Dipanggil Polresta Tangerang, Terduga Dalang Bentrok di Pasar Kutabumi Ngaku Sakit
Kabar6-Polresta Tangerang melimpahkan berkas perkara tiga tersangka pengeroyok pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis ke jaksa penuntut umum. Sementara dalang aksi preman serang pedagang hingga kini masih bebas berkeliaran.
“Untuk tiga tersangka pengeroyokan sudah lengkap berkasnya,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Dani Sigit Setiono, Selasa (3/10/2023).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial H, 35 tahun; C, 27 tahun; dan T, 25 tahun. Para tersangka berperan memimpin, menganiaya, merekrut, melakukan pengeroyokan dan mendistribusikan uang kepada preman untuk ikut dalam penyerangan ke Pasar Kutabumi.
Sigit pastikan, proses penyidikan kasus penyerangan serta penganiayaan di Pasar Kutabumi masih terus berjalan. Hingga kini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi-saksi.
Termasuk, tegasnya, terduga aktor intelektual sedang disidik polisi. Panggilan pertama yang bersangkutan mangkir. “Karena T dan kawan-kawan sakit,” tegas Sigit.
**Baca Juga: Polresta Tangerang Bilang Tersangka Bentrokan Pasar Kutabumi Bakal Bertambah
Sebelumnya, pedagang menyebutkan ada 10 orang kolega mengalami luka-luka akibat dianiaya kelompok preman bayaran pada Minggu, 24 September 2023 sore. Satu orang di antaranya mengalami gegar otak akibat dihantam palu godam.
Polemik ini bermula dari rencana Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja ingin merevitalisasi Pasar Kutabumi. Mayoritas pedagang menolak lantaran pascadibangun harus sewa tempat dengan harga selangit di tengah kondisi perekonomian lesu.
Perusahaan pelat merah lokal tersebut telah menunjuk PT Sarana Niaga Nusantara sebagai pihak ketiga revitalisasi. Pedagang ngotot bertahan jualan hingga bentrokan pun terjadi.(yud)