“Laporan secara resmi laporan pengaduan termasuk surat kuasa,” tandasnya (Oke)




Kemenhukam Laporkan Walikota Tangerang ke Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (16/7/2019), melaporkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ke pihak kepolisian setempat.

“Intinya bahwa kami dari Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak Walikota karena telah melakukan pelanggaran hukum,” ungkap Bambang Wiyono, Kepala Biro Humas Kemenkumham, di Polres Metro Tangerang.

Menurutnya, salah satu materi yang diajukan dalam laporan tersebut adalah, dugaan pelanggaran penguasaan lahan- lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap pak Kapolres yang bisa memberikan penjelasannya,” tegasnya.

**Baca juga: Polemik Kemenkumham, Pengamat Sindir Walikota ‘Beresin’ Fasos Fasum Perumahan Elite Diwilayahnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, Walikota yang dilaporkan,” katanya, saat di konfirmasi. (timk6)




Polemik Kemenkumham, PJU di Komplek Pengayoman Semalam Dimatikan

Kabar6.com

Kabar6-Perselisihan yang terjadi antara Walikota Tangerang dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia masih bergulir.

Polemik itu bahkan, sempat sampai berdampak kurang baik terhadap keberlangsungan hidup para warga yang bermukim diatas lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.

‘Ancaman Walikota’ melalui surat keberatan dan klarifikasi nya ke pihak Kemenkumham ternyata memang tidak main-main.

Sejumlah warga di Komplek Pengayoman, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Tangerang pun sudah merasakan dampak tersebut.

Diinformasikan, bila sejak Sabtu malam kemarin, sebagian besar Penerangan Jalan Umum (PJU) dikawasan tersebut telah di matikan oleh pihak Pemkot Tangerang.

“Bukan cuma semalam deh kalau tidak salah. Disini mah sudah dari sabtu malam kemarin. Memangnya lagi ada apa sih,” ucap Ari, salah seorang warga penuh ketidaktahuan, Senin (15/7/2019).

**Baca juga: Bersiteru Dengan Menkumham, Walikota Tangerang Surati Mendagri.

Meski telah ramai, ia mengaku tak mengetahui persoalan ini secara detail. “Iya tahu cuma sepintas saja. Kok warga sih yang jadi kena getahnya,” keluh dia.

Namun, kata dia, saat ini PJU dekat rumah nya kini telah kembali nyala. “Sudah nyala, tuh lihat saja. Tapi yang di depan jalan raya belum kayanya,” pungkasnya.(ges)




Jawaban Bijak Kemenkumham Tanggapi Surat Walikota Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Surat Keberatan dan Klarifikasi Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ditanggapi bijak oleh pejabat di Biro Humas pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham).

“Pak Walikota adalah orang baik, yang selalu memikirkan kepentingan warganya, rakyatnya. Beliau seorang negarawan yang selalu memikirkan bangsa dan negara,” ucap Bambang, Kepala Biro Humas Kemenkumham, saat di hubungi kabar6.com, Sabtu (13/7/2019).

Secara pribadi, kata Bambang, dirinya mengenal sosok Walikota Tangerang adalah seorang pemimpin yang memiliki cakrawala pandang yang luas. Sehingga, pihaknya yakin bila Walikota Tangerang akan selalu mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadinya.**Baca juga: Soal Kemenkumham, Walikota Diminta Jangan ‘Baper’ & Mobilisasi Dukungan.

“Semoga beliau tetap menjadi orang baik dan tetap memberikan keputusan yang terbaik bagi warganya,” pungkasnya.(ges)




Lahan Kemenkumham di Kota Tangerang Tak Terurus, Oknum Merajarela

Kabar6.com

Kabar6-Setelah sindiran Menkumham Yasonna Laoly kepada Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang katanya kurang ramah dengan Menkumkam terkait perizinan pembangunan gedung.

Banyak warga Kota Tangerang menunjukkan kekecewaannya. Tak sedikit dri mereka mengungkap kasus-kasus oknum dilahan-lahan Kemenkumham.

Seperti Suyadi (62) warga Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang yang mengungkapkan bahwa sepanjang jalan Pasar Tanah Tinggi menuju Taman Gajah banyak oknum liar yang memungut uang para pedagang.

“Ya, makanya sepanjang jalan itu terlihat kumuh dan berantakan. Saya kurang paham preman atau ada orang bawah dari Kemenkumham yang memungut biaya sewa disitu. Tapi yang saya tahu itu para pedagang dan parkir 24 jam itu bayar,” ungkap Suyadi, Kamis (11/7/2019).

Ia pun mejelaskan, adanya lahan kosong yang kini dipergunakan parkir-parkir mobil pemberat. Lokasi tersebut juga termasuk dalam transaksi sewa ilegal yang ia ketahui sebagai penduduk sekitar Tanah Tinggi.

“Disepanjang jalan itu kan juga ada tuh parkir ilegal pinggir jalan dan bengkel-bengkel. Sama itu semua juga setor ke lapas tapi siapa siapanya saya kurang tahu,” katanya.

Hal senada juga dikatakan seorang pedagang mie rebus dan rokok di kawasan Taman Elektrik samping Masjid Raya Al Azhom. Ia menceritakan setiap tahunnya ia melakukan setoran biaya sewa lapak dagangnya sekitar Rp2 juta rupiah.

“Gak ada yang gratis, ini kan lahan Lapas. Setiap tahun saya bayar ke lapas langsung. Sama semua pedagang disini juga bayar tapi kalo harganya beda atau sama saya kurang tahu,” ucapnya.

**Baca juga: Warga Kota Tangerang Kecewa dengan Menkumham.

Diketahui, sebagian lahan yang sudah sangat kumuh dan terbengkalai telah dijaga Pemerintah Kota Tangerang dengan membangun sejumlah fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.

Namun, sebagian lahan yang masih terus tak terurus dan tak jelas kegunaannya. Sudah dimanfaatkan oknum-oknum atau sekelompok untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah secara ilegal dengan waktu yang sudah cukup lama.(Jic)




Kemenkumham Vs Pemkot Tangerang, Pengamat Sebut ‘Gegara’ Penyerobotan Lahan

kabar6.com

Kabar6-‘Perang Dingin’ antara pihak Kemenkumham dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yang belakangan ramai mencuat ke publik, kiranya langsung memantik reaksi dari kalangan pemerhati setempat.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia dari Lembaga Kajian Pemerintahan Indonesia (LKPI), Hasanudin Bije mengungkapkan, bahwa ketidakharmonisan antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham ini sesungguhnya bukan hal baru.

Yaitu, sudah dimulai sejak tahun 2001 kemudian meningkat ketegangannya pada tahun 2008 dan puncaknya terjadi pada saat ini.

“Saling menunjukan kesombongannya sebagai penguasa. Sesungguh hal ini tidak perlu terjadi karena tidak pantas terlihat dan terdengar oleh masyarakat,” cibir Bije, Rabu (10/7/2019).

Penyebabnya pun, sebut Bije, salahsatunya adalah mengenai persoalan dugaan penyerobotan lahan yang banyak dilakukan pihak Pemkot Tangerang terhadap lahan milik MenkumHAM.

Penyerobotan lahan yang ber ulang-ulang oleh Pemkot Tangerang itulah yang membuat geram pihak Kemenkumham.

Meskipun, tegas dia, pihak Kemenkumham, tentunya sangat tahu bila lahan tersebut digunakan untuk kepentingan publik.

“Ketegangan yang memuncak ini terjadi pada saat Kemenkumham membangun gedung politeknik dilahan miliknya. Tapi Pemkot Tangerang tidak mau mengeluarkan izinnya. Bahkan sempat disegel,” paparnya.

Tidak dikeluarkannya izin pembangunan Gedung Politeknik, yang lokasinya tidak jauh dari Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu.

Tambah Bije, diduga karena pihak Kemenkumham sampai saat ini belum mau menyerahkan lahan miliknya yang telah dibangun sebagai Gedung MUI, Gedung Dinas Perijinan sekarang Badan Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) serta Gedung SDN Sukasari.

**Baca juga: Ditunjuk Jadi Penjabat Sekda, Tatang Masih Definitif Kadis Perkim.

Prilaku dan kebijakan itu dinilai sebagai sebuah kesalahan, karena melanggar etika dalam menata dan menggelola pemerintahan daerah. Bahkan bisa jadi pelanggaran hukum terhadap Walikota Tangerang sebagai pengambil kebijakan.

“Ketegangan dua instansi ini terjadi karena kelemahan dan ketidakmampuan Pemkot Tangerang dalam meloby dan menegosiasikan kepada pihak MenkumHAM,” sindir dia.

Apalagi, kemarin, Menhukamham, Yasonna Laoly sempat memberikan pernyataan keras. Bahkan muncul kata ‘mencari gara gara’.

Harusnya, kata Bije, umpatan pernyataan dari Menteri Yasonna ini segera disikapi oleh Pemkot Tangerang.

Yaitu dengan mengambil langkah-langkah negoisasi agar ketegangan hubungan kedua instansi itu tidak menggangu proses pelayanan dan pembangunan di Kota Tangerang.

“Ketidak elokan juga ditunjukan oleh ketidakhadiran pihak Pemkot Tangerang pada saat acara peresmian gedung politeknik kemarin,” pungkasnya.(ges)