1

Karangan Bunga ‘Tetangga’ Dekat Rumah Komisioner KPK di Tangsel Sudah Dibakar

Kabar6-Karangan bunga dikirim orang tak dikenal ke Jalan Permai Tengah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pemukiman tersebut diketahui terdapat rumah komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

“Malem belum ada, jam 12 belum ada itu,” kata Ketua RT 01 RW 014, Yustian, Senin (31/7/2023).

Berdasarkan foto yang diterima kalangan wartawan, karang bunga tersebut bertuliskan ‘Selamat atas keberhasilan Bapak Alexander Marwata memasuki pekarangan tetangga’.

Yustian melihat karangan bunga sudah berdiri kokoh pada Minggu, 30 Juli 2023, pagi. Padahal malam harinya belum ada.

Menurutnya, kediaman Alexander Marwata berada di dalam tepatnya RT 03 RW 014. Adapun karangan bunga diletakan di area fasilitas umum milik perumahan Jurangmangu Permai.

**Baca Juga: Lansia di Jayanti Diduga Maling Kotak Amal Musholla

“Mungkin kalo (karangan bunga) di dalam pikiran yang pasang siapa yang mau liat,” ujarnya.

Ia pastikan Alexander Marwata sudah jarang terlihat di rumah akibat kesibukan pekerjaan menahkodai lembaga antirasuah.

“Jarang, kecuali ada acara mungkin diundang mau dateng,” terang Yustian. Pantauan kabar6.com karangan bunga tersebut telah dibakar di tumpukan sampah dedaunan.

“Saya ga bakar saya taro samping situ, taunya pas ashar itu masih ada geletak kemarin minggu,” tambahnya.(yud)




Karangan Bunga Diduga “Gelap” Hiasi Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang 

Kabar6.com

Kabar6-Karangan bunga bejejer di depan kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten. Di lokasi itu digelar Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Tangerang.

Di antara karangan bunga yang mentereng tampak dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, KH Urus Nawawi, dan sederet pejabat daerah lainnya.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Dadang Nugraha mengatakan, tidak mengetahui mengenai adanya Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang ke-VII. Ia bilang pihaknya merasa tidak pernah mengirim karangan bunga.

“Saya juga ga tau acara itu. Ketua juga ga perintahkan untuk kirim karangan bunga, dan saya juga ga perintahkan kirim karangan bunga ke kasubag rumah tangga. Suratnya juga ga diketahui terkiat acara itu,” ungkap Dadang saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (26/12/2022).

Ia mengaku bahwa pihak DPRD Kabupaten Tangerang selalu mengirim karangan bunga berwarna biru, tidak menggunakan warna merah.

“Itukan warna karangan bungnya merah, kalo yang dikeluarkan oleh kasubag rumah tangga biasanya biru, dan itupun kalo ada perintah,” jelas Dadang.

Dihubungi terpisah, Kapolresta Tangerang, Kombes Tubagus Romdhon Natakusumah merasa kaget atas informasi ada karangan bunga atas namanya dalam acara Mukab VII Kadin di Serang. “Lokasinya dimana. Kami tarik. Terima kasih,” ujar Romdhon.

**Baca juga: Aklamasi, Zulkarnain Pimpin Kadin Kabupaten Tangerang 

Sementara itu, koordinator tim pemenangan Zulkarnain, Edi Rusli mengaku dirinya tidak hadir dalam acara tersebut. Padahal dalam gambar foto yang beredar ia terlihat berdiri di belakang Zulkarnain dan karateker ketua Kadin Provinsi Banten, Syamsul Hariyanto.

“Kalo mengenai karangan bunganya saya belum lihat,” singkatnya.(Rez)




Pejabat Bea Cukai Divonis Bersalah, Karangan Bunga Penuhi PN Serang

Kabar6-Puluhan karangan bunga menghiasi Pengadilan Negeri (PN) Serang. Karangan bunga berwarna warni uniknya bertuliskan ucapan terima kasih kepada Slamet Widodo dan Majelis, atas putusannya yang menyatakan dua mantan pejabat bea cukai Soekarno-Hatta (Soetta) divonis bersalah dan harus menjalani 3,5 tahun penjara.

Menurut keterangan petugas keamanan PN Serang, karangan bunga itu kemungkinan datang pada Selasa malam, 09 Agustus 2022. Karena saat dia pulang kerja pada Selasa sore, karangan bunga itu belum ada. Dia baru melihatnya saat masuk kerja kembali pada Rabu pagi, 10 Agustus 2022, sekitar pukul 06.30 WIB.

“Semalem kayaknya, soalnya kemaren sore belum ada. Ijin dulu pastinya, kan ada yang jaga. Saya masuk jam 06.30 wib udah ada karangan bunganya,” kata Sahudi, petugas keamanan PN Serang, Rabu (10/08/2022).

Pengacara PT Sinergi Karya Utama, yakni Panji Satria Utama menerangkan, karangan bunga dari berbagai komunitas dan perusahaan di sekitar Bandara Soetta merupakan apresiasi kepada pengadilan, majelis hakim, kejaksaan hingga penegak hukum yang telah bermain menegakkan kebenaran.

Dia mendapatkan informasi, pengirim karangan bunga merupakan para korban pemerasan yang dilakukan oknum Bea Cukai Bandara Soetta.

**Baca Juga: Ratusan Buruh Geruduk Pemkab Serang, Minta Hapus Praktek Percaloan Tenaga Kerja

“Putusam majelis hakim diketuai Slamet Widodo yang memberikan vonis 3,5 tahun kepada terpidana QAB, telah memantik ucapan terima kasih dari komumitas bandara dan korban pemerasan, seperti kita lihat pada ucapan di karangan bunga yang memenuhi PN Serang,” ujar Panji, melalui pesan elektroniknya, Rabu (10/08/2022).

Sebelumnya diberitakan majelis hakim PN Serang memvonis bersalah dua eks pejabat bea cukai Soetta di kasus korupsi pemerasan ke perusahaan jasa titipan PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) dan PT Eldita Sarana Logistik (ESL).

Pelaku yang di vonis bersalah 3,5 tahun berinisial QAB, selaku Kabid Pelayanan dan fasilitas Pabean dan Cukai. Pelaku lainnya berinisial VIM yang menjabat Kepala Seksi fasilitas Pabean dan Cukai. Selain harus menjalani masa hukuman, keduanya juga wajib membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana Qurnia Ahmad Bukhari pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan denda Rp 100 juta. Jika tidak dibayar, maka dipidana 3 bulan. Menjatuhkan terdakwa Vincentius Istiko Murtiadji dengan pidana 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta,” kata Slamet Widodo di Pengadilan Tipikor Serang.

Majelis hakim menilai keduanya bersalah melanggar Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi. Keduanya diduga menerima hadiah dan/atau janji dari perusahaan jasa titipan di Bandara Soetta.

Penyerahan uang disebut melalui Istiko dari perusahaan jasa titipan jumlahnya mencapai Rp 3,4 miliar. Uang itu diterima terdakwa Istiko mulai dari Mei 2020 hingga Mei 2021.

Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta majelis hakim menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara 2 setengah tahun penjara dan denda Rp 100 juta.(dhi)




Ucapan Duka Berdatangan Untuk Calon Paskibraka Tangsel Yang Meninggal

Kabar6.com

Kabar6-Meninggalnya calon Paskibraka Kota Tangerang Selatan, Aurellia Qurrota’aini, Rumah duka yang terletak di Taman Royal 2, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dipadati karangan bunga ucapan belasungkawa.

Terlihat dari pantuan Kabar6.com, Jumat (2/8/2019) saat dirumah duka para karangan bunga dari para pejabat tinggi negara.

Saat hendak kerumah duka, karangan bunga dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Eko Putra Sandjojo dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany dan sejumlah karangan bunga pejabat negara lainnya.

“Mulai dari kemaren karangan udah rame karangan,” Pandio salah satu keluarga Aurellia saat berbincang dengan wartawan Kabar6.com dirumah duka.

**Baca juga: Al Azhar BSD Evaluasi Keikutsertaan Pelajar Paskibraka.

Diberitakan sebelumnya, Kelompok pelajar yang tergabung dalam pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkabung. Aurrelia Qurrota Aini, pelajar asal SMA Islam Al-Azhar meninggal dunia, shubuh tadi.

“Padahal almarhumah sudah masuk sebagai calon pembawa baki pas upacara 17-an nanti,” ungkap Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangsel, Warta Wijaya, Kamis (1/8/2019).(Oke)




Begini “Penampakan” Di Kediaman Korban Pembantaian Lukman

Kabar6-Karangan bunga ucapan duka cita terlihat menghiasi halaman kediaman korban pembantaian sadis di Perumahan Graha Siena Citra Raya, Blok M10/21, RT 02/06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Pantauan Kabar6.com, pada Minggu (15/10/2017) malam, karangan bunga ucapan belasungkawa terhadap Almarhumah Ana Robiana dan kedua kedua putrinya Syifa Syakila, Carissa Humaira, korban yang dibantai secara keji oleh Lukman Nurdin Hidayat, Suami sekaligus Ayah kandung korban, terlihat berjejer menghiasi halaman rumah korban.

Karangan bunga itu, diketahui dikirim oleh Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Tangerang AKBP M Sabilul Alif dan Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji.

“Pak Kapolres, sengaja kirim karangan bunga ucapan duka cita untuk ketiga korban yang hari ini telah dimakamkan keluarganya di kampung halamannya di Lampung. Ini, sebagai bentuk kepedulian kami kepada korban,” ungkap Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji, kepada Kabar6.com, malam ini.**Baca juga: Bupati Zaki “Cover” Biaya Rumah Sakit Sampai Pemakaman Keluarga Lukman.

Menurut Kapolsek, selain mengirim karangan bunga, Kapolres Alif, juga memberikan sumbangan berupa uang tunai dari kantong pribadinya untuk biaya tahlilan dan yasinan.**Baca juga: Kapolresta Tangerang Tanggung Biaya Tahlilan Keluarga Lukman.

Bahkan, selama dua hari terakhir pasca peristiwa pembunuhan yang berlangsung pada Jum’at (13/10/2017) lalu, pihaknya bersama warga ikut serta mendoakan korban dalam kegiatan tahlilan yang digelar di Masjid Al Fajr yang berada tepat di depan rumah korban.**Baca juga: Keluarga Syok, Jenazah Anak Dan Istri Lukman Dimakamkan Di Lampung.

“Semalam Pak Kapolres ikut tahlilan bersama warga. Malam ini, saya beserta anggota juga ikut dalam kegiatan yang sama. Tahlilan dan yasinan rencananya akan terus kami lakukan setiap malam hingga tujuh hari kedepan,”katanya.(Tim K6)