oleh

Bersiteru Dengan Menkumham, Walikota Tangerang Surati Mendagri

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah melayangkan surat keberatan terhadap Kementerian Hukum dan HAM, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat memfasilitasi untuk dilakukan mediasi.

Mediasi tersebut guna mencari solusi terkait permasalah yang terjadi antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Ya pastinya, makanya kemaren setelah menyampaikan surat keberatan kepada Kemenkumham, besoknya kami layangkan surat lagi ke Mendagri tembusan ke Presiden,” ujar Arief saat dimintai keterangan di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (15/7/2019).

Kendati demikian, Arief menyebut Pemerintah Daerah, tentunya Pemerintah Kota Tangerang berada dibawah naungan Kemendagri untuk melaporkan kronologis permasalah tersebut.

“Kami melaporkan kronologis seperti itu ya mudah-mudahan pak Mendagri mau menjebatani atau pak Presiden sekaligus biar tuntas,” terang Arief.

Namun, kata Arief, dirinya meyakini setiap permasalah dan kesulitan tentunya pasti sebuah solusi.

Tanah milik Kemenkumham sendiri di Kota Tangerang seluas 181 Hektar, kendati yang masih tersisa untuk dilakukan pembangunan seluas 22 Hektar lagi.**Baca juga: ‘Ancaman Walikota’ Masih Jadi Perbincangan Hangat Warga Pengayoman.

“Saya yakin setiap kesulitan pasti ada kemudahan dan saya yakin setiap masalah ada solusi cuman ini kita sama-sama berusaha saja,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email