oleh

Video Anak STM Kota Serang Ke Jakarta Viral, Ini Kata Kapolres Serang Kota

image_pdfimage_print

Kabar6-Postingan dan potongan percakapan kalau siswa STM akan berdemonstrasi ke Jakarta hari ini, Rabu 25 September 2019, sudah ramai di jagad net sejak malam tadi, Selasa 24 September 2019.

Dalam postingan tersebut, siswa SMK akan berdemonstrasi di depan gedung DPR membawa isu yang sama dengan kalangan mahasiswa.

Bahkan di Kota Serang, Banten, beredar video gerombolan siswa STM berjalan kaki yang lokasinya mirip dengan daerah Kemang.

Namun belum diketahui kebenaran dan kapan pengambilan video tersebut. Pihak kepolisian mengaku gerombolan pelajar STM dalam video tersebut merupakan siswa yang sedang pulang sekolah.

“Kita sudah mapping (memetakan), menggali informasi, bahwa teman-teman dari SMK (di Kota Serang) yang mau ke Jakarta itu tidak benar. (Video) itu keramaian pelajar pulang sekolah,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, ditemui di depan UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, Rabu (25/09/2019).

Pelajar yang pulang sekolah di Ibu Kota Provinsi Banten di akui Edhi, selalu dikawal oleh pihak kepolisian, terutama bagian Satuan Lalulintas (Satlantas), untuk menyebrangkan pelajar dan mencari angkutan umum. Sehingga keamanan dan ketertibannya terjaga.

Pihak kepolisian bersama Dinas Pendidikan (Dindik) terus memberikan himbauan kepada para pelajar agar berhati-hati dengan sebaran informasi bohong atau hoax, yang bisa mengadu domba para pelajar dan masyarakat.

“Kita sudah kerjasama dengak Dindik dan memberikan himbauan kepada adik-adik kita pelajar, agar tidak terpengaruh informasi hoaks,” terangnya.

Sedangkan disisi lain, Kapolres Serang Kota bersama jajarannya memadamkan ban bekas yang dibakar oleh mahasiswa dari Komunitas Mahasiswa Soedirman (KMS) 30, yang dibiarkan menyala meski demonstrasi telah selesai.

Ban bekas yang masih mengeluarkan api cukup besar itu dibiarkan menyala ditengah jalan Jenderal Soedirman, Kota Serang dan membahayakan bagi pengendara yang melintas.**Baca juga: HMI Serang Tuntut Presiden Jokowi Keluarkan Perpu Pembatalan UU KPK.

“Kita tidak menghalangi saudara kita menyuarakan pendapat, tapi untuk tidak membahayakan, kita himbau dan lakukan pengawalan aspiratif,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email