1

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Dibongkar Ditreskrimsus Polda Banten 

Kabar6-Menyikapi kelangkaan dan kebocoran serta tidak tepatnya penggunaan BBM yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah. Presiden RI Joko Widodo memberikan perhatian khusus kepada Kapolri untuk memastikan dan menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan bahan bakar penugasan pemerintah (Pertalite) agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin mengatakan Ditreskrimsus Polda Banten mengatakan menindak lanjuti Arahan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten beserta Satreskrim Polres Jajaran telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan BBM subsidi di Wilayah hukum Polda Banten dan berhasil mengungkap 11 kasus.

“Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan BBM subsidi di Wilayah hukum Polda Banten dan berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dan BBM penugasan pemerintah (Pertalite) diseluruh wilayah hukum Polda Banten,” kata Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin, Rabu (31/1/2024).

Wiwin menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang telah diamankan diantara lain 10 unit R4, 7 unit R2, 1 unit R3, 2.343 ltr BBM subsidi (Solar), 5.471 ltr BBM khusus penugasan (Pertalite), Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi, Alat bantu berupa Jerigen, pompa, dispenser pertamini, selang, corong, Nota / struk pembelian BBM dari SPBU,” jelasnya.

Wiwin menjelaskan modus yang digunakan oleh para pelaku. “Pelaku membeli BBM subsidi di SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang keluarkan oleh Dinas terkait untuk  di gunakan petani dan nelayan, namun diperjual belikan kembali kepada yang tidak berhak dengan harga lebih tinggi harga BBM solar Rp. 6.800 di jual kembali dengan harga Rp. 7.500 – 8.500,” jelas Wiwin.

“Pelaku membeli BBM khusus penugasan pertalite dengan menggunakan sarana R4 dan R2 dengan di SPBU, kemudian pelaku memindahkan ke jerigen dengan menggunakan pompa dan selang, kemudian pelaku kembali membeli ke SPBU kembali dan melakukan hal yang sama secara berulang, lalu BBM pertalite yang di kumpulkan dijual kembali ke pertamini denganharga lebih tinggi. Harga BBM Pertalite RP.10.000 di jual kembali RP.11.000 – Rp.12.000,” tambah Wiwin.

Para pelaku yang diaman kan dalam penyidikan sebanyak  15 Tersangka sbb:
RJ (32), ES (31), LR (31), OA (58), NH (52), MK (35), DN (23), AY (20), AH (52), SP (49), BB (49), GN (31), SN (51), SR (30).

Para pelaku melakukan kegiatan penyalahgunaan pengangutan dan atau niaga BBM subsidi di beberapa daerah di diwilayah hukum Polda Banten selama kurun waktu 6 bulan sampai 1 Tahun.

**Baca Juga: HIPMI Kabupaten Tangerang Gelar Forbiscab, Muscab Tengah Disiapkan

Para tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda dan Polres.

Wiwin menerangkan motif yabg dilakukan para tersangka adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Para tersangka untuk mendapatkan keuntungan,” terang Wiwin.

Pasal yang di prasangkakan adalah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama6 (enam ) tahun dan denda paling tinggi 60 Milyar.

Terakhir Wiwin menjelaskan Ditreskrimsus Polda Banten berkomitmen membuat situasi Kamtibmas dan ketersediaan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif dan stabil. “Tentunya ini tidak lepas daripada komitmen Polda Banten, sebagaimana kita membuat situasi Kamtibmas dan ketersediaan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif dan stabil, serta mengawal subsidi yang diberikan pemerintah agar tepat sasaran, Segala sesuatu yang berbau Illegal dan merugikan masyarakat yang nyata dilakukan oleh mereka yang mencari keuntungan untukkepentingan pribadi akan kita tidak tegas,” tutup Wiwin. (Red)




Pemkab Lebak Koordinasi dengan BTP Jakarta terkait Penutup Perlintasan Sebidang Hardiwinangun Dibongkar Pedagang

Kabar6-Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Suhendi mengaku, pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta terkait pembongkaran penutup perlintasan sebidang Jalan RT Hardiwinangun Tirtayasa, Kamis (10/8/2023).

“Koordinasi sudah kami lakukan dengan Balai Teknis Perkeretaapian selaku pemilik project, dan mereka akan melakukan koordinasi internal,” kata Ajis saat dihubungi Kabar6.com.

Pagar seng yang dipakai untuk menutup perlintasan kereta api tersebut dibongkar paksa oleh warga pedagang yang menolak keputusan penutupan tersebut.

Mereka menilai, penutupan perlintasan merugikan pedagang dan merepotkan masyarakat lantaran akses menuju pasar dan stasiun Rangkasbitung secara otomatis juga tertutup.

Pasca aksi penolakan keras tersebut, Ajis menyebut, pemerintah daerah belum akan mengambil langkah apapun.

“Langkah berikutnya kami masih menunggu hasil dari (koordinasi internal) di pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” ujarnya.

Ditanya soal apakah Jalan Sunan Kalijaga yang menjadi akses masuk satu-satunya ke pasar dan stasiun saat perlintasan sebidang ditutup masih tetap dibuka dari dua arah, Ajis belum mau memberikan penjelasan.

**Baca Juga: Tuai Penolakan, Perlintasan Sebidang Jalan Hardiwinagun Rangkasbitung Tetap Ditutup

“Sementara itu dulu, lain-lain nanti kami update,” katanya.

Salah seorang pedagang Pasar Rangkasbitung, Rohmat menuturkan, aksi tersebut bentuk kekecewaan dari pedagang yang berharap pemerintah mengabulkan keinginan agar akses bagi pejalan kaki bisa tetap diberikan.

“Pemerintah tidak memberikan kesempatan untuk membongkar agar ada ruang pejalan kaki. Kerena enggak ada kejelasan makanya kami membongkar, kasihan kami para pedagang kena imbas dengan penutupan tersebut,” keluh Rohmat.

Pedagang lain, Ani mengaku, hanya meminta agar pemerintah kembali membuka akses jalan tersebut.

“Kami tidak minta macam-macam hanya minta akses jalan dibuka aja. Apalagi ini jalan umum, jalan rakyat bukan jalan perusahaan,” cetus dia.

Dialami Ani, sejak akses jalan tertutup mempengaruhi pendapatannya sehari-hari yang berkurang signifikan. Hal itu tentu saja kata dia, efek dari sepinya pengunjung karena harus memutar melalui jalan lain.

“Pembeli harus jadi pada muter, mereka enggak mau, karena bayar ini bayar itu,” kata Ani.(Nda)




8 Gubuk Prostitusi di Solear Dibongkar Kecuali Lapak Pedagang Miras

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang membongkar paksa 8 bangunan gubuk. Bangunan semi permanen di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear itu menjadi tempat prostitusi.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tubagus Syahdan Muchtar mengatakan, tempat prostitusi yang meresahkan masyarakat sekitar sudah sempat tiga kali ditegur. Pemiliknya tetap cuek hingga akhirnya digusur paksa.

“Kecuali tempat yang menjual minuman keras kita tidak beri peringatan,” ungkapnya, Senin (13/2/2023).

**Baca Juga: PKL Jalan Haji Usman Pasar Ciputat Digusur, Warga: Impian Sekitar 30 Tahun

Syahdan menerangkan, Satpol-PP Kabupaten Tangerang akan memanggil pemilik warung minuman keras (muras. Pemiliknya mesti segera menutup usahanya karena sudah diresahkan masyarakat sekitar.

“Kita akan panggil pemilik warung minuman jamu. Saat ini personil Satpol PP kita terjunkan sebanyak 40 personil untuk merubahkan gubuk asmara,” tegasnya.(Rez)




Gedung KNPI Kota Tangerang Dibongkar

Kabar6.com

Kabar6-Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang saat ini tengah dilakukan pembongkaran. Gedung tersebut akan kembali dibangun dengan wajah baru dengan bertingkat 2 lantai.

Lama proses pembangunan tersebut pun memakan waktu selama 150 hari kalender. Meski gedung Pemuda itu tengah proses pembangunan disebut aktivitas kegiatan organisasi kepemudaan tetap berjalan.

“Ya gedung pemuda masih dalam proses pembongkaran. Kemudian total waktu pengerjaan menurut kontrak yang sudah saya lihat itu 150 hari kalender,” ujar Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Yudistira Prasasta saat ditemui di lokasi, Jumat (5/8/2022).

“Jadi sekitar kurang lebih 5 bulan yang Insya Allah mudah-mudahkan lancar, tidak ada kendala di bulan Desember sudah selesai,” sambungnya.

Yudis menyampaikan berdasarkan site plan yang dimilikinya pembangunan tahun ini kurang lebih 2 lantai. Kendati atap gedung tersebut di dak. Sehingga dibangun juga lapangan futsal. Namun jika di tahun 2023 mendatang dibangun kembali untuk menjadi 4 lantai.

**Baca juga:KPU Kota Tangerang Sosialisasi Pemilu ke Kampus

“Jadi lapangan gak hilang cuma pindah ke atas. Jadi gedung agak maju nanti, lapangan ini (futsal sekarang) tapi nanti lapangan pindah ke atas,” katanya.

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang ini berharap pada Januari atau Februari tahun depan sudah serah terima aset dari Dispora. Sehingga sudah bisa berfungsi kembali sebagai sekretariat KNPI. “Dan juga menjadi sentra aktivitas kepemudaan Kota Tangerang,” harapnya.

Yudis mengatakan saat ini sekretariat KNPI bergeser ke GOR Dimyati Tangerang. Sekretariat organisasi yang menaungi organisasi kepemudaan (OKP) masih sekitar gedung KNPI yang saat ini dalam proses pembangunan.

“Alhamdullilah kegiatan tetap berjalan karena memang Dispora sendiri dalam hal ini Pemkot Tangerang memfasilitasi sepeti ruang rapat di Posyandu, ruang pengurus kita dikasih sekretariat cabor di belakang GOR. Jadi aktivitas organisasi tetap berjalan,” tandasnya. (Oke)




Khawatir Menyesatkan, Makam Bertuliskan ‘Kramat Uyut Gedeg’ di TPU Lebak Dibongkar

Kabar6.com

Kabar6-Sebuah bangunan yang berdiri di area tempat pemakaman umum (TPU) Makam Gede, di Kampung Leuwibadak, Desa Curugbadak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, dibongkar aparat desa bersama unsur Muspika setempat.

Bangunan itu terpaksa dibongkar karena dikhawatirkan bisa menyesatkan masyarakat. Pada salah satu tiang bangunan yang di dalamnya terdapat menyerupai makam bertuliskan ‘Kramat Uyut Gedeg’.

“Pembersihan bangunan liar terus disinyalir ada unsur menyesatkan masyarakat, mereka membuat kuburan yang tidak jelas yang diberi nama Mbah Gedeg. Kami pemerintah desa bersama muspika melaksanakan penertiban,” kata Kepala Desa Curugbadak, Agus kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

Agus mengatakan, di area TPU seluas 3 hektare tersebut hanya terdapat pemakaman umum. Jadi menurutnya tidak ada makam-makam keramat.

**Baca juga: BPBD Lebak akan Punya Mobil Water Treatment, Disiagakan di Lokasi Bencana

“Dari dulu ini hanya kuburan umum, enggak ada yang namanya (Makam) keramat,” sebut Agus.

“Setahun yang lalu kita pernah mengadakan rapat, dan itu sudah sepakat bahwa mereka tidak akan melakukan lagi hal-hal seperti ini tapi makin ke sini tumbuh lagi. Makanya kami beritahu muspika untuk melakukan pembersihan bangunan liar tersebut,” papar Agus.(Nda)




Tiga KK Terkurung, Tembok Pengembang di Ciputat Dibongkar

Kabar6.com

Kabar6-Tiga kepala keluarga (KK) di Kampung Bulak RT06/09 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sempat terkurung. Gerak mereka tak leluasa akibat berdirinya bangunan tembok milik pengembang.

Kepala Seksi PPNS Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri menyebutkan, pembongkaran pagar tembok akses jalan warga itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pengecekan dan pemanggilan terhadap warga terdampak dan pihak pengembang.

“Rangkaian dari beberapa hari lalu melakulan pengecekan di lokasi ini. Setelah kita panggil pemilik dan meminta mediasi dengan warga dan kelurahan dan Sabtu 11 September, menyepakati tembok dibuka untuk jalan mobil,” katanya, Senin (13/9/2021).

Dia menegaskan, dengan telah dibukanya akses jalan tiga keluarga terdampak itu, maka kedua belah pihak menyepakati untuk menyudahi polemik yang sempat terjadi sebelumnya.

“Sudah tidak ada lagi permasalahan antara tiga KK terdampak dan pengembang,” ucap dia.

Pantauan di lokasi, tembok pagar pengembang yang dibongkar itu sepanjang 3 meter. Dengan dibukanya tembok tersebut, maka akses tiga KK terdampak bisa leluasa melintas. Bahkan untuk kendaraan roda empat sekalipun.

**Baca juga: Raperda RPJMD 2021-2026 Kota Tangsel Dihujani Kritik

Tarmo, warga terdampak mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak, yang telah membantu tiga warga terdampak pemagaran tembok jalan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, ada itikad baik semua pihak dan semua sekarang sudah baik-baik semua. Permintaan duit masa lalu sekarang sudah baik baik semua. Saya tidak menuntut banyak dan saya berterima kasih telah diberikan jalan ini,” kata Tarmo ditemani warga terdampak lainnya.(yud)




Gerbang Pasar Pelangi Dibongkar di Sepatan, Pengelola Akan Tempuh Jalur Hukum

Kabar6.com

Kabar6-Gerbang Pasar Tradisional Pelangi di Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan dibongkar tanpa koordinasi dengan pihak pasar. Ketua Koperasi Tunas Pondok Jaya dan sekaligus Ketua Penguyuban Pedagang Pasar Pelangi Mohammad Jembar mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa atas tindakan kontraktor PT. IP.

“Ya, PT IP melakukan pembongkaran untuk pemasangan beton tanpa musyawarah kepada pihak koperasi maupun penguyuban. Kami akan menempuh jalur hukum atas pembongkaran gerbang Pasar Tradisional yang dilakukan PT. IP ini,” ancam Mohammad Jembar di kantor koperasi Sepatan, Senin (7/12/2020).

Menurut Jembar, tindakan yang dilakukan PT. IP sudah semena-mena. Pasalnya, bangununan itu dibangun menggunakan dana koperasi para pedagang yang notabenenya milik masyarakat. “Kita akan somasi, itu kan dibangun pake uang rakyat dan apa yang dilakukan PT. IP terbilang sudah semena-mena,” katanya.

Menurut Jembar, pihaknya sudah mencoba menghubungi pihak PT. IP untuk meminta pertanggung jawaban, namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan, terkait ganti rugi tersebut.

“Kami tidak keberatan bila memang untuk kebaikan, tapi caranya jangan gaya preman melakukan tindakan yang tak patut dilakukan. Mereka pernah mengatakan akan mengganti, tapi tidak ada bukti secara tertulis. Kami sudah siapkan pengacara koperasi yakni H Imam Fachrudin sebagai kuasa hukum yang akan layangkan somasi atas tindakan kontraktor PT IP, ” tegasnya.

**Baca juga: Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran Libur Nasional di Pilkada Rabu Besok

Sementara itu, Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan bahwa dia tidak mengetahui. Namun, katanya hal itu merupakan kurangnya komunikasi. Pasalnya, tidak mungkin jika pembangunan proyek nasional tidak ada pembicaraan. “Saya tidak tahu persoalannya, tapi tidak mungkin tidak ada koordinasi diawal. Kan saat pembongkaran banyak orang,” tepisnya singkat (vee)




Warga Peziarah Curiga, Makam Baru di Gunung Kendeng Lebak Dibongkar

Kabar6.com

Kabar6-Sebuah makam di Kampung Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak dibongkar warga bersama aparat kepolisian Polres Lebak, Sabtu (12/9/2020).

Camat Cijaku, Ali Rahman, mengatakan, pembongkaran kuburan tersebut bermula dari kecurigaan warga yang hendak berziarah di tempat pemakaman umum (TPU) di lokasi tersebut.

“Jadi ada masyarakat yang mau ziarah terus curiga ada kuburan masih baru. Lalu setahu warga di desa itu enggak ada yang meninggal dalam beberapa hari terakhir,” kata Ali saat dihubungi Kabar6.com.

Warga yang curiga kemudian melaporkan hal itu kepada pemerintah desa dan diteruskan ke pihak kepolisian sektor setempat. Petugas langsung memasang garis polisi sambil menunggu Tim Inafis Polres Lebak datang.

“Enggak langsung dibongkar karena nunggu dari Polres Lebak. Pas datang baru dibongkar kuburannya,” ujar Ali.

**Baca juga: Banjir Rendam Dua Kampung di Sobang Lebak, 4 Rumah Hanyut.

Ali menuturkan, setelah diangkat, jenazah di dalam kuburan langsung dibawa polisi ke rumah sakit.

“Perempuan, usianya mungkin sekitar 9 tahun. Katanya mau diautopsi di RSUD Rangkasbitung,” ucapnya.(Nda)




Warga Kelapa Indah Tolak Pembongkaran Jalan Lingkungan

Kabar6.com

Kabar6-Warga di RT 004 RW 04 Kampung Kelapa, Kelapa Indah, Kota Tangerang menolak pembongkaran paving blok jalan lingkungan pemukiman tersebut.

Pembongkaran dilakukan Ahmad, pemilik rumah melintang yang berada di dekat jalan lingkungan itu. “Kami tak terima pembongkaran itu,” kata Dikdik, salah seorang warga, Kamis 5/3/2020.

Dikdik mempertanyakan alasan Ahmad membongkar jalan lingkungan yang merupakan akses warga RT 004 RW 04 itu.

“Kenapa main bongkar dan mau tutup jalan, bukankah ini jalan pemda dan paving tersebut milik pemda.Kami tidak terima kalau milik pemda di rusak.”

**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Tak Berizin di Kelapa Indah.

Menyikapi masalah ini, Lurah Kelapa Indah, Sufendi akan memanggil ketua RT dan RW untuk koordinasi terkait rumah melintang dan pembongkaran paving blok jalan lingkungan tersebut“Saya akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak RT, RW dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan mediasi,” kata Sufendi.

Sufendi juga akan membuat surat ke Satpol PP Kota Tangerang agar bangunan melintang yang diduga tak berizin itu segera ditinjau.“Jika memang tak memiliki IMB dan meresahkan masyarakat, saya akan meminta Satpol PP agar bangunan tersebut dibongkar,” kata Sufendi. (Jic)




Berdiri di Saluran Irigasi, Warga Minta Jembatan Dibongkar

Kabar6.com

Kabar6 – Sekertaris Camat (Sekcam) Pakuhaji, Yandri Permana membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan jembatan yang di duga berinisial IM.

Yandri mengatakan, pembangunan jembatan di Kampung Empetan, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang tersebut melanggar peraturan. Pasalnya, pondasi jembatan tersebut dibangun di daluran air milik pemerintah daerah.

“Mungkin itu sebabnya sekarang ditutup pakai terpal dan panggung biar pekerjanya tidak terlihat,” ujar Yandri, Senin (27/1/2020).

Dibeberkan Yandri, isi surat teguran pertama yang layangkan pihaknya yakni mengintruksikan agar pemilik memindahkan pondasi jembatan itu yang berada di lahan saluran air milik aset pemerintah.

Sementara Kholis (45) warga setempat berharap agar pemda dan pemerintah segera lakukan pembongkaran, karena peembangunan pondasi tersebut mempersempit saluran air irigasi yang dapat mengakibatkan banjir.

**Baca juga: Diduga Tak Berizin, Pembangunan Jembatan di Kampung Empetan Disoal Warga.

“Itu mempersempit saluran irigasi. Kalau banjir kasian warga karena lokasinya sangat dekat dengan rumah warga,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, tim Kabar6.com masih terus berupaya mengkonfirmasi terkait pembangunan jembatan terseput kepada kepada pemiliknya. (Vee)