oleh

Dua Kelompok Disekat, 216 Aparat Jaga Sidang Vonis Indra Kenz di PN Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Agenda sidang pembacaan vonis kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz diperketat. Dua kelompok orang yang berkepentingan dipisahkan untuk menghindari terjadinya bentrok.

Pantauan kabar6.com di Pengadilan Negeri Tangerang, sejumlah pria kulit hitam menduduki pintu masuk. Mereka yang diduga centeng mengenakan kaos bertuliskan ‘Save Indra Kenz’.

“Pada hari ini kita akan menempatkan sebanyak 216 personil,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (14/11/2022).

Ratusan personil disiagakan di dalam maupun luar gedung PN Tangerang. Di dalam gedung pun pengamanan di perketat.

Awak media tidak bisa masuk ke ruang sidang. PN Tangerang menyediakan perangkat televisi yang menayangkan videoconfrrnce.

Zain menegaskan, sudah melakukan sterilisasi di pintu masuk karena keterbatasan ruang sidang. Hanya perwakilan korban saja yang diperbolehkan masuk ke gedung PN Tangerang.

**Baca juga: Aktivitas Perekonomian di Taman Cibodas Terhambat Akibat Banjir

“Tentunya saya berharap masyarakat yang hadir, yang akan mengikuti sidang ini supaya bisa tertib,” tegasnya.

Diketahui, sidang vonis Indra Kenz pada Jumat, 28 Oktober 2022, lalu ditunda. Majelis mempertimbangkan belum selesai musyawarah di internal paguyuban korban.(yud)

Print Friendly, PDF & Email