1

Kegiatan In House Training 2024 Dibuka JamPidsus

Kabar6-Pembukaan kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus tahun 2024 dengan tema “Strategi Keberhasilan Tindak Pidana Khusus” berlangsung di  Golo Mori Convention Center, pada Kamis (7/3/2024).

Kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 dibuka dengan sambutan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH, dan dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, NTB, NTT dan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wilayah Hukum Bali, NTB, NTT serta Kepala Seksi Penuntutan Kejati Bali, NTB, NTT dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Bali, NTB, NTT.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH, menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membahas strategi keberhasilan penuntutan tindak pidana khusus, yaitu :

1)    Pahami dan terapkan pedoman atau petunjuk teknis serta aturan hukum yang berlaku dalam undang-undang sektoral dan memperhatikan waktu penyelesaian perkara sebagaimana SOP yang berlaku;

2)    Optimalkan peran Penuntut Umum dalam setiap tahapan prapenuntutan dan penuntutan dengan cermat dan teliti memperhatikan kelengkapan formil dan materiil serta alat bukti dan barang bukti yang termuat dalam berkas perkara termasuk dalam hal perlakuan aset yang disita dan diblokir;

3)    Melakukan pembuktian dakwaan di persidangan dengan secara aktif menggali informasi dari keterangan saksi, ahli, surat maupun keterangan terdakwa serta mampu menghadirkan bukti secara sistematis dalam rangka memantik keyakinan hakim;

4)    Melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan instansi penyidik untuk penyempurnaan berkas perkara serta memastikan bahwa penanganan perkara tindak pidana khusus sejauh mungkin dihindari kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum;

5)    Mengenai penerapan denda damai dalam penyelesaian tindak pidana ekonomi sebagaimana Pasal 35 ayat(1) huruf K Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 agar dilaksanakan secara hati-hati dan selektif serta terukur dalam menghitung pembayaran kerugian pada pendapatan negara.

**Baca Juga: Ombudsman Banten: Gencarkan Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok

Selain itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bapak Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH, juga menyampaikan bahwa tujuan dari penuntutan adalah bagaimana caranya Penuntut Umum meyakinkan hakim sehingga pembuktian mens rea (niat jahat pelaku) dan actus reus (perbuatan yang dilakukan) menjadi sangat penting dalam membantu keberhasilan penuntutan.

Bahwa setelah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus membuka kegiatan IHT, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi kepada seluruh peserta dengan narasumber, sebagai berikut :

  1. Prof Agus Surono, SH.,MH dengan tema Strategi Keberhasilan Penuntutan Tindak Pidana Khusus dari Perspektif Hukum Pidana Materil
  2. Hendro Dewanto, SH., MHum dengan tema Strategi Keberhasilan Penuntutan Tindak Pidana Khusus dari Perspektif Praktik Peradilan
  3. Prof. Dr. Suparjo Achmad, SH., MH dengan tema Strategi Keberhasilan Penuntutan Tindak Pidana Khusus dari Perspektif Teoritis Pidana Formil
  4. Lukas Abraham Sembiring, SH., MH dengan tema Cryptocurrency sebagai Modus dalam TPPU

Kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 dilaksanakan secara hybrid dengan daring dan luring yang direncanakan dilaksanakan sampai pukul 18.00 Wita dari hari Kamis tanggal 07 Maret 2024 sampai dengan hari Jumat tanggal 08 Maret 2024.(Red)




Pendaftaran Calon Polisi Lulusan Sarjana,  Dibuka Polda Banten 

Kabar6-Kabar gembira bagi putra dan putri lulusan sarjana di Banten bahwa telah dibuka pendaftaran menjadi anggota Polri melalui seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2024 yang dibuka pada Senin (08/01/2024) hingga Selasa (16/01/2024).

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana menyampaikan bahwa dalam penerimaan SIPSS Tahun 2024 terdapat persayaratan umum dan persyaratan khusus.

Polri kembali memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana yang ingin mendaftarkan diri sebagai Perwira Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024,” ujar Dwita Kumu saat dikonfirmasi pada Selasa (09/01) pagi.

Dwita Kumu menjelaskan persayaratan umum untuk mengikuti seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024 diantaranya berumur paling rendah 18 tahun, maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi, maksimal 26 tahun untuk S1 dan D IV, sehat jasmani dan bebas narkoba, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) dari Polres setempat.

Dwita Kumu mengatakan bahwa seleksi penerimaan SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1), Sarjana Profesi (S1-Profesi), S2 dan S2 Profesi.

“Untuk yang Dokter Spesialis diantaranya Spesialis Kesehatan Jiwa, Spesialis Patalogi Anatomik, dan Spesialis Anestesi. Kemudian untuk dibuka juga S-2 Psikologi (Profesi) dan S-2 Hukum, selanjutnya terdapat peluang juga untuk S-1 Teknik Komputer, S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknologi Informasi, S-1 Kedokteran Umum (Profesi), S-1 Kedokteran Hewan, S-1 Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan, S-1 Hubungan Internasional, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Arab, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Prancis, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Jepang, S-1 Teknik Kimia, S-1 Kimia (Murni), S-1 Biologi (Murni), S-1 Fisika (Murni), S-1 Teknik Metalurgi/Metalurgi, S-1 Desain Komunikasi, dan S-1 Agen/Teknologi Cyber/Ekonomi Intelijen,” jelas Dwita Kumu.

Dwita Kumu menambahkan bahwa SIPSS juga dibuka untuk D4/S1. “D-4/S-1 Rekayasa Kriptografi, D4/S-1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi, D4/S-1 Keamanan Siber, D4//S-1 Teknik Elektro, D4/S-1 Teknik Penerbangan, dan S2/S1/D4 semua Prodi + Sertifikat CPL Fyling School School,” tambah Dwita Kumu.

**Baca Juga: Kata Pengamat Retorika Jokowi Netral di Pilpres 2024 Luntur

Untuk lulusan yang berasal dari Perguran Tinggi atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2). Bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar begeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

“Dalam seleksi penerimaan SIPSS persyaratan khusus lainnya yaitu tinggi badan minimal pria 162 cm dan wanita 157 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku dan pendidikan akan dilaksanakan di Akpol Semarang selama 6 bulan,” ucap Dwita Kumu.

Diakhir, Dwita Kumu mengajak kepada lulusan sarjana di Banten agar mendaftarkan diri sebagai anggota Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024 di Polda Banten.

“Inilah waktunya bagi para putra dan putri lulusan sarjana untuk mendaftarkan diri sebagai Perwira Polri dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tandasnya. (Red)




Rakerda Karang Taruna Banten Dibuka Andika Hazrumy 

Kabar6-Andika Hazrumy, membuka Rakerda Karang Taruna (KT) Banten 2023. Rapat tersebut diharapkan sebagai ajang penyamaan program antar KT kabupaten, kota dengan provinsi. Sehingga hasilnya bisa dirasakan masyarakat.

Dengan program kerja yang tertata dan terkoordinir, kerja-kerja sosial KT diharapkan bisa lebih dirasakan lagi oleh masyarakat Banten.

“Kaitan dengan utamanya sinkronisasi program kerja dengan Karang Taruna kabupaten kota se-Banten. Sehingga kehadiran Karang Taruna di tengah masyarakat betul-betul dirasakan manfaatnya,” kata Andika Hazrumy, usai membuka Rakerda KT Banten, Rabu (13/12/2023).

Pria yang dicalonkan sebagai Bacabup Serang dari Partai Golkar ini menerangkan rakerda memiliki banyak fungsi, salah satunya penguatan kemandirian pemuda serta organisasi.

Mantan Wagub Banten 2017-2022 itu mengapresiasi anggota KT Banten yang terus melakukan kerja sosial. Begitupun Dinsos Banten yang selalu bekerjasama dengan karang taruna melakukan berbagai program kesukarelawanan.

“Dinas Sosial ini kan konteksnya mitra kita dari pemerintah yang dukungannya kita sangat rasakan sejauh ini. Untuk itu apresiasi setinggi-tingginya,” terangnya.

Di tempat yang sama Sekretaris Karang Taruna Banten Gatot Yan S mengatakan, rakerda tersebut digelar pihaknya didasarkan kepada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna; dan Pasal 25 ayat (1) Anggaran Dasar Karang Taruna.

Berikutnya yang juga menjadi dasar pelaksanaan rakerda tersebut, kata Gatot, adalah Pasal 42 ayat (1), (2), then (3) Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna, serta Keputusan Pengurus Nasional Karang Taruna Nomor: 08/SK/PNKT/X/2021 tentang Pengesahan Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten Masa Bakti 2020-2025.

Untuk itu, lanjutnya, guna memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam AD/ART Karang Taruna, pihaknya memanggil seluruh pengurus Karang Taruna Banten untuk menghadiri rakerda tersebut.

“Terakhir berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 247/Kep.288-Huk/2021 tentang Pengukuhan Penguru Karang Taruna Provinsi Banten Masa Bakti 2020-2025,” imbuhnya.

**Baca Juga: Penahanan Tersangka yang Bunuh Maling Kambing di Serang Banten Akhirnya Ditangguhkan

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Banten, Nurhana, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan Karang Taruna Banten sebagai mitra strategis pihaknya yang memiliki tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melakukan pelayanan pemerintah di bidang sosial kepada masyarakat Banten.

“Pemerintah kan pastinya terbatas sumber daya terutama dalam hal sumber daya manusia, dengan ada Karang Taruna pemaksimalan pelayanan sosial kami dapat terwujud,” paparnya.

Nurhana berharap Karang Taruna Banten dapat terus eksis dan semakin berkembang kapasitas organisasi maupun anggotanya demi menghadapi tantangan sosial di masa depan yang diperkirakan akan semakin kompleks.

“Ke depan, tentu saja kerja-kerja sosial ini tantangannya akan lebih berat. Maka meningkatkan kapasitas organisasi dan anggota Karang Taruna sebagi mitra kami mutlak dibutuhkan,” katanya.(Dhi)




TMMD di Lebak Dibuka, Iti Jayabaya Minta Warga Jaga dan Pelihara Hasil Pembangunan

Kabar6-Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 di Kabupaten Lebak dibuka, di Kecamatan Cileles, Rabu (20/9/2023).

Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut adalah membuka jalan sepanjang 6,65 kilometer dengan lebar 8 meter dari Desa Parungkujang Kecamatan Cileles menuju Desa Badur Kecamatan Cirinten.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam pembukaan TMMD berharap, masyarakat bisa ikut serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan fisik dan non fisik di program tersebut.

“Dengan semangat swadaya dan gotong-royong sampai berakhirnya kegiatan TMMD di minggu ketiga bulan Oktober,” kata Iti.

Iti meminta masyarakat juga bisa berperan aktif dengan ikut menjaga dan memelihara hasil dari kegiatan pembangunan TMMD.

**Baca Juga: Kebakaran Warung Sate dan Cucian Motor di Bintaro Jaya Gegara Korsleting

“Penting bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan ikut memelihara supaya kebermanfaatannya bisa kita rasakan dalam waktu yang lama,” pesan Iti.

Sementara itu, Dandim 0603/Lebak Letkol Arh Erik Novianto menyampaikan, Program Terpadu TMMD ke-118 merupakan kerja sama antara Kodim Lebak dengan Pemkab Lebak.

Salah satu tujuannya, kata Erik untuk membantu mempercepat akses antar kampung bagi masyarakat sehingga mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pada pelaksanaan TMMD ini kami akan melakukan pengerasan badan jalan sepanjang 2,3 kilometer dengan lebar 3 meter, lalu pemasangan gorong-gorong, pembuatan drainase, penanganan beberapa rutilahu dengan sasaran tambahan pembuatan pos kamling, pembuatan tugu TMMD dan pembuatan pagar masjid serta pemasangan paving block masjid,” papar Erik.(Nda)




Dibuka Wakil Wali Kota Pilar, Setu Fest 2023 Berlangsung Semarak

Kabar6-Gelaran Setu Festival Tahun 2023 begitu semarak. Hal itu terlihat saat Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat membuka Setu Festival sekaligus melepas peserta jalan sehat di Halaman Kantor Kelurahan Setu, Sabtu (12/08/2023).

“Alhamdulillah hari ini kita bisa merayakan Setu Fest yang kedua,” ucap Pilar.

Baginya gelaran ini merupakan kegiatan yang sangat baik dan patut diapresiasi. Terutama dalam menggerakkan semangat UMKM yang menjadi potensi unggulan di Tangerang Selatan.

“Setu Fest ini merupakan program bagus dalam membangkitkan semangat UMKM, luar biasa,” ujarnya.

Tak hanya semangat UMKM-nya yang ditumbuhkan, dalam kegiatan ini juga semangat berolahraga juga didorong untuk masyarakat di wilayah Setu.

“Karena membangkitkan semangat itu harus bersama-sama pak, bu. Kalo olahraga sendiri itu biasanya malas ya,” ucap Pilar.

Untuk itu Pilar berharap agar Setu Fest bisa digelar setiap tahunnya. Bahkan harus lebih semarak di tiap tahunnya.

“Mudah-mudahan Setu Fest ini bisa diselenggarakan setiap tahunnya. Karena tidak semua kelurahan di Kecamatan Setu ini mengadakan event seperti ini,” puji Pilar.

**Baca Juga: Ini 9 Pama Terbaru di Lingkup Polres Tangsel

Sehingga kata Pilar, ini bisa menjadi contoh untuk kelurahan-kelurahan di wilayah lainnya.

Hal senada disampaikan Lurah Setu, Adhi Mustofa, bahwa Setu Festival ini akan dijadikan agenda tahunan. Apalagi melihat animo yang luar biasa dari masyarakat, sehingga perekonomian sekitar juga terdampak.

“Sebagaimana arahan pak Wakil kegiatan ini agar memacu UMKM yang ada di kelurahan biar lebih meningkat perekonomian,” ucapnya.

Tak hanya itu, momen ini juga menjadi silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat sehingga manfaat positif dapat diambil dalam program-program di Tangerang Selatan.

“Mudah-mudahan acara ini berkesinambungan di tahun kemudian,” tutupnya.(red)




Dewan Minta Akses Menuju Pasar Rangkasbitung yang Ditutup segera Dibuka untuk Pejalan Kaki

Kabar6-Ketua Komisi I DPRD Lebak Enden Mahyudin meminta akses menuju pasar dan stasiun Rangkasbitung yang ditutup imbas penutupan perlintasan sebidang di Jalan RT Hardiwinangun/Jalan Tirtayasa bisa segera dibuka untuk pejalan kaki.

Hal itu dikatakan Enden usai menerima keluhan ratusan masyarakat pedagang Pasar Rangkasbitung terkait penutupan perlintasan kereta api di lokasi tersebut oleh Balai Perkeretaapian Teknik Kelas I Jakarta, 31 Juli 2023.

“Untuk memudahkan masyarakat yang mau ke pasar dan stasiun termasuk para pedagang, maka jangka pendeknya kami minta itu dibuka minimal bisa dilewati pejalan kaki,” kata Enden, Senin (7/8/2023).

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak bisa secepatnya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sebagai solusi jangka pendek sampai menunggu pembahasan kembali.

**Baca Juga: Ratusan Pedagang Kepung Gedung DPRD Imbas Penutupan Perlintasan Sebidang Pasar Rangkasbitung

“Memang penutupan perlintasan, kepentingan DJKA dalam rangka pembangunan stasiun, dan Pemkab Lebak berkepentingan untuk melakukan penataan pasar dan integrasi Terminal Sunan Kalijaga. Tapi sebagai solusi saat ini, kami tetap minta supaya dibuka akses pejalan kaki,” papar politisi PDI Perjuangan ini.

Beni salah satu pedagang di Rabinza Jalan RT Hardiwinangun mengaku, penutupan perlintasan tersebut sangat mempengaruhi pendapatannya sehari-hari.

“Setelah perlintasan itu ditutup, mau dapat 10 persen saja susah. Karena begini, warga yang berkunjung ke Rabinza itu datang dari pasar dan sebaliknya, jadi kami minta tolong dibuka lah, setidaknya untuk pejalan kaki,” harapnya.(Nda)




Semarak Parade Devile Kalifah, MTQ Banten 2023 Resmi Dibuka

Kabar6-Kabupaten Tangerang menjadi saksi megahnya acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XX Tingkat Provinsi Banten yang resmi dibuka pada Rabu 26 Juni malam.

Acara prestisius ini dihadiri oleh PJ Gubernur Provinsi Banten, Al Muctabar, yang turut memberikan pembukaan pada malam tersebut.

MTQ XX Tingkat Provinsi Banten tahun ini menyajikan parade devile kalifah dari 8 Kabupaten/Kota di Alun-alun Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Parade devile kalifah dari 8 Kabupaten/Kota tersebut bertabur warna-warni  kemilau cahaya.

PJ Gubernur Provinsi Banten menyampaikan harapannya agar Al-Qur’an bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, orang-orang yang rajin dan istiqamah dalam membaca Al-Qur’an, Insya Allah mendapat petunjuk dan bimbingan untuk menentukan yang hak dan batil.

“Ini bukan sekedar kompetisi semata, tetapi kami harapkan Al-Qur’an bisa diaplikasikan dalam setiap sendi kehidupan dan mudah-mudahan momentum MTQ ini juga dapat membuat masyarakat lebih bergairah dalam membaca, memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” kata Al Muctabar saat memberikan sambutan, Rabu (26/7/2023) malam.

**Baca Juga: Pj Gubernur Lantik 142 Dewan Hakim dan Pengawas MTQ Banten

Sementara itu, Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta MTQ XX Tingkat Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang sebagai tuan rumah berkomitmen menyambut dan memberikan pelayanan terbaik, kepada peserta MTQ tahun ini.

“Dalam MTQ XX tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang mengirimkan kafilah berjumlah 140 orang dengan 46 orang peserta untuk mengikuti seluruh cabang perlombaan,” ungkapnya.

Ia menerangkan, MTQ XX Tingkat Provinsi Banten ini juga diikuti peserta dari kelompok disabilitas tunanetra. Mereka berlomba dengan kemampuan tilawah yang sangat merata.

“Di tengah keterbatasan, mereka hadir memberi inspirasi bagi seluruh negeri, untuk terus optimis menyongsong hari esok dan menjalani kehidupan dengan penuh semangat,” jelasnya.

Dia juga berharap dalam pegelaran MTQ XX Tingkat Provinsi Banten tahun ini, Kabupaten Tangerang dapat mempertahankan juara umum yang telah diperoleh. Dia juga berpesan untuk masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bisa ikut memeriahkan acara tersebut, agar setelah acara ini selesai masyarakat dapat meneruskan tradisi syiar islam di wilayah Kabupaten Tangerang. (Rez)




Kompetisi Futsal SDM PKH se-Banten Dibuka Wabup H. Mad Romli

Kabar6-Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli, dengan penuh semangat membuka acara Kompetisi Futsal antar Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) se-Provinsi Banten.

Acara berlangsung di Bintang Futsal Citra Raya, Kecamatan Panongan, pada Kamis (20/07/23).

Dalam sambutannya, H. Mad Romli menyampaikan bahwa kompetisi futsal antar SDM PKH ini adalah bagian dari upaya konkret untuk menyokong keberhasilan Program Keluarga Harapan dan menjadi pondasi penting untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Kegiatan kompetisi hari ini merupakan upaya nyata dalam mendukung keberhasilan Program Keluarga Harapan dan menjadi dasar yang kuat untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” ucap H. Mad Romli.

Dia berharap kegiatan ini dapat memperkuat semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga kualitas hidup mereka dapat meningkat dengan lebih baik.

“Terima kasih kepada seluruh SDM PKH dari Provinsi Banten, Dinas Sosial Provinsi Banten, dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat kebersamaan kita dalam melayani masyarakat dan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik,” harapnya.

**Baca Juga: Wabup Tangerang Targetkan Penerapan Raperda Pajak Daerah di 2024 

Sementara itu, Koordinator Cabang PKH Kabupaten Tangerang, Dede Jumiati, menjelaskan bahwa kompetisi futsal antar SDM PKH menjadi bagian dari rangkaian kegiatan untuk memperingati HUT ke-16 PKH Provinsi Banten.

“Kegiatan ini melibatkan tim SDM PKH dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten, dengan Kabupaten Tangerang sebagai tuan rumahnya. Acara puncak perayaan HUT PKH akan digelar pada tanggal 27 Juli 2023 mendatang,” ungkap Dede.

Rangkaian acara dalam memperingati HUT ke-16 PKH Provinsi Banten juga mencakup beragam lomba, seperti lomba catur di Kabupaten Lebak, futsal di Kabupaten Tangerang, bulutangkis di Kota Tangerang, voli di Kota Serang, serta paduan suara dan karaoke di Kota Serang.

Kompetisi Futsal antar SDM PKH menjadi ajang yang ditunggu-tunggu dalam rangka memperingati HUT ke-16 PKH Provinsi Banten. (Red)




Bazar UMKM DJPb Banten Dibuka Virgojanti

Kabar6-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten bersama dengan Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) Banten, dan Pemerintah Provinsi Banten menggelar Rapat Assets and Liability Committee (ALCo) yang dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion tentang Assets and Liabilities Committee (ALCo) Regional, Cash Planning Information Network (CPIN) Regional, Penajaman KFR, dan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN).

Acara tersebut juga menghadirkan bazar UMKM dan gelar pangan murah bagi masyarakat yang disponsori oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, serta layanan konsultasi perpajakan, bea cukai, dan lelang negara. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan KH. Abdul Fatah Hasan Nomor 33, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Rapat resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, yang didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Kakanwil DJKN Banten, Nuning Sri Rejeki Wulandari, Kakanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio, dan Kakanwil DJPb Banten yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, Sugiyarto.

Pada Rapat ALCo Regional kali ini, peserta mendiskusikan hasil dan rekomendasi dari rapat ALCo Pusat, mendengarkan pemaparan tentang perkembangan ekonomi lokal oleh pakar ekonomi setempat, serta mendapatkan informasi tentang kinerja APBN dan APBD dari kanwil-kanwil di lingkungan Kementerian Keuangan Provinsi Banten. Selain itu, Direktur Pengelolaan Kas Negara, Noor Faisal Achmad, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal, Titik Anas, memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

**Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Kapolri Turun Tangan Bebaskan 15 Mahasiswa yang Ditahan Polres Bima

“Dalam estimasi lembaga internasional, diprediksi bahwa ekonomi global akan tumbuh positif, dan tahun depan diharapkan menjadi lebih baik daripada tahun ini. Kami juga telah berhasil mengendalikan inflasi pada tahun ini. Keadaan ekonomi Indonesia lebih baik dibandingkan negara-negara lain, yang menciptakan kepercayaan investor dan pelaku ekonomi,” kata Titik, Rabu (5/7/2023).

Rapat ALCo juga membahas kinerja penerimaan pajak hingga Mei 2023. Sektor yang mendominasi penerimaan pajak di Banten adalah Industri pengolahan, perdagangan besar/eceran, konstruksi, dan real estate. Sedangkan yang menjadi fokus potensi penerimaan sektor perpajakan dilakukan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi atas Wajib Pajak Strategis dan Kewilayahan.

Target penerimaan pajak tahun 2023 adalah sebesar 67,452 triliun dengan capaian sebesar 28,92 triliun dan tingkat pertumbuhan 2,78%. Adapun kontribusi penerimaan terbesar berasal dari wilayah Tangerang Raya. Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan adalah PPh Orang Pribadi (32,84%)i, PPN dalam negeri (11,96%), dan PPh Pasal 21 (10,69%).(Red)




Musrenbang Kejaksaan RI 2023 Dibuka Jaksa Agung

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Jaksa Agung  membuka Musrenbang Kejaksaan RI  secara virtual dari ruang kerjanya, Senin (15/5/ 2023).

Jaksa Agung ST Burhanuddin   menyampaikan forum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema tersebut, memiliki fokus pelaksanaan kinerja yang akan menjadi pokok bahasan utama yaitu: Pemindahan Kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara; Kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum 2024; Kegiatan Prioritas Nasional dan Pembiayaan Kegiatan Non-Rupiah Murni; serta Penanganan Perkara dan Belanja Rutin Lainnya.

“Pemilihan tema Musrenbang kali ini, telah disesuaikan dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang merupakan titik tolak untuk mencapai sasaran pada Visi Indonesia 2045,” kata Jaksa Agung.

Oleh karena itu, lanjutnya, di masa 2020-2024 merupakan periode penting dalam melakukan transformasi ekonomi untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju yang dijabarkan dalam 7 Agenda Pembangunan yaitu: Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.  Serta, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan perencanaan kinerja Kejaksaan pada tahun mendatang.

“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mencapai mufakat melalui manajemen perencanaan dari pusat ke daerah (pendekatan top down) menuju perencanaan yang mendengarkan, menyaring, dan menganalisis kebutuhan dari daerah yang kemudian akan menjadi pemikiran dalam perencanaan di tingkat pusat (pendekatan bottom up),” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional ini, dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan.

**Baca Juga: Ketua KONI Kota Tangerang Ditegur Soal Mobil Dinas Dipakai ke Tempat Hiburan Malam

Jaksa Agung mengatakan pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kinerja. Untuk itu, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran yakni: Kesatu, transparansi dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, disiplin anggaran, yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan; Ketiga, keadilan anggaran, yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker) atau unit kerja. Keempat, efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini agar pemanfaatan anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya. Terakhir, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran.

Jaksa Agung menuturkan pelaksanaan prinsip-prinsip penganggaran yang baik membutuhkan sinkronisasi optimal dalam tahapan perencanaan dan penganggaran, sehingga diperlukan adanya perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis, serta terencana dalam suatu siklus yang melibatkan semua unsur jajaran di lingkungan Kejaksaan. Hal ini tentunya agar memastikan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, terlebih yang sejalan dengan pelaksanaan Prioritas Nasional yang ditentukan oleh Pemerintah.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini dalam menunjang terlaksananya rencana kerja Kejaksaan pada tahun 2024 dengan baik, maka saya minta para peserta Musrenbang untuk bersikap aktif dalam tiap tahapan pelaksanaan kegiatan ini. Jangan apatis dan perhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta aktif dalam menyampaikan ide dan gagasan dalam setiap pembahasan di masing-masing kelompok kerja. Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi demi tercapainya kesempurnaan hasil Musrenbang tahun 2023 ini,” ujar Jaksa Agung.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dilaksanakan di Denpasar Bali pada Senin 15 Mei 2023 s/d Rabu 17 Mei 2023, yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual, diantaranya yaitu Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, Staf Ahli Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mewakili Menteri Keuangan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara Mohammed Ali Berawi, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. (Red)