1

Dinkes Tangsel Sebut Jajanan ‘Ciki Ngebul’ Dapat Sebabkan Keracunan Pangan

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut jajanan ‘ciki ngebul’ dapat sebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinkes Tangsel, dr. Alin Hendalin Mahdaniar melalui siaran pers yang diterima Kabar6.com, ditulis Senin 16 Januari 2023.

Menurut Alin, masyarakat perlu edukasi bahwa keracunan pangan itu disebabkan oleh penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Hal itu dapat menyebabkan gangguan Kesehatan atau keracunan pangan seperti radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit,” ujarnya.

**Baca Juga: Musrenbang 2023, Kelurahan Pakulonan Fokus Mengentaskan Kemiskinan

Selain itu, Alin menjelaskan, menghirup banyak uap yang dihasilkan dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah.

“Dan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar bahkan dapat memicu kerusakan internal organ,” paparnya.

Alin memaparkan, Dinkes akan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, tanggal 6 Januari 2023.

Sesuai dengan SE, Alin menjelaskan, pihaknya melalui UPTD Puskesmas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair.

“Serta dengan penguatan upaya promosi Kesehatan terus memberikan edukasi kepada pelaku usaha, anak sekolah, restoran, tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran maupun masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji,” tutupnya.(eka)




Dinkes Tangsel Akan Lakukan Pengawasan Terhadap Jajanan Ciki Ngebul

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan pengawasan terhadap jajanan anak ciki ngebul.

Kepala Dinkes Tangsel, dr. Alin Hendalin Mahdaniar menerangkan, hal itu sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui surat edaran (SE) nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan Nitrogen Cair pada produk pangan siap saji.

**Baca Juga: Maraknya Baliho Politik di Banten, Kang Tamil : Capres Harus Berani Lawan Mafia Tanah

“Maka Dinkes Tangsel juga akan melakukan upaya pengawasan dan sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya atau dampak jajanan tersebut,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (13/1/2023).

Meski begitu, Alin mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan kasus keracunan makanan yang disebabkan oleh jajanan ciki ngebul di wilayahnya.

“Sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan makanan yang disebabkan oleh jajanan ciki ngebul di Kota Tangsel,” tutupnya.(eka)




Dinkes Kota Tangerang Wanti-wanti Konsumsi “Chiki Ngebul”

Dinkes Kota Tangerang Wanti-wanti Konsumsi "Chiki Ngebul"

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengawasan dan sosialisasi ke masyarakat. Orangtua perlu meningkatkan kepedulian terhadap apa saja yang dikonsumsi sang anak di luar rumah. Mengedukasi anak-anak untuk jajan-jajanan yang sehat, diolah dengan benar dan higienis.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), bahwa pelaporan kasus kedarutan medis makanan berasap mengandung nitrogen cair atau disebut dengan chiki ngebul.

“Lebih baik lagi, orangtua untuk lebih rajin mengolah makanan atau minuman sendiri di rumah untuk anak-anak. Sehingga, apa yang dikonsumsi sang anak lebih pasti secara kebersihan dan kandungannya. Pada dasarnya chiki ngebul atau makanan apa pun, masyarakat Kota Tangerang harus lebih meningkatkan kewaspadaan dengan semua jajanan di luar. Jangan tergiur warna atau tampilan semata,” ujar Dini Anggraeni, Kepala Dinkes Kota Tangerang, Jumat (6/1/2023).

Dinkes telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan, baik itu RSUD Kota Tangerang, Rumah Sakit (RS) swasta maupun seluruh puskesmas yang ada di Kota Tangerang, untuk meningkatkan pengawasan. Ia meminta melakukan respon cepat, jika temui kasus serupa.

“Telah disosialisasikan secara luas, jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul, untuk melapor ke kontak yang disediakan Kemenkes ke kontak Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan di pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com atau nomor 0882-1599-2763,” jelasnya.

Secara analisa pada kasus ini, kata dr Dini, semua pihak harus di cek lebih jauh terkait asal produknya, apakah ada izin edarnya atau tidak, masuk kedalam pangan siap saji atau tidak, food grade atau tidak. Sumber nitrogennya dari mana, food grade atau tidak, hygiene sanitasi sarananya bagaimana.

Namun, secara pasti dampak mengonsumsi nitrogen cair lewat chiki ngebul atau ice smoke bisa menyebabkan cold burn atau frostbite. Bahkan beberapa kasus ekstrem mengatakan ice smoke bisa menyebabkan kerusakan internal pada organ. Cold burn atau luka bakar dingin merupakan kerusakan lokal pada kulit dan jaringan lainnya akibat pembekuan.

**Baca Juga: Akhir Pekan Ini Mesin Air di Kantin Puspemkab Tangerang Diperbaiki

“Luka bakar dingin ini dapat terjadi melalui sejumlah faktor, seperti paparan dingin yang berkepanjangan. Adapun risiko bahaya nitrogen cair apabila bersentuhan dengan tubuh, yaitu bisa menyebabkan kerusakan termal yang parah pada kulit, mata, maupun organ. Namun, tingkat keparahan cedera tergantung pada durasi dan area kontak,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam kebanyakan kasus, cedera terjadi ketika kulit telanjang dan jaringan terbuka lainnya bersentuhan dengan nitrogen cair selama lebih dari beberapa detik.

“Misalnya, hal ini dapat terjadi jika seseorang menahan makanan berlapis nitrogen cair di mulutnya terlalu lama, atau jika camilan menempel di gusinya. Dengan itu, ada baiknya lebih waspada dengan pilihan jajanan yang ingin dikonsumsi sang anak,” tegasnya. (Oke)