1

Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng Diduga Dipatok Rp 40 Juta, Ini Kata Dinkes Banten

Kabar6.com

Kabar6- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti meminta masyarakat untuk mewaspadai dan tidak percaya terkait rekrutmen calon pegawai RSUD Labuan dan Cilograng dipatok hingga Rp 40 juta.

Ati memastikan dua rumah sakit milik Pemprov Banten berlokasi di Kabupaten Pandeglang dan Lebak itu belum melakukan proses rekrutmen calon pegawai.

“Belum ada pembukaan perekrutan resmi dari Dinas kesehatan Provinsi Banten terkait rekrutmen didua rumah sakit tersebut,” kata Ati kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Menurutnya, ada oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk mengambil keuntungan yang mengatasnamakan Dinkes Banten. Jika ada oknum menjanjikan bisa memasukkan pegawai di dua rumah sakit tersebut dipastikan hoax.

**Baca Juga: Begini Ancaman Ayah Kandung Bejat di Tangsel Gauli Anak Korban

“Jikalau pun nantinya ada rekrutmen, akan diumumkan secara resmi di website dinkes prov Banten dan gratis,”tandasnya.

Diketahui, Rekrutmen pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan, Kabupaten Pandeglang dan RSUD Cilograng, Kabupaten Lebak diduga harus mengeluarkan biaya.

Untuk menjadi pegawai dua rumah sakit milik Pemprov Banten itu calon pegawai dipatok dari 30 juta hingga 40 juta.

Sekretaris Komisi V DPRD Banten Dede Rohana Putra mengaku mendengar informasi tersebut. Masyarakat di sekitar rumah itu bisa tergiur dengan tawaran oknum-oknum tertentu karena sulitnya mencari pekerjaan.

“Ada rumah sakit di lingkungannya mungkin ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Dede kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).(Aep)




Dinkes Banten Larang Keras Apotek dan Faskes Jual Obat Sirup

kabar6.com

Kabar6-Dinkes Banten melarang seluruh apotek dan pelayanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) menjual obat sirup sementara waktu, hingga penelitian sampai kebijakan lebih lanjut dikeluarkan pemerintah pusat.

Obat sirup diduga kita tercemar ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) yang menyebabkan gagal ginjal akut di Indonesia.

“Untuk sirup jenis apapun, itu harus dihentikan terlebih dahulu sampai selesai dilakukannya kajian dan bagaimana apakah sirup tersebut berpengaruh terhadap terjadinya akut dari daripada ginjal, terutama anak-anak. Di Banten belum ada kasusnya,” ujar Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, Jumat (21/10/2022).

Jika masih ada yang membandel, Kadinkes Banten tidak segan mencabut izin operasional faskes maupun apotek. Tindakan tegas akan diambil, jika dianggap membahayakan kesehatan masyarakat.

Sampai saat ini , obat sirup dianggap menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius atau acute kidney injury (AKI).

“Ketika masih ada apotek yang melakukan secara mandiri mengeluarkan obat-obatan tersebut, kita lakukan upaya pembinaan. Teguran pertama, kedua dan ketiga, bisa kita pertimbangkan cabut izin nya,” ujarnya.

Ati Pramudji meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menggunakan obat sembarangan, apalagi membelinya di warung kelontong, paska kebijakan penghentian penjualan obat sirup.

**Baca juga: Layanan SIMLing Polresta Serkot Hadir di Ramaya Serang

Dalam kondisi mendesak, bisa datang ke rumah sakit atau ke dokter praktik mandiri agar diberi obat yang sesuai peruntukannya.

“Tentu kita harus benar-benar datang ke Faskes, karena di sana dokter yang lebih tahu dan tentunya dokter tidak akan meresepkan obat obatan dari sirup. Yang penting anak-anak tetap sehat, gizi seimbang dan istirahat yang cukup,” jelasnya.(Dhi)




Kuota Tak Cukup, Zaki Minta Dinkes Banten Segera Distribusikan Dosis Vaksin Dalam Jumlah Besar

Kabar6.com

Kabar6 – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan, bila saat ini dosis vaksin yang tersisa di Kabupaten Tangerang sebanyak 100 ribu dosis. Dimanadosis itu akan segera habis dalam waktu 6 hari.

Adanya hal tersebut, dia pun meminta agar pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten hingga Kementerian Kesehatan dapat dengan segera melakukan pendistribusian, serta mengalokasikan lebih banyak lagi dosis vaksin ke wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sisa dosis vaksin di Kabupaten Tangerang tinggal 100 ribu, dan itu akan habis dalam waktu 6 hari. Makanya, kami meminta agar pendistribusian bisa disegerakan. Dan kami juga harap, Kemenkes bisa alokasi vaksin ke wilayah kita, dengan volum yang cukup besar, karena penduduk di Kabupaten Tangerang pun cukup banyak,” kata saat memantau vaksinasi pelajar di SMPN 2 Tigaraksa, Senin, 19 Juli 2021.

Ditambah, dalam program vaksinasi ini, pihaknya menargetkan sebanyak 2 juta penduduk bisa tervaksinasi hingga Desember 2021 nanti, baik itu dari kategori anak atau pelajar, hingga lanjut usia (lansia).

“Kita target sekitar 2 juta penduduk. Dan saat ini program vaksinasi sudah masuk ke tahap pelajar atau anak di usia 12 hingga 18 tahun. Dimana target kita ada 214 ribu pelajar yang nantinya akan mendapatkan suntik vaksin ini,” ujarnya.

**Baca juga: Daging Berkualitas Harga Terjangkau, Sapi Asal Bima Rajai Pasar Kurban Jabodetabek

Sementara itu, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan vaksinasi terhadap 230 ribu masyarakat dengan berbagai kategori.

“Kalau saat ini sudah 230 ribu masyarakat yang divaksinasi. Insa Allah, selesai Idul Adha besok, atau hingga akhir Juli 2021, sudah ada 300 masyarakat yang tervaksinasi, dan angka ini pun akan terus bertambah untuk mencapai herd immunity-nya,” ungkapnya.(vee)




Gandeng Dinkes, PDI Perjuangan Banten Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 750 masyarakat mengikuti vaksinasi yang digelar oleh DPD PDI Perjuangan bersama Dinkes Banten dan Klinik Jannah.

Partai berlambang banteng itu mengaku tengah berupaya membantu program pemerintah, untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan komunal untuk melawan covid-19.

“Vaksinasi covid-19 secara massal bagi masyarakat Banten dan Kader PDI Perjuangan, tahap 1 dosis 1 sebanyak 554,” kata Ade Sumardi, Ketua DPD PDI Perjuangan Banten, Minggu (18/07/2021).

Menurut Ade, antusias masyarakat yang ingin di vaksin cukup tinggi. Dimana, pendaftar sebanyak 750 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 554 orang yang memenuhi kriteria.

Karena membludaknya masyarakat yang ingin di vaksinasi, panitia harus menutup pendaftaran, guna menghindari kerumunan.

“Ada peserta yang tidak memenuhi kriteria untuk lanjut mendapatkan vaksin covid-19, seperti menderita penyakit jantung, tekanan darah tinggi dan lain-lain,” ujarnya.

Partai pengusung Jokowi itu berencana akan memvaksin sekitar 4 ribu orang di Banten, termasuk kader, pengurus serta masyarakat umum. Mereka berharap, herd immunity atau kekebalan komunal bisa segera terbentuk di Banten.

**Baca juga: Kapolri Sebut Baru 14 Persen Warga Banten Divaksin

“DPD PDI Perjuangan Banten berencana akan menggelar gelombang ke-2 dan selanjutnya, segera, dengan jumlah sekitar 4 ribu orang,” ujarnya.(Dhi)




Gubernur Banten Tanggapi Sindiran Dokter Tirta

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim menanggapi sindiran dokter Tirta ihwal tampilan akun media sosial Instagram Dinas Kesehatan yang tampak rapi dengan menampilkan gambar dari kepala daerah setempat.

“Dokter itu kerjanya cuma komentar… Ga jelas urusannya. Dulu orang suruh mangan2… Ayo mangan wis sembuh. Setelah itu… Sepi,” ungkap Gubernur Wahidin Halim dengan menambahkan emoticon ketawa, kepada Kabar6.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (16/07/2021).

Ditanya Kabar6.com tentang apa tanggapan resmi dari Pemprov Banten untuk membantah sindiran Dokter Tirta, pria yang karib disapa WH ini mengatakan tak perlu diladeni.

**Baca juga:

Dokter Tirta Sindir Instagram Edukasi Covid-19 Milik Dinkes Banten

Dinas Kesehatan Banten Dibantu Tenaga IT BKD

Ia menuturkan masih banyak urusan yang lebih penting dan urgen ketimbang menanggapi sindiran netizen.

“Ga perlu diladenin… Masih banyak urusan yang lebih penting dan urgen,” ujarnya.(Tim K6)




Dokter Tirta Sindir Instagram Edukasi Covid-19 Milik Dinkes Banten

Kabar6.com

Kabar6-Tampilan instagram resmi Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam mempublikasikan iklan layanan masyarakat menuai sindiran. Hal tidak jelas atau absurd dianggap telah dilakukan dalam upaya penanganan virus Covid-19.

“Kalo ngeliatnya rapi,” kata influencer kesehatan, Tirta Mandira Hudhi. Pria yang akrab dipanggil dokter Tirta itu memperlihatkan tampilan media sosial Instagram Dinkes Banten.

Dokter Tirta pamerkan konten layanan masyarakat yang ditampilkan pemerintah daerah memberikan informasi edukasi. Berbeda dengan konten milil Dinkes Banten.

Terlihat tampilan konten berjejer konten pasangan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy. “Kita nobatkan foto instagram Dinkes Banten paling rapi,” ujarnya bernada menyindir.

**Baca juga: Sidang Tipiring PPKM, Satpol PP Tangsel Gunakan Perwal Tentang PSBB

Sementara itu, Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti hingga berita ini diturunkan belum merespon upaya konfirmasi.(yud)




Korupsi Masker Dinkes Banten, Menkes Bilang Ini

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal adanya korupsi masker yang dilakukan oleh oknum Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Budi menerangkan, seharusnya pihak Dinkes Provinsi Banten tak melakukan hal yang tidak-tidak pada saat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Seharusnya, menurut Budi, saat lagi pandemi seperti ini, Dinkes harus berbuat baik. “Kita berbuat baik ke sesama aja deh, gak usah yang kayak gitu-gitu. Nanti gak takut dosanya gitu gede banget,” ujarnya kepada Kabar6.com di salah satu hotel di Serpong, Kota Tangsel, Rabu (2/6/2021).

Diberitakan sebelumnya, dua orang pengusaha dan satu PNS, dijadikan tersangka oleh Kejati Banten dalam kasus korupsi pengadaan masker medis KN-95, bagi tenaga kesehatan (nakes). Dari total proyek Rp 3,3 miliar, nilai kerugiannya mencapai Rp 1,6 miliar.

**Baca juga: Cerita Asisten Rumah Tangga di Tangsel Terpapar Virus Covid-19

Para pelaku berinisial AS dan WF, dari PT RAM. Kemudian LS, berstatus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinkes Banten. Semuanya kini di tahan di Rutan Pandeglang.

“Penyidik melakukan upaya paksa, berupa penahanan terhadap tiga orang tersangka, masing-masing AS, WF, dan LS. Dari pihak swasta dan satu PPK dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dalam pengadaan masker KN-95,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana, dikantornya, Kamis (27/5/2021).(eka)




20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, WH Bilang Begini

Kabar6.com

Kabar6-Badai korupsi masker ditubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang menyeret dua pengusaha dan satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ke jeruji besi berdampak luas ke para pejabat lainya.

Hari ini, Senin (31/5/2021), sebanyak 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten ramai- ramai melayangkan surat pengunduran diri kepada Gubernur Banten.

Aksi pengunduran diri puluhan pejabat Dinkes ini ditanggapi santai oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Wahidin Halim turut mengomentari pengunduran diri para pejabat setingkat eselon tiga dan empat tersebut.

“Mereka itu takut dan panik karena temannya ditahan,” ungkap Gubernur WH, sapaan karibnya, kepada Kabar6.com, melalui pesan singkat WhatsApp, petang tadi.

Menurutnya, terdapat beberapa pejabat lama yang ingin merubah mindset atau pola pikir. Namun, ia tak menjelaskan mindset apa yang ingin diubah oleh beberapa orang tersebut.

“Ada beberapa org lama yang mau berubah. Merubah mindset,” ujar Gubernur WH tanpa merinci maksud dan tujuan perubahan mindset yang dimaksud.

Ditanya, apa langkah Pemprov Banten dalam menyikapi pengunduran diri puluhan pegawa Dinkes tersebut, apakah ikut mengamini sikap mereka atau menolak pengunduran diri mereka?.

Gubernur WH menjawab bahwa pihaknya akan melihat aturannya serta akan dibahas bersama.

“Liat aturan kan kita bahas bersama,” katanya.

Diinformasikan, Kejaksaan Tinggi Banten saat ini tengah menggarap kasus dugaan korupsi pengadaan masker kesehatan KN95 di Dinkes setempat.

**Baca juga: Prihatin Korupsi di Banten Kian Marak, Aktivis Minta Kejati Ungkap Aktor Intelektual

Pengadaan masker yang bersumber dari APBD Provinsi Banten senilai Rp3,3 miliar ini menyeret tiga orang, diantaranya LS selaku PPK Dinkes Banten, AS dan WF selaku pengusaha dari PT RAM.(Dhi/Tim K6)




PT RAM dan Oknum Dinkes Banten Naikkan Harga Masker Hingga Tiga Kali Lipat

Kabar6.com

Kabar6 – PT RAM bersama oknum Dinkes Banten, menaikkan harga masker KN-95 dari Rp 70 ribu menjadi Rp 220 ribu per pcs nya. Modus itu lah yang digunakan para pelaku korupsi untuk mendapatkan keuntungan.

“PT RAM, jadi awalnya di harga Rp Rp 70 ribu, kemudian pihak penyedia barang minta dirubah harga barang per pcs nya, jadi kurang lebih Rp 220 ribu per pcs nya,” kata Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana, dikantornya, Kamis (27/05/2021).

Dari kenaikan harga tiga kali lipat itu, kemudian keluar Rencana Anggaran Belanja (RAB) senilai Rp 3,3 miliar. Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, diduga kerugian negara mencapai Rp 1,680 miliar.

Pemeriksaan terus dilakukan oleh penyidik Kejati Banten. Termasuk di hari yang sama, Kamis, 27 Mei 2021, Kadinkes Banten, Ati Pramudji Astuti ikut diperiksa sekitar tiga jam. Selesai memberikan keterangan, Ati yang biasanya bersemangat dan ceria, nampak lesu dan lunglai keluar dari ruangan pemeriksaan.

“Hasil temuan penyidik, setelah melakukan penyelidikkan mendalam dan konprehensif, dengan mendengar keterangan saksi-saksi dan alat bukti lain, tim penyidik menyimpulkan adanya dugaan kerugian uang negara sebesar Rp 1,680 miliar dari nilai proyek sebanyak Rp 3,3 miliar,” ujarnya.

Terhadap PT RAM, Kejati Banten juga menemukan adanya dugaan pemalsuan sejumlah terkait pengadaan masker. Kini masih terus di dalami.

PT RAM sejatinya tidak melakukan proyek pengadaan masker secara langsung, namun dilempar lagi ke perusahaan lain.

**Baca juga: Tiga Jam Diperiksa Kejati, Kadinkes Banten Lemas

“Kami juga melihat ternyata penyedia barang mensubkan kepada pihak lain, kami juga duga ada pemalsuan dokumen, sehingga kami meyakini betul ini merupakan tindak pidana korupsi,” jelasnya.(Dhi)




Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Masker Dinkes Banten

Kabar6.com

Kabar6 – Dua orang pengusaha dan satu PNS, dijadikan tersangka oleh Kejati Banten dalam kasus korupsi pengadaan masker medis KN-95, bagi tenaga kesehatan (nakes). Dari total proyek Rp 3,3 miliar, nilai kerugiannya mencapai Rp 1,6 miliar.

Para pelaku berinisial AS dan WF, dari PT RAM. Kemudian LS, berstatus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinkes Banten. Semuanya kini di tahan di Rutan Pandeglang.

“Penyidik melakukan upaya paksa, berupa penahanan terhadap tiga orang tersangka, masing-masing AS, WF, dan LS. Dari pihak swasta dan satu PPK dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dalam pengadaan masker KN-95,” kata Ketua Kejati Banten, Asep Nana Mulyana, dikantornya, Kamis (27/05/2021).

Masker yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) itu berjumlah 14 ribu pics. Rencana Anggaran Belanja (RAB) masker di awal pandemi covid-19 tahun 2020 awalnya seharga Rp 70 ribu per pics. Kemudian berubah menjadi Rp 220 ribu per buahnya.

**Baca juga: Beda Data Ponpes Penerima Hibah

Akibat adanya perubahan harga lebih dari tiga kali lipat itu, menyebabkan negara rugi sekitar Rp 1,680 miliar.

“Hasil temuan penyidik, setelah melakukan penyelidikkan mendalam, dan konprehensif, dengan mendengar keterangan saksi-sakai dan alat bukti lain. Sehingga ada kemahalan harga yang menurut hemat kami signifikan,” ujarnya.(dhi)