1

Wakil Ketua DPRD Calon Tunggal Ketua FPTI Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Panitia penjaringan dan penyaringan ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Tangerang telah melakukan penjaringan bakal calon (balon) ketua periode kepemimpinan 2021-2025.

Pelaksana Ketua Harian FPTI Kota Tangerang Arsani Maidi menjelaskan, setelah melalui berbagai syarat dan kriteria yang telah dilakukan sebelumnya, panitia akhirnya menetapkan Tengku Iwan Jayasyah Putra, sebagai salah satu calon ketua FPTI Kota Tangerang.

“Panitia penjaringan telah melakukan tugasnya sejak beberapa waktu lalu. Dan ini, diputuskanlah siapa calon ketua tersebut,” ujar Arsani kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Arsani mengatakan, dari persyaratan dan kriteria yang ditetapkan, panitia secara bulat menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, yakni Tengku Iwan Jayasyah sebagai Calon Tunggal Ketua Umum FPTI Kota Tangerang Masa Bhakti 2021-2025.

Meski demikian, menurut Wakil Ketua KONI Kota Tangerang ini, hasil dari panitia penjaringan dan penyaringan ketua FPTI, akan dibawa ke Musyawarah Kota (Muskot) IV Federasi Panjat Tebing Indonesia Kota Tangerang.

**Baca juga: Akses ke Polres Kota Tangerang Disekat, Simpatisan HRS Unjuk Rasa di Masjid

Direncanakan Muskot FPTI Kota Tangerang, akan dihelat pada tanggal 19 Desember 2020, mendatang. “Hari Sabtu mendatang. Semoga semua agenda Muskot IV FPTI Kota Tangerang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman,” tandasnya. (oke)




Dihujani Interupsi, APBD 2021 Pemkot Tangerang Rp4,34 Triliun Diketuk DPRD

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Kota Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 menjadi Perda. Dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 diketok DPRD, Pemkot Tangerang menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp3,99 triliun sementara belanja daerah sebesar Rp4,34 triliun.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, dalam APBD 2021 terdapat fokus anggaran seperti dampak penanganan Covid-19, UMKM, pendidikan dan bahkan kesehatan. Dalam pendidikan tersebut dianggarkan beasiswa untuk mahasiswa sebesar Rp5,2 miliar.

“Setiap kecamatan masing-masing 50 orang. Jadi total sebanyak 650 mahasiswa yang mendapatkan beasiswa. Ini ada juga di APBN Kota 2021 yang totalnya sebesar Rp4,34 triliun,” ujar Gatot saat dimintai keterangan sesuai paripurna di DPRD Kota Tangerang, Senin (30/11/2020).

Dalam pengesahan APBD T.A 2021 tersebut sempat terjadi hujat intrupsi dari sejumlah anggota dewan yang hadir. Sebab Draf pengesahan APBD itu belum diserahkan kepada dewan yang hadir. Di antaranya peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, kesehatan dan juga Pendidikan.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan Pemkot Tangerang akan mengedepankan program City Recovery di 2021 sebagai langkah penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di Kota Tangerang. “Program pelatihan di tiap BLK yang ada akan dilanjutkan di tahun depan,” jelas Arief.

Selain itu, lanjut Wali Kota, Pemkot juga akan menyiapkan beasiswa bagi siswa berprestasi yang tidak mampu di tingkat perguruan tinggi di tiap kecamatan, perbaikan infrastruktur dan persiapan menghadapi Porprov 2022.

**Baca juga: Terkait Angkot Si Benteng Mangkrak, Wali Kota Tangerang: Tunggu Perda Provinsi.

“Ada 3 jalan besar yang terdampak proyek pembangunan tol. Kami sudah koordinasikan dengan Kementerian PU agar segera diselesaikan,” kata Arief.

Dalam rancangan APBD T.A 2021 Pemkot Tangerang menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp3,99 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp4,34 Triliun. “Defisit sebesar Rp. 349 Miliar akan ditutup dari pembiayaan netto,” tandasnya. (oke)




Terkait Angkot Si Benteng Mangkrak, Wali Kota Tangerang: Tunggu Perda Provinsi

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan persoalan mobil angkutan kota (angkot) super mewah Si Benteng yang mangkrak di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

Saat ini, kata Arief, mobil angkutan umum tersebut masih menunggu persetujuan dari Provinsi Banten untuk dapat segera beroperasi. Kendati begitu, semua Peraturan Daerah (Perda) harus menunggu keputusan dari provinsi.

“Oh ya, jadi kita lagi nunggu dari provinsi. Waktu itu kita sudah ada persetujuan dari dewan Kota Tangerang, terus semua Perda nunggu provinsi. Nah, dari provinsi belum keluar. Asistensi dari provinsi,” ujar Arief saat dimintai keterangan di DPRD Kota Tangerang, Senin (30/11/2020).

Mangkraknya angkot Si Benteng, kata Arief, karena harus merampungkan proses administrasi dan birokrasi. Sebab apabila administrasi itu telah rampung dapat segera dioperasikan. “Ya itu karena ada proses administrasi, birokasi, kalau cukup di saya besok saya jalanin, karena ini prosedur yang harus kita tempuh,” katanya.

Angkot Si Benteng tersebut akan dioperasikan secepatnya, lanjut dia, kalau besok bisa jalan ya jalan. “Karena aturan dari provinsi belum keluar suratnya,” tambahnya.

**Baca juga: Mahasiswa dan Aktivis Kritik Angkot Si Benteng Milik Pemkot Tangerang Mangkrak.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turudi Susanto mengatakan, pihaknya hanya melakukan pembahasan PT TNG. Sebab dalam aturannya mobil angkutan umum tersebut harus dikelola oleh BUMD.

“Saya kira kita cuma bahasan dengan PT TNG memang aturannya itu harus BUMD yang harus kelola karena dari plat merah jadi plat kuning,” tegasnya. (oke)




DPRD Minta Pengawasan Kerja TKSK Diperketat

Kabar6-Anggota DPRD Kota Tangerang meminta pihak kecamatan dan kelurahan ikut mengawasi kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang.

Permintaan tersebut menyusul maraknya oknum TKSK Kota Tangerang yang tega menyelewengkan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Tak hanya itu, DPRD juga meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memperketat pengawasan terhadap TKSK.

“Kami harap pengawasan terhadap kader TKSK diperketat dalam menjalankan tugasnya, agar proses bantuan dana PKH itu tersampaikan dan tepat sasaran,” ucap anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Sujatmika, kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

Mika panggilan akrabnya mengatakan, data yang sudah masuk ke Kemensos, harus dilakukan pembaharuan setiap tahunnya. Hal itu agar tak terjadi salah sasaran, dan tidak menimbulkan penyimpangan.

“Supaya tidak ada warga yang sudah meninggal dunia atau pindah alamat masih tetap terdaftar sebagai penerima manfaat,” katanya.

Selain itu, kata dia, Dinsos Kota Tangerang hingga saat ini belum memberikan tembusan atau bukti laporan pengajuan untuk penonaktifan TKSK Periuk yang saat ini tengah menjalankan pemeriksaan atas dugaan penggelapan dana PKH.

“Kita sudah konfirmasi ke Dinsos, apakah TKSK yang bermasalah itu sudah dinonaktifkan, pihak Dinsos menjawab sudah mengajukan ke Kemensos, namun pihak DPRD tidak diberikan surat tembusannya,” kata Mika.

**Baca juga: Suka Makanan Jepang, Yuk Singgah ke Ichibenz Ramen di Kota Tangerang.

Adanya kasus penggelapan maupun pungli dana PKH di Kota Tangerang lantaran kurangnya pengawasan dari instansi pemerintah. Ia menilai, banyaknya aduan warga kepada DPRD lantaran dinas terkait tidak serius menangani kasus penggelapan dana tersebut.

“Jika tidak ada tindakan dari pihak pemerintah, kita akan ambil tindakan, melakukan penelusuran terutama ke pihak bank, untuk mendapatkan data-data pemindah bukuan itu, dan jika terbukti, kita bawah ke ranah hukum,” tandasnya. (oke)




Jalan Warga Panunggangan Dipagar Pengembang, ini Reaksi DPRD

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto berjanji akan mengawal aspirasi warga Kampung Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terkait akses jalan warga yang terancam tertutup pagar pengembang Summarecon Serpong.

Sikap Turidi ini menanggapi adanya surat warga setempat yang dilayangkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang,Jumat (18/9/2020). Dalam surat itu warga menuntut  pelebaran akses jalan.

“Kita kawal, kalau sudah bersurat langsung kita sidak ke lokasi,” kata Turidi, Jumat (18/9/2020).

Adapun pelayangan surat adalah untuk menyampaikan aspirasi kepada para representatif rakyat atas pemagaran akses jalan di wilayah tersebut. Akses warga terancam  pemagaran yang dilakukan pengembang  Summarecon yang berdalih mengamankan aset miliknya.

Pemagaran yang dilakukan pihak Summarecon menuai reaksi warga. Sejumlah warga pun menempuh upaya dengan mendatangi Kantor Kelurahan Panunggangan bermaksud meminta untuk difasilitasi pihak kelurahan kepada pengembang.

Tapi  belum ada titik terang dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (14/9/2020) lalu. Warga pun melanjutkan upayanya dengan memohon bantuan kepada para wakil rakyat untuk dapat menindaklanjuti tuntutannya.

“Jadi hari ini kami menyampaikan surat aspirasi kepada DPRD atas akses jalan di permukiman kami yang akan ditutup,” kata Ketua Karang Taruna RW 02 Pungki Handoko, di Kantor DPRD Kota Tangerang.

**Baca juga: Tak Pakai Masker di Kota Tangerang Didenda Rp 50 Ribu.

Saat ini, pihaknya berharap DPRD Kota Tangerang dapat menindaklanjuti atas aspirasi yang disampaikan lewat surat tersebut.

“Semoga DPRD segera menindaklanjuti surat kami,” tegasnya.

Sementara itu Humas Summarecon Serpong enggan berkomentar saat dikonfirmasi. (Oke)




Gerakan Perekonomian di Tengah Covid-19, DPRD Kota Tangerang Minta OPD Kreatif

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tiga Raperda oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis (10/9/2020).

Ketiga Raperda tersebut di antaranya RAPBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD.

“Ya kalau dari KUA PPAS terjadi penurunan, menjadi 3,7 triliun. Kalau periode lalu hampir 5 triliun sekian,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo sesuai Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan diikuti oleh Wali Kota secara virtual.

Gatot berharap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menggerakkan roda perekonomian di Kota Tangerang. Meskipun saat ini Kota Tangerang tengah dilanda pendemi Covid-19. “Jadi setiap OPD harus ada kreativitas,” katanya.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, perihal perubahan yang terjadi pada klasifikasi belanja daerah penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021. Kendati jika tahun-tahun sebelumnya klasifikasi anggaran terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung.

“Untuk tahun ini klasifikasi anggaran menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” jelas Arief.

Arief menjelaskan bahwa pada tahun 2021 pendapatan daerah di Kota Tangerang dianggarkan sebesar Rp 3,55 triliun.

“Kami anggarkan untuk pendapatan daerah tahun 2021 sebesar 3.55 triliun rupiah, dengan indikator berasal dari pendapatan asli daerah sebesar 2 triliun dan pendapatan transfer sebesar 1.55 triliun rupiah,”.

**Baca juga: Strategi Wali Kota Tangerang Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19.

Terakhir, Soal Raperda pada BUMD Kota Tangerang, Arief berharap bahwa pemberian modal yang diberikan dapat menghasilkan profit untuk Pemerintah Kota Tangerang.

“Saya berharap dengan adanya raperda soal pemberian modal terhadap kedua BUMD yang ada di Kota Tangerang dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah, tujuannya agar BUMD dapat berkontribusi pada perkembangan ekonomi daerah Kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)




Rehabilitasi Stadion Benteng, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Itu Penting

Kabar6.com

Kabar6- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turudi Susanto ikut mengomentari tuntutan aksi demo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang yang menolak rehabilitasi pembangunan stadion Benteng Tangerang. Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang dari fraksi Gerindra ini menilai saat ini Kota Tangerang tidak memiliki stadion. Hal ini yang menjadi catatan wakil rakyat tersebut.

“Kalau mau diratain, misalnya bukan jadi stadion kan sayang. Tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan bahwa itu akan direhab,” ujar Turidi saat dimintai keterangan di DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).

Meksi demikian, Turidi mendesak agar pemerintah Kota Tangerang transparan dalam penggunaan anggaran. Apabila proyek yang alokasi anggaran lebih dari Rp 200 juta, maka mekanismenya harus melalui proses tender.

Pihaknya turut mendukung program rehabilitasi tersebut yang dinilai sangat penting. Alasannya, kata dia pembangunan sport center Tangerang Ayo batal.

**Baca juga: Sidang 3 Terdakwa Kelompok Anarko di PN Tangerang, Begini Kata Haris Azhar.

“Makanya teman-teman dari mahasiswa harus tahu bahwa kita memang menyampaikan ke wali kota dalam hal ini DPRD, penggunaan anggaran itu harus tidak terlalu boros,” katanya

“Sehingga dari tiap APBD harus memecah menjadi dua, yang pertama yaitu alat bahan, dan alat kerja, serta bahannya ditenderkan. Memang aturan diatas Rp 200 juta itu harus ditender itu Undang-undang yang mengatur,” tandasnya.(Oke)




RAPBD Perubahan Kota Tangerang Tahun 2020 Dipangkas Rp 1,3 Triliun

Kabar6.com

Kabar6- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kota Tangerang 2020 dipangkas Rp 1,3 triliun. Hasil kesepakatan mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), prediksi APBD Perubahan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp 3,2 triliun. Artinya dipotong Rp 1,3 triliun atau 28,51 persen dari sebelumnya Rp 4,5 triliun.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah bersama para Pimpinan DPRD Kota Tangerang, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) soal Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2020. Arief menyampaikan apresiasinya dengan adanya kesepakatan dengan legislatif proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Tangerang TA. 2020 bisa segera tuntas.

“Perubahan ini dengan tetap mengedepankan efektifitas, efisien, dan tanggung jawab. Hingga akhirnya dicapai kesamaan pandangan dalam mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang ada,” ujar Arief di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (14/8/2020).

Sebagai informasi, kata Arief, Kota Tangerang sangat mendorong pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal keterbukaan pada setiap tahapan penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2020 yang telah melalui sejumlah prosedur dan berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

**Baca juga: Aplikasi Tangerang Live, Permudah Warga Daftar Sebagai Penerima BLT.

Oleh karenanya itu, Arief yang didampingi Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin berharap Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Tangerang 2020 yang telah disepakati dapat menjadi landasan penyusunan RAPBD serta memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang demi kepentingan masyarakat. (Oke)




Pengamat Sebut Kunker DPRD Kota Tangerang Modus Dapatkan Uang Saku

Kabar6.com

Kabar6-Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dar Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul menduga kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPRD Kota Tangerang ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tangerang dilakukan hanya untuk sekedar mendapatkan dana insentif, bukan untuk kebutuhan kepentingan masyarakat.

“Diduga memang ini hanya upaya anggota DPRD mendapatkan biaya perjalanan saja, uang saku dan semacamnya. Karena kalau mereka sudah keluar kota itu sudah dihitung,” ujar Adib kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

Adib mengatakan, berdasarkan pengamatannya dinas Kominfo Kota Tangerang sudah lebih baik jika dibandingkan dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang. Hal ini, terlihat dari sosialisasi di Tangerang TV, website hingga infografis.

“Kominfo Kota Tangerang justru lebih bagus jika dibandingkan daerah-daerah di Banten. Bisa di tengok itu, bisa diuji,” katanya.

Adib menilai, sebaiknya DPRD lebih sering melakukan rapat dengan dinas-dinas. Misalnya, terkait publikasi berbasis management dan resiko ketika new normal diberlakukan nanti. Dengan begitu, DPRD dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait new normal kedepannya.

“Bagaimana memahamkan new normal itu lebih penting. Jangan lagi lah anggota DPRD jadi anggota dewan tapi tidak memahami urgensinya jadi anggota dewan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti mengatakan dalam pandemi ini kita terus bekerja dalam rangka meningkatkan layanan informasi di Kota Tangerang,

**Baca juga: Layanan 24 Jam PPDB Online Kota Tangerang.

“Kali ini kami mengunjungi Diskominfo Kabupaten Tangerang karena Diskominfo ini Dinas yang berurusan langsung terkait dengan Pendataan, informasi dan Publikasi” katanya.

Sebagai informasi, DPRD Kota Tangerang melakukan kunker ke Diskominfo Kabupaten Tangerang pada Selasa (23/6/2020) lalu. (Oke)




Ketua DPRD Sindir BLT Kota Tangerang Belum Disalurkan

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, mengkritisi jaring pengaman sosial (JPS) bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu tak kunjung tersalurkan ke masyarakat setempat. Dari awal sudah diingatkan kepada pemerintah daerah melakukan pendataan bantuan agar cepat dan tepat sasaran.

“PSBB diterapkan saya setuju dan saya support yang penting penanganan dampak sosial juga harus turun,” kata Gatot kepada wartawan, Minggu (7/6/2020).

Ia terangkan, mengingat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang sudah memasuki masa perpanjangan yang ketiga kalinya.

“Jangan sampai pemerintah buat aturan PSBB tapi hak-hak masyarakat terdampak dan kurang mampu, namun sudah terdata dan terverifikasi harus mendapatkan bantuan tapi bantuan belum mereka terima,” tagasnya bernada menyindir.

Ketua DPC PDI Perjuangan itu meminta kepada Pemkot Tangerang untuk berlaku secara sportif. Terlebih Pemkot Tangerang turut membuat sejumlah aturan dalam hal PSBB tersebut.

Gatot pun meminta agar bantuan tersebut dapat segara disalurkan kepada yang berhak menerima atas bantuan tersebut. Ia bilang, seharusnya bantuan sudah disalurkan pada saat PSBB tahap pertama.

“Ketika pemerintah membuat aturan larangan a larangan b, Pemerintah harus sportif, dari awal sudah dibilang seperti itu.” tegas Gatot.

**Baca juga: SAPMA PP Kota Tangerang Desak Usut Kasus Penembakan.

Sebagai informasi Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan bantuan sosial dari provinsi sebanyak 86.000 KK namun yang baru tersalurkan sebanyak 10 ribu. Sementara bantuan yang didapatkan dari Pemerintah Pusat sebanyak 89.000 KK.

Sementara data yang masuk di aplikasi Tangerang Live untuk mendapatkan bantuan BLT dari Pemkot Tangerang sebanyak 500 KK Namun dari data itu belum dilakukan verifikasi. (Oke)