1

Pesan Wali Kota Airin Lantik Sekda Tangsel Definitif

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Bambang Noertjahyo. Keputusan itu berdasarkan surat nomor: 133/KEP-84/2021 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab dan itikad,” kata Airin dalam sambutan resminya di Balai Kota Tangsel, Senin (19/4/2021) sore.

Airin berpesan, pada hakikatnya pelantikan ini dilakukan agar kinerja dan juga pelayanan yang diberikan oleh birokrasi Pemerintah Kota Tangsel dapat berjalan dengan baik serta mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Kedudukan sekretaris daerah sangat strategis dalam konteks di pemerintahan tingkat II.

Kabar6.com
Forkopimda foto bareng usai pelantikan Sekda Tangsel definitif.(yud)

Lingkup tugasnya mencakup aspek yang sangat luas. Perannya dalam mengelola birokrasi sangat penting. Strategis kedudukannya tentu membawa konsekuensi tersendiri.

Yaitu misalnya tanggungjawab yang diembannya. Menjalankan dengan baik amanah dan kepercayaan yang diberikan adalah sebuah kewajiban bagi setiap pejabat dan pengawai di lingkup birokrasi, khususnya di Pemkot Tangsel.

“Birokrasi adalah sebuah sistem. Mekanisme dan lembaga yang kehadirannya akan terkait erat dengan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat,” jelas Airin.

Perkembangan teknologi, inovasi dan cara berfikir atau paradigma dalam perspektif ini maka birokrasi harus mampu untuk menyesuaikan diri. Birokrasi harus mengerti ekspetasi. Birokrasi harus bisa menanamkan filosofi dalam dirinya bahwa ia harus menjadi lebih baik seiring dengan berkembangan yang ada.

Kabar6.com
Para pejabat ucapkan selamat kepada Bambang Noertjahyo Sekda Tangsel definitif.(yud)

Setiap posisi dalam birokrasi memegang peranan penting mewujudkan lebih baik. Artinya, birokrasi yang lebih profesional, inovatif, efisien, akubtabel tentu dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Airin menegaskan, sebagai pejabat karir tertinggi posisi sekda dalam hal ini sangat sentral. Kapasitas serta kopetensinya akan sangat menentukan, untuk itu sekda akan sangat dilihat jiwa kepemimpinannya.

**Baca juga: Mulai Beroperasi, Mall Pelayanan Publik di Tangsel Ramah Bagi Disabilitas

“Jiwa kepemimpinan ini yang kemudian akan mampu membangun kepercayaan atau trust loyalitas. Prinsipnya tahu persis regulasi, aturan dan ketentuan yang berlaku, tugas pokok dan fungsinya,” ujar Airin.

Pada prosesi pelantikan turut disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah beserta para pejabat organisasi perangkat daerah.(adv)




Kursi Kepala Daerah Definitif di Tangsel Bakal Kosong Sepekan

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany masa jabatannya berakhir 20 April 2021 besok. Ia digantikan oleh Benyamin Davnie yang telah mendampingi selama satu dasawarsa dan kini menjadi pasangan kepala daerah terpilih di Pilkada 2020 lalu.

“Pelantikan tanggal 26,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ditanya kabar6.com usai hadiri peresmian Mall Pelayanan Publik di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (15/4/2021) kemarin.

Meski demikian, menurutnya, pelantikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

Otomatis pimpinan daerah bakal terjadi kekosongan sementara waktu. Andika mengaku hingga kini penentuan Plh wali kota masih dibahas oleh Pemerintah Provinsi Banten.

**Baca juga: Mulai Beroperasi, Mall Pelayanan Publik di Tangsel Ramah Bagi Disabilitas

“Untuk Plh (pelaksana harian-red) kan sekda. Nanti Pandeglang juga sama,” terangnya. Sekda di Kota Tangsel belum definitif, masih diduduki penjabat?.

“Ya nanti kita diskusikan apakah nanti dari provinsi atau sekot, kemarin aturannya sekot juga bisa,” tambah Andika.(yud)




Pemprov Banten Didesak Segera Tetapkan Pimpinan Definitif PT BGD

Kabar6.com

Kabar6– Komisi III DPRD Banten mendesak Pemprov Banten segera menentukan pimpinan definitif PT Badan Global Development (BGD) yang selama ini status masih diisi Penjabat Sementara (Pjs).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat mengatakan langkah itu dinilai penting untuk penyelamatan Bank Banten “Sangat urgent dan membutuhkan sebuah kebijakan besar dari jajaran direksi BGD selaku induk perusahaan,” ujarnya Rabu 5/2/2020.

Komisi III, kata Ade, meminta Pemprov Banten segera melakukan penetapan direksi BGD. Dia menilai kebutuhan ini sangat mendesak, karena kondisi Bank Banten harus segera diselamatkan oleh pejabat defenitif yang mempunyai kewenangan penuh terhadap segala kebijakan di internal BGD.

Ade mengingatkan,BGD mempunyai waktu sampai bulan Juni untuk melakukan penyehatan terhadap Bank Banten. Jika dalam tempo tersebut tidak mampu dilakukan penyehatan, maka bisa dipastikan status warning dari OJK bisa meningkat.

“Hayulah, kita sama-sama benahi Bank kebanggaan masyarakat Banten ini. Duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan, bukan saling menyalahkan. Kita harus bisa move on dari masa lalu, untuk berbenah menghadapi masa depan,” katanya.

Untuk diketahui kondisi Bank Banten saat ini dalam posisi Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) oleh OJK. hal itu dikarenakan nilai Non Performing Loan (NPL) Bank Banten yang melebihi 5 persen.

“Hal itu mengakibatkan kondisi Bank Banten semakin hari semakin terpuruk, karena tidak dapat melanjutkan usaha,” kata Ade. Apalagi, dia melanjutkan, masalah yang paling krusial bagaimana Bank Banten membutuhkan suntikan modal.

**Baca juga: Honorer Banten Akan Ajukan Judicial Review Undang undang ASN.

Diketahui, pada APBD 2019, Pemprov Banten menganggarkan Rp 131 miliar untuk modal Bank Banten. Akan tetapi modal tersebut urung dicairkan karena Pemprov masih membutuhkan pendapat hukum (legal opinion/LO).

“Kemarin kita rencanakan di APBD 2019, tapi Pemprov nggak mau mencairkan. Alasannya LO nya tidak sesuai dengan keinginan Pemprov Banten. Sehingga Rp 131 miliar tidak dicairkan. Bahkan saya sudah komunikasi dengan Pak Sekda jika mereka menunggu LO itu sampai jam 12 malam tapi begitu LO nya keluar merekanya nggak sreg,” ujarnya.(Den)




Hilal SK Ketua Definitif DPRD Banten Belum Nampak

Kabar6.com

Kabar6-Pasca diumumkannya unsur calon pimpinan (Capim) DPRD Banten, Senin (16/9/2019) kemarin, Surat keterangan (SK) pengesahan terhadap lima unsur Capim DPRD Banten dari Mendagri sampai saat ini belum bisa dipastikan, belum ada tanda-tanda agar kelima unsur pimpinan bisa segera dilantik sebagai ketua definitif.

Akibatnya, DPRD Banten tidak dapat berbuat banyak dalam melakukan rapat pembahasan anggaran, penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk pembahasan tata tertib (tatib) di DPRD Banten kedepan nantinya.

Sekertaris DPRD (Sekwan) Banten, EA Deni hermawan mengatakan, berdasarkan komunikasi dengan pihak Kemendagri, SK Pelantikan pimpinan definitif DPRD Banten sudah tingga satu tahap lagi menuju final, agar bisa bisa segera disahkan.

Menurutnya, dari kelima nama yang diusulkan, pihaknya memastikan tidak ada perubahan nama sesuai formasi usulan unsur pimpinan DPRD Banten sebelumnya.

Meski begitu, dirinya belum bisa menjawab kapan SK pelantikan ketua DPRD Banten bisa turun, agar pelantikan ketua DPRD banten bisa dipercepat.

“Kalau sebelum Jumat ini turunnya, Jumat akan dilantik, tapi kalau Jumat baru turun, kemungkinan Seninnya,” kata Deni, kepada wartawan, Rabu (25/9/2029).

**Baca juga: Video Anak STM Kota Serang Ke Jakarta Viral, Ini Kata Kapolres Serang Kota.

Meski begitu, pihaknya meyakini pelantikan kelima pimpinan DPRD Banten tersebut sudah bisa dilakukan sebelum akhir September ini, sesuai peraturan yang berlaku.

“Jadi, mudah-mudahan. Pada saat sidang paripurna HUT banten nantiu, itu semuanya sudah dipimpin oleh ketua Definitif semuanya,” tandasnya.(Den)




Usulan Ketua DPRD Definitif Kabupaten/Kota, 5 Sudah Beres, 3 Berproses

kabar6.com

Kabar6-Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomo Daerah Setda Banten, Masaputro Delly mengatakan, dari delapan usulan pimpinan definitif DPRD Kabupaten/Kota yang disahkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, lima diantaranya telah diterbitkan Surat Keterangannya (SK).

Sedangkan tiga lagi masih proses, antaranya Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang.

“Untuk usulan dari Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan itu baru kita terima hari ini. Sedangkan Kabupaten Serang belum masuk,” kata Delly, kepada Kabar6.com, Senin (23/9/2019).

Menurut Delly, untuk daerah yang sudah selesai SK pimpinan DPRD definitifnya adalah, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.**Baca juga: Bankeu 8 Daerah di Banten Tahun 2020 Masih Sama.

“Untuk yang Kota Serang juga sudah kita serahkan hari ini, mereka (Pemkot Serang,red) yang jemput bola,” katanya.(Den)




Empat Nama Pimpinan Definitif DPRD Lebak Sudah Diusulkan ke Gubernur

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak telah menyerahkan empat nama pimpinan definitif periode 2019-2024 yang telah diparipurnakan.

“Tahapan usulan sudah diparipurnakan setelah empat partai pemenang merekomendasikan kadernya, rekomendasi dari DPP,” kata Ketua sementara DPRD Lebak, Bangbang SP, Kamis (19/9/2019).

Usulan nama-nama pimpinan DPRD Lebak yang sudah diparipurnakan akan diteruskan ke gubernur oleh bupati.**Baca juga: Soal Label Halal Daging Impor, Disperindag Lebak: Stok Lokal Cukup.

“Gubernur ada waktu 14 hari untuk mengeluarkan SK pimpinan definitif maksimal 15 hari. Kalau berjalan dengan baik, paripurna bisa dilakukan di awal Oktober,” terang Bangbang.

Sementara itu, Asda I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Al Kadri mengaku, usulan nama pimpinan sudah diserahkan ke Gubernur Banten. “Sudah, sudah diserahkan hari ini,” singkat Alkadri.

**Baca juga: Minggu Kedua, DPRD Lebak Bahas AKD.

Empat pimpinan DPRD Lebak tersebut yakni Ketua Dindin Nurohmat dari Gerindra, Wakil Ketua I Ucuy Masyuri dari Demokrat, Wakil Ketua II Junaedi Ibnu Jarta dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua III Nana Sumarna dari Golkar.(Nda)




Gatot Resmi Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang Definitif

Kabar6.com

Kabar6-Pimpinan definit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akhirnya resmi dilantik di Ruang Rapat paripurna DPRD, Rabu (18/9/2019).

Pimpinan tersebut diantaranya Ketua DPRD Gatot Wibowo dari fraksi PDI P, Wakil Ketua I Turidi Susanto dari fraksi Partai Gerindra, Wakil Ketua II Kosasih dari fraksi, dan Wakil Ketua III Tengku Iwan dari fraksi PKS.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan pihaknya akan belajar saudara tuanya DPRD Kabupaten Tangerang di mana dalam satu tahun saudara tuanya tersebut dapat menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) 3 sampai 4 inisiatif.

“Bolehlah kita contoh dan kawan kawan pada semangatnya sama setuju,” ujar Gatot saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Namun, Gatot juga berharap produktivitas anggota DPRD dalam priode 2019 – 2024 lebih produktif dalam menghasilkan Perda inisiatif.

“Jadi saya di periode ini produktivitas kawan-kawan anggota DPRD menghasilkan perda – perda inisiatif lebih produktif,” harapnya.

“Tadi sudah sampaikan di awal kita ingin juga belajar yang baik seperti kawan-kawan saudara tua kita DPRD Kabupaten Tangerang setahun itu 3 – 4 mereka menghasilkan Perda inisiatif,” tambahnya.

**Baca juga: MUI Kota Tangerang: Daging Impor Harus Miliki Label Halal.

Gatot menyebut keberhasilan anggota DPRD dapat dilihat pada jumlahnya produktivitas Perda yang dibuat.

“Karena memang ukuran salah satu keberhasilan produktivitas DPRD ya di perdanya. Itu jumlah Perda yang dibuat,” tandasnya.(Oke)




Jelang Pelantikan, Mad Romli Tak Miliki Persiapan Khusus

Kabar6-Usai ditetapkannya sebagai pemenang pada Pilkada Kabupaten Tangerang juni 2018 lalu.

Wakil Bupati Tangerang terpilih, Mad Romli akan segera dilantik menjadi Wakil Bupati Tangerang Definitif pada 20 September 2018 mendatang.

Namun untuk menjalani hari perdana kerja sebagai eksekutif, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini mengaku tidak ada persiapan khusus maupun istimewa.

Bersama pasangannya, Ahmed Zaki Iskandar sebagai Bupati Tangerang terpilih. Mad Romli mengaku hanya menunggu dilantik saja. Semua persiapan dari baju dinas sebagai wakil bupati dan segala keperluan lainnya suda disiapkan.

Mad Romli mengungkapkan informasi terakhir pelantikan akan dilakukan di Provinsi Banten pada 20 September 2018 mendatang.

“Tidak ada persiapan khusus jelang pelantikan,” katanya ditemui usai pelantikan Pengurus PC NU Kabupaten Tangerang.

Jelang awal masa kerja-pun menurutnya tidak ada persiapan yang istimewa.**Baca juga: Arief Resmikan Laboratorium Halal Pertama di Banten.

“Karena, APBD Perubahan sudah ketuk palu, jadi tinggal melanjutkan program yang sudah berjalan,” tuturnya.

Sementara itu, Mad Romli juga mengaku tidak ada target tertentu terkait program 100 hari kerja. “Tinggal menjalani program yang sudah ada sebelumnya,” paparnya. (mer)