oleh

Beda Data Ponpes Penerima Hibah

image_pdfimage_print

Kabar6 – Ada beda data jumlah pondok pesantren (ponpes) antara FSPP dengan penerima hibah. Jumlah ponpes yang terdata di FSPP sebanyak 3.122. Sedangkan penerima hibahnya mencapai 3.364 pesantren.

Terkait pesantren penerima hibah diluar FSPP, mereka tak mau ikut campur.

“Kita nyatakan bahwa FSPP itu semuanya bersih, sesuai dengan data yang ada, sementara kelebihan data itu bukan menjadi tanggung jawab FSPP, itu yang 2018 karena yang 2020 kita tidak ada urusan,” kata Fadullah, sekjen FSPP, didalam diskusi publik bertajuk mencari otak korupsi dana hibah ponpes, di Salbai Cafe, Kota Serang, Rabu kemarin, (26/05/2021).

Fadullah mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi adanya penyalahgunaan dana tersebut secara internal FSPP. Adapun, perbedaan data yang dimiliki bukan merupakan tanggung jawab dari FSPP.

”Kita pastikan semua dari perspektif regulasi di internal FSPP insya allah ini sudah clear, sudah bersih semua, jadi kalau ada hal – hal ada perbedaan data bukan tanggung jawab kita,” ujarnya.

Dia memastikan, dana hibah ponpes yang disalurkan di tahun 2018, pesantren yang mendapatkan dana tersebut dan tergabung dalam FSPP sudah melaporkan pertanggung jawab kepada Pemprov Banten.

“Semua pimpinan ponpes sudah melaporkan ke FSPP, dan FSPP sudah melaporkan ke pemerintah. Kalau yang tahun 2020 kan bukan tidak ada kaitan langsung dengan FSPP,” ujarnya.

Kendati tidak menjadi penyalur dana ponpes 2020 dari Pemprov Banten, Dia memastikan pihaknya mengetahui adanya bantuan tersebut.

Fadullah memastikan, tidak ada potongan belah semangka dari oknum dan pemberian untuk memperlancar penyaluran dana tersebut.

*Tidak ada pemotongan, kan semua transfer. Boleh jadi tadi ada kasus kiai yang kasih 100 ribu itu ya dari kantong pribadi, sementara semua Rp 20 juta diterima dan Rp 20 juta juga dilaporkan,” tuturnya.

Fadullah menjelaskan, untuk menerima dana tersebut, setiap ponpes wajib memiliki legalitas ponpes dan perencanaan penggunaan dana tersebut.

**Baca juga: Aktivis Sebut Tiga Oknum Anggota DPRD Banten Terlibat di Pusaran Korupsi Hibah Ponpes

Kemudian, setelah terverifikasi dan ada fakta integrits dadi ponpes, pihaknya mensosialisasikan sebagai upaya adanya penyelewengan dana tersebut.

“Setelah kita salurkan, pertama ada fakta integritas masing masing ponpes, kedua ketika kita berikan buku tabungan, kita sampaikan tidak boleh ada pemotongan dan yang terakhir dilaporkan dan semua laporannya pas Rp 20 juta,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email