1

Empat Remaja Merudapaksa Teman di Ciledug Jadi Tersangka

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, keempat remaja pelaku rudapaksa telah ditahan. Sebelum menggilir korban berinisial I, keempat pelaku mencekoki dengan minuman keras.

“Dari hasil penyelidikan, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, Selasa (31/10/2023).

Keempat tersangka gilir korban di sebuah rumah di Cluster Ciledug Land, Tajur Akasia, Kota Tangerang. Korban dirudapaksa dalam kondisi tidak berdaya akibat pengaruh minuman keras.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023 sekitar Jam 22.30 WIB. Viral di media sosial (medsos) setelah wajah para tersangka direkam keluarga korban yang melakukan interogasi.

Salah satu pelaku berinisial APP berumur 17 tahun, ketiga pelaku lain berumur 19 tahun berinisial MRN, CSA dan RYS.

Keempat tersangka tersebut mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. Sebelum melancarkan aksinya pelaku APP berjanjian melalui pesan WhatsApp kemudian menjemput korban bersama MRN untuk minum minuman keras.

**Baca Juga: Cekoki Miras, Empat Remaja ‘Gilir’ Temannya di Ciledug

“Sebelum menuju lokasi kejadian Cluster Ciledug Land, mereka (para tersangka) terlebih dahulu membeli miras jenis anggur merah di sebuah warung,” katanya.

Usai dicekoki miras, korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh tersangka APP dan MRN,. Setelah itu datang tersangka lain CSA dan RYS melakukan hal serupa terhadap korban.

“Sejak awal dilaporkan, Korban hingga kini terus dilakukan pendampingan oleh petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota,” tuturnya.

Keempat tersangka dijerat pasal 286 KUHP tentang perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan yang tidak berdaya.

“Pelaku sudah kita tahan, ancaman pidananya sembilan tahun penjara,” tegas Zain.(yud)




Cekoki Miras, Empat Remaja ‘Gilir’ Temannya di Ciledug

Kabar6-Seorang bapak di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan empat orang remaja ke polisi. Keempatnya telah melakukannya pemerkosaan atau rudapaksa terhadap anaknya berinisial I.

“Malam itu anak ini enggak pulang. Kita cari-cari tidak ketemu kami di rumah semua bingung,” ungkap Nuh, orang tua korban kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Keempat remaja pelaku rudapaksa antara lain berinisial APP; MRN; CSA; dan RYS.

Nuh jelaskan, tiba-tiba anaknya pulang diantarkan orang tua salah satu pelaku. Setelah di rumah, orang tua pelaku cerita kejadian yang dialami I.

Ketika itu kondisi korban belum sadar diduga akibat pengaruh minuman keras. “Selanjutnya empat remaja ini kami panggil dan mengakui adanya kejadian tersebut,” terang Nuh.

Atas kejadian tersebut, Nuh kemudian melapor ke Mapolres Metro Tangerang dengan melampirkan bukti visum dan sebagainya.

Berdasarkan pengakuan korban dan pelaku, peristiwa persetubuhan itu terjadi karena korban dicekoki para pelaku dengan minuman keras oplosan.

Aksi bejat pelaku dilakukan terhadap korban di salah satu rumah keluarga pelaku yang kosong di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

“Korban ini dicekoki minuman diajak keluar, namanya anak perumahan jarang keluar jadi tiba-tiba diajak sama teman-teman sekolah SD sudah lama ga ketemu. Jadi dijebak, diajak minum alkohol. Nah akhirnya pingsan,” ujar dia.

**Baca Juga: Polres Lebak Tetapkan Tersangka Kasus Pekerja Galian Tewas Tertimbun Tanah

N menerangkan saat ini satu dari tiga tersangka telah divonis. Sementara tiga pelaku dewasa lainnya saat ini masih dalam proses persidangan.

”Pelaku 4 orang, salah satunya adalah pelaku utama namun dia masih di bawah umur dan di jatuhi hukuman 3 tahun penjara, dan 3 pelaku lainnya sedang di proses dalam menentukan hukuman pada sidang dewasa,” ujar dia.

Dia berharap atas perbuatan yang dialami terhadap putrinya itu, para pelaku dapat dihukum berat. Mengingat korban masih muda belia.

“Ya dihukum seberat-beratnya. Bukti semua sudah kita serahkan, ada CCTV juga saat dia dicekoki miras,” ujar Nuh.(yud)