oleh

Ratusan Buruh Geruduk Pemkab Serang, Minta Hapus Praktek Percaloan Tenaga Kerja

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh dari berbagai serikat, berdemonstrasi di kantor Bupati dan DPRD Serang pada Selasa siang, 09 Agustus 2022. Mereka membawa berbagai tuntutan ke lembaga eksekutif dan legislatif, salah satunya menghilangkan praktek percaloan dalam penerimaan pegawai di Kabupaten Serang.

Buruh menyebut salah satu perusahaan yang kerap melakukan praktek percaloan dalam menerima tenaga kerja, bahkan calon pekerja harus menyogok puluhan juta untuk bekerja.

“Karena kenapa, kalau dari luar sudah siap bawa uang. Contohnya dari luar daerah, sudah siap. Tapi kita yang ada di Banten ini, masa kami mau kerja harus bayar. Sampai Rp 35 juta sekarang untuk bisa masuk,” kata Asep Dana Wilia, Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja, Serikat Buruh (SPSB) Kabupaten Serang, di lokasi demonstrasi, Selasa (09/08/2022).

Selain itu, buruh juga mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat, agar mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau yang kerap disebut Omnibus Law.

Menurut buruh, banyak pegawai yang kehilangan banyak uangnya saat memasuki massa pensiun, bahkan mencapai Rp 60 juta per orang, saat UU Omnibus Law diberlakukan.

“Karena kita bekerja sudah umur, dan bekerja sudah 18 tahun lebih, sekarang kita mau pensiun, hampir hampir Rp 30 sampai Rp 60 juta hilangnya itu, karena tergantung gaji itu,” jelasnya.

Selama demonstrasi, polisi menurunkan lebih dari 400 personil dari Polresta Serkot, Sabhara Polda Banten dan Brimob Polda Banten. Satlantas Polresta Serkot sendiri mengawal massa aksi sejak perbatasan wilayah hukum antara Polres Serang dengan Polresta Serkot.

Massa aksi yang membawa sepeda motor dan mobil yang berisikan sound sistem atau kerap disebut mobil komando, di kawal oleh Satlantas Polresta Serkot.

Polisi meminta maaf ke masyarakat yang kegiatannya terganggu untuk sementara waktu. Jika massa aksi sudah membubarkan diri, arus lalu lintas akan dibuka kembali dan menjadi normal.

“Kami meminta maaf atas penutupan jalan dan ada masyarakat yang terganggu. Harap maklum dan kerjasamanya dari kita semua,” kata Kaur Lantas Satlantas Polresta Serkot, Iptu Ade Komarudin, dilokasi, Selasa (9/8/2022).

**Baca juga: Fraksi PDIP Ingatkan Pj Gubernur Banten Untuk Buktikan Kinerjanya

Rekayasa lalu lintas dilokasi demonstrasi juga dilakukan, jalan tengah antara Alun-alun barat dan timur ditutup. Kemudian, jalan di depan kantor Pemkab Serang turut serta ditutup. Sedangkan Jalan Diponegoro yang sebagian jalur digunakan untuk massa aksi membentangkan spanduk, juga dilakukan penjagaan oleh Satlantas Polresta Serkot.

“Kami melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk menjaga dan mengawal demonstrasi teman-teman buruh di Kantor Bupati Serang, yang berlokasi di Kota Serang,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email