1

Prabowo-Gibran Menang Hitung Cepat, Pemuda Kabupaten Serang Tasyakuran

Kabar6-Paslon 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menang dalam hitung cepat yang digelar sejumlah lembaga survei. Pemuda Desa Bersatu Kabupaten Serang, Banten, menggelar tasyakuran secara sederhana di Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis 15 Februari 2024 dini hari.

Hasil hitung cepat itu, menghasilkan Prabowo-Gibran meriah suara di atas 51 persen dan lebih dari 20 provinsi.

“Alhamdulillah suara Prabowo-Gibran saat ini sudah unggul lebih dari 51 persen berdasarkan hasil hitung cepat,” ujar Rafliduin, Jubir Pemuda Desa Bersatu, di rumahnya, Kamis, (15/02/2024).

Rafliudin turut mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya perhelatan demokrasi di Indonesia bisa berjalan aman dan tentram, tanpa ada masalah yang krusial.

Meski belum menjadi hasil akhir, namun mereka meyakini kemenangan Prabowo-Gibran sudah di depan mata. Bahkan, secara simbolis mereka turut menyalakan lilin yang membentuk angka 2 sebagai pertanda akan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 ini.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perolehan suara sembari terus berdoa agar hasil rekapitulasi akhir resmi dari KPU menetapkan kemenangan bagi paslon 02, Prabowo-Gibran, di Pilpres 2024.

“Kami bersyukur, pemilu 2024 bisa berjalan aman, tentram dan riang gembira,” ungkapnya.

**Baca Juga: Usai Nyoblos, Buronan Terpidana Penggelapan Digelandang Kejari Tangsel ke Lapas Tangerang

Untuk itu, pemuda asal Kecamatan Tirtayasa itu pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan selama berlangsungnya proses perhelatan Pemilu 2024.

“Kami mengajak masyarakat agar pemilu damai sampai ke luarnya penetapan resmi dari KPU RI,” ucap Rafliudin.

Berdasarkan situs resmi milik KPU, saat dikutip Kamis, 15 Februari 2024, pukul 00.17 wib, tertulis Paslon 01 mendapatkan 3.192.756 suara atau 23,94 persen. Paslon 02, mendapatkan 7.493.034 suara atau 56,18 persen suara. Kemudian Paslon 03, mendapatkan 2.651.535 suara atau 19,88 persen.

Untuk diketahui, hingga Rabu, 14 Februari 2024 hingga pukul 23.30 WIB, suara Prabowo-Gibran menembus angka 59,22 persen berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat yang dilaksanakan lembaga survei Poltracking Indonesia.

Sedangkan paslon nomor 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 24,43 persen suara. Sementara pasangan nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, memperoleh 16,35 persen suara. Proses penghitungan cepat Poltracking masih terus berjalan hingga suara dari seluruh provinsi masuk 100 persen. Poltracking tak mengumumkan margin of error dalam hitung cepat ini.

Sementara itu quick count Charta Politika mencatat suara Prabowo-Gibran mencapai 57,75 persen, Anies-Cak Imin 25,84 persen, Ganjar-Mahfud 16,39 persen. Margin of error sekitar kurang lebih satu persen.(Dhi)




500 Warga Desa di India Mengurung Diri dalam Rumah Saat Senja Karena Banyak Ular Berbisa Keliaran

Kabar6-Sebanyak sekira 500 keluarga di desa Mosra-Nabapally di Chakdaha, Nadia, India, mengurung diri dan takut keluar rumah setelah senja, karena meningkatnya populasi ular kalas di daerah tersebut, yang dapat menyebabkan kematian.

Baru-baru ini, melansir telegraphindia, ular Kalas telah menggigit lebih dari selusin orang, menyebabkan setidaknya tiga kematian termasuk seorang siswa kelas VI. Kalas adalah ular yang sangat berbisa dan bekerja sebagai ‘silent killer’, berwarna cokelat tua dan memiliki cincin berwarna putih di sekujur tubuhnya. Ia lamban di siang hari namun menjadi sangat aktif di malam hari.

Penduduk desa Mosra-Nabapally menerangkan, dalam beberapa bulan terakhir mereka telah membunuh lebih dari 50 kalas, namun risikonya tidak berkurang.

Ditambahkan, mereka telah meminta bantuan dari departemen kehutanan kabupaten namun belum dapat menemukan solusi. Akhirnya, masyarakat desa terpaksa mengurung diri di dalam rumah setiap hari setelah senja tiba.

“Situasi ini sungguh tidak tertahankan karena sepertinya kita hidup bersama ular. Saat kegelapan mulai turun, kalas sering terlihat di jalan desa kami. Menjadi sangat berisiko bagi kami untuk mengakses wilayah yang gelap,” ujar Rikita Roy, siswa Kelas XII yang baru-baru ini kehilangan adik perempuannya karena gigitan ular. “Kekhawatirannya adalah siswa seperti saya berhenti mengikuti les pada malam hari.”

“Kami berusaha menyelesaikan pekerjaan penting kami sebelum matahari terbenam sehingga kami tidak perlu keluar lagi nanti,” kata Paresh Biswas, warga setempat.

Anggota Chakdaha Biggyan o Sanskritik Sanstha (CBSS), sebuah organisasi ilmiah yang menangani topik, antara lain, kesadaran akan berbagai jenis ular, baru-baru ini mengunjungi desa tersebut dan membicarakan masalah ini dengan pemerintah setempat.

Mereka menyarankan petugas kehutanan melepaskan ular sakhamuti (ular krait) di kawasan tersebut, yang tidak terlalu berbisa dan dapat membunuh kalas.(ilj/bbs)




Buronan Dugaan Korupsi Keuangan Desa Rp430 Juta Ditangkap

Kabar6-Berlokasi di Perumahan Koja, Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT, berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi NTT.

“Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19:30 WIB. Adapun identitas Terpidana yang diamankan, yaitu seorang wanita berinisial MJF. Jadi, DPO  ini berdomisili di Desa Cibubur Hilir, Bandung. Pekerjaan wiraswasta, ” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, Kamis (12/10/2023).

Berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Nomor: B-780N.3.11/Fd.2/09/2023 tanggal 05 September 2023 atas nama Tersangka MJF, dinyatakan terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa pada Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuaban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2016 s/d 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp430.857.149.

**Baca Juga: Proyek Tanggul Roboh di Tangsel, Pengamat Unpam: Polisi Harus Periksa Dinas SDA

Sebelumnya pada Selasa 10 Oktober 2023, Tersangka MJF sudah ditemukan di perumahan Cibiru Bandung. Tetapi, saat akan dilakukan eksekusi, Tersangka MJF meminta waktu untuk melakukan ibadah. Kemudian, Tersangka MJF justru melarikan diri ke Jakarta.

Saat diamankan hari ini, Tersangka MJF tidak bersikap kooperatif sehingga Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur membawanya dengan upaya paksa untuk segera diterbangkan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan.(Red)




Lomba Desa Sadar Hukum, Pemenangnya Bakal Jadi Contoh

Kabar6-Dalam rangka Optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)  maka Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya menginisiasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Aceh Barat Daya dengan rencana mengadakan lomba Desa Sadar Hukum.

Adapun tema lomba tersebut yaitu ”Melalui Desa Mandiri Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat dan Peningkatan Ekonomi Pedesaan Melalui UMKM Kabupaten Aceh Barat Daya.”

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Joni Astriaman, S.H, Senin (28/8/2023)

Rencana Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sudah dilakukan Rapat Koordinasi kepada para pemangku kepentingan pada Hari Senin (28/8/2023) di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya yang di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Heru Widjatmiko, S.H., M.H; Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Joni Astriaman, S.H; Kepala Inpektorat Aceh Barat Daya, Amirudiin Adi; Kepala Dinas DPMP 4 Aceh Barat Daya, Nur Afni Muliana, S.Pd; Kepala Dinas DPMPTSP NAKERTRANS, Rahmad Sumedi;  serta Ketua Forum Keuchik dari 9 Kecamatan Kabupaten Aceh Barat Daya.

Hasil Rapat Koordinasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yaitu masing-masing Kecamatan mengusulkan 2 (dua) Desa untuk di ikutsertakan pada perlombaan Desa Sadar Hukum dengan Materi yang dinilai meliputi :
1. Penguatan Akuntabilitas bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Pedesaan.
2. Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Sasaran yang ingin dicapai melalui lomba Desa Sadar Hukum tersebut sebagaimana yang di atur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah merubah pola pikir dan pola budaya kerja untuk meningkatkan nilai kepatuhan kualitas tata kelola pemerintahan desa, tata kelola keuangan dana desa, memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat desa serta meningkatnya pelayan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat terwujudnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Program Desa Sadar Hukum merupakan tindak lanjut dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya berupa :
1. Aplikasi Kawai Gampong (Pengaduan Dana Desa, Pendampingan/konsultasi Dana Desa, Kanal informasi APBG, Dll).
2. Bincang Santai yang sudah berjalan dan sudah disiarkan/ditayangkan pada 3 stasiun TV Nasional (Antara TV, Kompas TV, TV One).

**Baca Juga: Denda Rp 1 Miliar Diterima Kejaksaan dari Terpidana Narkoba

Pada Rapat Koordinasi tersebut juga dilakukan pembahasan untuk kegiatan sosialisasi, terlebih dahulu dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dengan materi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Rumah Restorative Justice, dari Inspektorat dengan materi Akuntabilitas Pertanggung Jawaban Pengelolaan Dana Desa, dari Dinas DPMPTSP NAKERTRANS dengan materi peningkatan pelayan publik kepada masyarakat, dari Dinas DPMP4 dengan materi Inovasi Program masing-masing desa, dari Disprindagkop dengan materi peningkatan pemberdayaan UMKM.

“Melalui perlombaan Program Desa Sadar Hukum diharapkan desa yang mendapatkan juara akan menjadi contoh untuk desa lain di Kabupaten Aceh Barat Daya, sehingga nilai kepatuhan, kesadaran hukum masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat desa melalui perubahan pola pikir dan pola budaya kerja,” pungkas Joni.




Klaim Desa Paling Transparan, Mendes: Tak Ada APBD Dipampang di Gedung DPRD

Kabar6-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengklaim perencanaan dan anggaran pemerintah yang paling transparan adalah pemerintah desa jika dibandingkan pemerintahan lainnya.

Sebab setiap tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di pajang di kantor desa. Hal itu tidak terjadi pada anggaran pemerintah lainnya.

“Satu-satunya perencanaan pembangunan yang paling transparan pada seluruh level itu desa. Tidak ada APBD dipampang di gedung DPRD itu ga ada tapi APBDes di pampang,”kata pria yang akrab disapa Gus Halim, Sabtu (26/8/2023).

**Baca Juga: WFH untuk ASN Banten, Cara Kurangi Polusi Udara

Untuk itu, Mendes menyatakan, partisipasi warga dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan oleh para pegiat desa dan warga desa itu sangat penting.

“Karena dengan partisipasi maka pengawasan akan sangat bagus,” kata Gus Halim.

Dalam menyongsong revisi UU Desa, lanjut Gus Halim disebutkan ada draft yang harus naik terutama soal pengawasan dan partisipasi masyarakat.

“Dalam partisipasi masyarakat tinggi pasti pengawasan bagus. Jadi,  kalau peluang untuk korupsi pasti kecil, jadi kita sedang menuju ke sana untuk menyongsong RPJMP 2024 2045,” tandasnya.(Aep)




Dua Desa di Patia Pandeglang Paling Parah Terdampak Banjir

Kabar6.com

Kabar6- Taruna Siaga Bencana (Tagana) Pandeglang menyebutkan enam Kecamatan di Pandeglang dilanda banjir. Keenam itu diantaranya Kecamatan Patia, Panimbang, Sobang, Sukaresmi, Pagelaran dan Munjul.

Dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang yang diterjang banjir, Dua Desa di Kecamatan Patia disebut paling parah.

Kedua desa itu yakni Desa Ciawi dan Desa Idaman dengan ketinggian air hingga mencapai satu meter. Banjir di wilayah tersebut dilanda hujan lebat dengan intensitas tinggi.

“Yang paling parah itu di Desa Ciawi dan idaman dengan ketinggian air mencapai satu meter,” kata Ketua Tagana Pandeglang Ade Mulyana, Selasa (27/12/2022).

**Baca juga: PKB Bangun Rumah Warga Mandalawangi Pandeglang yang Roboh

Banjir di Patia disebabkan oleh curah hujan yang berintentias tinggi yang meyebabkan air Sungai Cilemer meluap ke permukiman warga.

Kendati demikian, warga tidak mengungsi dan memilih bertahan bertahan di rumah masing masing. “Warga masih bertahan di rumahnya masing-masing,”tandasnya.(aep)




2023, Apdesi Kabupaten Tangerang Wacanakan Bangun 100 Desa 

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) Kabupaten Tangerang menggelar rapat kerja Membangun Sinergitas Menuju 100 Desa Mandiri Tahun 2023 tepatnya di Hotel Pesona Bamboe, Lembang, Bandung. Jumat (25/11/2022).

Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengatakan, kegiatan rapat kerja ini merupakan upaya yang ia lakukan dalam membangun dan menyamakan tujuan bersama untuk membangun target pencapaian 100 desa mandiri pada tahun 2023 mendatang di Kabupaten Tangerang.

“Jadi dalam rapat kerja ini, kita DPC Apdesi Kabupaten Tangerang berupaya membangun sinergitas menuju 100 desa mandiri pada tahun 2023,” kata Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota dalam sambutannya, Jumat (25/11/2022).

Selain itu, dalam rapat kerja DPC Apdesi itupun pihaknya melakukan evaluasi terhadap pencapaian dan progres yang telah dilakukan di tahun 2022. “Evaluasi pencapaian perlu dilakukan sebagai acuan untuk mengejar kekurangan dalam mencapai target 100 desa mandiri kedepan,” ungkapnya.

**Baca juga: Perumdam TKR Ungkap Layanan Air Bersih Capai 42 Persen 

Diketahui, berdasarkan data terdapat 5 desa di Kabupaten Tangerang yang saat ini sudah naik status menjadi desa mandiri di tahun 2022 diantaranya: Desa Cibadak Kecamatan Cikupa, Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa, Desa Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua, Desa Kampung Melayu Barat Kecamatan Teluknaga dan Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan.

Rapat kerja Apdesi Kabupaten Tangerang tersebut dihadiri oleh 246 Kepala Desa serta turut dihadiri oleh Ketua Umum Apdesi Pusat H. Surta Wijaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka Pratama, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sri Mulyo. (Rez)




Salto de Castro, Desa di Spanyol yang Dijual Seharga Rp4,1 Miliar

Kabar6-Sebuah desa yang berada di barat laut Spanyol bernama Salto de Castro dijual seharga sekira Rp4,1 miliar. Desa ini telah ditinggalkan selama lebih dari tiga dekade, letaknya berbatasan dengan Portugal, Provinsi Zamora.

Salto de Castro, melansir npr, berjarak tiga jam berkendara dari Madrid, memiliki banyak bangunan termasuk 44 rumah, hotel, gereja, sekolah, kolam renang kota dan bahkan bangunan barak yang digunakan untuk rumah penjaga sipil. Pemilik desa sebelumnya membeli Salto de Castro pada awal tahun 2000-an, dengan maksud untuk mengubahnya menjadi tempat wisata. Namun, krisis zona euro menghalangi rencana itu untuk berkembang.

“Pemiliknya bermimpi memiliki sebuah hotel di sini, tetapi semuanya tertunda,” terang Ronnie Rodriguez, dari Royal Invest, perusahaan yang mewakili pemiliknya. “Dia masih ingin proyek itu menjadi kenyataan.”

Dalam situs Idealista, di mana properti tersebut terdaftar, pemiliknya yang berusia 80-an menyatakan, “Saya menjual karena saya adalah penduduk kota dan tidak dapat memelihara desa.” ** Baca juga: Gerebekan Rumah Hacker, Polisi AS Temukan Deposit Bitcoin Rp51,7 Triliun dalam Kaleng Popcorn

Disebutkan, properti ini telah menarik minat dengan lebih dari 50 ribu kunjungan sejak terdaftar seminggu yang lalu dengan harga ini. Rodriguez mengatakan, 300 orang telah menyatakan minatnya untuk membeli desa tersebut, dengan peminat berasal dari Rusia, Prancis, Belgia dan Inggris. “Salah satu pembeli potensial telah menaruh uang untuk memesannya,” ujar Rodriguez.

Salto de Castro dibangun oleh perusahaan pembangkit listrik Iberduero untuk menampung keluarga para pekerja yang membangun waduk di sebelahnya, dari awal 1950-an. Namun penduduknya pindah setelah selesai dan desa itu benar-benar ditinggalkan pada akhir 1980-an.

Daerah di sekitarnya adalah bagian dari apa yang dikenal sebagai ‘Spanyol yang dikosongkan’, daerah pedesaan berpenduduk jarang yang tidak memiliki banyak layanan yang ditemukan di kota-kota besar dan kecil. Salto de Castro telah disiapkan untuk dijual sebelumnya, seharga sekira Rp102 miliar.

Namun, tanpa pembeli dan banyak bangunan yang dirusak, harganya pun anjlok. Harga yang diminta hanya cukup untuk sebuah apartemen satu kamar tidur di daerah yang makmur di Madrid atau Barcelona. Namun bagi pembeli Salto de Castro, dipastikan akan merogoh koceknya dalam-dalam, setidaknya untuk menarik pengunjung.

“Investasi yang diperlukan untuk membuat desa 100 persen bisa diterapkan dan menjadi menguntungkan tidak akan melebihi Rp31 miliar,” demikian menurut Idealista.(ilj/bbs)




Disdukcapil Lebak Catat Peningkatan Permohonan Perubahan Alamat, Banyak dari Desa yang Akan Gelar Pilkades

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat ada peningkatan yang signifikan permohonan warga melakukan perubahan alamat dalam dokumen kependudukan yakni KTP dan kartu keluarga (KK).

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah mengatakan, peningkatan permohonan perubahan alamat tercatat mulai meningkat dalam satu bulan terakhir.

“Cukup banyak kalau dibandingkan dengan hari-hari biasa, dalam sebulan terakhir ini per harinya bisa mencapai ratusan permohonan perubahan alamat,” kata Najiyullah kepada Kabar6.com, Selasa (1/11/2022).

Menariknya, warga yang melakukan permohonan perubahan alamat tersebut merupakan warga di desa-desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 13 November 2022.

“Iya dari desa-desa itu (yang akan pilkades), tapi perubahan alamatnya bukan dari satu desa ke desa lain, hanya antar RT di desa tersebut. Apakah ada kaitan dengan pilkades, nah itu enggak tahu,” tutur Naji.

Mungkin saja menurut Naji, permohonan perubahan alamat tersebut dilakukan memang dalam rangka perbaikan lantaran terdapat kekeliruan data yang tercantum di KTP dan KK

“Atau bisa juga berkaitan dengan bantuan ya, misalnya karena ada kesalahan alamat sehingga tidak mendapatkan bantuan, bisa saja begitu,” ucapnya.

Diketahui sebanyak 66 desa di 23 kecamatan Kabupaten Lebak akan menggelar pilkades secara serentak pada 13 November 2022. Kampanye para calon kepala desa akan berlangsung pada 2-8 November dan masa tenang pada 9-12 Desember.

**Baca juga: Lapas Rangkasbitung Musnahkan Arsip Tahun 1968-2018

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak Babay Imroni mengingatkan para calon untuk memanfaatkan sebaik mungkin masa kampanye yang diberikan oleh panitia. Menjaga kondusifitas menjadi salah satu hal yang penting dijaga oleh seluruh calon.

“Tertib berkampanye, tertib pelaksanaan dan tertib bermasyarakat. Lalu yang sudah kami ingatkan dari awal adalah jangan money politic, hindari praktik yang tidak terpuji ini,” tegas Babay.(Nda)




Satu Desa di Lebak Terancam Batal Ikut Pilkades Serentak 2022

Kabar6.com

Kabar6-Desa Cihambali di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak terancam batal mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bersama 65 desa lainnya pada 13 November 2022 mendatang.

Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, Al Kadri menyebut, pesta demokrasi di desa tersebut terancam batal dilaksanakan bersamaan dengan puluhan desa lainnya karena panitia desa mengundurkan diri.

“Iya panitia desa mengundurkan diri di tengah jalan, kami sudah menanyakan terkait alasannya tetapi belum ada jawaban,” kata Al Kadri, di Rangkasbitung, Rabu (26/10/2022).

Al Kadri menyebut, pemerintah daerah sudah dua kali mengirimkan surat kepada pemerintah kecamatan selaku sub panitia dan badan permusyawaratan desa (BPD) untuk membentuk panitia.

“Sudah dua kali kami berikan peringatan untuk membentuk panitia desa tapi masih belum juga terbentuk. Ini tentu akan ditanyakan kenapa BPD tidak langsung membentuk panitia, apa alasannya,” sebut Al Kadri.

**Baca juga: Dinkes Lebak Awasi Penarikan Obat Sirup Mengandung Cemaran EG dan DEG Melebihi Ambang Batas

Menurut Al Kadri, jika alasan BPD tidak bisa diterima sehingga menyebabkan Pilkades Cihambali tak serentak dengan desa lain, maka BPD bisa diancam sanksi.

“Kalau tanpa alasan yang jelas setelah kita evaluasi bisa diberikan saksi pemberhentian. Segera pemerintah daerah panggil karena BPD menjadi pihak yang bertanggung jawab,” terang Al Kadri.(Nda)