oleh

Warga Kota Tangerang Kecewa dengan Menkumham

image_pdfimage_print

Kabar6-Sindiran Menkumham Yasonna Laoly, kepada Walikota Tangerang terkait izin lahan gedung kampus, membuat warga Kota Tangerang geram. Bahkan tak sedikit dari mereka menyatakan kekecewaannya yang dirasa tak pantas diucapkan oleh seorang Mentri.

Salah satunya, Junaidi selaku Ketua RW 01, Komplek Kehakiman, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang yang dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap Menkumham.

“Saya sebagai tokoh masyarakat menyatakan statment pak Mentri itu tidak etis. Saya sudah 24 tahun menjadi RW saya mengetahui secara jelas bobroknya lahan Kemenkumham yang tak terurus hingga sekarang sudah dipercantik Pemerintah Kota Tangerang,” ungkap Junaidi saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).

Kata Junaidi, walaupun secara aturan penyerahan lahan belum terjadi. Tetapi Pemerintah Kota Tangerang membangun sesuatu fasilitas yang sangat dirasakan masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang peduli kepada masyarakat yang hidup dilahan Kemenkumham.

Lahan Kemenkumham dibangun infrastrukturnya, salurannya, aliran listriknya, wisatanya dan lain-lainnya semua untuk kepentingan masyarakat.

“Sebagai seorang menteri, entah ada masukan masukan dari bawahannya yang tidak pas, saya tidak mengerti. Maka seharusnya Mentri itu tidak berkordinasi saja. Tidak usahlah statment kepada wartawan yang seperti itu. Sudah begini, warga yang kena efek buruknya,” jelasnya.

Ia sebagai warga memohon hal seperti ini tak terulang lagi. Junaidi pun meminta klarifikasi kembali kepada hadapan media. “Secara jelas mentri tak pantas berucap seperti itu,” marahnya.

Sementara itu, ia pun sangat merasa dirugikan Kemenkumham setelah menerima surat Walikota yang berisi per 15 Juli, Pemkot tidak akan bertanggungjawab terhadap layanan sampah, perbaikan drainase dan jalan termasuk penerangan jalan diatas lahan Kemenkumham.

**Baca juga: Diduga Merugi Rp 2,6 Miliaran, Warga Ini Mau Somasi PT TNG.

“Saya tidak mau ini terjadi terhadap warga saya. Andaikan saja satu hari saja sampah tidak diangkut Pemkot saya tidak terbayang gimana kondisi wilayah pemukiman kami,” tuturnya.

“Pokonya saya mau Menkumham klarifikasi semua ini jangan diam saja, kita dirugikan,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang akan menghentikan semua layanan yang berdiri diatas aset Kemenkumham. Mulai dari komplek Kehakiman dan Pengayoman. Pasalnya, lahan tersebut berdiri di atas aset Kemenkumham yang Fasos Fasumnya belum diserahkan ke pemkot.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email