1

Pelatihan Jurnalistik Siswa SMP Kota Cilegon, Menangkal Hoax Ala Remaja

Kabar6-Sebanyak 153 siswa, perwakilan dari 52 SMP negeri maupun swasta di Kota Cilegon, Banten, mendapatkan pelatihan jurnalistik, yang digelar oleh Dindikbud Cilegon.

Pengenalan jurnalistik sejak awal, agar para remaja bisa membedakan informasi hoax dengan pemberitaan yang bernilai.

“Kegiatan ini bagian dari upaya kami untuk meningkatkan literasi siswa SMP terhadap dunia jurnalistik,” ujar Ruhandi, Kabid Kasie SMP Dindikbud Cilegon, Senin (20/11/2023).

Usai mendapatkan pelatihan jurnalistik di SMPN 5 Kota Cilegon, para pelajar diharapkan bisa membedakan hoax dengan informasi berkualitas. Sehingga, mereka yang akrab dengan media sosial (medsos), bisa memberi pencerahan ke netizen dan masyarakat, melalui caranya sendiri-sendiri.

“Selain itu, siswa juga diharap bisa lebih bersikap cerdas sehingga bisa menangkal hoak. Bisa menyaring berita mana yang benar dan tidak,” jelasnya.

Di sekolah masih berlaku adanya majalah dinding atau mading, media dalam lingkup kecil dan sederhana bisa dikelola menggunakan dasar-dasar jurnalistik untuk berbagi informasi ke sesama pelajar dan para guru di sekolah tersebut.

**Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Polisi Ciduk Oknum ASN Pemkot Tangsel di Majalengka

“Di sekolah kan masih ada mading. Mudah-mudahan para pengurus mading di sekolah bisa menularkan ilmunya ke teman-temannya di sekolah,” ujar Heni Anita Susila, Kepala Dindikbud Cilegon, Senin, (20/11/2023).

Remaja yang akrab dengan medsos dan gawai canggih, bisa juga membuat konten yang menarik serta kreatif, sehingga bisa menghasilkan cuan sendiri.

Konten yang cerdas dan mendidik dari para siswa, juga bisa memberi pencerahan bagi masyarakat serta netizen.

“Kita ingin bagaimana siswa bisa membuat tulisan yang baik. Bisa mendapat pengetahuan soal jurnalistik. Kegiatan ini erat hubungannya dengan literasi. Jurnalistik ini tidak bisa dianggap sepele, tapi penting untuk mensosialisasikan program-program Pemerintah Kota Cilegon,” jelasnya.(Dhi)




Tugas Jurnalistik di KTT ASEAN Dihalangi, AJI Jakarta & LBH Pers Kecam Keras

Kabar6-Petugas keamanan yang bertugas di dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta pada Rabu (6/9/2023), berusaha menghalangi para jurnalis yang melakukan tugas peliputan.

Sejumlah petugas keamanan tersebut mengepung Patsy Widakuswara, seorang warga negara Amerika Serikat keturunan Indonesia yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Gedung Putih VOA. Ia hadir dalam acara itu sebagai reporter media cetak dan radio AS yang meliput KTT ASEAN.

Indikasi penghalangan tugas jurnalistik ini terjadi ketika Widakuswara meliput agenda pertemuan Wakil Presiden AS Kamala Harris dan Presiden Indonesia Joko Widodo.

Demikian rilis tertulis AJI Jakarta dan LBH Pers yang diterima kabar6.com, Kamis (7/9/2023).

Dalam agenda tersebut, Widakuswara melontarkan dua pertanyaan — kepada Harris mengenai apakah AS hampir mencapai kesepakatan terkait nikel dengan Indonesia, dan, dalam bahasa Indonesia, kepada Jokowi tentang apakah dia kecewa karena Presiden AS Joe Biden tidak hadir di KTT tersebut.

Tidak terima dengan pertanyaan yang disampaikan oleh Kepala Biro Gedung Putih VOA tersebut. Sejumlah orang yang berada dalam ruang pertemuan menghalangi Widakuswara secara fisik, ketika pejabat dari kantor wakil presiden AS mencoba berunding dengan pihak berwenang Indonesia.

“Situasinya tegang, tapi saya tidak merasa cemas atau panik atau semacamnya, karena saya tahu saya hanya menjalankan tugas saya,” kata Patsy dikutip dari VOA Indonesia.

Lanjutnya, ”Dan saya juga tahu bahwa kantor Wakil Presiden AS akan mendukung saya. Saya hadapi situasi tersebut.”

Setelah berada di luar ruang pertemuan, Widakuswara dikelilingi oleh sejumlah petugas keamanan, yang menyuruhnya pergi karena dia disebut telah berteriak.

Para petugas itu juga melarangnya untuk mengikuti agenda lain selama KTT ASEAN. Tindakan penghalangan tugas peliputan ini sempat disampaikan oleh Widakuswara melalui unggahan video di platform X.

“Ada saat-saat di mana berteriak tidak pantas. Ini bukan salah satunya,” kata dia.

Menurut Widakuswara, salah satu pejabat berkata dalam bahasa Indonesia, “Sampai kiamat datang, saya tidak akan mengizinkan dia masuk.”

Ancaman itu pun tidak terealisasi setelah para pejabat AS membela Widakuswara dalam insiden tersebut. Para pejabat AS terus menekan pihak Indonesia untuk mengizinkan Widakuswara masuk, dengan mengatakan bahwa Harris tidak akan memasuki ruang pertemuan KTT sampai seluruh jurnalis, termasuk Widakuswara, diizinkan masuk.

**Baca Juga: Mardawi Lansia di Tangsel Gembira Atap Rumahnya Tidak Lagi Bocor

“Merupakan suatu kebanggan bagi kami sebagai diplomat dan pegawai sipil Amerika, untuk mendukung kebebasan pers di luar negeri, dan sebagai bagian dari itu, untuk memberikan akses kepada korps pers Gedung Putih yang sedang bepergian,” kata Dean Lieberman, Penasihat Keamanan Nasional Wakil Presiden Amerika Serikat dikutip dari VOA.

Atas insiden yang terjadi di KTT Asean tersebut, AJI Jakarta dan LBH Pers menilai:

Pertama, Indonesia merupakan negara Demokrasi yang menjamin kemerdekaan pers sebagaimana dengan amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”. Tindakan penghalangan kerja jurnalistik jelas-jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.

Kedua, Tindakan para petugas keamanan dan pejabat Indonesia dengan mengusir serta dugaan mengintimidasi secara verbal merupakan tindakan merusak citra demokrasi Indonesia khususnya pada perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Bahkan tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran UU Pers Pasal 18 ayat (1) “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Dengan ini untuk itu, AJI Jakarta dan LBH Pers menyatakan sikap:

1. Mengecam tindakan intimidasi dan penghalang-halangan kerja jurnalistik berupa ancaman tidak memberikan akses untuk meliput agenda KTT ASEAN.

2. Mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Jurnalis memiliki hak dan mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers. Perlindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat;

3. Mendesak semua pihak termasuk pemerintah berhenti meninggalkan praktik penghalang-halangan dan membatasi pertanyaan jurnalis yang berujung menghambat hak publik untuk mendapat informasi mengakibatkan terhambatnya hak publik atas informasi.

Dalam hal ini, selaku narahubung AJI Jakarta yaitu: Kepala Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, serta Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto. Kemudian Direktur LBH Pers yaitu Ade Wahyudin.(Red)




Dukung Kinerja Jurnalistik, Pejabat dan Tokoh Dianugerahi PWI Tangsel Award 2022

Kabar6.com

Kabar6-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar PWI Tangsel Award 2022, di Tuscany Boutique Hotel Intermark, Serpong.

Ketua Panitia Ahmad Jarkasih mengatakan, kegiatan tersebut pertama kali digelar untuk memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada para narasumber yang selama ini mendukung kerja-kerja jurnalistik insan pers di Tangsel.

“PWI Tangsel Award 2022 ini diberikan kepada para narasumber baik Perorangan, Lembaga Struktural, Lembaga Vertikal, Koorporasi, dan unsur lainnya yang dinilai cukup cepat merespon dan menindaklanjuti berita-berita yang telah dimuat di media massa, baik media online, cetak maupun elektronik,” kata Jarkasih, ditulis Sabtu (30/7/2022).

Jarkasih yang merupakan salah satu wartawan senior di Tangerang Raya itu menerangkan, insan pers juga memiliki peran penting terhadap terbentuknya Kota Tangerang Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Ada perjuangan dan pengorbanan luar biasa dari sejumlah elemen masyarakat untuk mewujudkan Tangerang Selatan ini hingga menjadi Daerah Otonomi Baru. Dan dalam prosesnya itu harus diakui bahwa Pers, Baik Wartawan, Perusahaan Pers Maupun Organisasi Profesi Pers juga terlibat di dalamnya,” terang Jarkasih.

“Bahkan Pers ikut menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Kota Tangsel menjadi DOB. Mulai dari pembentukan Bakor Cipasera maupun Presidium Pembentukan berdirinya Kota Tangsel hingga lahirlah Undang-undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten tertanggal 26 November 2008. Kini Tangsel telah menjadi DOB terpisah dari Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

Dalam perjalananya, insan Pers menjalankan tugas jurnalistiknya di Tangsel tak sedikit yang terkendala lantaran adanya narasumber yang sulit dikonfirmasi baik ditemui langsung atau pun melalui sambungan telepon seluler.

Tetapi, tak sedikit juga pejabat dan tokoh daerah yang mau bersahabat bersedia dikonfirmasi, dimintai keterangan dan tanggapan dari insan Pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Ada Narasumber yang sulit dihubungi, sulit ditemui dan sulit diwawancara oleh wartawan, apalagi memberikan data yang dibutuhkan wartawan. Bahkan tidak sedikit juga nomor kontak wartawan yang diblokir oleh narasumber. Hal itu terungkap dari hasil survey kami,” ungkapnya.

“Tapi Alhamdulillah tidak sedikit juga narasumber di Kota Tangsel ini yang merespon cepat dan memberikan keterangan, data yang dibutuhkan wartawan, serta cepat menindaklanjuti pemberitaan-pemberitaan yang telah dimuat di media massa baik online, cetak maupun elektronik,” sambung Jarkasih.

Jarkasih menuturkan, para penerima penghargaan tidak dipilih secara sembarang. Mereka dipilih dari hasil survei dari puluhan wartawan yang bertugas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Dari ratusan nama narasumber yang masuk survey, sejumlah nama mendapatkan rating tinggi. Kemudian hasil survey dikaji lagi lebih mendalam oleh Tim Litbang PWI Tangsel. Dari hasil kajian itu, barulah diputuskan nama-nama yang paling layak menerima penghargaan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PWI Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Eko Nursanto mengatakan, PWI Tangsel Award 2022 ini akan menjadi program rutin setiap periode.

Eko berharap, kolaborasi lintas lembaga antara forkopimda di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap terbangun.

**Baca juga: Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertabrak KRL di Ciputat Timur

“Saya berharap kolaborasi lintas lembaga tetap terbangun. Agar pembangunan di Kota Tangerang Selatan dapat menjadi lebih baik dari masa ke masa,” ungkap Eko.

“Saya sangat mengapresiasi Pemkot Tangerang Selatan yang akan membangun gedung Balai Wartawan, yang didukung oleh DPRD Kota Tangsel,” pungkasnya.(eka)




Jadi Narasumber Pelatihan Jurnalistik Perempuan, Ini Kata Asda I Banten Komarudin

Kabar6.com

Kabar6-Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Asda I) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, era digital tidak hanya memudahkan setiap orang untuk mengakses informasi.

Komarudin bahkan menyebut, era digital juga memungkinkan setiap orang jadi subjek informasi yang mewartakan suatu peristiwa serta menyebarkannya.

“Di era digital saat ini, dengan kehadiran berbagai media baru termasuk media sosial, setiap orang bisa jadi produsen informasi,” katanya dalam acara Pelatihan Jurnalistik Perempuan yang diadakan Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Provinsi Banten, Serang, ditulis Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, sifat ruang digital yang tak terbatas serta saling terkoneksi membuat informasi mudah tersebar luas.

Tak jarang ruang itu digunakan secara bebas oleh pihak terntu sehingga berdampak negatif terhadap pengguna maupun masyarakat.

“Di sini perlu didorong agar setiap kita bertanggungjawab atas konten yang dibuat dan disebarkan,” tegasnya.

Karena itu, Komar mengapresiasi pelatihan jurnalistik oleh KPPI. Sebab, di samping melatih perempuan menulis sesuai kaidah jurnalistik, juga terdapat penekanan perspektif terkait dengan isu gender.

“Saya menyambut baik pelatihan yang digelar oleh KPPI Provinsi Banten untuk bagaimana menyampaikan informasi yang baik, dan bermedia sosial yang baik,” tuturnya,

Komarudin berharap kegiatan tersebut mampu menghasilkan jurnalis yang berkompeten dalam menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, juga memiliki wawasan gender.

Dengan demikian, lanjutnya, fungsi media sebagai sumber informasi, juga pendidikan dan hiburan kepada masyarakat berjalan sesuai yang diharapkan.

“Ada kaidah, juga kode etik jurnalistik yang mesti diikuti sehingga fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi bekerja optimal,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPPI Provinsi Banten Encop Sofia menyampaikan, pelatihan jurnalistik bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota KPPI dalam menulis.

**Baca juga: Eks Kadisnakertrans Kabupaten Serang Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Covid-19

Nantinya, diharapkan anggota KPPI di delapan kota dan kebupaten memiliki tim media yang mampu menyoroti isu-isu gender yang selama ini belum banyak diungkap.

“Kita baru melaksanakan dua angkatan. Ini angkatan yang ke-2, tingkatannya pun masih intermediate. Kita lagi mencetak sebanyak banyaknya perempuan bisa menulis di media massa, media sosial bahkan di KPP dan KPPI punya media kita juga,” tutupnya.(eka)




APKASI Gelar Lomba Tulis Anugerah Jurnalistik 2021 Bagi Wartawan

Kabar6.com

Kabar6-Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Gelar Anugerah jurnalistik Apkasi 2021, yaitu lomba tulis khusus untuk wartawan dengan tema “Kebangkitan Ekonomi Daerah dalam Mendukung Pembangunan Nasional”.

Periodesasi perlombaan penulisan berlaku sejak Januari 2021 hingga 25 Juni 2021, penulisan pernah dimuat di media massa nasional/lokal dalam kurun waktu tersebut. Perlombaan dibuat dalam 2 kategori yaitu penulisan artikel (indepth) di media massa cetak dan media online.

Lomba ini berlaku bagi seluruh media nasional baik lokal cetak/online yang sudah terdaftar di Dewan Pers, pemenang lomba ini nantinya akan diumumkan saat penutupan Apkasi Otonomi Expo (AOE) Tahun 2021.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan berdasarkan surat nomor 105/ADM/DE-APKASI/IV/2021 Perihal pemberitahuan pelaksana lomba tulis wartawan “Anugerah Jurnalistik APKASI” 2021 tanggal 5 April 2021.

**Baca juga: Dua Kali Surat Tak di Gubris, LSM Saroja Indonesia Kirim Surat Somasi ke Desa Cibadak

“Berdasarkan surat yang kami terima dari APKASI, akan menyelenggarakan lomba jurnalistik bagi wartawan, diharapkan wartawan yang ada di Kabupaten Tangerang bisa berpartisipasi,” ujar Tini Wartini Selasa (13/4/2021).

Adapun persyaratan umum lomba tulis jurnalistik Apkasi Tahun 2021, yakni:

1. Mengisi formulir pendaftaran dan surat keaslian karya sebagai bukti kepesertaan di website Apkasi.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sama di media massa nasional atau lokal, pada media cetak dan online.

3. Karya yang di daftarkan harus pernah dipublikasikan atau di siarkan di media massa pada rentang waktu 1 Januari 2021 sampai dengan 25 Juni 2021.

4. Hasil karya peserta dikirim melalui e-mail lomba.tulis.apkasi@gmail.com

5. Batas akhir waktu pendaftaran dan penyerahan karya pada tanggal 25 Juni 2021.

6. Semua karya yang dikirimkan harus orisinil bukan terjemahan, saluran atau rangkuman.

7. Jumlah karya yang dikirimkan bersifat tidak terbatas.

8. Peserta melampirkan fotokopi Kartu Pers dan KTP/SIM yang masih berlaku.

9. Hasil karya pemenang akan menjadi hak milik Apkasi, dengan tetap menyebutkan media, nama media dan penulis atau jurnalistik dalam publikasi yang di lakukan oleh Apkasi.

10. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat, juri berhak menolak suatu karya yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Adapun ketentuan karya Jurnalistik Apkasi, adalah ketentuan yang perlu di siapkan oleh peserta antara lain :

* Dokumen yang dikirimkan adalah surat pernyataan keaslian karya, formulir pendaftaran, kartu identitas dan karya yang akan di lombakan melalui email anugerah.jurnalistik@apkasi.com

* Media cetak (majalah, koran, tabloid) dikirimkan dalam bentuk kliping dengan format PDF atau DOC.

* Media online dan media sosial dalam bentuk softcopy dengan format PDF atau print halaman berita dengan bentuk JPG/PDF berikut alamat URL halaman situs berita tersebut.

* Wartawan/calon peserta wajib memberikan keterangan dalam subjek dengan format : (Nama Kabupaten peliputan)_nama media_nama wartawan Contoh : (Kab Bandung)_Koran Sindo_Anton chrys.

* Karya yang dikirimkan murni merupakan karya jurnalistik dan memiliki nilai berkat, bukan tulisan iklan dan advertorial.(Han)




ITMI Gandeng PWI Kabupaten Tangerang, Beri Pelatihan Jurnalistik

Kabar6.com

Kabar6—Dewan Pengurus Pusat (DPP) Intelektual Muda Indonesia (ITMI) menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menggelar latihan jurnalis bagi mahasiswa. Pelatihan tersebut digelar di Ruang Rapat Bola Sundul, GUD Kabupaten Tangerang, Minggu, (8/12/2019).

Ketua Dewan Pengurus Intelektual Muda Indonesia, Gusti Fairuz Triyana mengatakan, pelatihan jurnalis ini bertujuan untuk menumbuhkan generasi muda yang kritis dan bijak di era digitalisasi.

“Sekitar 70 mahasiswa yang hadir mulai dari Stie ISM, Untirta, UIN SMH Banten, UIN Syarif Hidayatullah, Perti Raharaja dan UMT,” ujarnya.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin mengatakan, belajar menjadi wartawan harus dimulai dari hati yang baik, maka selanjutnya akan baik.

“Jadi jurnalis tidak selalu memiliki ilmu dasar tentang jurnalistik. Diluar bidang dunia jurnalispun bisa asal dengan kesungguhan. Saya pun awal jadi wartawan tidak memiliki kualifikasi di bidang jurnalis,” tandasnya.

Sangki menambahkan, dirinya sudah menjadi wartawan selama 13 tahun jadi, disitu banyak hal perih yang dihadapi. Sehingga, kata dia, semua kesuksesan harus memiliki proses dari kecil, baru akan menjadi besar.

“Menulislah dengan benar, maka teman-temen akan menjadi jurnalis yang benar,” tandasnya.

Ia pun meminta kepada seluruh peserta agar bisa meninjaklanjuti pelatihan ini dengan mengikuti latihan di bengkel jurnalis yang menjadi program rutinitas PWI Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengatakan, panita sudah sangat tepat memilih pemateri yang cocok di pelatihan jurnalis kali ini yakni PWI. Karena, kata dia, PWI memiliki program yang terintegrasi langsung dari pusat.

**Baca juga: Tampil Baru, Pasar Tradisional Sepatan Siap Pakai.

“Kami harap kepada peserta dalam mencari ilmu jangan putus dan jangan disia-siakan,” katanya.

Ia menambahkan, jika jurnalis salah dalam menulis salah, maka citra daerah pun akan akan tercoreng. Tentunya, kata dia, sangat diperlukan kemampuan dalam menulis.

“Kami harapan peran mahasiswa bisa membantu pemerimtah daerah. Banyak generasi tua yang sudah hampir pensiun, maka generasi muda yang harus meneruskan,” pungkasnya.(Vee)




Pelaku Media di Tangerang Diminta Kemas Berita Sesuai Kaidah Jurnalistik

Kabar6.com

Kabar6-Bahasa yang digunakan pelaku media di Tangerang dianggap masih belum memenuhi kaidah bahasa jurnalistik. Demikian dikatakan Ketua Dewan Bahasa Banten Luthfi Baihaqi saat memberikan materi pengantar dalam Penyuluhan Bahasa Indonesia untuk Pelaku Media di Kota Tangerang, Rabu (9/10/2019).

Menurut Luthfi, wartawan adalah ujung tombak Dewan Bahasa dalam menyampaikan penggunaan bahasa Indonesia yang taat kaidah kepada masyarakat. Wartawan juga banyak membantu Dewan Bahasa dalam memasyarakatkan padanan istilah-istilah asing yang semakin marak berkat pengaruh media sosial.

“Beberapa padanan istilah asing yang sekarang populer di masyarakat, seperti unduh, unggah, gawai, itu karena peran wartawan juga,” ujar Luthfi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor PWI Kabupaten Tangerang, Cikokol itu dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang Mulyani.

Dalam sambutannya, Mulyani menyatakan bahwa kerja sama antara Diskominfo dan wartawan sangat penting mengingat bidang keduanya sangat bersinggungan.

Materi Penerapan Kaidah Ejaan Bahasa Indonesia di Media Massa disampaikan Aat Surya Safaat, wartawan senior dari Kantor Berita Antara sekaligus Asesor Wartawan Utama pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Menurut Aat, wartawan mesti cerdas dan jujur dalam menyampaikan berita. Wartawan bukan hanya menggelontorkan berita apa adanya, tetapi dituntut untuk mengemasnya agar lebih menampilkan sisi positif sebuah peristiwa.

**Baca juga: Polresta Bandara Sebut Jasa Pembuatan Dokumen Rp800 Ribu.

“Seburuk apa pun kondisi sebuah peristiwa di lapangan, wartawan pasti menemukan cara untuk mengemasnya secara santun dan bermartabat,” tuturnya.

Penyuluhan yang diikui 40 pelaku media massa dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang itu berlangsung 3 hari, 9–11 Oktober 2019.(Vee)




Lapas Pemuda Tangerang Gelar Kuliah Umum Jurnalistik

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), menggelar Kuliah Umum Jurnalistik pada Selasa (16/4/2019).

Kuliah Umum Jurnalistik yang bekerja sama dengan Trans7 ini diikuti oleh 33 mahasiswa Kampus Kehidupan dan Tim Humas Lapas Pemuda Tangerang.

“Kegiatan seperti ini sangat baik untuk menambah wawasan para mahasiswa Kampus Kehidupan, dan juga tim Humas Lapas Pemuda Tangerang,” ujar Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Jumadi.

Jumadi mengatakan, kegiatan ini juga bisa memberikan wawasan baru bagi para mahasiswa dan Tim Humas.

Karena, kata dia, selain menambah keterampilan baru dalam hal kegiatan jurnalisme seperti membuat artikel dan sebagainya, kuliah umum ini juga bisa melatih logika dan karakter seeseorang. “Karena dalam dunia jurnalistik, seorang jurnalis dituntut untuk memberikan informasi yang lengkap dan menyeluruh, serta menambah ketelitian dalam mendapatkan validasi informasi yang baik.”

Jumadi berharap ada ilmu yang didapatkan dari kuliah umum ini, khususnya pada Tim Humas Lapas Pemuda. “Agar bisa lebih objektif dalam menyampaikan berita, dan mampu menampilkan berita dengan baik tanpa ada yang dikurangi atau dilebih-lebihkan,” kata Jumadi.

Kegiatan yang berlangsung diruang kuliah Kampus Kehidupan ini menghadirkan Rivo Pahlevi Akbarsyah, presenter program Indonesiaku Trans 7 sebagai narasumber.

Ada beberapa agenda yang dilakukan dalam kegiatan kuliah umum ini, yakni pengenalan media massa dan jenis-jenisnya, jurnalistik televisi, pengenalan alat-alat bantu jurnalistik, jurnalistik cetak, jurnalistik online, hingga jurnalistik karikatur.

Selain itu, Rivo Pahlevi juga berbagi tentang pengalamannya selama menyiapkan materi program Indonesiaku Trans 7.

Pada kesempatan itu Rivo Pahlevi juga mengadakan praktek analisis kalimat berita dan praktik membuat kalimat berita.

**Baca juga: Pemilu 2019, Lapas Pemuda Tangerang Butuh TPS Tambahan.

Keduanya memiliki tujuan untuk meningkatkan rasa ingin tahu dan juga membuat seseorang mampu berpikir holistik.

Karena dalam proses membuat kalimat berita diperlukan informasi yang lengkap mengenai unsur-unsur berita, dan jika ada satu saja unsur berita yang kurang maka berita tersebut tidak valid. (Vee)




Dari Tangerang Untuk Indonesia, 40 Karya Foto Terbaik Jurnalistik Tampil di Tangcity

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 40 karya terbaik jurnalis Tangerang tampil di Auditorium Tangcity Mal, Kota Tangerang dengan mengusung tema ‘Dari Tangerang untuk Indonesia.’ Senin (13/8/2018). Pameran foto ini merupakan bagian dari rangkaian acara kemerdekaan RI Ke-73.

“Kami atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengucapkan terima kasih, karena sudah menjadi bagian dalam melestarikan nilai sejarah,” kata Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

Walikota Tangerang berharap, kedepannya pemkot dapat memfasilitasi instansi terkait agar spot-spot dalam foto menjadi tempat menarik bagi para wisatawan yang datang ke Kota Tangerang. “Kalo kata anak muda mah instagramable gitu,” imbuhnya.

Senada, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin menambahkan, pameran ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Kota Tangerang.**Baca juga: Sachrudin : Jadikan Momentum Kemerdekaan Majukan Pembangunan Kota.

“Dengan foto dipajang dan dipamerkan, diharapkan dapat menjadi semangat juang dalam membangun bangsa dan kota ini, serta teman-teman media disini juga ikut berperan dalam menyebarluaskan daya tarik wisata yang ada di kota ini,” terangnya.

Diketahui, pameran foto ini akan berlangsung selama 7 hari. Mulai dari 13 – 19 Agustus 2018. Selain itu, ada pula diskusi yang akan menghadirkan para praktisi jurnalistik di Tangerang. (fit/hms)