1

Hati-hati, Polres Pandeglang Akan Tindak Agen dan Supplier BPNT Nakal

Kabar6.com

Kabar6 – Setelah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang kembali menjalin kerjasama dengan menggandeng Polres Pandeglang terkait pendampingan program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT).

Penandatanganan kesepakatan kerjasama pendampingan program bantuan sosial pangan non tunai antara Dinas Sosial dan Polres Pandeglang diteken langsung Kapolres Pandeglang AKBP. Hamam Wahyudi dan Kepala Dinas Sosial Nuriah dan disaksikan oleh Sekretaris daerah Pery Hasanudin di Aula Polres Pandeglang, Kamis (18/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan sosial pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial lainya, pihaknya melibatkan aparat penegak hukum.

“Kemarin kita jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang dan saat ini kami lakukan juga penandatanganan kerjasama dengan pihak Kepolisian Resort Pandeglang dalam pendampingan program bansos pangan, “kata Nuriah.

Lebih lanjut Ia mengatakan adanya kerjasama pendampingan program bansos dari aparat penegak huum tentu saja akan memberikan perlindungan hak-hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena bansos ini diperuntukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi harus transparan dan tepat sasaran, jangan sampai hak mereka yang menerima bansos pangan tidak sesuai dengan yang diharapkan, “ucap Nuriah.

“Kami sangat optimis dengan adanya pendampingan program bansos oleh aparat penegak hukum, penyaluran bansos pangan kedepanya akan lebih baik dan transparan, “tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP. Hamam Wahyudi mengatakan menyikapi adanya berbagai program bantuan sosial dari Pemerintah diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini penyaluran bansos tersebut menjadi sorotan publik.

“Jadi dalam pengelolaan dan penyaluranya harus betul-betul sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, apakah itu komoditinya maupun orang yang menerima bantuan tersebut, “katanya.

**Baca juga: Menang di MK, Pasangan Irna-Tanto Kembali Pimpin Pandeglang

Ia menambahkan dalam penyaluran BPNT ini tentu saja melibatkan peran agen dan suplier, tentu hal ini membutuhkan komitmen dari para agen e-waroeng dan suplier. Dimana dalam penyaluran bansos ini agen dan suplier harus benar-benar mengacu pada ketentuan Pedoman Umum (Pedum). Jika ada agen dan supplier nakal polisi akan memberikan tindakan hukum.

“Jika ada agen dan suplier dalam penyaluran bansos tidak sesuai dengan ketentuan pedoman umum yang telah ditetapkan, maka kami pihak Kepolisian akan memberikan masukan dan rekomendasi kepada Tim Kordinasi (Timkor) untuk diberikan teguran, jika tidak diindahkan, apalagi sampai ada penyimpangan dan penyelewengan, tentu kami akan melakukan penegakan hukum, “ujarnya.(aep)




Pengendara, Hati-Hati Melintasi Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung

Kabar6.com

Kabar6-Pengendara kendaraan bermotor khususnya sepeda motor diharapkan berhati-hati saat melintasi Jalan Sunan Kalijaga, tepatnya di depan Kopi Janji Jiwa, Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Terutama saat malam hari, sepeda motor wajib berhati-hati saat melewati jalan tersebut karena kondisinya rusak dan berlubang.

“Sudah lama ini rusak dan lubang begitu, memang pernah diperbaiki tapi enggak kuat dan cepat rusak lagi,” kata Arifin salah seorang warga kepada Kabar6.com, Rabu (20/1/2021).

Arifin menuturkan, kerusakan jalan di jalur yang menuju Pasar Rangkasbitung tersebut sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan.

“Ditambah lagi kalau malam hari sangat minim sekali penerangan jalan. Pernah semalam sampai 5 sepeda motor yang jatuh dan pengendaranya luka-luka,” ungkap pria yang bekerja di sekitaran lokasi tersebut.

**Baca juga: Sampaikan Data Desa yang Gelar Pilkades 2021, DPMD Lebak Segera ke Kemendagri

Dia berharap, pemerintah melalui dinas terkait secepatnya menangani kondisi kerusakan di titik jalan tersebut serta mengatasi minimnya penerangan.

“Karena sangat membahayakan pengguna jalan, bukan sekali dua kali motor yang jatuh karena lubang jalan itu. Mudah-mudahan cepat diperbaiki,” harapnya.(Nda)




RTRW Lebak Batal Dibahas, Gerindra: Harus Hati-hati

Kabar6.com

Kabar6-Sebelas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) Kabupaten Lebak tahun 2020 batal dibahas tahun inu. Salah satunya Raperda Perubahan atas Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2034.

DPRD beralasan, tidak terlaksananya pembahasan 11 raperda itu disebabkan kondisi pandemi Covid-19 yang berimbas pada refocusing anggaran, termasuk anggaran pembentukan perda.

Anggota DPRD Lebak Fraksi Gerindra, Agil Zulfikar, mengatakan, meski tidak ada masalah namun 11 raperda yang tak bisa dibahas tahun ini harus menjadi evaluasi.

Khusus Raperda RTRW, Agil menilai, regulasi tersebut memang perlu dibahas secara hati-hati alias tidak terburu-buru.

“RTRW ini harus digodok secara hati-hati, tidak mungkin waktu yang begitu singkat untuk membahas perda yang menyangkut masyarakat luas,” kata Agil kepada Kabar6.com, Selasa (24/11/2020).

Jika pembahasan RTRW dilaksanakan secara asal-asalan, Agil mengkhawatirkan, regulasi tersebut justru menghadirkan prinsip ketidakadilan.

**Baca juga: Puluhan Spanduk dan Reklame Ilegal Ditertibkan Satpol PP Lebak

“Karena prinsip RTRW ini harus berkeadilan, tidak cuma menguntungkan pengusaha saja tetapi masyarakat dan pemerintah serta betul-betul memperhatikan dampak kondisi lingkungan,” tegas Agil.

“Kita ini tidak anti terhadap investasi, tapi jangan sampai mengenyampingkan dampak dari investasi terhadap masyarakat,” katanya.(Nda)




P2TP2A Lebak Ingatkan Gadis ABG Hati-hati Berkenalan di Medsos

Kabar6.com

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak, mengingatkan kepada para gadis ABG untuk lebih berhati-hati jika berkenalan melalui media sosial (Medsos).

Karena tidak sedikit, tindakan asusila yang menimpa remaja putri berawal dari perkenalan melalui medsos. Sejak Januari 2020, P2TP2A Lebak menerima 10 laporan tindakan asusila yang berawal dari medsos.

“Kebanyakan korbannya adalah anak di bawah umur yang masih lugu, terbujuk rayula oleh ucapan-ucapan laki-laki yang mereka baru kenal,” kata Ketua P2TP2A Lebak, Ratu Mintarsih kepada Kabar6.com, Rabu (21/10/2020).

Ratu berharap, remaja putri tak mudah percaya dengan identitas di media sosial. Karena banyak, pelaku yang sengaja memalsukan identitas di media sosial dengan tujuan menarik calon korbannya.

“Padahal bukan foto dia tapi dipakai seolah-olah dia tampan tapi setelah ketemuan berbeda. Kalau pun mau ketemuan dengan lelaki yang baru dikenal bertemulah di tempat terbuka dan bersama teman, dan jangan mau diajak ke tempat tertentu,” pesan Ratu.

Tak kalah penting menurutnya, remaja putri juga tak mudah termakan bujuk rayu orang yang baru dikenalnya jika meminta foto atau video anggota tubuh.

“Nah, ini yang saya pesan betul. Jangan sampai menuruti, karena enggak sedikit kasusnya, korban sudah memberikan foto kemudian setelah bertemu lalu pelaku mengajak bersetubuh dan ditolak korban. Pelaku akan mengancam akan menyebar foto itu,” tutur Ratu.

Peran orangtua dalam mengawasi buah hatinya sangat diperlukan agar kasus-kasus yang terjadi tak terulang.**Baca juga: PSBB Lebak Diperpanjang Atau Tidak, Pemkab Tunggu Keputusan Gubernur.

“Termasuk pendidikan agama yang harus benar-benar diajarkan dan ditanamkan untuk menjadi pondasi yang kuat kepada anak agar mereka tahu mana yang boleh dilakukan dan tidak,” harapnya.(Nda)




Hati-hati, Ruas Jalan Citeras-Rangkasbitung Rawan Kecelakaan

Kabar6.com

Kabar6-Pengendara kendaraan bermotor yang hendak melewati ruas jalan Citeras-Rangkasbitung, Kabupaten Lebak diimbau untuk berhati-hati lantaran ruas jalan tersebut rawan terjadi kecelakaan.

“Untuk rawan kecelakaan, di ruas jalur Citeras karena memang kondisi jalan yang bergelombang dan banyak kendaraan angkutan beban yang melintas di sana. Kami antisipasi di sana dan mendirikan pos pam, (Posko pengamanan),” kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Fikry Ardiansyah, Selasa (24/12/2019).

Fikri mengatakan, untuk pengamanan Natal dan tahun baru, Operasi Lilin Kalimaya dimulai sejak Senin, 23 Desember hingga 14 hari ke depan.

“Ada delapan posko pengamanan yang sebagian besar berada di gereja dan pusat keramaian,” sebut Fikri.**Baca juga: Soal Pelatihan BPD Pakai ADD, DPMD dan Apdesi Lebak Kompak ‘Jangan Dipaksakan’.

Untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Natal dan malam pergantian tahun baru, Polres Lebak menerjunkan 340 personel dibantu TNI dan anggota dari unsur pemerintah daerah.

Polisi juga menginbau agar masyarakat tidak berkunjung ke objek-objek wisata yang berpotensi terjadi bencana di tengah kondisi cuaca ekstrem.(Nda)




Kecewa, Ariffatullah Imbau Konsumen Lain Hati-hati Investasi di Loftvilles City

Kabar6.com

Kabar6-Muhamad Ariffatullah mengaku akan mencari keadilan atas hangusnya booking fee dan down payment (dp) oleh Apartemen Loftvilles City yang berlokasi di Sarua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Dikatakannya, dirinya kecewa atas perlakuan Loftvilles City terhadap konsumennya. Pihak Loftvilles City tak menjelaskan secara rinci perihal hangusnya dp tersebut.

“Di surat tanggapan itu tak jelaskan pemotongan pajak apa saja, atau pemotongan lain apa saja. Sehingga uang saya Rp61 juta hangus begitu saja,” jelas Ariffatullah kepada Kabar6.com, Senin (29/7/2019).

**Baca juga: Manajemen Loftvilles City: 20% Itu Bukan DP, Jumlahnya Net Dengan Penghangusan.

Disamping itu, Ariffatullah juga menuturkan, uang 20 persen dari harga apartemen Loftvilles City itu sebagai apa kalau bukan sebagai dp. “Lah, kalau bukan DP, uang 20 persen itu apa,” ketus Ariffatullah.

Ariffatullah juga mempertanyakan maksud dari majamemen Loftvilles City yang menyatakan 20 persen yang bukan dp, dan jumlahnya net dengan penghangusan.

**Baca juga: Akad Ditolak Perbankan, Booking Fee & DP Konsumen Loftvilles City Hangus.

“Net dengan penghangusan? Arogan sekali ya manajemen itu, sangat disayangkan sekali,” tuturnya.

Rencananya, Ariffatullah akan mencari keadilan untuk pengembalian uangnya senilai Rp61 juta yang dihanguskan apartemen tersebut.

“Udah gak betul Loftvilles itu. Gini caranya, aku tetap berjuang cari keadilan. Aku ingin uangku kembali. Kalaupun ada potongan yang wajar dong. Masa 61 juta abis semua. Dbuat potongan apa saja itu,” tukasnya.

**Baca juga: Loftvilles City Hanguskan Uang DP, Ariffatullah: Saya Seperti Kena Jebakan Batman.

Dalam kesempatan itu juga, Ariffatullah mengimbau kepada seluruh konsumen Loftvilles City yang lain untuk ekstra hati-hati menginvestasikan uangnya di apartemen tersebut.

“Untuk konsumen lain hati-hatilah. Jangan sampai kalian semua kena jebakan batman seperti yang kualami saat ini,” pungkasnya.(Tim K6)




Gelap, Minibus Nyemplung ke Anak Kali Cisadane

kabar6.com

Kabar6-Sebuah mini bus bernopol B 1104 CMN nyemplung ke dalam anak kali Cisadane di Jalan Sengon, Karawaci, Tangerang.

Diduga, jalanan yang gelap membuat sopir tidak bisa mnengendalikan laju mobil.

Adapun mobiol nahas itu, baru bisa dievakuasi dari dalam Kali Cisadane, setelah dua jam mengambang.

Kepala Polisi Sektor Karawaci, Komisaris Polisi Abdul Salim mengatakan, jika pihaknya masih menyelidiki kasus itu, karena sopir mobil melarikan diri.**Baca juga: Tiga Penjudi Ditangkap Polsek Pasar Kemis.

Sementara, AKibat peristiwa itu arus lalu lintas dari arah bayur menuju Tangerang mengalami kemacetan panjang, karena banyaknya warga yang melihat.(rani)