1

Dipanggil Polresta Tangerang, Terduga Dalang Bentrok di Pasar Kutabumi Ngaku Sakit

Kabar6-Polresta Tangerang melimpahkan berkas perkara tiga tersangka pengeroyok pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis ke jaksa penuntut umum. Sementara dalang aksi preman serang pedagang hingga kini masih bebas berkeliaran.

“Untuk tiga tersangka pengeroyokan sudah lengkap berkasnya,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Dani Sigit Setiono, Selasa (3/10/2023).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial H, 35 tahun; C, 27 tahun; dan T, 25 tahun. Para tersangka berperan memimpin, menganiaya, merekrut, melakukan pengeroyokan dan mendistribusikan uang kepada preman untuk ikut dalam penyerangan ke Pasar Kutabumi.

Sigit pastikan, proses penyidikan kasus penyerangan serta penganiayaan di Pasar Kutabumi masih terus berjalan. Hingga kini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi-saksi.

Termasuk, tegasnya, terduga aktor intelektual sedang disidik polisi. Panggilan pertama yang bersangkutan mangkir. “Karena T dan kawan-kawan sakit,” tegas Sigit.

**Baca Juga: Polresta Tangerang Bilang Tersangka Bentrokan Pasar Kutabumi Bakal Bertambah

Sebelumnya, pedagang menyebutkan ada 10 orang kolega mengalami luka-luka akibat dianiaya kelompok preman bayaran pada Minggu, 24 September 2023 sore. Satu orang di antaranya mengalami gegar otak akibat dihantam palu godam.

Polemik ini bermula dari rencana Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja ingin merevitalisasi Pasar Kutabumi. Mayoritas pedagang menolak lantaran pascadibangun harus sewa tempat dengan harga selangit di tengah kondisi perekonomian lesu.

Perusahaan pelat merah lokal tersebut telah menunjuk PT Sarana Niaga Nusantara sebagai pihak ketiga revitalisasi. Pedagang ngotot bertahan jualan hingga bentrokan pun terjadi.(yud)




Bentrok Dinihari, Geng Pemudi di Pamulang Saling Jambak dan Gulat

Kabar6-Antarkelompok remaja di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, terlibat duel, Minggu, 2 Juli 2023, dinihari kemarin. Kalangan remaja itu bukan kalangan cowok, tapi geng cewek.

Kapolsek Pamulang, Komisaris Fiernando Andriansyah membenarkan peristiwa di atas. Keributan antargeng cewek itu terjadi di Kelurahan Bambu Apus.

“Perselisihan antara beberapa pemudi di Jalan Oscar,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Aksi bentrokan antarpemudi itu terekam kamera pengintai (CCTV) milik warga sekitar. Mereka diduga telah janjian bertemu lalu saling pukul serta jambak rambuk di tengah pemukiman warga.

**Baca Juga: Taryono Asda III Pemkot Tangsel Pensiun, Dilepas Atasan Formasi Lengkap

Bahkan ada di antara pemudi yang sampai bergulat. Fiernando pastikan jajarannya telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara.

“Penyelidikan terhadap pelaku dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar juga mengambil petunjuk CCTV,” terangnya.

Rekaman CCTV tampak buram. Akibatnya wajah para pemudi pelaku gelut tidak dapat diketahui secara detail.

“Masih di selidiki motifnya mas, karena pelaku belum teridentifikasi,” tambah Fiernando.(yud)




13 Gengster Ditangkap Janjian Bentrok di Balaraja Picu Lima Remaja Kritis

Kabar6-Polisi menangkap serta menetapkan 13 remaja gengster sebagai tersangka. Mereka terlibat bentrok di Desa Cangkudu, Balaraja, Kabupaten Tangerang hingga mengakibatkan lima orang kritis.

“Apa yang terjadi pada saat peristiwa tawuran ataupun bentrok yang sudah niat memang direncanakan melalui WhatsApp,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Jumat (19/5/2023).

Ia mengatakan, dari 13 Remaja tersebut, tujuh orang di bawah umur berinisial AD, MS, MZA, MS, DS, GJ, dan RJ. Sedangkan enam orang dewasa berinisial GUS, MR, SJS, FR, HFC, AF.

Akibatnya adanya tawuran tersebut 5 remaja menjadi korban. Kelimanya terkana luka bacok diantara perut, kepala dan tangan.

“Memang ada 5 korban terjadi di Balaraja. Nanti kita kan minta untuk menjadi saksi agar jadi sempurna,” kata Yusuf.

**Baca Juga: Verifikasi Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni di Lebak Diminta Lebih Objektif

Ia mengaku, polisi masih mengejar beberapa orang yang terindikasi ikut terlibat dalam aksi bentrokan hingga menyebabkan lima orang kritis terkena senjata tajam.

Barang bukti yang diamankan ada beberapa senjata tajam yang memang pada saat itu ada di TKP seperti 2 sepeda motor, 1 anak panah, 2 celurit, 1 parang, dan 1 stik golf.

“Kemudian digeledah diantara beberapa pelaku dan senjata tajam tersebut kita jadikan barang bukti seperti,” terangnya

Dari beberapa tersangka tersebut polisi menerapkan pasal tindak pidana Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 55.

“Atas perbuatannya kita ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tegas Yusuf. (Rez)




Bentrok Dua Kelompok di Depan Metropolis, Polisi Buang Tembakan Peringatan

Kabar6-Bentrok dua kelompok terjadi di kawasan Perumahan Modernland, tepatnya di depan Mall Metropolis, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (14/11/2022).

Aksi saling lempar batu sempat pecah, dalam bentrokan tersebut. Bentrokan itu menjadi tontonan warga dan sejumlah karyawan yang bekerja disekitar lokasi.

Diduga kelompok pertama adalah dari pihak leasing. Hingga kini kedua pihak masih bersitegang dan tengah di redam oleh pihak kepolisian setempat.

**Baca Juga: Dua Kelompok Disekat, 216 Aparat Jaga Sidang Vonis Indra Kenz di PN Tangerang

“Lempar-lempar batu tadi disini. Ngeri banget, takut kena mobil. Kita langsung pada masuk kedalam,” kata Dewi, salah seorang warga yang ada di TKP.

Tak hanya itu, sempat juga terdengar beberapa kali, suara letusan yang diduga sebagai tembakan peringatan dari petugas kepolisian.

“Iya tadi sempet sampai keluarin tembakan peringatan,” ungkap Ade Bagus, warga lainnya.

Polisi gabungan dari Polsek Tangerang (Benteng) dan Polres Metro Tangerang Kota, kini masih berjaga-jaga dikawasan tersebut. (Tim K6)




Waspada, Dua Kelompok Massa Bentrok di Karawaci

Kabar6.com

Kabar6-Beredar informasi terjadi bentrokan antardua kelompok massa di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, malam ini. Rekaman pesan suara berantai menyebutkan kepada warga untuk tidak melintasi lokasi keributan.

“Kota Tangerang pecah,” kata seorang warga dari grup What’sApp Persatuan Timur Raya yang diterima kabar6.com, Selasa (19/10/2021).

Anggota kelompok massa tertentu itu pun meminta bantuan kepada rekan-rekannya. Undangan tersebut diduga karena jumlah kelompoknya tak sebanding dengan lawan bersiterunya.

**Baca juga: Kota Tangerang Masuk PPKM Level Dua

Keributan yang dianggap sudah pasti alias A1 itu mengundang para rekan kelompoknya untuk datang membawa senjata tajam.

“Tolong dicek di Polsek Karawaci dekat Terminal Cimone,” ujar Stefanus, anggota kelompok yang bersiteru.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih terus mencoba mengkonfirmasi aparat kepolisian dari sektor setempat maupun Polres Metro Tangerang.(Tim K6)




Soal Bentrokan Mahasiswa Unpam, LBH TI Minta Warek III Lakukan Klarifikasi

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia (LBH TI) meminta Rektor Universitas Pamulang (Unpam) untuk mengklarifikasi pernyataan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni M. Wildan soal bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu, Rabu 13 Oktober 2021.

Menurut Direktur LBH Tridharma Indonesia Yudi Rijali Muslim, bentrokan yang terjadi antar mahasiswa Unpam akibat adanya upaya provokasi yang telah dilakukan oleh salah satu oknum himpunan mahasiswa fakultas elektro yang menghimpun teman-temannya melalui group whatsapp dengan dugaan yang mengarah kepada tindakan perkelahian.

Yudi yang juga merupakan salah satu kuasa hukum dua mahasiswa Unpam yang diamankan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi dari media, jika Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menyebutkan bahwa bentrokan tersebut diakibatkan karena penolakan unjuk rasa.

“Selain itu, Wildan selaku Warek III dalam statmennya seakan mendahului proses penyidikan dikepolisian, tentang pembenaran bahwa mahasiswa yang menjadi korban dari bentrokan tersebut adalah diakibatkan karena senjata tajam (dibacok, red) padahal senyatanya tidak ada senjata tajam yang dipakai oleh kedua belah pihak dalam bentrokan tersebut,” ujarnya, Rabu (13/10/2021).

Untuk itu, Yudi mengatakan, pihaknya meminta pihak rektorat Unpam untuk memberikan teguran dan sanksi kepada Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

“Dan meminta untuk mengklarifikasi pernyataan yang telah disampaikan kepada media oleh saudara M. Wildan selaku Wakil Rektor III bagian Kemahasiswaan,” terangnya.

Yudi menuturkan, bila terjadi suatu permasalahan hukum yang terjadi dilingkungan kampus atau sesama mahasiswa sudah seharusnya pihak Rektorat Universitas Pamulang dapat melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

**Baca juga: 219 Warga Tangsel Terjangkit Demam Berdarah

Hal itu, lanjut Yudi, untuk didengarkan keterangannya dan menanyakan apa yang menjadi penyebab terjadinya bentrokan antara mahasiswa Unpam tersebut, sehingga mendapatkan informasi yang sebenarnya.

“Akibat pernyataan saudara M. Wildan selaku Wakil Rektor III bagian Kemahasiswaan kepada media justru terkesan membangun opini public yang keliru dan menyesatkan, menyudutkan dan memberatkan klien kami secara hukum,” tutupnya.(eka)




Situasi Memanas, Dua Ormas Bentrok di Graha Raya Bintaro

Kabar6.com

Kabar6-Dua organisasi masyarakat (Ormas) bentrok di Jalan Raya Graha Raya, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan

Terdengar suara teriakan dalam kejadian ini, dalam pantauan Kabar6.com saat ini, masyarakat hingga penjual bersembunyi didalam ruko untuk mengamankan diri.

“Woyyyyy…. Woyyyy,” terdengar teriak saat bentrok, Sabtu (13/3/2021).

**Baca juga: Buntut Unras 4 Ormas di Tangsel, Pembangunan SPBU BP akan Disegel Satpol PP

Terpantau saat ini jalanan kembali lancar setibanya polisi dilokasi kejadian. Hingga berita ini terbit Kabar6.com belum mengetahui ormas mana saja yang terlibat bentrok.(Tim K6)




Akhir Bentrok Demo Tolak UU Omnibus Law, 3 Mahasiswa Unpam Hilang

Kabar6.com

Kabar6- Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan oleh puluhan ribu mahasiswa dan buruh di DKI Jakarta, Kamis kemarin (8/10/2020) berujung bentrok.

Ikut lebur ribuan massa dari mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan (Tangsel) dalam demonstraksi yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut UU Cipta Kerja itu atau dengan cara mengeluarkan Perppu.

Akhir dari aksi itu, 3 mahasiswa Unpam hingga hari ini Jumat petang (9/10/2020) belum ada kabar dan juga belum pulang ke rumah alias hilang. Kabar disampaikan Presidium Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unpam Komando Wilayah Tangsel Adit saat melalui sambungan telepon wartawan, Jumat malam (9/10/2020).

“Benar bang! Info di grup whatsapp, ada 3 mahasiswa yang sampai saat ini belum diketahui kabarnya. Kami sudah mencari ke Polda, Polres, dan Polsek, RS hingga ke rumah yang bersangkutan juga belum pulang info dari keluarganya. Telepon ketiganya juga tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

**Baca juga: Diduga Palsukan Plat Nopol, Dealer Nissan Alam Sutera Tangerang Dipolisikan.

Sampai berita ini diturunkan, Adit masih mencoba komunikasi dengan KBM terkait informasi terbaru mengenai ketiga mahasiswa yang dikabarkan hilang tersebut.

“Saya update informasi lagi nanti, jika ada perkembangan. Saya juga sudah komunikasi dengan pihak KBM tapi belum ada jawaban. Semoga baik-baik saja dan segera ada kabar baik,” tutupnya. (eka)




Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Diwarnai Bentrok dengan Polisi di Serang

Kabar6.com

Kabar6- Bentrok antara mahasiswa dengan Polri dan TNI tak terhindarkan dalam demonstrasi mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, Kota Serang, Selasa malam (6/10/2020), pukul 19.00-21.00 WIB.

Jalan Jenderal Soedirman depan kampus UIN itu, baru bisa dilalui kendaraan umum saat berita ini ditayangkan. Asal tahu saja, mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Serang itu sudah berdemonstrasi sejak pukul 15.00 WIB. Demo mahasiswa selain buruh di mana-mana itu untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disetujui pemerintah dan DPR, Minggu malam (4/10/2020).

“Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja! Segera terbitkan Perpu Omnibus Law. Sahkan RUU OKS dan wujudkan kampus ramah perempuan,” kata Arman Maulana, humas aksi disela-sela demonstrasinya, sebelum dibubarkan pihak kepolisian, Selasa (6/10/2020).

Akibat bentrokan tersebut, sekitar empat massa aksi ditangkap polisi. Selain itu, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Roem Ta’at terkena lemparan batu sehingga kepalanya bocor. Karenanya, pejabat utama Polda Banten itu harus dipapah bawahannya dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

**Baca juga: Hak Cuti Melahirkan Hilang, Puluhan Ribu Buruh Emak-Emak Demo Tolak UU Omnibus Law.

“Kena timpuk dari arah kampus, tapi enggak apa-apa. Mahasiswa sudah bubar dan masuk ke dalam kampus,” kata Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Roem Ta’at, di lokasi kejadian, Selasa (6/10/2020).

Karena masih melempari batu dan kayu, polisi membalas dengan menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa untuk segera membubarkan diri. (Dhi)




Dua Ormas Bentrok di Bogor, Polres Pandeglang Sambang Ormas BPPKB

Kabar6.com

Kabar6-Untuk mencegah Konflik dan menjaga keamanan di wilayah Hukum Polres Pandeglang, Polres Pandeglang sambangi tokoh salah satu Ormas yang ada di Pandeglang, hal tersebut dilakukan untuk menjalin silaturahmi serta koordinasi dengan pengurus Ormas diantaranya, BPPKB.

Tak hanya itu, silaturahmi tersebut setelah terjadinya bentrokan antara Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Ormas BPKB di Bogor Kota Provinsi Jawa Barat. Ormas BPPKB yang berpusat di wilayah Pandeglang, sehingga dibutuhkan respon cepat agara tidak terjadi pengiriman masa kewilayah Bogor.

Waka Polres Pandeglang Kompol Hery Wahyu Mandung Mengatakan, hal ini tersebut dilakukan bentuk respon cepat anggota Sat Intelkam Polres Pandeglang, setelah mendengar kabar tersebut.

“Kita perintahkan anggota Satuan Intelkam Untuk segera koordinasi dan komunikasi dengan tokoh BPPKB Pandeglang, TB Olyani, selaku Wadansat PDP BPPKB Pandeglang, hal ini untuk mencegah terjadinya pengiriman masa Ormas BPPKB Pandeglang ke Bogor, maka kita Polres Pandeglang melakukan respon cepat untuk menjaga hal tersebut,” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Adapun hasil silaturahami dan komunikasi tersebut. Bahwa menerangkan dengan adanya kejadian tersebut untuk penyerangan Ormas BPKB Pandeglang, saat ini tidak akan membangkat ke Daerah Bogor Kota Provinsi Jawa Barat.

Ormas BPKB Kabupaten Pandeglang, menyerahkan sepenuhnya kepihak Kepolisian Polres Bogor Kota tentang tindakan yang dilakukan oleh Oknum Ormas PP dari Bogor. Untuk Ormas BPKB Jawa Barat dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) telah membuat Surat Perdamaian dengan Hasil kesepakatan.

**Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Polres Pandeglang Latih Psikologi Anggota.

Bahwa Pihak Ormas BPKB dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) berjanji akan menarik anggotanya dari Tempat Kejadian Konflik. Bahwa Ormas BPKB dan Pemuda Pancasila (PP) berjanji tidak akan memperpanjang lagi Kesalahpahaman tersebut.

Bahwa Hal – hal yang belum tercantum dalam Surat perdamian ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah antar BPKB dan Pemuda Pancasila. Semua tertuang dalam berita acara musayawarah perdamaian.

“Ini adalah hasil Komunikasi anggota Sat Intelkam kita,” terangnya.(Aep)