1

Jaksa Harus Jaga Attitude di Masyarakat

Kabar6-Imbauan, instruksi dan edaran mengenai kode etik perilaku Jaksa sudah beberapa kali disampaikan baik melalui edaran, maupun dalam berbagai kesempatan. Hal ini perlu menjadi perhatian kembali di masa perkembangan media sosial dan dunia digital yang sangat menghawatirkan, terlebih seorang Jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memperhatikan dimulai dari hal yang sangat kecil yaitu cara berpakaian dan penggunaan pakaian sesuai dengan Gamjak (Seragam Jaksa), sehingga masayarakat bisa membedakan mana Jaksa mana yang aparat lainnya.

Atribut tertentu, penempatan dan penggunaannya sangatlah penting untuk menambah performance, ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang digantikan dengan konsep kekinian oleh Jaksa Agung.

“Menjadi seorang Jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan, sejak mereka lulus dan dilantik menjadi seorang Jaksa pun sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa seperti tidak boleh bertato, tidak boleh berjenggot, tidak boleh bertindik sembarangan, tidak memakai pewarna rambut yang dilarang, termasuk tidak pamer kemewahan (Flexing) karena Jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang, ” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Jaksa Agung juga menegaskan kembali bahwa Jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.

**Baca Juga: Kronologis Balita di Sepatan Timur Masukan Tangan ke Lubang Rumah Tewas Dipatuk Ular

Menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah karena kerap mendapat sorotan di masyarakat, apalagi di era yang rentan viral, maka cara bertutur di masyarakat juga harus mengutamakan tata krama, adab, dan etika. Hal itu bagian dari hukum yang hidup di dalam masyarakat kita.

Ketika memiliki performance dan personality yang buruk, maka akan berpengaruh pada kinerja seseorang, terlebih lagi tentang penilaian seseorang yang negatif, sehingga apapun perbuatan baik yang kita lakukan menjadi tidak bernilai atau tidak memiliki value.

“Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling penting adalah Good Character, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan Jaksa Humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” tutup Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Red)




JAM-Intelijen Ingatkan Jaga Netralitas Desa di Pemilu 2024

Kabar6-Membangun Indonesia dari pedesaan yang merupakan bagian terkecil dari suatu pemerintahan dan terdepan dalam pelayanan masyarakat, merupakan perintah direktif Presiden yang tercantum dalam Nawacita.

Oleh karena jumlah desa saat ini di Indonesia mencapai lebih dari 80.000 desa, yang aparaturnya memiliki latar belakang, budaya, pendidikan yang berbeda-beda, untuk itu perlu diatur lebih jauh dengan kebijakan yang sifatnya strategis sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yakni Membangun Kesadaran Hukum dari Desa”.

“Wujud pembangunan desa itu bukan saja dalam bentuk fisik yakni sarana infrastruktur bangunan-bangunan seperti pasar, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain, tetapi juga perlu pembangunan non-fisik yang bisa mengawal keberlanjutan dari pembangunan sarana prasarana tadi,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani, Minggu (3/12/2023).

Implementasi dari Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dimaksud antara lain ada 3 yakni melakukan penyadaran hukum masyarakat desa dengan program Luhkum (Penyuluhan Hukum), melakukan program pendampingan Dana Desa (dengan program Kawal Desa), membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di desa (dengan membuat program Rumah Restoratif).

“Inilah yang kita sudah laksanakan sudah hampir 80% kita kerjakan di desa, lebih jauh tujuan yang diharapkan adalah menyadarkan hukum masyarakat, mengawal pembangunan yang berkelanjutan, serta menimalisir sengketa yang berujung ke Pengadilan; Program Jaga Desa ini ada di bidang Intelijen Kejaksaan sebagai leading sector yang saat ini, saya terus galakkan sehingga tidak ada lagi Kepala Desa/Perangkat Desa karena ketidaktahuannya masuk penjara, adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermanfaat di tengah-tengah masyarakat desa,” tegas JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani.

**Baca Juga: Sulitnya Cari Jasad Pedagang Hilang Terseret Arus Kali Sasak di Pamulang

Di era Pemilu 2024, netralitas aparatur desa harus dikawal agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu. Dengan jumlah pemilih di Desa yang begitu banyak hampir 60% tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik Aparatur Desa menjadi bagian dari alat politik.

“Itu tentu sangat kita hindari, jadi tidak benar ada suara-suara miring bahwa Kejaksaan ikut dalam berpolitik praktis melalui program-program siluman, bahkan kembali saya tegaskan bahwa kita yang paling pertama kali membuat Memorandum terkait Netralitas Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan, tentu akan kami implementasikan sampai ke tingkat bawah dalam hal ini satuan kerja tingkat Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri. Kita akan awasi netralitas Aparatur Kejaksaan,” terang Reda Manthovani.

Reda Manthovani berharap nantinya Pemilihan Umum 2024 berlangsung sukses, tanpa harus saling mencurigai apalagi membuat berita hoaks atau melempar isu yang belum tentu mengandung kebenaran, hanya berdasarkan asumsi atau katanya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Masyarakat dan media dapat mengawasi dan mengkritisi jika diketemukan sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” tutup Reda Manthovani. (Red)




Komisi III DPR RI Beri Dukungan Kejaksaan RI Jaga Netralitas Pemilu 2024

Kabar6-Bertempat di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung atas nama pribadi dan Pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Para Anggota Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan RI.

“Berkat dukungan, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, Kejaksaan dapat terus mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berkemanfaatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (16/11/20230).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah membangun pola komunikasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan mengikuti tahapan penanganan perkara yakni melakukan kajian terkait pelanggaran Pemilu, penyelidikan, rapat pleno pengawas Pemilu, penerusan, penyidikan, praperadilan, penuntutan dan pelaksanaan tugas. Hingga saat ini, Kejaksaan telah melajukan penanganan tindak pidana Pemilu sebanyak 11 perkara, dan hal yang terbaru adalah kegiatan penuntutan yang dilaporkan secara tertulis ke Sentra Gakkumdu.

Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyampaikan dalam rangka menjaga Netralitas jajaran Kejaksaan, telah diterbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024.

“Sebagai bentuk komitmen pelaksanaan dalam rangka menunjukkan Netralitas jajaran Kejkasaan RI, kami juga menerbitkan Memorandum Jaksa Agung Nomor:  B 127/A/SUJA/08/2023 tentang Upaya Meminimalisir Dampak Penegakan Hukum terhadap Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Memorandum Jaksa Agung Nomor: 128/A/SUJA/8/2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” ungkap Jaksa Agung.

Dalam rangka menyukseskan Pemilu damai, Jaksa Agung juga menginstruksikan pembentukan Posko Pemilu Kejaksaan RI di seluruh Indonesia melalui surat Nomor: R-1804/D/Dip.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang Laporan Pembentukan Posko Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Kami melaporkan bahwa telah terbentuk 534 Posko Pemilu yang tugasnya melakukan deteksi dini terkait Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pelaksanaan Pemilu damai,” ujar Jaksa Agung.

Melalui paparannya, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas Jaksa dan Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Kegiatan tersebut diantaranya pelaksanaan Focus Group Discussion dan Bimbingan Teknis bersama dalam rangka menyamakan persepsi terhadap penanganan perkara terkait Pemilu.

**Baca Juga: Situs Resmi MUI Tangsel Tampilkan Foto Seronok dan Judi Online

Secara khusus, Komisi III DPR RI menyoroti pelaksanaan penanganan perkara dengan mekanisme Restorative Justice yang sudah menjadi barometer untuk menekan perkara masuk ke Pengadilan. Kemudian, Komisi III DPR RI mengapresiasi penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan sehingga mampu membangun kepercayaan publik yang tinggi.

Komisi III DPR RI juga berpesan agar Kejaksaan RI ke depan dapat melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak ada penindakan yang dilakukan secara masif. Hal itu dapat diminimalisir guna mengantisipasi aparatur desa yang memiliki pengetahuan hukum yang minim.

“Kami berharap kerja sama dan dukungan dari Komisi III DPR RI ini dapat semakin ditingkatkan, guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Jaksa Agung.

Adapun Rapat Kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI melahirkan kesimpulan yang tertuang sebagai berikut:

  1. Komisi III DPR RI mendukung komitmen Jaksa Agung untuk menjaga netralitas, profesionalitas dan integritas Kejaksaan dalam menghadapi Pemilu. Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga mengapresiasi terbitnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
  2. Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung untuk mengedepankan profesionalitas dalam penanganan kasus tindak pidana Pemilu. Untuk itu, Komisi III DPR RI meminta para jajaran agar terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam Sentra Gakkumdu dengan tetap menjaga independensi, guna mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum, serta Pemilu yang efektif dan efisien. (Red)



Pesan Anis Matta, Maulid Nabi Bisa Jadi Energi untuk Jaga Keutuhan Bangsa dari Ancaman Disintegrasi

Kabar6-Kelahiran Rasulullah SAW adalah peristiwa besar dan sangat monumental dalam perjalanan sejarah peradaban umat manusia. Rasulullah SAW menjadi rahmat untuk seluruh jagad raya yang sedang menghadapi krisis multidemensi seperti sekarang.

“Kehadirian beliau menjadi rahmat untuk jagad raya yang sedang menghadapi krisis; krisis nilai, krisis kepemimpinan dan krisis kemanusiaan,” kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).

Dalam rangka memperingati Maulid Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal 1445 Hijriah, menurut Anis Matta, kehadiran Rasulullah SAW telah menciptakan keterarahan, baik keterarahan pikiran maupun tindakan.

“Mengenang kembali kelahiran beliau berarti menggali kembali energi bagi kita untuk menciptakan kemaslahatan,” katanya.

Sebab, paling tidak, ada tiga fungsi strategis dari kehadiran Rasulullah SAW sebagai utusan Allah SWT kepada umat manusia.

Pertama adalah untuk memperbaiki hubungan antara manusia dengan Tuhan. Kedua bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara umat manusia.

Sedangkan yang ketiga dalam rangka memperbaiki hubungan manusia dengan alam sekitar.

“Pertemuan kita dengan maulid selayaknya menjadi titik tolak bagi kita untuk mengejawantahkan nilai-nilai kenabian dalam berbagai lini kehidupan, termasuk kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Anis Matta.

Ketua Umum Partai Gelora ini menilai perhatian Rasulullah SAW terhadap persatuan dan kemaslahatan umat manusia bisa menjadi energi untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia dari ancamanan disintegrasi bangsa.

**Baca Juga: Anis Matta: Semua Pihak Sudah Nyaman dengan Tiga Pasangan Capres, Tapi Tetap akan Ada Kejutan Baru

“Perhatian beliau terhadap persatuan, kedamaian dan kemaslahatan umat manusia menjadi energi bagi kita untuk berkontribusi menjaga keutuhan bangsa ini,” katanya.

Dalam pandangannya, persatuan dan persaudaraan merupakan salah satu tujuan luhur agama. Sehingga ketika ada perbedaan pandangan dan pilihan dalam politik seperti pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang bisa menjadi pemicu keretakan dalam kehidupan dan berbangsa itu tak seharusnya terjadi.

“Maka, jangan sampai perbedaan pandangan politik, pilihan calon kepala negara dan perbedaan yang lainnya menjadi pemicu keretakan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

Anis Matta berharap aktifitas politik tidak menjadi sarana mengorbankan tujuan mulia dan kemaslahatan yang lebih besar seperti upaya memilih pemimpin yang bisa menavigasi Indonesia keluar dari krisis saat ini.

Ketua Bidang Syiar dan Dakwah DPN Partai Gelora Dr Abdul Rahim menambahkan, “Merenungi kembali sejarah hidup Rasulullah SAW, dengan segala dinamikanya, menginspirasi kita bahwa kerja politik yang diiriingi niat mulia adalah dua pertiga tugas kenabian. Yaitu memperbaiki hubungan manusia dengan manusia dan memperbaiki hubungan manusia dengan alam sekitar,” katanya.

Dinamika politik tidak selayaknya menciptakan pembelahan di tengah anak bangsa. Jangan sampai sarana dalam politik menggilas tujuan mulia dalam politik.

“Kita jadikan politik sebagai sarana untuk mewujudkan persatuan dan kebersamaan untuk menghadapi tantangan demi tantangan,” pungkas Abdul Rahim.(Tim K6)




Polres Metro Tangerang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan dalam Pemilu 2024

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengajak seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi pemilu 2024 ini untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan. Hal tersebut melihat dinamika situasi politik saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan pada saat doa bersama lintas agama menjelang momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-77, di Mapolres setempat, Jumat, (23/6/2023) pagi.

Doa bersama itu dihadiri seluruh tokoh agama, Islam, kristiani, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu maupun Forkopimda, Kemenag, MUI serta FKUB Kota Tangerang.

Menurutnya, Ikhtiar dan doa harus terus berjalan beriringan di tengah terjadinya dinamika situasi politik yang penuh dengan dinamika. “Kita tahu, saat ini kita sedang menghadapi situasi tahun politik, dengan doa Lintas agama ini kita berharap diberikan kelancaran dan kedamaian pada pemilu 2024,” ujar Zain dikutip dalam keterangan persnya.

Ia menekankan masyarakat untuk terus menjaga rasa persatuan dan kesatuan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Upaya itu diperlukan sinergitas seluruh elemen, TNI-Polri, Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan media hingga seluruh organisasi kemasyarakatan.

“Segala bentuk potensi ancaman, gangguan maupun permasalahan Kamtibmas, akan dapat dicegah ataupun diselesaikan dengan seluruh elemen masyarakat bila kita selalu bergandengan tangan,” katanya.

**Baca Juga: Penghapusan Anggaran Kesehatan Minimal, Indonesia Makin Tertinggal

Doa bersama tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Ia mengatakan dengan doa kepada yang maha kuasa adalah menyerahkan segala daya dan upaya kepada-Nya, Kota Tangerang saat ini dalam situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman. Selain itu, menjadi harapan seluruh masyarakat.

“Doa adalah senjata yang paling mutakhir bagi umat manusia, memohon ketentraman dan kenyamanan, karena hakekatnya semua adalah urusan yang maha kuasa,” ujar Sachrudin.

Sachrudin menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang kota yang telah menjaga kondusifitas wilayah.

Sementara, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang KH. Abdul Muthalib, mengapresiasi doa lintas agama yang dilaksanakan, Majelis Ulama Indonesia akan terus mensupport terciptanya masyarakat aman dan damai.

“Semoga Indonesia semakin damai dan indah, selamat hari Bhayangkara ke -77 tahun 2023,” tandasnya. (Oke)




Lantik Pengurus LKS Tripartit, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie: Jaga Kondusifitas

Kabar6-Jajaran pengurus Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masa bakti 2022-2025 dilantik. Forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan ini anggotanya berasal dari unsur pemerintah daerah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja.

Organisasi ini telah dilegalkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor: 560/Kep.521-Huk-2022 tentang Lembaga Kerja Sama Tripartit Masa Bakti 2022-2025. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie selalu ketua I menegaskan, kepengurusan LKS Tripartit diharapkan untuk mampu kerja sama dengan baik.

“Jaga kondusivitas,” katanya dalam sambutan usai prosesi pelantikan pengurus di Balai Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Kamis (11/5/2023).

Benyamin mengatakan, LKS Tripartit harus mampu bersinergi agar tumbuh dan berkembang melalui komunikasi yang efektif di tengah kondisi pertumbuhan iklim investasi dan industri di Kota Tangsel yang semakin meningkat.

Kondisi ini terbukti dengan diraihnya berbagai penghargaan. Dibarengi dengan program kerja dilaksanakan dinas tenaga kerja Kota Tangsel untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Sebab tidak ada permasalahan yang tak dapat diselesaikan melalui musyawarah,” tegas Benyamin yang juga menjabat sebagai ketua pengurus LKS Tripartit Kota Tangsel.

Menurutnya, para pengurus lembaga tersebut dalam mengambil keputusan sepihak dalam setiap kebijakan pelayanan ketenagakerjaan. Tetapi mesti melibatkan semua unsur yang berkepentingan.

LKS Tripartit Kota Tangsel, lanjut Benyamin, diharapkan dapat mengatasi segala persoalan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Hal penting lainnya, bisa menyelesaikan masalah sengketa hubungan industrial juga dapat membuka lapangan kerja.

Bersama keputusan LKS Tripatrit dapat terus meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Bisa saling menjaga kondusifitas mekanisme industri. Pemerintah Kota Tangsel sudah menyusun beberapa program kerja. Di antaranya menginventarisir tuntutan pekerja manufaktur, ritel dan lain sebagainya.

“Tiga kali saya pernah membuka Job Fair (bursa lowongan kerja), pernah sampai 11 ribu pekerjaan dan belum tentu semuanya diterima karena harus diseleksi. Program sekarang kami balik. Kebutuhan, jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh sektor-sektor industri perdagangan dan lain sebagainya,” papar Benyamin.

**Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Benyamin: Majelis Taklim Lapor ke Dishub Tangsel

Kemudian pada sektor industri jasa dicatat kebutuhannya. Faktor yang paling penting merekrut tenaga kerja, calon tenaga kerja atau pencari kerja sesuai dengan klasifikasi yang diinginkan industri lapangan pekerjaan.

Misalkan, dibutuhkan ahli pembuatan sepatu atau tenaga kasir. Maka calon tenaga kerja diberikan pelatihan dan sertifikat demi meningkatkan kualifikasi daya saing. Benyamin bilang sudah diskusi dengan serikat pekerja terkait program pemerintah daerah dalam upaya menekan angka pengangguran.

“Saya berharap setiap pekerja sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan hari tua minimal satu tahun. Setelah satu tahun nanti ada program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk perumahan,” tambahnya.

Terpisah di lokasi yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangsel, Sabam Maringan Halomoan menyatakan, bahwa selama ini hubungan industrial sudah dapat berjalan dengan baik. “Sengketa hubungan industrial di Tangsel enggak terlalu banyak,” utaranya kepada kabar6.com.

Ia menyontohkan, berdasarkan catatan Disnaker Kota Tangsel selama Tahun Anggaran 2022 lalu, sengketa hubungan industrial ada sebanyak 30 kasus. Sementara hingga pertengahan Mei 2023 ada sembilan kasus.

“Tapi seluruhnya selesai dengan kesepakatan bersama,” sebutnya. Contoh kasus terbaru lainnya seperti pengaduan di Posko THR jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kemarin.

Maringan, yang juga menjabat selalu wakil ketua I LKS Tripartit Kota Tangsel pastikan masalah sengketa pengaduan THR 2023 tercatat ada delapan kasus. “Ya itu tadi. Semuanya telah kita selesaikan dengan status kesepakatan bersama. Jadi tidak harus lanjut ke pengadilan. 100 persen kesepakatan bersama,” tegasnya.(Adv)




Libur Lebaran, Benyamin Ingatkan Warga Tangsel Jaga Keamanan Lingkungan

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie telah menginstruksikan seluruh camat agar meneruskan imbauan hingga ke masyarakat di wilayahnya masing-masing. Warga diingatkan agar waspada keamanan selama musim libur lebaran.

“Seperti mengingatkan warganya yang mau mudik, harus lapor ke RT/RW setempat, kemudian meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi, serta mencatatkan tujuan mudik ke daerah mana serta jadwal pulangnya,” ungkapnya, Minggu (1/5/2022).

Benyamin menambahkan, hal itu untuk juga memastikan bahwa kondisi rumah sudah dalam keadaan aman. Baik memperhatikan kondisi listrik maupun peralatan masak dalam keadaan yang mati sebelum ditinggal selama mudik.

Ia tegaskan bahwa perayaan takbiran yang biasa dilakukan dengan konvoi dilarang dengan keras. “Pelarangan itu dilakukan khawatir bahwa takbiran dapat menyebabkan gesekkan terhadap masyarakat karena melibatkan banyak orang,” tegasnya.

Sementara itu terpisah, Ketua RW 09 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Suratman menyatakan sudah membuat prosedur tetap pengamanan komplek. Hasil rapat koordinasi pengurus RW dan tim sekuriti serta dihadiri penasehat keamanan lingkungan mulai 30 April – 8 Mei dilakukan pembatasan portal.

Portal depan ditutup sebagian dr pagi dan mulai Pkl. 20.00 – 05.00 wib ditutup total. Portal belakang di tutup total.

**Baca juga:Warga Perumahan Mewah di Bintaro Jaya Kaget Didatangi Kapolda Metro

“Melakukan patroli pagi dan malam 2 jam sekali secara acak keseluruh RT termasuk RT yang berdekatan dengan wilayah luar,” terang Suratman.

Tamu, ojek online, kurir barangkurir harus lapor ke keamanan dengan meninggalkan KTP. Tamu atau penghuni diminta untuk membuka kaca mobil ketika masuk perumahan.

“Pengamen dan pemulung atau yang lain dilarang masuk,” tegas Suratman.(yud)




Minim Fasilitas, Tugas Berat Balawista Jaga Wisatawan Di Anyer

Kabar6.com

Kabar6-Personil Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Serang yang berjaga di pantai ikut serta mengimbau wisatawan untuk memakai masker. Mereka berharap, wisatawan bisa kembali ramai datang ke pantai Anyer, namun tidak melupakan prokes.

Keselamatan dan kesehatan wisatawan tetap mereka jaga, ditengah minimnya fasilitas penyelamatan yang mereka miliki.

“Walaupun lagi pandemi, tetap harus jaga. Balawista kan harus ngejagain wisatawannya, yang berenang itu ikutin peringatan penjaga pantainya. Walaupun kita tidak ada perhatian dari pemerintah, alat nya juga seadanya lah. Masker juga bikin sendiri,” kata Sobari, personil Balawista yang sudah berusia 49 tahun, di Pantai Panjang, Bandulu, Anyer, Kabupaten Serang, Sabtu (31/10/2020).

Suasana pantai Anyer hingga Cinangka sedang mendung, angin semilir bertiup menghilangkan penat usai beraktifitas atau Work For Home (WFH). Wisatawan menikmati demburan ombak dengan bermain air dipinggir pantai.

Air laut Anyer yang jernih membuat lupa kejenuhan aktifitas harian dikantor atau rumah. Namun wisatawan tak melupakan memakai masker, meski saat berenang dilaut mereka melepasnya. Saat kembali ke saung, masker mereka pakai lagi.

**Baca juga: Wisata Anyer Berusaha Bangkit Saat Libur Panjang.

“Destinasi masyarakat itu untuk ke pantai yang deket dengan Jakarta itu kan di Selat Sunda yang masih bersih, karena dua jam sudah bisa sampai. Teman-teman harus bisa melayani yang baik, mematuhi prokes, pasti akan ramai,” kata Ketua PHRI Banten, Ahmad Sari Alam, melalui selulernya, Sabtu (31/10/2020).(Dhi)




Airin: Jaga dan Pelihara Bangunan Balai Warga

Kabar6.com

Walikota Tangerang Selatan (Tamgsel) Airin Rachmi Diany meresmikan Balai Warga RW 08 Graha Bunga, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Minggu (16/02/2020).

Walikota Airin mengatakan bahwa pemerintah senang sekali saat ini sudah mempunyai 300 lebih Balai Warga yang sudah terbangun dari total RW hampir 500 se-Tangsel.

“PR saya, banyak balai warga di luar komplek perumahan yang harus dibangun. Jadi kalau di komplek atau perumahan cenderung lebih cepat karena ada fasos fasum, sehingga kita bisa serah terima langsung dari pengembang kepada pemerintah,” ungkap Airin.

Menurut Airin, tanah diluar komplek merupakan pekerjaan rumah (PR) bersama dan harus diselesaikan bersama, karena kebutuhan dan keinginan warga dengan adanya balai warga ini sebagai tempat berkumpul dan bersilaturahmi antar sesama. Oleh karena itu Airin berpesan kepada warga agar menjaga dan memelihara bangunan tersebut.

“Mudah kita membangun, namun paling sulit melakukan pemeliharaan. Saya berharap agar balai warga ini dijaga dan dipelihara. Pengalaman dari 300 balai warga yang dibangun, jika ada kerusakan bisa dimasukan kedalam program pemeliharaan, anggarannya ada dari dana Kelurahan atau lainnya. Namun jika kerusakannya sedikit seperti cat yang sudah mengelupas diharapkan warga bisa kerjabakti. Saya titip manakala sudah membangun maka pelihara lah layaknya punya sendiri,”pesannya.

Selain itu, Airin juga berharap agar bangunan balai warga ini digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Gunakan dan manfaatkanlah balai warga ini. Mudah-mudahan balai warga ini bisa sebagai sebuah pengikat tali rilaturahmi antara warga di RW 08 Graha Bunga ini,” tutupnya.

Senada, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Ade Suprizal mengatakan, Ade Suprizal mengatakan, dari tahun 2013 sampai dengan saat ini jumlah balai warga yang sudah dibagun oleh Dinas Perkimta sebanyak 381 Unit yang tersebar diseluruh kelurahan yang ada di Kota Tangsel.

**Baca juga: Festival Dongeng, Dindikbud Tangsel Bikin Anak Bahagia.

“Semoga keberadaan balai warga ini bermanfaat untuk menampung berbagai kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat. Kami berharap gedung ini bisa digunakan secara maksimal untuk meningkatkan potensi yang ada dimasyarakat,” harapnya.(ADV)




Lewat Hari Amal Bhakti, Kemenag Pandeglang Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Kabar6.com

Kabar6-Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-74 tingkat Kabupaten Pandeglang, diperingati dengan menggelar upacara di Alun-alun Pandeglang, Jumat (3/1/2020).

Para peserta upacara dari para tokoh agama, Kepala KUA, para dewan guru madrasah negeri dan swasta, serta para siswa tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiah dan Aliyah.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan peringatan Hari Amal Bakti merupakan tonggak peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia, dimana sebagai warga yang cinta tanah air dapat menjunjung tinggi kaidah dan nilai – nilai kehidupan beragama.

“Sudah sepatutnya kita menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama, karena kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama dalam membangun negara dan menjaga integrasi nasional, “ terang Irna.

Menurutnya, Kementerian Agama dalam menjalankan perannya harus selalu hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama.

“Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis secara kontekstual ditengah-tengah masyarakat, “tuturnya.

Sementara itu Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Wawan Sofwan mengatakan dengan adanya peringatan Hari Amal Bakti ke-74, harus saling menghormati, saling menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Dengan harapan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Pandeglang tetap terjaga dengan baik, “kata Wawan.

Pihaknya dalam memperingati hari amal bakti ke-74, telah melakukan berbagai kegiatan, baik di bidang kemanusiaan maupun kesehatan.

**Baca juga: Intensitas Hujan Mulai Tinggi, Pandeglang Berlakukan Siaga Bencana.

“Seperti memberikan bantuan untuk korban banjir di kabupaten Lebak, bedah rumah serta mengadakan berbagai lomba di bidang olahraga,” tandasnya.

Dalam kesempatan upacara tersebut di agendakan penyematan Satya lencana karya satya untuk pegawai Kemenag yang sudah mengabdi selam 30 dan 20 tahun, selain itu juga penyerahan hibah tanah untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanggu, Cikedal, Karang tanjung dan KUA Kecamatan Panimbang.(Aep)