1

Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Kabar6-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan atensinya terhadap keamanan data pemilih pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Mendagri pada acara Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri RI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Bahan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

**Baca Juga:Pilkada Tangsel 2024, AHY Tunjuk Langsung Demokrat Usung Benyamin – Pilar

“Tadi saya mengharapkan ada dukungan dari KPU selain kerja sama, komunikasi yang terus dijalin, sambil untuk mengupdate data [DP4] ini. Yang kedua juga adalah sistem security-nya, karena menyangkut fitur-fitur yang harus dilindungi, menyangkut data masyarakat, data rakyat. Jadi sistem security KPU kita harapkan bisa kuat,” kata Mendagri pada awak media usai penyerahan DP4 di Gedung KPU Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Ada beberapa fitur yang harus mendapatkan perlindungan, salah satunya keamanan data pribadi yang telah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentangPelindungan Data Pribadi.

Mendagri mewanti-wanti jangan sampai terjadi kebocoran data yang berisiko hukum. Oleh karena itu, sistem pengamanan terutama untuk cyber security betul-betul dijaga oleh berbagai pihak terkait, dengan mendapat dukungan dari KPU, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Polri.

Di sisi lain, tambah Mendagri, ada dua kriteria yang digunakan dalam penyusunan DP4. Pertama, warga negara yang memiliki hak pilih berdasarkan usia 17 tahun pada tanggal 27 November nanti. Kedua, bukan anggota TNI/Polri, karena mereka tidak memiliki hak pilih.

Sebab DP4 bersifat dinamis, pihaknya meminta KPU bekerja sama melakukan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data terbaru.

“Hari ini kita menyerahkan DP4 daftar pemilih potensial untuk Pilkada tanggal 27 November 2024, dan data ini diambil dari data Dukcapil Kemendagri dan inilah salah satu tanggung jawab tugas daripada pemerintah untuk menyiapkan data potensial pemilih,” ujarnya.

Sebagai informasi, DP4 Pilkada Serentak per 27 November 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 103.228.748 jiwa dan perempuan sebanyak 103.882.020 jiwa.

“[Pemilih] tentunya warga negara yang sudah memiliki umur 17 tahun sampai tanggal 27 November. Jadi datanya tentu agak berbeda dengan DP4 untuk pemilu 14 Februari. Kalau 14 Februari yang potensial pemilih usia di atas 17 tahun sampai 14 Februari. Yang [Pilkada] ini sudah kita hitung sampai dengan tanggal 27 November 2024 nanti yang berusia 17 tahun siapa saja, by name by address, dan dibagi setiap provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan, lengkap,” katanya.

Mendagri menegaskan, setelah diserahkannya DP4, pihaknya berharap kerja sama teknis dapat terus berlanjut antara Kemendagri dengan KPU RI lantaran dinamika data kependudukan yang sangat tinggi.

Beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya dinamika data kependudukan, yakni adanya kelahiran/kematian, peristiwa pindah datang per bulan, serta adanya perubahan pekerjaan menjadi anggota TNI/Polri.

Dia menekankan pula soal keamanan data siber yang memerlukan kerja sama dari berbagai pihak.

“Oleh karena itu, sistem pengamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga dan kemudian tentu akan mendapat dukungan mohon dukungan dari BSSN. Kemudian dari Polri, laboratorium forensik Polri, itu juga ada badan cyber jajaran cyber dibentuk, membantu sistem pengamanan yang ada, termasuk sistem pengamanan internal dari KPU sendiri,” ungkapnya.

Mendagri melanjutkan, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 berbagai stakeholder terkait perlu betul-betul bekerja sama dengan baik.

Pasalnya, keberhasilan Pilkada nanti merupakan orkestrasi banyak unsur, dari pihak penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, partai politik, peserta pasangan calon (paslon), media pers, hingga masyarakat.

“Kita harapkan dalam [Pilkada] berlangsung aman, damai dan lancar, dan demokratis. Dan untuk Pilkada ini adalah ini juga adalah pengalaman sejarah baru bagi kita, bagi bangsa Indonesia, first time ever in our history, kita melaksanakan Pilkada serentak seluruh Indonesia kecuali yang karena undang-undang itu tidak ada Pilkada, yaitu di Jogja, DIY, karena UU Keistimewaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengimbau jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota agar terus memastikan warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada masuk dalam DPT.

“Kami berharap teman-teman sekalian dari provinsi, kabupaten/kota, untuk bekerja dengan cermat,” tandasnya.(red)

 

 




KPU Tangsel: Data Pemilih Berkelanjutan di Triwulan III Turun Jadi 987.730

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan Ketiga (III) Juli – September tahun 2022 di Aula Bambang Dwitoro, Kantor KPU Kota Tangsel, Setu.

Dalam Rakornya, KPU Kota Tangsel menyebut data pemilih di Tangsel menurun menjadi 987.730, yang dibandingkan pada Triwulan II tercatat mencapai 992.216.

Ketua KPU Kota Tangsel mengatakan, Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU No 6 Tahun 2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mana pelaksanaan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

“Pada Rakor Triwulan ketiga ini adalah triwulan terakhir untuk pelaksanaan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, red) karena di bulan Oktober KPU sudah mulai memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024,” ujarnya melalui rilis yang diterima Kabar6.com, Rabu (28/9/2022).

Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangsel Heni Lestari menyampaikan jumlah pemilih pada periode triwulan ketiga ini berdasarkan Berita Acara Nomor 57/PK.01-BA/3674/2022 yaitu sebanyak 987.730 pemilih yang diantaranya 485.964 laki-laki dan 501.766 perempuan.

“Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 43.267 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 47.753 Pemilih, pemilih perbaikan data sejumlah 186 Pemilih,” ungkapnya.

Data tersebut, dijelaskan Heni, tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan. Adapun sumber data tersebut diperoleh dari Kementrian Dalam Negeri RI, Bawaslu Tangsel, Polres Tangsel, Dinas Sosial Tangsel, Disperkimta Tangsel serta dari Tanggapan Masyarakat.

“Jumlah DPB pada triwulan ketiga ini berkurang sebanyak 4.486 pemilih dari DPB Triwulan kedua 2022 yang berjumlah 992.216 Pemilih. Sedangkan jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 terdapat penambahan jumlah pemilih, yaitu bertambah 39.159 pemilih dari 948.571 DPT Pemilu 2019 dan bertambah 11.711 pemilih dari 976.019 DPT Pilkada 2020,” jelasnya.

Heni menambahkan, dalam pelaksanan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan selama Triwulan ketiga ini, KPU Tangsel melaksanakan berbagai macam kegiatan yang diantaranya koordinasi bersama Camat dan Lurah se-Tangerang Selatan, koordinasi dengan berbagai instansi terkait, verifikasi data meninggal yang dilaksanakan oleh kelurahan se-Tangerang Selatan melalui petugas RT/RW, Coklit Terbatas data hasil Kemendagri RI dan membuka Posko Tanggapan Masyarakat di Kantor KPU Tangsel.

**Baca juga: Tangani Inflasi, Disperindag Tangsel Gelar Operasi Pasar di 7 Kecamatan

“KPU Kota Tangerang Selatan juga mengucapakan terimakasih kepada lembaga atau instansi terkait, partai politik serta masyarakat yang telah bersinergi mensukseskan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang telah berlangsung selama dua tahun ini,” terangnya.

“Adapun Pengumuman hasil Rapat Koordinasi ini dapat di akses melalui media sosial, website atau papan pengumuman KPU Tangerang Selatan, keterbukaan informasi ini merupakan upaya KPU Tangerang Selatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan,” tutupnya.(eka)




Triwulan Kedua, Data Pemilih di Tangsel Turun Menjadi 992.216 Jiwa

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini sedang melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangsel Heni Lestari menjelaskan, saat ini data pemilih di Tangsel turun menjadi 992.216 pada triwulan kedua.

“Hal itu turun, dari data pemilih sebelumnya pada triwulan pertama yang tercatat 994.334 jiwa,” ujarnya kepada Kabar6.com, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, turunnya data pemilih tersebut dikarenakan adanya data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencatat warga Kota Tangsel yang sudah meninggal. Sehingga hal itu perlu dicoret dalam data pemilih.

“Untuk data yang ada akte kematiannya sudah kita coret sejumlah 2.000,” jelasnya.

Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri telah dicoret oleh KPU Kota Tangsel sebanyak 30 jiwa, yang telah melakukan koordinasi langsung ke RT/RW setempat.

“Untuk data BPS sudah kita coret 30. Untuk Data BPS yang 30 kita telah melakukan koordinasi langsung ke RT/RW setempat secara sampling baru di dapatkan 30 yang benar-benar dipastikan meninggal,” tutupnya.

**Baca juga: Lakukan Pemutakhiran, KPU Tangsel Hapus Data Pemilih yang Sudah Meninggal

Diberitakan sebelumnya, menurut Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangsel Heni Lestari, data tersebut didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada semester kedua tahun 2021.

Dirinya mencatat, terdapat 6329 data meninggal yang sudah ada akte kematiannya, dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga dari Kemendagri terdapat 1661 warga meninggal yang tidak memiliki akte kematian.(eka)




Anggota DPRD Kota Tangerang Berharap Data Pemilih Pemilu 2024 Bisa Sinkron

Kabar6-Tahapan pemilu 2024 sudah bergulir. Sebagai langkah awal, KPU termasuk KPU Kota Tangerang selaku penyelenggara di daerah bakal melakukan pemutakhiran data pemilih.

Terkait hal ini, anggota DPRD Kota Tangerang yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang Baihaki berharap agar terjadi sinkronisasi data pemilih.

“Jangan malah sampai ada temuan saat dilakukan uji petik,” ujarnya, Selasa (21/06/2022).

Baihaki menyebut, data-data bermasalah seperti data ganda pada DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus sebisa mungkin ditekan.

**Baca Juga: KPU Kota Tangerang Ungkap Strategi Hadapi Pemilu 2024

Oleh karenanya, menurut Baihaki diperlukan transparansi atau keterbukaan dari pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Kota Tangerang. “Harus ada saling terbuka,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra menyatakan, pihaknya mengaku tengah melakukan pemutakhiran data sejak 2019 lalu.

“Daftar pemuktahiran data berkelanjutan sampai saat ini kalau tidak salah dapat update 1.170.000 sekian itu update terus,” jelasnya saat Forum Group Discussion (FGD) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang usung tema “Menyongsong Pemilu 2024” yang berlangsung di salah satu rumah makan wilayah Neglasari, Kota Tangerang. (Adv)




KPU Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih di Luar Tahapan

Kabar6.com

Kabar6-Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diharapkan membuat persoalan data yang selalu bermasalah menjadi clear. Seluruh stakeholder berperan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat KPU RI Nomor 366 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, di Aula KPU Banten, Kota Serang, Rabu (19/5/2021).

“Pimpinan partai politik dapat aktif memberi masukan, serta meminta partisipasi semua stakeholder dalam setiap rapat pemutakhiran data pemilih,” kata Wahyul.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan juga diharapkan merubah mindset terkait data pemilih ke depan.

Divisi Data dan Informasi KPU Banten Agus Sutisna memaparkan, pemutakhiran yang biasanya dilakukan di dalam tahapan kini dilakukan di luar tahapan.

“Istilah keberlanjutan, KPU mengubah tradisi mutarlih (Pemutakhiran data pemilih) yang biasanya dilakukan di dalam tahapan sekarang dilakukan di luar tahapan yakni sebelum tahapan dimulai. Ini penting dalam rangkain persiapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024,” terang Agus.

Kata dia, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi kebijakan Nasional dalam rangka kita menuju Pemilu 2024.

“Di Pemilu era orde baru, pemilih ini kan diurus hanya saat akan pemilu, setelah itu DPT dibuang dan tidak dikelola kemudian diurus lagi menjelang pemilihan berikutnya, ini secara teoritis disebut periodic list. Model kedua adalah model pencatatan sipil, ini semua data pemilih dari lembaga yang di bidang pencatatan sipil,” papar dia.

Pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terdapat klausul bahwa pemilih perlu dirawat secara berkelanjutan. Berdasar itu, KPU berusaha melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau continous list.

“Tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah untuk memutakhirkan atau memperbarui data guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau pemilihan berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Ade Ariyanto menyampaikan, data pemilih menjadi sumber permasalahan sehingga harus dilakukan dengan baik, berkelanjutan dan disempurnakan.

**Baca juga: Buruh Terjatuh Kemudian Meninggal di Pelabuhan KBS Cilegon

“Penyelenggara Pemilu harus mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat memicu permasalahan. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mendukung dan bahu membahu dalam penyelenggaraan Pemilu ke depan. Kami selalu mengawal agar KPU dan Bawaslu dapat lancar menyelenggarakan tahapan-tahapan Pemilu,” katanya.(Nda)




Coklit Data Pemilih, Ketua Bawaslu Kota Tangsel: Kecamatan Pamulang Anomali

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan sebanyak 171 warga yang punya hak pilih di Pilkada serentak 2020 belum dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terdapat 131 rumah yang ditempeli stiker, sedangkan 171 lainnya belum dicoklit.

“Tersebar di 107 TPS,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, Sabtu (22/8/2020).

Acep menyatakan, pengawasan ini dilakukan di seluruh kecamatan. Adapun metode yang digunakan adalah random sampling. Bawaslu memilih 15 rumah per kelurahan dengan TPS yang berbeda.

”Dari audit yang dilakukan terdapat beberapa rumah yang sudah dicoklit namun tidak ditempeli stiker. Dan beberapa rumah lainnya sama sekali tidak dilakukan pencoklitan,” kata dia.

Dia menjelaskan dalam setiap proses pengawasan ada kendala terkait dengan data pencoklitan di luar data by name by address. Sehingga dari tujuh kecamatan, terlihat bahwa di Kecamatan Pamulang sangat anomali.

Hal tersebut dilihat dari DPT 2019 di daftar pemilih ada 225.794 sementara DPT tersebut adalah daftar pemilih yang digunakan dalam Pileg pada 2019 lalu. Menurutnya ini adalah hasil coklit.

**Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Kandidat Calon Kepala Daerah di Banten Wajib Uji Swab.

”Tetapi dalam hasil yang dilakukan pencoklitan, hanya terdapat 207.390 orang sehingga menghilangkan daftar pemilih sebesar 18.404 orang,” ujar Acep.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih coba mengkonfirmasi Divisi Data Pemilih dan Informasi KPU Tangsel, Ajat Sudrajat.(yud)




Sinkronisasi Data Pemilih, Bawaslu Tangsel: Selisih Banyak

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep menemukan tidak sinkron data pemilih Pilkada serentak 2020. Makanya ia panggil agar
Panwascam dapat menyatukan data yang sedang dilakukan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Maka terjadi selisih lagi. Analisis kita masih kebanyakan. Kemudian jika DP4 2019 itu 929.157 + 10.865, jadi datanya masih tidak sinkron nih dengan data,” katanya di Serpong, Kamis (23/7/2020).

Acep menjelaskan, ketidaksinkronan ini karena Bawaslu tidak mendapatkan data AKWK by name by address. Meski demikian pihaknya tetap mencoba untuk dapat terus mengawasi.

“Dari disdukcapil sendiri yang kita miliki 965. AKWK ini produk KPU, kalau produknya dukcapil, karena perbedaan angka dan data,” jelasnya.

Acep menerangkan, rakor kali ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan data daftar pemilih untuk Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

**Baca juga: Disdukcapil Tangsel Sulit Data Angka Kematian, Ini Pemicunya.

“Rakor tujuannya adalah untuk menyatukan persepsi dan mengatur sinkronasi agar tidak terjadi miss. Oleh karena itu rakor ini sangat penting menyatukan persepsi dan data sangat penting, sehingga apa yang kita awasi dan dilakukan KPU datanya sama,” ujarnya.(eka)




KPU Lebak Update Data Pemilih Berkelanjutan

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mulai melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2020. Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP 3) menjadi basis data awalnya.

“Berangkatnya dari situ dulu sebagai basis data awal. DPHTP 3 kita 987.511 jiwa,” kata Ketua KPU Lebak, Ni’matullah, di kantor KPU Lebak, Rangkasbitung, Senin (13/4/2020).

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan hingga Desember bertujuan memperbaharui data pemilih untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu selanjutnya.

“Proses pemutakhirannya berkoordinasi dengan Disdukcapil yang menginput dan diolah oleh KPU. Pada pleno pertama bulan Maret, hasil pemutakhiran 990.137 jiwa,” ujar Ni’matullah.

Tentu saja, jumlah data pemilih dalam proses pemutakhiran akan berubah setiap bulannya. Hal tersebut dikarenakan terdapat pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah tempat tinggal dan warga yang usianya sudah menjadi pemilih.

“Ya, bisa bertambah dan berkurang,” ucapnya.**Baca juga: Harga Bawang Merah di Lebak Naik Jadi Rp50 Ribu per Kg.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan oleh daerah, baik daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah maupun tidak.

“Setiap bulan daftar pemilih berkelanjutan diumumkan di papan pengunguman dan website,” katanya.(Nda)