1

Pekan Depan, Seluruh Anggota DPRD Banten Tinggalkan Gedung Dewan, Ada Apa?

Kabar6.com

Kabar6-Pekan depan, sebanyak 85 anggota dewan, mulai dari unsur pimpinan dan anggota meninggalkan gedung DPRD Banten secara bersamaan.

Kepergian mereka untuk mengikuti masa orientasi oleh Kemendagri selama empat hari kedepan. Dengan begitu, bisa dipastikan seluruh kursi di DPRD Banten akan kosong.

“Mulai tanggal 11 sampai 14, untuk mengikuti masa orientasi di Kemendagri,” kata Kasubag Publikasi DPRD Banten, Ibud Sihabudin, kepada kabar6.com, Jumat (8/11/2019).

Hal itu sebagai upaya peningkatan kompetensi, profesionalitas, dan integritas, anggota DPRD Provinsi Banten untuk masa jabatan 2019-2024.

Kegiatan orientasi tersebut dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bahwa orientasi dilakukan satu kali pada awal masa jabatan.

Lanjut Ibud, kegiatan tersebut memiliki makna penting dan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.

Dengan begitu, kata Ibud, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong efektifitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah agar bisa lebih baik lagi.

Tidak sampai disitu, kata Ibud, seluruh angota dan pimpinan DPRD Banten juga nantinya akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) oleh Kembdagri, pasca pelaksanakan masa orientasi anggota DPRD Banten digelar

“Tapi untuk waktunya saya kurang ingat kapan,” katanya.**Baca juga: Struktur RAPBD Banten TA 2020 Dinilai Kurang Pro Rakyat.

Disusul dengan agenda masa reses seluruh anggota dewan selama 7 hari kedepan, yang rencanakan akan dilaksabakan pada bulan November ini juga.(Den)




Rapat Paripurna DPRD Lebak: Molor dan Kanopi Ambruk

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati Lebak tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (4/11/2019).

Namun, rapat molor hampir satu jam. Dari jadwal pembahasan pukul 09.00 WIB, rapat baru dimulai sekira pukul 10.00 WIB setelah Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Ade Sumardi bersama jajaran pejabat di lingkungan Setda serta kepala OPD hadir di ruang paripurna.

“Rapat paripurna dihadiri 45 orang dari 50 anggota DPRD,” kata Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat.

Beberapa saat rapat berlangsung, sejumlah awak media dan pegawai yang berada di luar ruang paripurna dikejutkan dengan ambruknya kanopi di bagian belakang ruang sekretaris dewan (Sekwan). Beberapa kayu penyangga patah dan genteng hancur berserakan.

“Udah jelek itu kayunya,” ucap salah seorang pegawai.**Baca juga: Belasan Tahun Jalan di Kecamatan Sobang Rusak, Visi Bupati Lebak Dipertanyakan.

Rapat diskors dan akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi atas nota pengantar bupati Lebak tentang APBD 2020.(Nda)




Sayangkan Sikap Bungkam Kadishub, Ketua Dewan Gatot: Jangan Sampai Ini Bias

kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo sangat menyayangkan sekali sikap yang dilakukan Kadishub Kota Tangerang yang sibuk meeting walaupun ada di ruang kerjanya, sehingga tak bisa memberikan keterangan kepada wartawan.

Gatot bilang, terkait klarifikasi awak media, seharusnya Kadishub Kota Tangerang segera menemui mereka (awak media) dan berikan informasi yang dibutuhkan. Karena itu merupakan keterbukaan informasi publik.

“Sangat disayangkan ya. Seharusnya Kepala Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi terkait yang di tanyakan temen-temen media, jangan sampai ini jadi bias kemana-mana,” tegas Gatot.

Diketahui, dugaan keterlibatan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) dalam KIR palsu, Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar sibuk meeting dan tak bisa ditemui.

**Baca juga: Diduga Anggota Terlibat Pemalsuan Buku KIR, Kadishub Kota Tangerang Bungkam.

Petugas jaga di Dishub Kota Tangerang, Samlani mengatakan kepada Kabar6.com bahwa Kadishub Wahyudi tak bisa ditemui karena kesibukannya dengan agenda rapat.

“Maaf mas pak Kadishub belum mau nemui, beliau ada tapi mau rapat lagi katanya. Mas lain kali aja datang ke sini. Saya tau mas sudah yang ketiga kalinya kesini, tapi sekali lagi minta maaf bapak belum mau nemuin,” kata Samlani kepada Kabar6.com.(Jic)




Bangunan Tak Berizin, Dewan Turidi Sidak Kavling DPR di Pinang

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan bangunan tak berizin ditemukan saat rombongan DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan Kavling DPR, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Selain belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), di lokasi itu juga ditemukan bangunan gudang dan kantor yang menyalahi peruntukan dan melanggar garis sepadan jalan.

Saat mengkonfirmasi salah satu pemilik bangunan yang didapati tak berizin, Wakil DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto terlihat geram dan meminta pemilik agar segera mengurus adminstrasi perizinan kepada dinas terkait.

Menurut Turidi, Sidak kali ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Selain meminta para pemilik agar mengurus izin, dia juga meminta agar proses pembangunan bangunan di lokasi itu disetop.

“Kami minta Satpol PP bertindak tegas dan segera menyegel bangunan yang tak berizin. Kami tidak ingin menyetop investasi, tapi kalau investasi ini merugikan itu sama saja menghancurkan sistem. Kita juga minta pembangunan distop dahulu dan dievaluasi,” ujar Turidi saat dikonfirmasi Kabar6.com, Sabtu (2/11/2019).

Hal senada disampaikan Wakil DPRD H. Kosasih, katanya setelah melakukan kroscek di lapangan, pihaknya banyak mendapati bangunan yang menyalahi aturan yaitu belum mengantongi IMB dan menyalahi peruntukan.

“Setelah kita sidak kita temukan pelanggaran IMB dan menyalahi peruntukan.Ya, harus disegel ,” katanya.**Baca juga: Lebihi Target, GSD 2019 Tak Sekedar Teori.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Andri Permana mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti disposisi yang menjadi kewenangan pimpinan dewan.

“Komisi berterimaksih kepada peran serta masyarakat. Mengenai teknis evaluasi kinerja kemitraan akan kami tidaklanjuti sesuai rekomendasi pimpinan,” imbuh Andri.

Merasa kesal melihat banyaknya bangunan tak berizin, rombongan dewan terpaksa melakukan penyegelan dengan cara menyemprotkan cat ke pintu masuk bangunan dengan tulisan “Disegel, Tidak Ada Izin”.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra saat dikonfirmasi menegaskan kalau pihaknya akan segera melakukan penyegelan bangunan tak berizin di kawasan Kavling DPR.

“Kami siapa menyegel dan menunggu rekomendasi dari Dinas Perkim,” ujar Agus singkat.(Jic)




DPRD Pandeglang Sebut Pembangunan Pasar Agro Hanya Hamburkan Anggaran

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang Agus Supyan menilai pasar Agropolitan yang berlokasi di kampung Kadu Suluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal bisa menjadi solusi para petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga solusi bagi petani untuk menjual hasil pertanian.

Namun ia menyayangkan, jika pasar tersebut selama ini belum berfungsi dengan konsep awal pasar tersebut. Dengan begitu, Agus meminta Dinas perindustrian perdagangan (Disprindag) dan ESDM untuk memiliki kreativitas.

“Faktanya mungkin sampai saat ini belum seperti dengan tujuan awal. Memang harus ada kreativitas dari pemerintah untuk mendorong pasar Agro yang sebenarnya. Saya kira pasar Agro sangat dibutuhkan petani kita,” ungkap Agus, Kamis (31/10/2019).

Agus tidak mempersoalkan pasar tersebut acap kali dilakukan perbaikan dan penataan sarana prasarana lainnya. Namun jika tidak memiliki efek manfaat karena tidak berfungsi, menurut Agus hal tersebut hanya akan menghamburkan anggaran akibat perencanaan yang tidak matang.

“Kalau tidak ada dampaknya dari tujuan awalnya pasar Agro, saya kira penghamburan (anggaran) Intinya perencanaannya juga tidak baik,” sesal politisi PKS itu.

Terkait pembangunan yang tengah berlangsung di pasar Agro, komisi II akan menanyakan langsung ke Disprindag, karena sejauh ini pasar tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal, namun tetap ada pembangunan kembali.

“Nanti kita juga akan berdiskusi dengan instansi terkait terkait prospeknya ke depan dan nanti kita akan melakukan kunjungan ke lapangan,”tandasnya.

Pantauan di lapangan, kini pasar tersebut tengah dilakukan penataan mulai taman pasar, pembangunan musola dan kios-kios baru di bagian belakang. Lalu dibagian tengah pasar terdapat lapak-lapak lama, tidak terlihat bekas aktivitas, bahkan dibagian pinggir lapak sudah ditumbuhi rerumputan.

Sedangkan pada kios bagian depan diisi bermacam-macam pedagang, mulai dari warteg, sorum mobil dan bengkel.

Diketahui, proyek pembangunan pasar Agropolitan itu dikerjakan oleh Cv Anderpatih, dengan nama pekerjaan jasa kontraksi fisik pembangunan pasar rakyat dengan anggaran Rp 530.994.088 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pandeglang membantah jika pasar Agro tidak berfungsi, hanya saja ada kesalahan konsep dari awal pembangunan sehingga para pedagang saat ini masih bercampur supaya bisa menarik retribusi daerah.

**Baca juga: Penarikan Retribusi Pasar Menes Diadukan ke DPRD Pandeglang.

“Dulu pasar itu memang tidak sesuai dengan judul, para pedagang campur, nanti (bakal difungsikan lagi) kerja sama dengan dinas pertanian untuk di kembali kan fungsi pasar Agro -nya,” kata salah seorang pejabat Disperindag Jenal, Rabu (23/10/2019).

Pembangunan yang saat ini berlangsung di pasar Agro merupakan bantuan Dana Alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Perdagangan dengan pagu Rp 600 juta dan dimenangkan lelang sekitar Rp 500 juta lebih.

“Makanya Kementerian Perdagangan menghabiskan DAK untuk menyelesaikan nawacita (membangun) dua pasar tersebut. Tapi dengan catatan pasar yang menengah,” jelasnya.(Aep)




Seleksi Tenaga Banpol PP Lebak Bermasalah, DPRD Minta Penjelasan

Kabar6.com

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Satpol PP terkait hasil seleksi penerimaan tenaga bantuan Satpol PP, Kamis (31/10/2019).

RDP diwarnai ketegangan antara Kasatpol PP Lebak Dartim dengan anggota Komisi I yang mempertanyakan hasil seleksi lantaran beberapa peserta yang usianya tidak memenuhi syarat justru dinyatakan lulus.

“Rekomendasi kami, Kasatpol PP sebagai ketua panitia seleksi harus bertanggung jawab atas kesalahan rekrutmen, dan ke depan harus ada perbaikan sistem dan tahapan,” kata Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin.

Dari 40 peserta yang dinyatakan lulus, 3 di antaranya akan dicoret dikarenakan persoalan usia yang tidak memenuhi syarat. Enden meminta, tidak ada pergantian peserta agar tidak menimbulkan polemik baru.

“Kalau tiga orang ini digugurkan maka jangan menambah kuota lagi, karena peserta yang mendapat nilai di bawah kan sudah dinyatakan tidak lulus,” sebut Enden.

“Masa orang yang dinyatakan tidak lulus menggantikan orang yang juga tidak lulus. Saya rasa clear tidak ada penambahan daripada timbul polemik,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait dengan kritik Komisi I soal sistem seleksi, Dartim memastikan akan mengevaluasi kelemahan-kelemahan tersebut.**Baca juga: Komisi I Minta Pemkab Lebak Moratorium Penerbitan Izin Waralaba Baru.

“Itu koreksi dan ke depan akan kami perbaiki. Namanya manusia, tetapi bukan berarti kami menghindar dari kesalahan,” ucap Dartim.

Dartim berdalih, lulusnya sejumlah peserta yang tidak memenuhi syarat karena usia dalam tahapan seleksi disebabkan karena sistem pendaftaran.

“Kami sudah sampaikan dari awal bahwa persyaratan itu usia 18 tahun per 31 Oktober 2019, jadi yang kurang dan yang lebih akan kami gugurkan. Dari data yang kami koreksi ada tiga orang yang usianya kurang dan satu orang yang usianya lebih 15 hari,” papar Dartim.(Nda)




Penarikan Retribusi Pasar Menes Diadukan ke DPRD Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6 – Dinas perindustrian perdagangan (Disprindag) dan ESDM Kabupaten Pandeglang berencana menarik retribusi pada Pasar Menes, pasca habisnya Hak Guna Usaha (HGU) dari pihak pengembang Pasar Menes.

Rencana penarikan tersebut ditolak karena dianggap memberatkan para pedagang. Awalnya para pedagang hanya membayar untuk sewa tanah sebesar Rp 3 ribu perbulan, kini bakal dikenai biaya retribusi menjadi Rp 25 ribu per meter setiap bulan. Akhirnya para pedagang memilih untuk mengadukan ke komisi II DPRD Pandeglang.

“Dalam acara sosialisasi di Aula Kecamatan Menes ternyata di dalamnya ada penentuan harga kios dari pihak Disperindag. Para pedagang kan kaget,” kata juru bicara perwakilan pedagang Juanta usai menggelar audisi di Komisi II, Kamis (31/10/2019).

Para pedagang selian terkejut juga merasa heran penarikan retribusi yang mengacu Perda nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha dilakukan diakhir tahun dari bulan November dan Desember.

“Ko kenapa penarikan retribusi ini dilakukan pada akhir tahun dari bulan November dan Desember. Ini kan aneh kalau mau penetapan diawal tahun,”ujarnya.

Setelah beraudiensi, Para pedagang berharap pihak DPRD dan Pemkab Pandeglang dapat mengkaji ulang penarikan retribusi tersebut dan tidak menarik retribusi untuk bulan November dan Desember.

Wakil Ketua Komisi II Yadi Murodi menerangkan, pasca habisnya HGU dari pihak pengembang secara otomatis pasar tersebut diambil alih Pemkab Pandeglang. Maka sesuai dengan regulasi yang ada, Pemkab memiliki kewajiban untuk menarik retribusi retribusi.

Meski begitu, karena para pedagang merasa keberatan, alangkah baiknya Disperindag untuk menunda sementara penarikan retribusi tersebut untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.

“Untuk memberikan keringanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Agus Sopyan mengatakan, rencana penarikan retribusi di pasar Menes dianggap oleh para pedagang memberatkan pasca diambil oleh Pemkab.

**Baca juga: Sindir Dindikbud, PMII Pandeglang Serahkan Uang.

Menurutnya, berdasarkan hasil audisi, Disperindag yang diwakili pejabatnya bersepakat tidak menarik retribusi pada bulan November dan Desember ini dan rencananya baru akan diterapkan diawal tahun 2020.

“Pada prinsipnya masyarakat tidak merasa keberatan memenuhi retribusi, hanya mungkin ini terlalu besar biasanya hanya Rp 3 ribu ke Rp 25 ribu,”tandasnya.(Aep)




Pilkades, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Minta Masyarakat Pintar dalam Memilih

Kabar6.com

Kabar6-Perhelatan serentak pemilihan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang akan segera dimulai. Sebanyak 590 calon kades dari 153 desa di wilayah Kabupaten Tangerang berhasil lolos tes.

Uji kompetensi calon kepala desa (kades) telah selesai terselenggara. Dan sudah mulai tahapan seleksi dan bahkan ratusan Desa sudah mulai mendapatkan nomor urut Calon Kades.

Para calon kades pun terlihat mulai menarik perhatian dan simpati masyarakat untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.

Menyikapi hal itu, Kholid Ismail, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kholid Ismail, meminta Masyarakat Kabupaten Tangerang selektif dan pintar dalam memilih Kepala Desa (Kades).

“Jangan mudah dan gampang percaya dan janji-janji yang dilontarkan oleh calon kades, lihat dulu SDM nya,” Kholid Ismail kepada kabar.com, Rabu (30/10/2019).

Sebab, ujar Kholid Ismail, seorang pemimpin di wilayah desa itu harus mempunyai kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bagus. dikarenakan baik pemerintah desa, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sudah mendapat fasilitas yang cukup besar.

“Harus dipimpin oleh kepala desa yang punya kualitas SDM yang bagus. Karena Pemerintah Desa mendapatkan fasilitas yang besar salah satunya anggaran dana desa (ADD), maka jangan main-main dan jangan sampai ADD tidak tepat sasaran ” tegasnya.

Adapun selektif dalam memilih Kades dan kualitas yang dimaksud, nantinya para Kades terpilih mampu mengelola tata keuangan pemerintah desa, transparansi terhadap penggunaan anggaran, mampu menyusun rencana kegiatan anggaran desa dengan jumlah yang sudah disiapkan.

**Baca juga: Bea Cukai Tangerang Tangkap Pengedar Rokok Ilegal.

Namun, tambah Kholid Ismail, disinyalir kebanyakan kepala desa menganggap itu uang pribadi yang selanjutnya menjadikan tidak tepat sasaran.

“Maka, dalam pesta demokrasi Pilkades tahun 2019 di wilayah Kabupaten Tangerang ini harus betul-betul terselektif dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas,” harapnya. (bam)




Nunggak Rp 12 Miliar, DPRD Pandeglang Siapkan Pemanggilan BPJS

Kabar6.com

Kabar6 -DPRD Kabupaten Pandeglang menyesalkan Badan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan (BPJS) telat membayar klaim ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang dari bulan Juli hingga Agustus 2019 dengan total biaya klaim mencapai Rp 12 miliar.

Anggota komisi IV DPRD Pandeglang Dodi Setiawan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak RSUD dan BPJS untuk duduk bareng mencari solusi supaya pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat.

“Kami mohon pihak terkait untuk segera mengatasi permasalahan ini. Kami akan segera memanggil pihak RSUD Berkah dan BPJS untuk duduk bersama mencari solusi terbaik atas masalah ini,” tegas Dodi, Rabu (29/10/2019).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, Partai menyesalkan atas persoalan ini, sebab atas keterlambatan tersebut bakal berdampak pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Fraksi PKS menyesalkan atas keterlambatan pembayaran klem BPJS ke RSUD berkah. Hal ini harus segera diatasi karena akan berdampak buruk terhadap layanan kesehatan masyarakat,”sesalnya.

Keterlambatan pembayaran pihak BPJS dari bulan Juli hingga Agustus 2019 dengan total biaya klaim mencapai Rp 12 miliar, sebelumnya disampaikan Direktur RSUD Berkah Pandeglang Firmansyah.

**Baca juga: Pulihkan Ekosistem Pesisir Ujung Kulon, Warga Tanam Ribuan Mangrove.

Firman mengaku akan mengalami dampak terhadap pelayanan rumah sakit dari keterlambatan pembayaran tersebut. Seperti, minimnya obat- obatan dan gajih karyawan. Padahal pihaknya sudah mengirimkan surat ke pihak BPJS terkait keterlibatan klaim tersebut.

“Akan mengalami dampak, terutama untuk pengadaan obat, kita harus pinter negosiasi dengan pihak farmasi agar tidak dikunci untuk memesan obat-obatan. Sudah kami sampaikan, kami kirim surat. Memang dananya belum dikirim ke kantor cabang,”terangnya. (Aep)




Ruang di DPRD Banten Penuh Seragam Putih Biru, Ada Apa?

Kabar6.com

Kabar6-Suasana gedung DPRD Banten, hari ini berubah menjadi putih oleh seragam siswa MTs Negeri 1 Kota Serang, Rabu (23/10/2019).

Mulai dari gedung rapat paripurna hingga ke balkon, lapangan apel sektariat hingga plataran gedung DPRD Banten, semuanya ramai dipadati siswa yang mengenakan seragam berwarna putih dan biru tersebut.

Layaknya sebagai anggota DPRD Banten terpilih yang baru, ratusan pelayar dari MTs Negeri 1 Kota Serang itu duduk si kursi dewan, sambil membahas mengenai mekanisme pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten, sebelum nantinya disahkan dan dilaksanakan oleh masyarakat, seperti yang selama ini menjadi agenda rutin oleh dewan.

Wajah-wajah polos dan riang terpancar dari muka pelajar yang datang, karena baru kali ini bisa duduk dan merasakannya langsung kursi DPRD Banten yang terhormat itu.

Semua kursi di ruang rapat paripurna DPRD Banten hari ini semuanya berputar 360 derajat, begitu pula mikrofon yang ada semuanya menyala bersamaan agar siswa bisa mengajukan pertanyaannya masibg-masing kepada Sektariat DPRD Banten yang sebelumnya telah menyambutnya agar siswa bisa duduk bersama diruangan wakil rakyat Banten yang terhormat tersebut.

Kasubag Publikasi DPRD Banten, Ibud Sihabudin mengaku bangga bisa menyambut secara langsung siswa MTs I Kota Serang, sekaligus memimpin acara kunjungan digedung DPRD Banten.

Menurutnya, pelajar di Banten saat ini mulai kritis terhadap segala bentuk peraturan regulasi dan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah.

Siswa juga sudah mulai banyak ingin tahu mengenai bagaimana proses pembuatan produk hukum yang dihasilkan, sebelum nantinya bisa disahkan sesuai dengan kewenangannya masing-masing antara pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/kota.

“Sangat cerdas-cerdas dan mulai kritis,” kata Ibud, kepada kabar6.com usai kunjungan acara.

Menurutnya,tidak hanya pelajar saja, pihaknya juga kerap menerima kunjungan dari siwa TK se-Banten, hal itu sebagai bentuk dan bukti nyata jika DPRD Banten terbuka untuk umum yang ingin datang berkunjung atau ada keperluan.

Berbagai penjelasan diberikan kepada pelajar MTs I Kota Serang, mulai dari pembuatan Perda, hingga sosialisasinya kepada masyarakat, agar pelajar melek peraturan dan hukum sedini mungkin.

“Kita juga sempat menjelaskan, mana-mana saja produk hukum yang menjadi kewenangan pusat, provinsi maupun Kabupaten/kota agar bisa lebih dipahami,” katanya.

**Baca juga: Truk Pengangkut Terigu Terguling, Jalan Raya Serang-Cilegon Macet Panjang.

Meski begitu, saat sesi penjelasan, dirinya juga mengaku kerap bingung dalam memilih bahasa yang paling tepat agar penjelasan mengenai pembuatan perda dan tugas-tugas dari anggota DPRD Banten agar bisa diterima siswa sesuai dengan pengalamannya masing-masing.

Guru PPKN MTs N 1 Kota Serang Ria Triana mengatakan, kunjungan ratusan siswa bagaian dari studi kurikulum pembelajaran bagi siswa saat duduk dikursi kelas VIII agar bisa lebih menumbulkan rasa nasionalisme, melek hukum, melek politik dan melek konstitusi.

“Nanti pelajar akan diuji, karena ini bagian dari mata pelajaran dan akan dievaluasi,” terangnya.(Den)