1

Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Peredaran Video Porno

Kabar6-Polri bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) membongkar penyebaran konten video porno. Pelaku penyebaran video porno melibatkan anak di bawah umur.

“Kami amankan lima orang pelaku,” kata Wakapolres Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Besar Ronald FC Sipayung di Tangerang, Sabtu (24/4/2024).

Dijelaskan, hasil penyelidikan, polisi meringkus pria berinisial HS di Kecamatan Kedaung, Kota Tangerang. Polisi dari tangan HS menyita alat penyimpanan konten video asusila hasil pengunduhan grup telegram dan hasil produksinya.

“Ternyata disamping memproduksi video adegan porno dan menjual video tersebut. Pelaku juga menawarkan kepada pelaku-pelaku lainnya untuk beradegan intim dengan para korban yang masih berstatus anak-anak dengan sejumlah tarif,” jelas Ronald.

**Baca Juga: Ini 5 Tempat Wisata di Serang Super Keren

Polisi juga miringkus pelaku lainnya dengan inisial MA, AH, KR dan yang terakhir NZ. Tiga lainnya berkewarganegaraan asing turut diamankan oleh FBI.

“Adapun para korban masih berstatus anak di bawah umur dengan rentang usia 12-16 tahun,” ungkap Ronald.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis mulai dari tindak pidana perdagangan orang, tindak pidana pornografi, tindak pidana UU ITE dan kesusilaan.

Kemudian, tindak pidana kekerasan seksual serta tindak pidana perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(yud)




Fahri Hamzah Bongkar Kelemahan Rival Prabowo-Gibran di Pilpres 2023

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah membongkar kelemahan yang ada di kubu pasangan nomor usur 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut Fahri, baik kubu Anies-Muhaimin dan juga Ganjar-Mahfud sama-sama dalam kondisi terjebak dalam satu sistem yang tidak mungkin membuat mereka merubah keadaan.

“Mereka tidak sadar kalau sekarang dijebak, karena sejak awal mereka sendiri terlibat menciptakan sistem treshold yang menyebabkan kita kesulitan mencari argumen dari koalisi antara parpol-parpol yang ada,” sebut Fahri dalam bincang-bincang bersama awak media di The Taliwang Heritage and Resto di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (28/12/2023) malam.

Pasalnya, Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 itu menyebut, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memiliki andil dalam terciptanya ambang batas pencalonan presiden atau president threshold/PT 20 persen tersebut.

Fahri mangaku kalau dirinya lah, yang sedari awal mendorong penghapusan PT 20 persen, karena sudah menduga pihak lain tidak ada yang berani bersuara, jika bersinggungan dengan pemimpin saat ini.

“Saya waktu itu sudah berargumen di Mahkamah Konstitusi (MK), saat menjadi saksi dan pengusul penghapusan trahold 20 persen itu. Saya sudah menduga juga calon-calon yang akan muncul itu tidak akan beralasan, kecuali apabila calon itu dikaitkan dengan pemerintahan yang sedang memimpin sekarang ini,” ujarnya.

Karena itulah, menurut Wakil Ketua DPR Periode 2019-2014, yang relevan apabila treshold-nya 20 persen itu, adalah bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), atau yang melawannya. Sedangkan pasangan nomor urut 1 dan 3 itu kesulitan menempatkan dirinya, karena mereka juga masih ada dalam kabinet.

**Baca Juga: Pastikan Berjalan Lancar, Pj Wali Kota Tangerang Tinjau Gudang Logistik Pemilu

“Itulah sebabnya acara real survei membuktikan bahwa pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran terus mengalami peningkatan karena satu-satunya yang posisinya jelas di mata rakyat,” tegas Wakil Komandan Bravo Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tersebut.

Sehingga Prabowo Subianto-Gibran Rakabumin Raka dianggap satu-satunya pasangan yang memiliki argumen yang kuat sekarang ingin meneruskan pemerintahan Jokowi. Oleh karena itu, perkiraan Fahri, pasangan nomor urut 2 lah yang akan memenangi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 nanti.

“Saya kira argumen ini sangat sulit untuk dibantah. Mengapa? Karena terlalu kuat dan sekali lagi itu menjadi agenda kita kedepannya,” pungkas Caleg DPR RI Partai Gelora Indonesia untuk Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I itu.(Tim K6)




Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Desak Polisi Bongkar Dalang Bentrokan di Pasar Kutabumi

Kabar6-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail minta Perumda Pasar Niaga Kerta tunda rencana revitalisasi Pasar Kutabumi hingga kondusif. Evaluasi menyeluruh pun mesti segera dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Apakah kemudian progam ini sementara ditunda sambil menunggu kondusifitas lebih jelas, lebih terang dan apakah program ini bisa dilanjutkan lagi atau tidak,” ungkapnya di Tigaraksa, Senin (25/9/2023).

Politikus asal PDI Perjuangan itu juga angkat bicara terkait dugaan keterlibatan perusahaan pelat merah lokal tersebut. Sebab publik mengaitkan peristiwa bentrokan menjadi benang merah dari rencana revitalisasi Pasar Kutabumi.

“Kalau memang terbukti pihak PD Pasar yang jadi dalang dari peristiwa kemarin itu harus segera dipecat,” tegas Kholid.

**Baca Juga: Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Sebut Preman Hancurkan Telur dan Jarah Uang

Polresta Tangerang juga didesak dapat segera membongkar dalang peristiwa bentrokan. Mengusut tuntas fakta siapa saja yang terlibat dengan sengaja melakukan tindakan penyerangan ke pedagang.

“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas. Maka dari itu saya berharap kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas bagi oknum oknum dengan sengaja melakukan tindakan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, ratusan preman merangsek ke Pasar Kutabumi di Kecamatan Pasar Kemis, Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 15.00. Pedagang sempat menghalau akhirnya kocar-kacir diserang preman yang diduga bayaran dari pihak oknum berkepentingan.

Kelompok preman yang membawa palu godam, besi dan benda tumpul menganiaya hingga sejumlah pedagang terluka. Bahkan disebut preman merusak komoditi pangan serta menjarah uang hasil jualan pedagang.

Aksi serang diduga imbas dari sikap pedagang yang menolak rencana revitalisasi. Program pembangunan komersil itu diusung oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja yang menunjuk PT Sarana Niaga Nusantara sebagai pihak ketiga.(Rez)




Aparat Bongkar Penyelundupan 493 Gram Heroin Dalam Buku Gambar di Soetta

Kabar6-Pelaku penyelundupan narkoba semakin cerdik. Aparat gabungan yang teliti akhirnya menggagalkan upaya penyeludupan kokain asal Spanyol lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Barang bukti seberat 116 gram heroin disembunyikan dalam lembaran buku gambar dan kertas sertifikat,” kata Kepala Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (25/7/2023).

Dijelaskan, temuan berawal dari paket barang asal Spanyol nomor AWB 1F9LT3xxx dengan penerima barang berinisial WA. Tujuan paket ke Jakarta Timur disebut berupa dokumen.

Gatot bilang, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri lalu mengembangkan kasus.

“Paket tersebut tujuan akhir ke Bali dengan nama penerima berinisial NIK,” terangnya.

**Baca Juga: Ini 63 SMP Swasta di Tangsel Layani Bantuan Pendidikan

Paket kedua dari Spanyol pun kembali mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Barang kiriman bernomor AWB 1KUT784xxxx itu ternyata juga berisi heroin.

“Paket dokumen tersebut, petugas mendapati 10 lembar sertifikat. Setelah diuji positif mengandung kokain dengan berat bruto 377 gram,” ujar Gatot.

Petugas gabungan kemudian melakukan kontrol pengiriman. INK, 52 tahun, warga negara Indonesia selalu penerima paket heroin akhirnya ditangkap.

“INK berprofesi sebagai pemandu turis,” ungkap Gatot. Tersangka mengaku dapat pasokan heroin dari AF, warga negara asing asal Rusia.

AF ini merupakan mantan terpidana narkoba di Lapas Narkotika Bangli, Bali dan telah di deportasi pada 14 Maret 2023. Gatot menambahkan, INK dan barang bukti 493 gram kokain diserahkan kepada Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.(yud)




Polisi Bongkar Sindikat Penipuan ‘Emas Kopong’ Jual ke Toko AEON BSD

Kabar6-Enam orang pelaku penipuan perhiasan ‘emas kopong’ diringkus aparat Polsek Pagedangan. Komplotan ini sudah beraksi di sejumlah wilayah Jabodetabek mampu meraup hasil hingga ratusan juta rupiah.

“Para tersangka ini sindikat,” kata Kapolsek Pagedangan, Ajun Komisaris Seala Syah, Kamis (15/6/2023).

Keenam tersangka yang telah ditangkap polisi yakni, Amanda Graceila; Novi Anggraini; Fitri Anggraeni; Bagus Prianda Andriansyah; Dewi Aprianti; Yulia Siska.

Seala mengungkapkan, aksi sindikat penipuan bermula saat AG menjual tiga gelas ke toko emas Royal Gold di AEON Mall BSD seharga Rp 12 juta.  Tersangka ketika itu diterima oleh Andreas, saksi sebagai pegawai toko.

“Saksi kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap emas yang dijualnya tersangka berupa tiga gelang emas logam dengan cara kaca pembesar atau sebutannya lensa,” ungkap Seala.

Menurutnya, pemilik toko melakukan pengecekan ulang dengan cairan air keras. Korban akhirnya menyadari bahwa perhiasan yang dijual adalah palsu.

**Baca Juga: Nasib Digantung, 475 PPPK Ngadu ke DPRD di Kabupaten Tangerang

Seala bilang, pemilik toko emas yang sadar telah ditipu tempuh membuat laporan kepolisian. Tersangka AG juga ternyata kembali coba menjual perhiasan emas lainnya hingga akhirnya diringkus polisi.

Satreskrim Polsek Pagedangan langsung melakukan pengembangan menangkap para pelaku lainnya. Tersangka Bagus merupakan otak sindikat penipuan ‘emas kopong’ ini.

Seala ungkapkan keenam tersangka ditangkap di lokasi yang saling terpisah. Atas perbuatannya keenam tersangka dijerat melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Ancaman hukumnya empat tahun kurungan penjara,” ungkapnya.(yud)




Kemendag RI Bongkar Pabrik Oli Palsu di Tangerang, 196.734 Botol Pelumas Merek Ternama Disita

Kabar6-Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menggerebek sebuah pabrik di Blok C Gang Ambon Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Penggerebekan dilakukan lantaran pabrik tersebut diduga memproduksi oli atau pelumas palsu dari berbagai merek terkenal.

Di tempat yang dikenal masyarakat dengan sebutan pabrik oli Cipondoh itu ditemukan 196.734 botol pelumas siap edar dan 1.153 drum pelumas yang belum dikemas.

“Mereka tidak punya SNI (standar nasional Indonesia), tidak punya NPB (nomor pendaftaran barang), dan tidak punya NPT (nomor pelumas terdaftar),” kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga di lokasi pada Senin (17/4/2023).

Jerry menjelaskan, pabrik tersebut tidak hanya memalsukan satu merek pelumas saja, melainkan berbagai merek yang terkenal di masyarakat. Pengungkapan praktik pemalsuan pelumas ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

“Ini melanggar undang-undang konsumen dan tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan dan bahkan ini ada merek-merek yang tidak boleh diproduksi tapi diperdagangkan oleh oknum, ini melanggar hukum ketentuan yang ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut Jerry menjelaskan, pihaknya menemukan bahwa pabrik ini sudah beroperasi selama kurang lebih 3 tahun memproduksi pelumas palsu berbagai merek.

“Untuk peredarannya masih dalam pendalaman. Juga jumlahnya kami laporkan mencapai 16,5 milyar,” ungkapnya.

Kemendag dan Kementerian ESDM lanjut Jerry, terus melakukan penegakkan hukum terhadap aturan yang berlaku terkait perdagangan.

“Untuk memastikan sekali lagi perdagangan harus sesuai dengan ketentuan hukum, tidak boleh memalsukan, memperdagangkan, menduplikasi, ataupun menjalin kerjasama dengan produsen seperti ini,” tegasnya.

Pantauan di lapangan, terdapat beberapa mesin produksi pelumas yang sudah disegel Kemendag. Tertera nama pelaku usahanya adalah PT Defas Adipura Bersama.

**Baca Juga: Terminal Poris Tangerang Mulai Dipadati Pemudik

Adapun daftar pelumas yang dipalsukan diantaranya merek Ecstar, AHM SPX2, AHM MPX3, Federal Oil, Yamalube, Castrol Go, Castrol Activ, Shell Helix HX5, Shell Advance, Pertamina Meditran, Pertamina Mesran dan Pertamina Prima XP.

Sementara itu Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Khakim Kudiarto mengaku masih mendalami modus dari pemalsuan pelumas palsu.

Menurutnya saat ini Kemendag bersama unit-unit terkait sedang melakukan uji coba terhadap pelumas tersebut. “Masih dalam pendalaman bagaimana modus, proses distribusi dan penjualannya,” kata Khakim.

Khakim mengatakan pembuat pelumas ilegal telah melanggar Undang-undang (UU) Konsumen Pasal 62, karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. (Oke)




Fahri Hamzah Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengaku pesimis kasus transaksi jangggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triiliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD akan menemui titik akhir.

Fahri menduga kasus yang sedang heboh saat ini bisa jadi dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian akhir, karena adanya kultur bersengkongkol diantara para pejabat untuk menghentikan kasus-kasus besar.

“Kadang-kadang di belakang itu ada yang mulai ngomong, mungkin juga bisa sampai kepada pemimpin tertinggi. Pak, jangan diteruskan pak, ini orang bantu kita,” kata Fahri dalam keterangannya, Sabtu (01/04/2023).

Sehingga pembicaraan terkait hal ini akan dibatasi, karena apabila diungkap akan banyak pihak yang terlibat. “Sehingga dibatasilah (masalahnya). Jadi memang ada kultur bersekongkol yang luar biasa di negara kita ini,” ujarnya.

Fahri mendukung upaya Mahfud untuk membongkar kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu ini sampai ke akar-akarnya, karena merugikan keuangan negara mencapai ratusan triliun.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam dan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sangat strategis dalam menyelesaikan permasalahan di berbagai bidang.

“Tapi seberapa besar Pak Mahfud difungsikan dan dipercaya oleh Presiden, kita nggak tahu. Karena kalau dia dipercaya, sebenarnya begitu dia sebagai Ketua komite tahu ini ada masalah, kan sederhana, nggak perlu ribut lah,” katanya.

Mahfud bisa langsung lapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila menduga ada transaksi ilegal atau money loundring di Kemenkeu. Kemudian meminta petunjuk untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Kalau sekarang terjadi perbedaan data yang diterima Pak Mahfud dan Sri Mulyani (Menteri Keuangan), karena memang belum adanya kematangan dalam menyusun temuan dugaan transaksi ilegal tersebut,” katanya.

Menurutnya, pihak-pihak yang melaporkan temuan ini pun terjebak dalam sistem persekongkolan. Sebab, dengan diungkap, mereka berharap masalah tersebut, tidak akan terselesaikan.

“Kalau anda bagian dari persekongkolan, pasti anda nggak bisa selesaikan di dalam. Atau juga kalau anda bagian dari persekongkolan, anda sekedar mengambil untung saja dari ini semua, tapi intinya anda tidak akan selesaikan,” katanya.

“Anda hanya akan mendapatkan pujian dari publik, setelah anda dapat viral, sudah cukup. Tapi masalah persekongkolan ini tidak selesai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan secara resmi mengenai dugaan transaksi janggal di Kemenkeu Rp 349 triliun saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023).

**Baca Juga: Partai Gelora Soroti Cadangan Beras Pemerintah di Bulog yang Tinggal 220 Ribu Ton di Tengah Panen Raya

Dalam kesempatan itu, Mahfud antara lain menyinggung nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi hingga eks Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati soal dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 189 miliar .

Namun, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membantah adanya upaya internal untuk menutupi pelaporan terkait dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349,8 triliun selama kurun 2009-2023 di Kemenkeu.

“Karena memang kita bekerja dengan 300 surat, dan keseluruhannya memang sama. Sumber datanya sama, yaitu rekap surat PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasi, ya, ketemu,” kata Suahasil di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Dari 300 surat laporan hasil analisis (LHA) PPATK, 200 di antaranya dikirimkan kepada Kemenkeu. Dari jumlah tersebut, ada 135 surat terkait korporasi dan pegawai Kemenkeu dengan nilai transaksi Rp 22 triliun, dan nilai inilah yang disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023). (Tim K6)




Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Dibongkar Polres Pandeglang

Kabar6-Satreskrim Polres Pandeglang membongkar kasus Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) fiktif yang diduga diajukan oleh 5 perusahaan konstruksi pada tahun 2018. Dari aksi kejahatan korupsi tersebut, polisi mengamankan uang sebesar Rp 1,4 Miliar di Bank Jabar Banten Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang.

“Alhamdulillah Polres Pandeglang sudah mengungkap tindak pidana korupsi tahun 2018. Kegiatan ini diawali dengan proyek fiktif ataupun proyek yang tidak selesai. Dan disini ada 5 perusahaan konstruksi yang mengajukan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK),” kata Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suhandi saat melakukan press rilis di halaman Mapolres Pandeglang, Rabu (08/03/2023).

Menurut Andi, sebanyak 18 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Pandeglang, dan tidak menutup kemungkinan dari semua saksi yang diperiksa akan ada yang menjadi tersangka. Salah satunya dari Kementerian, dan juga oknum dari BUMN.

“Polisi telah berusaha maksimal menyidik pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam kredit fiktif dengan modus pengajuan kredit untuk modal pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah Kabupaten Pandeglang. Hasil pendalaman dari pihak kepolisian agar negara tidak rugi besar, untuk sementara kita amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,4 Miliyar,” ungkap Andi.

Selanjutnya Andi menyebut bahwa ada lima perusahaan yang diduga terlibat dari perkara korupsi tersebut.

“Kelima perusahaan tersebut diantaranya PT. Huzsu Perkasa Dilaga, PT. Sangiang Jaya Perkasa, CV. Kasep Baraya, CV. Dua Mustika dan CV. Mitra Usaha Abadi. Untuk sementara, pasal yang akan kita tetapkan yaitu pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutup Andi.

**Baca Juga: Pandeglang Sukses Jadi Lumbung Padi Nasional

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka setelah adanya audit dari BPKP.

“Saat ini, kita masih menunggu audit lengkap dari BPKP untuk total nilai kerugiannya. Nanti setelah keluar dari BPKP, baru kita mengerucut untuk penetapan tersangka. Dan kemungkinan kerugian bisa lebih dari ini, karena total pinjaman yang dilakukan oleh para pengusaha konstruksi tersebut sekitar 13 Miliyar lebih yang dipinjam ke salah satu Bank yang ada di Kabupaten Pandeglang,” katanya. (Red)




Bongkar Pagar Seng Terowongan Pasar Ciputat, Disperindag Tangsel: Secepatnya

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjanji segera membongkar pagar seng di terowongan Pasar Ciputat. Penguasaan ruas Jalan Haji Usman oleh pedagang telah lama dikeluhkan warga sekitar karena dianggap sangat mengganggu.

“Ini lagi diskusi. Secepatnya,” kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Endang saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, rencana pembongkaran pagar seng di terowongan Pasar Ciputat baru saja dibahas tadi bersama organisasi perangkat daerah lainnya.

**Baca juga:Ini Alasan PKL Ogah Direlokasi ke Lapak Dalam Pasar Ciputat

“Kebetulan Satpol PP gak hadir,” terang Endang. Ia menyatakan telah koordinasi dengan dinas perhubungan untuk kembali memfungsikan Jalan Haji Usman bisa kembali dilintasi kendaraan motor dan mobil.

Terhadap pedagang-pedagang yang kebetulan adalah bagian dari yang bisa masuk dari hasil seleksi di sekitar Jalan Haji Usman. Endang bilang, pihaknya serahkan kepada organisasi perangkat daerah terkait sesuai tupoksi kita masing-masing.

“Penertiban mungkin ada di Satpol PP. Karena pembangunan pasar sudah selesai kan,” ujarnya.(yud)




Polda Banten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, 3 Unit Mobil Tangki Disita

Kabar6.com

Kabar6-Polda Banten membongkar penimbunan solar bersubsidi, yang diduga kuat dijual kembali ke dunia industri dengan harga berbeda. Setidaknya, tiga mobil yang sudah disulap dengan tangki untuk menampung solar, disita polisi.

“Polda Banten dalam mengungkap kasus terhadap spekulan solar yang dibeli dari SPBU-SPBU untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, di Polda Banten pada Jumat (01/04/2022).

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga sesuai dengan hasil pendalaman penyidik, praktek lintah solar ijin sudah berjalan sekitar 3-4 bulan dengan putaran harian sekitar 1,5 ton per hari sehingga keuntungan per kendaraan modifikasi senilai Rp30 juta.

“Nilai transaksi yang telah diidentifikasi penyidik berdasarkan transaksi perbankan dari para pelaku menunjukkan angka yang fantastis, lebih dari Rp 2 Miliar selama beberapa bulan beraksi,” jelas Shinto Silitonga.

Dalam hal ini, penyidik menyita 3 kendaraan yang digunakan sebagai sarana untuj melakukan kejahatan juga 4 unit handphone, 4 lembar ATM, dan 1 buku catatan jual-beli solar.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Feria Kurniawan menjelaskan untuk modus operandi yang dilakukan para tersangka sesuai fakta hukum yang telah dikumpulkan penyidik adalah tersangka mempersiapkan alat angkut berupa truk dan mobil box yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki duduk kapasitas 4-5 ton yang tersambung dengan tangki bahan bakar kendaraan, pasca supir mengisi solar di SPBU ke dalam tangki bahan bakar, maka selanjutnya solar dipompa dengan mesin pompa elektrik ke dalam tangki duduk yang telah disiapkan, kemudian dilakukan berulang ke beberapa SPBU hingga tangki duduk penuh terisi solar.

Feria mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten pada waktu dan tempat yang berbeda-beda. Pertama, dilakukan penangkapan terhadap kendaraan pick up L300 B-9013-CVT saat selesai pengisian solar dari SPBU di Jawilan, Serang pada Kamis, 24 Maret 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditangkap, penyidik temukan 477 liter solar subsidi dari pelaku AH (19) dan MT (43).

“Kedua, dilakukan penangkapan pada hari yang sama, namun tempatnya berbeda yaitu di Gunung Sindur, Bogor. Hasil dari pengembangan informasi saat penangkapan awal, penyidik menyita 1 unit truk Toyota Dyna B-9255-CVT, belakangan diketahui bahwa plat nomor tersebut palsu atau tidak teregistrasi dalam sistem informasi kendaraan,” jelas Feria Kurniawan.

Kemudian, Penyidik menemukan sekitar 2.312 liter solar subsidi dan mengamankan pelaku RH (30) sebagai supir kendaraan dan TZ (49) sebagai pemodal pembelian solar terhadap truk Dyna maupun L300. Selain solar dan kendaraan, penyidik menyita uang tunai Rp15 juta yang disiapkan untuk membeli solar ke SPBU lainnya.

**Baca juga:Pertandingan Olahraga dan Khataman Qur’an di Bulan Ramadhan untuk WBP Rutan Kelas IIB Serang

Ketiga, dilakukan penangkapan terhadap kendaraan mobil box diesel A-8742-BM sesaat keluar dari SPBU Labuan, Pandeglang pada Selasa (29/03) sekitar pukul 23.00 Wib. Saat dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan 1.485 liter solar subsidi di dalam tangki duduk yang telah dimodifikasi. Selain itu, juga disita uang tunai senilai Rp14.750.000 uang yang akan digunakan untuk membeli solar ke SPBU lainnya. Penyidik kemudian menangkap MS (43) sebagai supir kendaraan.

“Para tersangka melakukan pembelian solar dari SPBU seharga Rp5.150 per liter dan dijual dengan harga sebesar Rp7.200 per liter sehingga terdapat keuntungan ekonomis senilai Rp2.050 per liter,” ungkapnya.(Dhi)