1

Soal Pengurangan Kuota PBI, Badak Banten: Dewan Kecolongan?

Kabar6.com

Kabar6-Barisan Aspirasi dan Apresiasi Kemajemukan (Badak) Banten Kabupaten Lebak mempertanyakan kepada DPRD kenapa pengurangan kuota peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) bisa lolos dalam pembahasan bersama OPD.

“Karena kebijakan eksekutif pasti dibahas bersama legislatif. Harusnya masalah ini kan dibahas serius, tetapi kami tidak tahu ya apa dewan kecolongan sehingga ujug-ujug ada pemangkasan,” tanya Ahmad Taufik kepada Komisi III, Senin (16/12/2019).

Terkait dengan rencana pemanggilan Dinkes dan Dinsos oleh Komisi III, Taufik menilai langkah meminta penjelasan soal pengurangan kuota sudah terlambat.

“Sekarang nasi sudah jadi bubur, sudah dipangkas. Yang harus dilakukan oleh DPRD membuat regulasi agar 40 ribu peserta yang dicoret ini tertangani. DPRD harus menawarkan opsi dengan regulasi,” pinta Taufik.

**Baca juga: Dewan Lebak Tak Setuju Pengurangan Kuota Peserta PBI BPJS Kesehatan.

Persoalan defisit APBD seharusnya tidak berdampak pada kuota PBI yang menjadi hak dasar masyarakat miskin.

“Bisa memangkas kegiatan lain di OPD bukan mengurangi kuota. Kami kira hal ini tidak bisa menunggu waktu lama harus segera dicari solusinya, karena APBD pun masih dievaluasi gubernur,” jelas Taufik.(Nda)




Hasil Reses Dewan Banten Disortir Pihak Eksekutif

Kabar6.com

Kabar6-Pemprov Banten akan mengkelompokkan aspirasi dari hasil reses anggota DPRD Banten berdasarkan kewenangan.

Pemprov menilai, aspirasi yang diambil dari masyarakat itu masih tumpang tindih.

Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten menyambut baik aspirasi reses yang disampaikan dalam Rapat Pripurna dengan agenda penyampaian hasil reses DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (5/12/2019).

Pihaknya juga akan mengkelompokkan hasil reses berdasarkan kewenangan.

“Kan (aspirasi) itu banyak juga yang bukan kewenangan provinsi. Ada kewenangan kabupaten/kota, dan bahkan ada juga kewenangan nasional. Kita akan tampung dan diskusikan untuk kemudian dimasukkan dalam pokok pikiran di agenda tahun berikutnya,” kata Muktabar saat ditemui usai paripurna.

Dijelaskan Muktabar, dalam menindaklanjuti hasil reses tersebut, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis. Pertama, Pemprov Banten akan merinci seluruh permasalahan yang ada.

“Misalkan kasus A, itu kewenangan kabupaten/kota. Nah kalau kabupaten/kota nggak punya uang akan kita bantu dengan bantuan provinsi. Atau skema besarnya yang akan digulirkan misalkan program nasional, kita data, lalu maju ke nasional untuk selesaikan itu,” jelasnya.

Untuk itu, kata Muktabar, Pemprov Banten sudah menyiapkan kanal khusus untuk menampung aspirasi masyarakat. “Kita siapkan big data (data besar), kita masukkan ke situ, lalu kita sesuaikan dengan kemampuan kita,” katanya.

Terkait hasil reses tidak jauh berbeda dengan hasil reses sebelumnya, Muktabar mengaku, pihaknya tetap akan menghimpun aspirasi tersebut.

“yang jelas, tetap akan kita himpun, mengkanalisasi, lalu kita buka dulu step regulasinya. Di tatanan mana yang memang kewenangan kabupaten/kota yang nggak bisa kita interfensi. Kalau provinsi kan punya prioritas yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang akan diselarakan di kabupaten/kota melalui skema bantuan keuangan,” ujarnya.

Juru bicara anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Oong Syahroni dalam laporannya menyampaikan, jika seluruh anggota DPRD Banten dari dapil 1 telah menerima aspirasi dari masyarakat. Pihaknya juga telah menyusun hasil reses tersebut berdasarkan beberapa bidang yang meliputi perekonomian dan pembangunan.

“Masyarakat di Lebak dan Pandeglang meminta Pemprov Banten untuk mengatasi galian C yang dinilai merugikan masyarakat. Masyarakat juga meminta pemprov untuk segera menertibkan galian-galian C tersebut,” kata Oong.

**Baca juga: Tugu Puspemprov Banten Sebagian Kondisinya Rusak.

Dari sisi perkonomian, lanjut Oong, Pemprov Banten juga diminta untuk melakukan program sinergitas di bidang pertanian, pariwisata dan perikanan.

“Pemprov diminta untuk melakukan pengembangan dan peningkatan produktifitas pertanian, perikanan. Serta meminta pemprov untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Selain itu dari sisi wisata juga masayarakat meminta adanya peningkatan wisata pantai, wisata budaya dan wisata religi. Pemprov juga diminta untuk memaksimalkan bantuan kepada nelayan,” ujarnya.(Den)




Dewan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KI Banten

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2019-2023 akan diuji kepatutan dan kelayakannya oleh Komisi I DPRD Banten.

Tahapan uji kepatutan dan kelayakan kepada 15 calon anggota KI Banten, rencananya akan dilaksanakan di Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten di Jakarta Selatan pada hari Kamis (4/12/2019) besok, untuk selanjutnya Komisi I menetapkan lima calon anggota terbaik untuk diusulkan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Kasubag Publikasi DPRD Banten, Ibud Sihabudin mengaku pihaknya telah menjadwal tahapan seleksi kepada 15 calon anggota KI Provinsi Banten, agar nantinya bisa mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan bersama dewan Banten di Jakarta.

“Jadwalnya akan dilaksanakan tanggal 4 Desember besok, seperti yang sebelumnya telah diumumkan kepada publik,” kata Ibud, kepada kabar6.com, Senin (2/12/2019).

Koordinator Komisi I DPRD Banten Budi Prajogo, menindaklanjuti surat Gubernur Banten nomor 555/3779-Diskominfo/2019 tertanggal 5 November 2019 tentang 15 calon anggota KI Provinsi Banten periode 2019-2023, pihaknya akan melakukan tahapan fit and propertest kepada 15 calon KI Banten untuk selanjutnya diumumkan.

“Kita sudah undang semua calon anggota KI Banten hasil seleksi timsel, untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 4 Desember 2019,” kata Budi, kepada wartawan.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat mengungkapkan, seleksi calon anggota KI Banten mengalami keterlambatan, lantaran Gubernur Banten baru menyampaikan hasil seleksi oleh timsel awal November lalu.

“Tugas Komisi I melakukan seleksi akhir, terhadap calon anggota KI yang sebelumnya diseleksi timsel,” ujarnya.

Seperti periode sebelumnya, lanjut Asep, uji kelayakan dan kepatutan digelar Komisi I di Jakarta.

“15 calon anggota KI wajib menyerahkan visi-misi dan riwayat hidupnya, paling lambat 28 November ke Komisi I. Sebab nanti saat fit and proper tes akan dibedah visi-misi setiap calon anggota,” tuturnya.

Dari 15 calon anggota KI tadi, tambah Asep, Komisi I akan menetapkan lima calon anggota terbaik untuk diusulkan kepada gubernur.

“Kita akan rekomendasikan lima peserta seleksi terbaik hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I kepada gubernur,” tegasnya.

Asep berharap, anggota KI Banten yang baru, sudah bisa dilantik akhir Desember mendatang.
“Tahun ini juga sudah harus dilantik anggota KI periode 2019-3023,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi Informtaika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Provinsi Banten, Komari mengatakan, seleksi calon anggota KI dilakukan, sebab masa jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2015-2019, telah berakhir pada 21 April 2019 lalu.

“Untuk menggantikan komisioner yang lama, gubernur telah membentuk timsel calon anggota KI pada Januari 2019 lalu. Timsel ini bekerja selama tiga bulan. Hasil seleksi timsel kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Banten,” katanya.

**Baca juga: Kota Cilegon, Kota Industri Dengan Tingkat Pengangguran Tinggi.

Berdasarkan data Diskominfotiksan Banten, ada 109 pendaftar, namun hanya 83 orang yang lolos seleksi administrasi. Dari 83 orang itu, yang lolos tes CAT 45 orang. Lalu menyusut lagi menjadi 15 orang setelah tes psikologi dan wawancara.

Berikut 15 calon anggota KI Banten yang bersaing masuk 15 besar Mereka adalah Hilman (Ketua KI), Maskur (Wakil Ketua), Achmad Nashrudin (divisi advokasi, sosialisasi dan publikasi), dan Suwardi (divisi kelembagaan kerjasama). Hilman menggantikan Ketua KI Banten sebelumnya yakni Ade Jahran yang terpilih menjadi anggota KPU Kota Serang akhir 2018 lalu.(Den)




Betul Kata Dewan Banten, Pelebaran Jalan Kota Serang Jadi Lahan Parkir

Kabar6.com

Kabar6-Pemandangan tak mengenakan terjadi di jalan Abdul Hadi, Kota Serang, Rabu (27/11/2019).

Sederet kendaraan parkir di bahu jalan milik Provinsi Banten tersebut, kondisinya banyak digunakan menjadi lahan parkir, sehingga pelebaran jalan yang sebelumnya telah dilakukan menjadi tidak terlihat.

Penyempitan badan jalan masih terjadi, akibat badan jalan beralih fungsi menjadi lahan parkir.

Kondisi serupa di jalan Raya Petir-Cipocok Jaya, Kota Serang, tepatnya di depan eks Dinsos Provinsi Banten dan gedung arsip Pengadilan Agama (PA) Kelas I Serang.

Pelebaran jalan yang belum selesai di diruas jalan tersebut, saat ini sudah menjadi lahan parkir kendaraan baik roda dua dan empat yang dibantu oleh juru parkir untuk memarkirkan kendaraan yang hendak singgah.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Banten, Furtasan ali Yusuf mengatakan, percuma jalan milik Provinsi Banten di Koya Serang dibangun dengan cara dilebarkan, jika hanya untuk menjadi lahan parkir.

**Baca juga: Percuma Jalan Banten Dilebarkan, Jika Jadi Lahan Parkir Kota Serang.

Padahal, kata dia, pelebaran tersebut dimaksudkan untuk mengatasi kemacetan di jalan raya, akibat volume kendaraan yang terus bertambah dan menumpuk.

“Percuma saja dilebarkan, kalau ujungnya jadi lahan parkir. Seharusnya Kota Serang bisa menertibkan itu,” kata Furtasan.(Den)




Dewan Banten Curigai Ada Ruang Fiktif di SMA/SMK

Kabar6.com

Kabar6-Anggota Komisi V DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf mencurigai adanya ruang kelas fiktif SMA/SMK negeri di Provinsi Banten.

Menurutnya, hal itu sengaja dilakukan pihak sekolah untuk mendapatkan dana BOS dan BOSda agar bisa lebih besar, sementara jumlah ruang kelas tidak mencukupi.

Caranya dengan mensiasati rombongan belajar (rombel) siswa yang dipadatkan.

“Infonya ada ruang kelas fiktif. Jumlah rombel dipadatkan, sementara ruang kelasnya tidak cukup,” kata Furtasan, Minggu (24/11/2019).

Menurutnya, dengan jumlah ruang kelas dan rombel yang banyak, kata Furtasan, secara otomatis kucuran dana BOS dan BOSda disekolah yang dimaksud akan mendapatkan kucuran dana lebih sesuai jumlah yang dimasukan kedalam data dapodik milik Dinas.

Oleh karena itu, kedepan pihaknya mengaku akan turun kelapangan untuk memastikan hal tersebut.**Baca juga: Rencana Pemangkasan Eselon, Anggaran Gaji Pegawai Masih Tersedia di APBD 2020.

Pihaknya mewarning kepada pihak sekolah agar hati-hati jika terbukti, akan ada sanksi bila hal tersebut ditemukan.

“Hati-hati Kepsek yang laporannya tidak sesuai Dapodik, dewan akan turun,” katanya.

Menurut Furtasan, jumlah rombel untuk setiap kelasnya telah ditentukan antara 32-36 siswa. Namun, infonya banyak yang mencapai 50 siswa, sehingga dikhawatirkan kegiatan belajar-mengajar menjadi terganggu.(Den)




ABG Jadi PL, Dewan PKS Pandeglang Desak Disnakertrans dan DPMPTSP Perketat Pengawasan

Kabar6.com

Kabar6-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Dodi Setiawan mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memperketat pengawasan terhadap pengusaha agar tidak mempekerjakan anak dibawah umur.

“Disnakertrans harus memperketat pengawasan agar para pengusaha tidak mempekerjakan anak dibawah umur,” kata Dody, Jumat (22/11/2019).

Tak hanya Disnakertrans, Dodi juga mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Pandeglang bersikap tegas bagi tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.

“Dinas perizinan juga harus mengambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat hiburan yang tidak memiliki izin,” tegas Dodi.

Desakan politisi PKS itu menyusul ditetapkanya seorang wanita berusia 42 tahun berinisial LEM alias Mami Lulu menjadi tersangka karena tertangkap tangan memperkerjakan MK (15) anak dibawah umur untuk menjadi pemandu lagu di rumah bernyanyi Carista yang berlokasi di Kampung Pamatang, Desa Penjamen, Kecamatan Carita.

“Kami menyesalkan atas kejadian tersebut. Kami minta aparat penegak hukum menindak dengan tegas pelaku yang mempekerjakan anak dibawah umur karena hal tersebut bentuk eksploitasi terhadap anak,”ungkapnya.

Untuk melindungi hak anak serta meminimalisir kejadian serupa kata Dody, DPRD Pandeglang tengah menyusul Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kota Layak Anak (KLA).

“Untuk meminimalisir kejadian yang sama dan dalam rangka melindungi hak-hak anak, Kami di DPRD Pandeglang sedang bekerja melalui pembentukan Pansus Raperda Kota Layak Anak (KLA). Semoga Pansus Raperda KLA ini bisa disetujui menjadi Perda sehingga hak-hak anak bisa lebih terlindungi,” tandasnya.

Sementara, Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Pandeglang Erik Widaswara menyebutkan jika izin yang dimiliki oleh pengelola Carista adalah rumah makan. Namun pihaknya akan mengecek data terlebih dulu.

“Kalau gak salah Carita itu izinnya rumah makan. Itu izin lama. Tapi begini saja, hari Senin ke kantor saja kita ketemu langsung. Saya gak bisa komentar apa-apa,” kata Erik yang mengaku tengah berada di Tangerang Selatan.

Mami Lulu terbukti mempekerjakan seorang gadis ABG berinisial MK yang masih berusia 15 tahun sebagai pemandu lagu disebuah rumah bernyanyi bernama Carista yang terletak di Kampung Pamatang, Desa Pejamben, Kecamatan Carita.

**Baca juga: Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus ABG Jadi Pemandu Lagu di Pandeglang.

Hal itu bermula ketika Satres Narkoba Polres Pandeglang, melakukan razia Cipta Kondisi (Cipkon) didua tempat hiburan malam pada Selasa (19/11/2019) malam.

Saat merazia rumah bernyanyi Carista, polisi mendapati seorang pemandu lagu yang masih duduk dibangku sekolah SMK. Akibatnya, polisi menggelandang gadis tersebut dan sang mami, serta dua pemandu lainnya yang tidak membawa KTP.(Aep)




Dewan PKS Pandeglang Sambangi Rumah Warga yang Ambruk Tertimpa Pohon

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Pandeglang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dodi Setiawan langsung menyambangi rumah Rukayah di Kampung Parigi, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikedal, Kamis (14/11/2019).

Rukayah merupakan salah satu dari lima korban yang rumahnya ambruk usai tertimpa pohon sengon saat hujan lebat disertai angin kencang mengguyur sejumlah wilayah di Pandeglang pada Kamis siang.

Saat tiba dilokasi, Dodi sempat berbincang-bincang dengan pemilik rumah dan warga lainnya. Ia mengapresiasi kepada warga setempat yang telah bergotong royong membersihkan rumah korban.

“Terimakasih atas partisipasi warga yang telah membantu bergotong royong membersihkan puing bangunan dan pohon yang menimpa rumah korban,” ujar Dodi.

Atas musibah yang menimpa warga, Legislator asal Dapil VI ini langsung berkoordinasi dengan Pemkab Pandeglang supaya segara menindaklanjuti.

“Alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dan besok akan segera ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah korban. Kami mendorong pihak terkait, baik Dinsos, BPBD, pihak kecamatan sampai desa agar membantu pemulihan korban,” ungkapnya.

**Baca juga: Dihantam Angin Puting Beliung, Lima Rumah Warga Pandeglang Ambruk.

Untuk menghadapi musim penghujan dan mengantisipasi terjadinya bencana alam. Dodi meminta Pemkab bersiaga. Pasalnya beberapa bulan ke depan Pandeglang akan menghadapi cuaca ekstrem.

“Kami harapkan Pemerintah daerah agar siap siaga, mengingat pada bulan-bulan ke depan dengan cuaca yang ekstrem, dikhawatirkan potensi bencana akan meluas. Semoga saja kekhawatiran tersebut tidak terjadi,” pungkasnya.(Aep)




Dewan Lebak Minta Pemprov Banten Segera Turun Tangan soal Sekolah Disegel

kabar6.com

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera turun tangan terkait penyegelan beberapa ruang SMAN 2 Leuwidamar oleh pemilik lahan.

“Kami mendorong Pemprov Banten untuk segera turun tangan, biar kita sama-sama bekerja menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut,” kata Ketua Komisi III DPRD Lebak, Yayad Ridwan, Jum’at (8/11/2019).

Ridwan mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya kali pertama terjadi. Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk mendata aset-aset.**Baca juga: SMAN 2 Leuwidamar Disegel Ketua Komite.

“Jangan sampai mengorbankan anak-anak didik kita yang terkendala aktivitas belajarnya karena penyegelan itu,” ucap politisi PKS ini.

Sementara itu, pemilik lahan yang juga Ketua Komite SMAN 2 Leuwidamar Ismail Karis berharap Pemprov Banten segera membayar kekurangan dari usulan awal Rp200.000 per meter.

“Janji akan dibayarkan bulan Desember 2018, tapi sampai sekarang yang baru dibayar hanya Rp165 juta. Saya minta kekurangan itu segera dibayar,” ucapnya.(Nda)




Jum’at, Dewan Pengupahan Lebak Rapat Penetapan UMK 2020

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Pengupahan Kabupaten Lebak akan menggelar rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020, pada Jum’at, 1 November 2019.

Dewan pengupahan yang terdiri dari unsur Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pemerintah daerah, pengusaha dan serikat pekerja akan menetapkan besaran UMK setelah sebelumnya ada beberapa usulan dari pengusaha (Apindo) dan pekerja (KSPSI).

“Selama PP (Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015) masih diberlakukan, saya yakin ada keadilan di situ,” kata Kepala Disnaker Lebak, Maman SP, Senin (28/10/2019).

Maman mendukung usulan kenaikan upah pekerja yang disampaikan KSPSI, namun tetap dalam batasan inflasi dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

“Tingkat kesejahteraan pekerja harus ada. Usulan kenaikan 10 persen realistis ya, tapi ada batasan inflasi dan PDB. Di satu sisi, ada peningkatan kesejahteraan buruh, tetapi di satu sisi lagi perusahaan tidak merasa tertekan,” harapnya.

**Baca juga: Serikat Pekerja di Lebak Usul Kenaikan UMK 10 Persen.

Sementara itu, Wakil Ketua Apindo Lebak Ace Sumirsa Ali menyebut, dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan saat rapat sebelumnya, per September, Banten mengalami deflasi.

“Itu artinya kondisi ekonomi sekarang lagi turun, -0,12 persen. Karena alasan itu di samping alasan-alasan lain, maka kemudian Apindo menyampaikan kalau bisa upah tidak dinaikkan,” pungkas Ace.(Nda)




Uji Keberpihakan Dewan Baru, Mahasiswa Bakal Duduki Gedung DPRD Banten

Kabar6.com

Kabar6-Menjelang hari H pelantikan seluruh anggota DPRD Banten yang baru, untuk masa jabatan 2019-2024, hari Senin (2/9/2019) besok.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Banten, terdiri GMNI, PMII, HMI, KAMMI Banten berencana akan menggelar aksi unjuk rasa (unras) didepan gedung DPRD Banten, tepat saat hari pelantikan anggota DPRD Banten yang baru dilaksanakan.

Ketua DPD GMNI Banten Solahudin Samam, memastikan aksi unras dari mahasiswa Banten itu bakal jadi digelar tepat saat hari H pelantikan.

“Jadi, jadi mas. Nanti malam teklap,” kata Solahudin, kepada Kabar6.com, Minggu (1/9/2019).

Menurutnya, aksi unjuk rasa dari mahasiswa itu sengaja dilakukan untuk menguji loyalitas, integritas dan keberpihakan anggota DPRD Banten yang baru kepada masyarakat kedepan.

Apakah nantinya, seluruh anggota DPRD Banten yang baru dilantik tersebut mau menemui para pengunjuk rasa, sekaligus mau mengucapkan janji-janjinya untuk membawa masyarakat Provinsi Banten kearah yang lebih baik lagi kedepan.

Jangan sampai, setelah dilantik nantinya, anggota DPRD Banten yang baru tersebut justeru menjadi terlena dengan jabatan dan hak-hak yang dimilikinya, kemudian menjadi lupa dengan janji-janjisebelumnya yang pernah diucap di depan masyarakat.

**Baca juga: Gladi Bersih Pelantikan Anggota DPRD Banten, Diwarnai Aksi Merokok Di Ruang Rapat Paripurna.

Dengan begitu, diharapkan kedepan nantinya seluruh anggota DPRD Banten yang baru dilantik tersebut bisa tetap memegang teguh amanah sebelumnya diembankan terhadap dirinya dan tidak melukai kepercayaan masyarakat yang sebelumnya telah memilihnya, agar bisa mewakili suara rakyat di bawah.

“Kalau secara rincinya, mengenai tuntutannya, baru nanti malam akan dibicarakan. Secara garis besar pelaksanaan hari besok seperti itu,” katanya.(Den)