1

Dalami Korupsi Timah Kejaksaan Agung Panggil 2 Saksi

Kabar6- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

  1. D selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin.
  2. HL selaku pihak swasta.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Kamis (29/2/2024).

**Baca Juga: Pemkab Serang Terus Dorong Pengembangan Desa Wisata

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Perusahaan Sawit PT CA

Kabar6-Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Tim Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya pada Kamis 11 Mei 2023, telah melaksanakan pra ekspose dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT. CA yang berlokasi di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya pada

“Dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Jaksa Penyelidik, perkara dimaksud resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, “ kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui rilisnya, Minggu (14/05/2023).

Adapun modus operandi dalam perkara ini yaitu: dalam melakukan usaha perkebunan kelapa sawit untuk lahan seluas 7.516 HA, PT CA sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 01 Tahun 1990 tidak melaksanakan kewajibannya untuk menjaga kelestarian lingkungan sumber daya alam (SDA) dan tidak melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20%-30%, sehingga menimbulkan kerugian perekonomian negara sebesar Rp10.172.592.653.000.

**Baca Juga: Bacaleg Demokrat Banten Diisi 30 Persen Milenial

PT CA mencari keuntungan pengelolaan dan hasil penjualan TBS kelapa sawit secara tanpa izin di atas tanah negara seluas 4.847,18 HA yang hanya didasarkan pada rekomendasi Panitia B dan Plt. Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, sehingga PT CA leluasa untuk melakukan pengelolaan. Akibat dari perbuatan tersebut, mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp184.000.000.000 (berdasarkan hasil penghitungan sementara).

Menurut Sumedana, hasil penyelidikan diperoleh dengan melakukan permintaan keterangan terhadap 32 orang dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Kepala Desa / Mantan Kepala Desa, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK Abdya), Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, dan pihak perusahaan yang mengetahui permasalahan tersebut, ahli kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), ahli lingkungan dari IPB, dan ahli hukum agraria dari Universitas Airlangga, serta beberapa dokumen. (Red)




Polda Banten Dalami Penyebab KMP Royce Terbakar

Kabar6-Polda Banten akan mendalami penyebab pasti terbakarnya KMP Royce 1 di Selat Sunda, dekat Pulau Tempurung, usai berlabuh dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, pada Sabtu sore, 06 Mei 2023.

“Penyebab terjadinya kebakaran kapal KMP Royce 1 masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto, Sabtu (06/05/2023).

Kapal yang terbakar itu bermuatan 140 penumpang, terdiri dari 115 laki-laki dan 25 perempuan. Enam di antaranya merupakan anak-anak. Mereka dievakuasi oleh Basarnas, Polairud Polda Banten hingga TNI AL. Kemudian ada 79 unit kendaraan berbagai jenis berada di lambung kapal.

**Baca Juga: Kondisi Mencekam Kapal Terbakar Sekitar Merak, Penumpang Selamat

“Jumlah penumpang sesuai manivest, pejalan kaki lima orang, penumpang dalam kendaraan 135 orang. Anak-anak enam terdiri dari lima anak laki-laki dan satu anak perempuan. Jumlah keseluruhan kendaraan sebanyak 79 unit,” terangnya.

Polda Banten menerangkan bahwa KMP Royce 1 terbakar sekitar pukul 15.30 wib, usai berangkat dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni.

Kapal yang terbakar rencananya akan dievakuasi ke Pelabuhan Merak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Api sudah dapat dipadamkan dan kapal akan dievakuasi di Pelabuhan Merak,” jelasnya.(Dhi)




Polres Lebak Dalami Ribuan Kartu Indonesia Pintar di Lapak Rongsok, Kenapa Tak Diberikan kepada Siswa?

Kabar6-Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pihaknya terus mendalami penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak barang bekas, di wilayah Narimbang Rangkasbitung beberapa waktu lalu.

“Tim Satreskrim sedang melakukan pendalaman-pendalaman dengan mengklarifikasi pihak-pihak terkait,” kata Wiwin kepada wartawan, di Mapolres Lebak, Jumat (14/4/2023).

Wiwin mengatakan, sejumlah pihak terkait yang dimintai keterangan di antaranya pihak perbankan selaku penyalur kartu KIP untuk jenjang SMA sederajat dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Banten.

“Dua orang dari pihak bank yang dipanggil tapi baru satu yang sudah datang. Karena ini kartu untuk siswa jenjang SMA, maka ada KCD,” jelas Wiwin.

**Baca Juga: Temuan Ribuan Kartu Indonesia Pintar Berserakan di Lapak Rongsok Harus Diusut Tuntas

Dijelaskan Wiwin, pihaknya masih mendalami bagaimana alur dalam pendistribusian kartu dari program Pemerintah Pusat bagi siswa tidak mampu tersebut.

Jika membaca penjelasan pihak bank penyalur di media, ujar Wiwin, ribuan kartu tersebut merupakan kartu yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa sehingga harus dilakukan pemusnahan.

“Yang kami dalami di sini seperti apa mekanisme pemusnahan kartu tersebut. Lalu apakah benar kartu tersebut sudah tidak terpakai, dan apa alasan pihak bank tidak mendistribusikan kepada yang berhak menerima bantuan. Ini yang kami dalami,” terang Wiwin.(Nda)




Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Wartawan Forwaka

Kabar6-Satreskrim Polres Cilegon membenarkan telah menerima laporan polisi (LP) mengenai dugaan tindakan penganiayaan Ketua KNPI Cilegon beserta teman-temannya, di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat, 17 Maret 2023 siang.

Korban, Azharudin, telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Dia juga sudah menyerahkan sejumlah bukti ke Satreskrim Polres Cilegon.

Polisi akan melakukan pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti.

“Semalam kita terima laporannya dan kita terbitkan juga (surat LP). Selanjutnya nanti kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan rangkaian peristiwanya,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Mohammad Nandar, Sabtu (18/03/2023).

Sebelumnya diberitakan bahwa muncul dugaan pengeroyokan saat pelaksanaan Musda KNPI Kota Cilegon, Banten, yang berlangsung di Royal Krakatau, pada Jumat, 17 Maret 2023. Korbannya bernama Azharudin, salah satu jurnalis media online di Banten.

Pengurus serta anggota Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Banten itu dianiaya, atas dugaan salah satu calon ketua KNPI Kota Cilegon yang tidak terima atas pemberitaan dirinya yang dilakukan Azharudin.

Awalnya Azhar membuat berita adanya calon tunggal perebutan kursi Ketua DPD KNPI Kota Cilegon, yakni Ariyanto. Sedangkan kompetitornya, Rizki Putra Sandika tidak lolos persyaratan pencalonan. Seiring berjalannya waktu, Rizki terpilih menjadi ketua kepemudaan di Kota Baja. Berita itu pun kemudian naik di media online lokal tempatnya bekerja.

Azhar bercerita pada Jumat siang itu, sekitar pukul 13.30 wib, dia diajak IF dan AB untuk datang ke Royal Krakatau Cilegon, tempat dilaksanakannya Musda KNPI Kota Cilegon. Selanjutnya diajak masuk ke Kamar 309, yang dijadikan tempat pemenangan Rizki Putra Sandika.

“Saya datang ke kamar 309, terus saya ditanya soal pemberitaan itu. Saya jelaskan kalau saya hanya menerima rilis dari pengurus KNPI. Mungkin dia emosi akhirnya kaki saya ditendang oleh DR. Terus setelah itu kepala saya dipukul oleh RPS, enggak lama sambil berjalan keluar ruangan, RPS juga menendang kepala saya,” kata Azharudin, kepada wartawan, Sabtu (18/03/2023).

**Baca Juga: Ketua KNPI Kota Cilegon Diduga Aniaya Jurnalis Forwaka

Usai dianiaya, Azhar berusaha ke luar kamar. Namun tidak diperbolehkan oleh para penghuni kamar lainnya. Lantaran kalah jumlah, pria itu pun menurutinya, sembari meminta bantuan ke teman-teman wartawan lainnya yang ada di Kota Cilegon, Banten.

Sekitar pukul 15.00 wib di hari yang sama, datang dua orang awak media menyelamatkannya. Azhar langsung menuju ke Polres Cilegon untuk membuat laporan. Kemudian visum di RSUD Kota Cilegon, serta menjalani pemeriksaan.

“Saya sudah lapor dan sudah BAP. Saya harap kejadian kekerasan terhadap wartawan tidak pernah terjadi lagi dan pelaku dapat ditindak dengan tegas sesuai ketentuan. Masih terasa nyeri di bagian yang dipiukul,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Ketua KNPI Kota Cilegon terpilih, Rizki Putra Sandika tidak membenarkan peristiwa pengeroyokan di kamar 309, hotel Royal Krakatau. Pihaknya akan memberikan bukti, kalau dia tidak melakukan tindak kekerasan tersebut.

“Tidak benar. Pembuktian ditunggu saja,” ujar Rizki, melalui pesan elektroniknya, Sabtu (18/03/2023). (Dhi)




Diduga Gangguan Jiwa, Polisi Dalami Pelaku Penodongan di Kelapa Dua

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua menduga SDA (42) pelaku penodongan airsoft gun di Fame Hotel Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang memiliki gangguan jiwa.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono Adipradono di Mapolsek Kelapa Dua pada Sabtu 31 Oktober 2020.

Namun, Wibisono menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan membuktikan dari surat-menyurat keterangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Selain itu kita juga melakukan pengecekan terhadap psikis terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.

Karena dalam penuturan pihak keluarga, Wibisono menjelaskan, pelaku ini sudah mengalami gangguan kejiwaan selama 7 tahun.

Dan dari keterangan pelaku, dijelaskan Wibisono, dirinya telah ditinggal oleh istrinya yang WNA, dan depresi sejak saat itu.

“Ditinggal cerai sejak itu depresi yang tinggi menimbulkan daya imajinasi yang tinggi hingga rutin melakukan konsul ke psikiater, kita akan buktikan dgn surat surat apakah dia betul konsul, maka kalau iya siapa dokternya dan juga kita akam periksa psikisnya sendiri di RS,” terangnya.

**Baca juga: Operasi Zebra 2020, Satlantas Polsek Pagedangan Lakukan Cara Unik.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini, hal itu dikarenakan keterangan dari korban selalu berubah-ubah. “Ini kita dalami semua,” tutupnya.(eka)




Polisi Dalami Motif Ayah Bunuh 2 Anak di Balaraja

Kabar6-Polisi hingga kini masih mendalami motif pembunuhan dua anak yang diduga dilakukan ayah mereka sendiri, Robbi, 37 tahun di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.”Masih lidik (motif),” ujar Kapolsek Balaraja AKP Teguh Kuslantoro, Kamis 11/6/2020.

Untuk mengetahui secara pasti latarbelakang pembunuhan sadis ini, polisi saat ini masih memeriksa secara intensif sejumlah saksi, termasuk istri Robbi, Lala Maisah, 35 tahun. “Istri masih kami periksa,” katanya.

Warga Kampung Sukamantri, RT 02 RW 09, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan tiga jasad yang merupakan satu keluarga pada,  Kamis, (11/6/2020), pukul 01.30 WIB.

Tiga jasad tersebut adalah Robbi (37) sebagai kepala keluarga yang ditemukan warga menggantung pada seutas tali di kamar, sementara anaknya, NC (14) ditemukan dalam kondisi leher masih terikat seutas tali dan GAR (13) ditemukan di bak air dengan posisi kepala dibawah dan kaki diatas.

Menurut Teguh diduga pembunuhan tersebut dilakukan usai terjadi pertengkaran antara Robbi dan Lala yang merupakan istrinya.

**Baca juga: Ayah Bunuh 2 Anak di Balaraja, Polisi : Dipicu Cekcok Mulut.

Teguh menjelaskan, diduga pelaku melakukan pembunuhan pertama kali kepada NC anak pertamanya, kemudian anak keduanya dan terakhir pelaku melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri dengan seutas tali.

“Jadi setelah ditinggal istrinya pelaku pertama tama membunuh anak sulungnya, kemudian anak kedua dan terakhir dia gantung diri,” jelasnya. (Vee/GFM)




Polisi Dalami Profil Tokoh di Spanduk King of The King di Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resor Polres Metro Tangerang Kota hingga kini masih mendalami profil tokoh yang terpampang di spanduk bertuliskan ‘King of The King. Y.M Soekarno. MR Dony Pedro’ yang terpasang di Jalan Benteng Betawi depan Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

“Kami mendalami profil tokoh yang tertera dalam spanduk tersebut,” ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Komisaris Besar Sugeng Heriyanto kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

Menurut Sugeng, spanduk tersebut sudah terpasang selama dua minggu. Polres Metro Tangerang Kota bersamaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang telah menurunkan dan menyita spanduk tersebut. Dalam spanduk berukuran jumbo itu, tertulis Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. “Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar yang Maha Agung,” tulis dalam spanduk itu.

**Baca juga: Tersangka Kasus Investasi Ilegal Memiles, Eva Hadiri Pemakaman Jhony Indo.

Tulisan di spanduk itu juga menyebutkan sejak 25 November 2019 – 30 Maret 2020 untuk melunasi seluruh hutang-hutang negara. Untuk menyelesaikan dan melaksanakan dana ampera, menuju kesejahteraan bagi seluruh masyarakat rakyat Indonesia (KNKRI).

Sugeng pun berharap masyarakat Kota Tangerang agar tidak terprovokasi dan mudah percaya atas isi dari spanduk tersebut.(Oke)




Polres Serang Kota Dalami Dugaan Investasi Dan Arisan Bodong

Kabar6.com

Kabar6-Terkait dugaan arisan dan investasi bodong, Polres Serang Kota sedang melakukan pendalaman. Pihak kepolisian masih mengenakan azas praduga tak bersalah. Korbannya mayoritas emak-emak muda berusia 30 tahunan disekitar Banten. Pelakunya di duga suami istri, Al sang suami dan Ys sang istri.

“Semalam progres. Nanti belum fix (pasti) tersangka. Baru orang ramai (laporan). Nanti kalau sudah ada tersangkanya kita gelar (perkara) ini,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, Selasa (03/12/2019).

Pihak kepolisian pun terus berkoordinasi dengan kejaksaan, untuk melengkapi alat bukti dan pidana lainnya. Sehingga jika terdapat unsur pidananya, bisa segera dilengkapi dan berkasnya diserahkan untuk disidangkan.

“Koordinasi dengan jaksa, cari bukti lain ada unsur pidanya. Harus dimatangkan dulu gelar (perkara) ada bukti lain, ada pidana yang masuk, saksi yang kita periksa,” jelasnya.

Terkait dugaan investasi bodong, pelaku Al dan Ys tidak memiliki perusahaan. Hanya meminta uang kepada teman dan orang yang dikenalnya, dengan alasan untuk bermain proyek dan menggarap pekerjaan lainnya.

**Baca juga: Belasan Sosialita Tertipu Investasi Arisan Bodong di Serang.

“Enggak ada perusahaan, kayak ada usaha proyek katering mau engak nitip modal Rp 20 juta tiap bulan, tiga bulan susah ditagih,” terangnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pada Senin, 02 Desember 2019 siang, korban menjebak terduga pelaku arisan dan investasi bodong. Hanya suaminya saja, Al yang bisa ditangkap kemudian dibawa ke Polres Serang Kota. Sedangkan istrinya, Ys, bekuk diketahui keberadaannya.(Dhi)




P2TP2A Tangsel Akan Dalami Penamparan Siswi PGRI Ciputat

kabar6.com

Kabar6-Penamparan siswi SMP PGRI Ciputat oleh teman sekelasnya mendapat perhatian serius dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Herlina Mustikasari selaku Ketua P2TP2A Tangsel menegaskan pihaknya akan segera mengirimkan tim untuk mendalami kejadian tersebut.

“Iya mas, nanti saya coba dalami permasalahan itu. Saya coba kirim orang kesana,” kata Herlina kepada Kabar6.com, Kamis (4/4/2019).

**Baca juga: Siswi SMP PGRI Ciputat Ditampar Teman Sekelas Lima Kali.

Herlina mengkhawatirkan kondisi psikologis DRP (siswi yang ditampar). Jangan sampai gara-gara kejadian tersebut, mental DRP tidak siap untuk melanjutkan ujian di SMP PGRI Ciputat itu.

“Jangan sampai korban tidak melanjutkan ujian sekolahnya,” terang Ketua P2TP2A Herlina Mustikawati. (adt)