Langgar Perbup 47/2018, Sebagian Sopir Truk Masih Dibawah Umur Kab. Tangerang|10 Januari 201910 Januari 2019oleh Redaksi Kabar6-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang komitmen memantau 10 wilayah yang rentan dilintasi ruk pengangkut tambang diluar waktu operasional sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor