Kabar6 – Perpres 112 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, mengamanatkan pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi di di lingkungan Polri.
Guru Besar Ilmu Hukum Suparji Ahmad: Adu Domba Antar Lembaga Pemberantasan Korupsi
Berita Utama