1

Harga Gula Naik, Disperindag Tangsel Minta Bulog Intervensi

Kabar6.com

Kabar6-Jelang Bulan Suci Ramadhan, harga komoditi terus mengalami kenaikan, salah satunya adalah gula pasir yang meningkat menjadi Rp14 ribu per kilogramnya.

Sebelumnya, gula pasir hanya berada dikisaran harga Rp11.500 per kilogramnya.

Menanggapi hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan (Disperindag Tangsel) meminta Bulog agar bisa melakukan intervensi harga.

“Cukup pantau dan kami komunikasikan dengan bulog agar bisa dilakukan intervensi sehingga kenaikannya tidak terus menerus,” ujarnya kepada Kabar6.com di Pondok Aren, Rabu (30/3/2022).

**Baca juga:Jelang Ramadhan 2022, Harga Komoditi di Tangsel Naik

Menurutnya, salah satu faktor kenaikan gula pasir adalah karena cuaca yang tidak menentu, dan pasokan yang ada.

“Memang salah satu alasannya faktor cuaca juga dan pasokan yang ada,” tutupnya.(eka)




Pandemi Corona, Disperindag Tangsel: Kegiatan Jual Beli Normal

Kabar6.com

Kabar6-Sikap warga konsumen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belanja bahan pangan pokok dan kebutuhan rumah dalam jumlah banyak karena panik atau panic buying akibat wabah virus corona atau Covid-19 sempat terjadi.

“Sekarang kegiatan jual beli normal. Tidak ada panic buying,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Maya Mardiana saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (21/3/2020).

Dijelaskannya, Ada hari pertama diumumkan virus corona oleh Presiden RI Joko Widodo terjadi peningkatan pembelian di pasar modern dan supermarket besar. Tetapi hari ketiga hingga saat ini normal lagi.

**Baca juga: Pandemi Corona, Airin: Kalau Mau Menikah Ya Secara Sederhana Saja.

Pasokan bahan pokok serta kebutuhan rumah tangga pun normal. Maya bilang terus mengerahkan tim ke pusat perbelanjaan untuk memantau kegiatan jual beli serta pasokan bahan pangan.

Petugas di lapangan juga sosialisasi ke pelaku usaha terkait standar protokol pencegahan virus corona. Sebab penyebaran Covid-19 mudah dan rawan menjalar di titik lokasi keramaian rawan.

“Sementara distribusi dan aktivitas perdagangan masih lancar. Kita pantau terus,” terangnya.(yud)




Disperindag: Di Kosambi, Banyak Perusahaan Belum Lengkapi Persyaratan Administrasi

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang mengatakan masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kelengkapan administrasi.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Teddy Suwardi menjelaskan, dari hasil inventarisasi dan verifikasi pergudangan dari Maret-Juni 2019, terdapat 71 perusahaan yang diinventarisasi.

Inventarisasi dan verifikasi ini dilakukan pada 1.722 gudang yang berada di 8 desa/kelurahan di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Di Kelurahan Dadap terdapat 550 gudang, Kelurahan Kosambi Barat sebanyak 6 gudang, Kelurahan Salembaran Jaya sebanyak 29 gudang, Desa Kosambi Timur sebanyak 871 gudang.

Desa Salembaran Jati sebanyak 2 gudang, Desa Jati Mulya sebanyak 107 gudang, Desa Cengklong 84 gudang serta Desa Belimbing sebanyak 51 gudang.

Disamping itu, lanjut Teddy, sebagian perusahaan atau pergudangan yang belum melengkapi usahanya dengan kelengkapan administrasi.

Teddy bilang, terdapat 17 perusahaan belum memiliki Surat Keterangan Domosili Usaha (SKDU). 30 perusahaan belum memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), 65 perusahaan belum memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

69 perusahaan belum memiliki Surat Tanda Gudang (TDG), 68 perusahaan belum memiliki Surat Izin Mengenai Dampak Lingkungan / Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (AMDAL/UKL&UPL).

“Dan ada 71 perusahaan yang belum memiliki Surat Izin Gangguan (HO),” tutur Teddy Suwardi kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

**Baca juga: Penegakan Perbup 47, Koramil 12/Rajeg Tegur Pengelola Galian Tanah.

Teddy juga menyebutkan bahwa masih banyak gudang yang dialihfungsikan menjadi tempat industry. Dan, hal ini dilakukan tanpa adanya izin dari dinas terkait sehingga mengganggu aktifitas pelaku ekonomi sekitar.

Maka dari itu, Teddy mengimbau kepada para pelaku usaha pergudangan agar segera melengkapi administrasi dan selalu melakukan koordinasi dengan OPD terkait.(Jic)