1

Terkait Pemetaan Bidang Tanah, LSM BIAK Kirim Surat Audensi 2 ke BPN Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Menindaklanjuti surat audiensi dan permohonan data dokumen yang telah di layangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) yang pertama pada 18 Maret 2020 yang lalu dengan nomor : F722/Sek-BIAK/2021, kini LSM BIAK kembali kirim Surat yang kedua.

Ketua LSM BIAK Abdul Rafid SH mengatakan, surat yang kedua.dengan nomor : F752 / Sek-BIAK / III / 2021 yang kembali kita kirimkan ini adalah sebagai bentuk tindaklanjut surat yang pertama perihal audiensi dan permohonan data dokumen terkait dengan beberapa Program Kegiatan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mulai Tahun Anggaran 2018, 2019 dan 2020.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami dari lembaga pegiat antikorupsi ingin melakukan atau mengajukan Audiensi & Permohonan Data Dokumen terkait dengan pengadaan barang dan jasa di BPN Kabupaten Tangerang,” ungkap Ketua LSM BIAK Abdul Rafid SH kepada kabar6.com, Rabu (31/3/2021).

Sebagai dasar rujukan kami lanjut Opick, adalah Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,
Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Ri Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
Pepres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Demi keterbukaan informasi publik terkait pengadaan barang dan pengukuran dan pemetaan bidang tanah tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2020,” terang Opick.

Adapun rincian pemetaan dan pengukuran bidang tanah tahun anggaran 2018 meliputi,

* Pengukuran dan pemetaan Bidang tanah 2018 di kantor pertahanan kab.Tangerang Paket I dengan kode RUP 14712503, Paket II
kode RUP 14713152, Paket III kode RUP 14713348, Paket IV kode RUP 14713491.

Anggaran Tahun 2019 diantaranya,
* Paket I dengan kode RUP 18808391, Paket II dengan kode RUP 18809348, Paket III kode RUP 18809451, Pengadaan rak Arsip kantor pertanahan kabupaten tangerang dengan kode RUP 18809741, Pengadaan Lemari Otomatis berputar dengan kode RUP 19920786, Dan Pengadaan Lemari Otomatis dengan kode RUP 21883659.

**Baca juga: Jelang Ramadhan, Tim Koordinasi dan Loka POM Kabupaten Tangerang Lakukan Sidak

Anggaran Tahun 2020 yaitu :
* Pengukuran dan pemetaan bidang tanah Paket I kode RUP 22345014, Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah Paket V kode RUP 22345681, Pengukuran dan pemetaan bidang tanah (Paket VI kode RUP 22346774
Pengukuran dan pemetaan bidang tanah Paket III 22345662, Pengukuran dan pemetaan bidang tanah (Paket II dengan kode RUP 22345657.

Sampai berita ini tayang, kabar6.com belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak BPN Kabupaten Tangerang.(Han)




Sampaikan 2 Tuntutan, 20 Perwakilan Buruh Audensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6- Sedikitnya 20 orang perwakilan massa buruh dan ormas Badak Banten diterima perwakilan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dalam audiensi.

Ketua DPC KSBSI NIKEUBA Kabupaten Tangerang Eko Sutarno mengatakan, dalam audensi itu buruh menyampaikan dua tuntutan. Pertama Menolak Pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Kedua, mendesak presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu yang membatalkan Omnibus law atau UU Cipta kerja,” ungkap Eko Sutarno kepada kabar6.com saat memasuki ruangan rapat DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2020).

Sambil menunggu hasil audensi, korlap aksi dari berbagai serikat pekerja silih berganti terus menyuarakan aspirasi dalam orasinya. DPR dinilai telah melakukan suatu kesalahan dengan menyetujui Omnibus law tanpa memikirkan akibat dari undang-undang itu sendiri.

Yandi Saputra perwakilan DPC KSBSI NIKEUBA mengatakan, mengacu kepada UU Omnibus law, DPR kemunafikan fungsi konstitusi itu sendiri mengesahkan UU yang sangat merugikan.

“Maka tidak ada alasan bagi bapak bapak anggota dewan untuk menolak aspirasi yang kami bawa ini,” ungkap Yandi yang juga sebagai pengurus LSM Pelopor.

Sementara perwakilan Badak Banten Abdul Nasir meminta Pemerintah khususnya Bupati Tengerang dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk menolak undang-undang Cipta Kerja.

Kami minta Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang bersama sama kami menolak undang-undang Omnibus law Cipta kerja atau undang undang biadab ini,” teriak Nasir saat orasi di atas mobil komando

**Baca juga: Hendak Ikut Demo ke Jakarta, 25 Pelajar Diamankan Polisi Kota Tangerang.

UU biadab itu, kata dia, akan menyengsarakan kita, anak cucu, dan rakyat seluruh tanah air yang akhirnya akan mencekik kita semua. “Anak kita buruh, suami kita, istri kita buruh, rakyat Indonesia sebahagian besar itu buruh, maka dari itu kita tetap semangat dan terus menolak undang-undang Omnibus law Cipta kerja itu,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan aksi ribuan massa buruh itu dikawal ketat oleh ratusan aparat gabungan Polri,TNI Pol PP Kabupaten Tangerang, sampai dengan pukul 14.12 WIB aksi massa buruh berlangsung damai (han)




Audiensi dengan Airin, Mahasiswa Cipayung Plus Tangsel Ogah Diliput

Kabar6.com

Kabar6-Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan dari Cipayung Plus Tangerang Selatan (Tangsel) menemui Wali Kota Airin Rachmi Diany. Audiensi tersebut kelanjutan dari aksi demonstrasi yang digelar di depan pintu masuk area pusat pemerintahan setempat, Kamis (8/10/2020) kemarin.

“Jangan ada media,” kata seorang mahasiswa di Balai Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Selasa (13/10/2020).

Pertemuan di ruang display itu berlangsung sekitar satu jam lebih. Mahasiswa terlihat tidak nyaman melihat sejumlah awak media sehingga melarang masuk ke ruangan.

Usai audiensi awak media mengikuti Airin yang ingin diwawancarai. Mahasiswa pun terlihat bimbang tak mengikuti langkah Airin menuju lobi gedung Balai Kota Tangsel.

**Baca juga: Saling Dorong Warnai Demo di Tangsel, Wali Kota Janji Temui Besok.

“Kita enggak usah,” ujar seorang mahasiswa yang mengenakan almamater warna merah memberikan aba-aba ke rekan-rekan sejawatnya.

Di penghujung pertemuan gerombolan mahasiswa didampingi Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangsel, Saefuddin menuju keluar area Puspemkot.(yud)




Sekdes yang Positif Covid-19 di Lebak Disebut Hadiri Audiensi Apdesi dengan DPRD

Kabar6.com

Kabar6- A, seorang sekretaris desa (Sekdes) di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak yang positif Covid-19 disebut ikut menghadiri audiensi antara asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (Apdesi) dengan DPRD Lebak beberapa waktu lalu.

Audiensi terkait postingan anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah soal pendataan bantuan sosial tunai (BST) di ruang paripurna itu dihadiri oleh ratusan kepala dan perangkat desa serta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Saat itu, bagian tribun atas lantai dua ruang paripurna memang dipenuhi oleh hampir ratusan orang perangkat desa. Meski mengenakan masker namun jarak antar masing-masing orang sangat dekat.

“Iya beliau ikut (Audiensi) tapi waktu berangkat enggak satu mobil,” ujar salah seorang Sekdes di Kecamatan Cihara yang namanya minta tidak disebut kepada Kabar6.com.

Kata dia, dari foto yang dijadikan story WhatsApp, kemungkinan saat audiensi berlangsung, posisi A berada di lantai 2 ruang paripurna.

“Enggak ketemu di lokasi, tapi beliau upload foto di status WhatsApp nya. Di atas,” katanya.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Lebak Firman Rahmatullah, mengatakan, rapid tes maupun swab akan dilakukan dengan orang-orang yang kontak erat.

“Tidak semua dites tentu kan hanya orang-orang yang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan,” ucap Firman.

**Baca juga: Pasien Ketiga Positif Covid-19 di Lebak Seorang Sekdes.

A menjadi kasus pasien ketiga atau L-03 positif Covid-19 di Lebak. Firman menyebut, pasien L-03 pernah kontak erat dengan kasus pertama L-01 yang sudah dinyatakan sembuh setelah dirawat hampir 40 hari di RSU Banten yakni seorang Ketua RT.

“Iya, pernah kontak erat dengan pasien L-01,” terang dia.(Nda)




Audensi di DPRD Gagal, Pendukung Balon Kades Bakal Demo Lagi

Kabar6.com

Kabar6-Aspirasi tak sesuai harapan, ratusan warga pendukung bakal calon kepala desa di Kabupaten Tangerang akan melakukan demo lagi di DPRD Kabupaten Tangerang.

Orator aksi, Dulamin Zigo menjelaskan, pihaknya akan datang lagi untuk berunjuk rasa, karena aspirasi yang diinginkan tak sesuai harapan. “Kita tetap datang lagi untuk melakukan aksi,” katanya kepada wartawan, Senin (14/10/2019).

Senada, Balon Kades Teluknaga Amin Bahdian tetap meminta agar pengumuman seleksi oleh tim independen dibatalkan. karena menurutnya, penilaian tim seleksi dinilai cacat hukum.

“Tim independen yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DPMPD tidak profesional,” ungkap Amin usai audensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Tidak Lolos, Massa Pendukung Balon Kepala Desa Rawarengas Protes.

Amin menyebutkan bukti itu dapat dilihat dari salah satu balon kades Suka Asih Pasar Kemis menerima dua hasil pengumuman yang menyatakan lolos dan menyatakan tidak lolos. “Profesional dari manenye,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Amin, pihaknya tetap keukeuh meminta Pemkab Tangerang untuk membatalkan hasil seleksi balon kades oleh tim independen tersebut.(Bam)




Minta Audiensi soal Nasib PKL, LMPI Didatangi Orang Utusan KS Rangkasbitung

kabar6.dom

Kabar6-Nasib pedagang kaki lima (PKL) Stasiun Rangkasbitung yang sudah menyetor uang muka untuk pembangunan kios oleh PT CKS menjadi perhatian Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI).

LMPI kemudian meminta audiensi dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) setelah mendapat keluhan dari sejumlah pedagang yang bingung lantaran kios tak juga kunjung dibangun meski sudah melunasi uang muka. Ditambah lagi, sejak 7 Oktober 2019 mereka tak lagi diperbolehkan berjualan di depan stasiun.

Namun kata Ketua MAC LMPI Rangkasbitung, Suyono, bukan dibalas secara resmi permohonan audiensi tersebut, Kepala Stasiun (KS) Rangkasbitung Gun Gun Adinugraha justru mengutus orang yang diduga bukan merupakan pegawai di lingkungan stasiun untuk menyampaikan bahwa PT CKS meminta waktu satu minggu.

“Iya tadi malam ada yang datang mengaku atas nama KS. Orang itu bilang CKS minta waktu satu minggu,” ujar Suyono, Senin (14/10/2019).

Suyono menyebut, orang tersebut mengaku disuruh datang menemuinya atas perintah keluarga KS.

“Waktu itu saya ditelepon, kebetulan lagi di Jakarta. Dia minta ketemu, tapi baru ketemu tadi malam,” imbuh ujarnya.**Baca Juga: PKL Stasiun Rangkasbitung Resah, Sudah DP Rp10 Juta Kios Tak Kunjung Dibangun.

Dikonfirmasi wartawan, Gun Gun Adinugraha tak membantah jika ada orang yang diutus untuk mendatangi LMPI.

“Itu teman kakak saya. Saya konsultasi dengan kakak saya dari pihak keluarga. Karena kalau secara kedinasan, saya tetap menunggu arahan dari pimpinan. Dan masalah ini memang tidak terkait dengan PT KAI. Lebih jelasnya hubungi kakak saya itu,” pungkas dia.

Hingga saat ini, Kabar6.com masih berupaya agar bisa mengkonfirmasi persoalan PKL tersebut kepada PT CKS.(Nda)




Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Audensi Dengan LSM

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar audiensi dengan sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Senin (26/8/2019).

Audiensi yang digelar diruangan Seksi Intelijen itu dihadiri Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar, Kepala Seksi Pidana Khusus Rudi Pandjaitan, Kepala Seksi Intelijen Fariando Rusmand dan sejumlah pegiat LSM.

Dalam audiensi itu Ketua LSM Lembaga Independen Pemantau Pelaku Korupsi (Lippkor) mengemukakan, pihaknya mendorong lembaga Adhyaksa agar memprioritaskan pemberantasan korupsi yang terjadi wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir kinerja kejaksaan dinilai tak menunjukkan progres signifikan terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Salah satunya terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan kepala desa di kabupaten Tangerang,” ungkap Heri, kepada Kabar6.com usai acara audiensi.

Senada diutarakan Ketua LSM Aliansi Pembela Hak Rakyat (Aphra) Muh Jembar, ia menyinggung keberadaan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kabupaten Tangerang yang dinilai hanya menjadi pengawas proyek.

Seharusnya TP4D ini hadir pada awal proses lelang proyek, hingga berakhir kegiatan pembangunan.

“TP4D harusnya ikut hadir dalam mengawasi proses lelang,” katanya.**Baca juga: Jelang Tahun Baru Islam, Ramjad Gelar Penggalangan Dana.

Sementara itu, Ketua TP4D Kejari Kabupaten Tangerang Fariando Rusmand menjelaskan, dirinya menanggapi serius pertanyaan- pertanyaan yang dilontarkan sejumlah aktivis LSM tersebut.

“Sebagai Ketua TP4D, saya tidak pernah melacurkan diri untuk kepentingan proyek. Saya sebatas memberikan pemahaman tentang regulasi,” ujar Fariando yang juga sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang ini.(Tim K6)




Audensi Bersama Bupati Tangerang, Masyarakat Pagedangan-Legok Harapkan Solusi

Kabar6.com

Kabar6-Perwakilan masyarakat Legok-Pagedangan, ganjur, para sopir dan lainnya harapkan Bupati Tangerang berikan solusi untuk masyarakat Legok dan Pagedangan.

Hal itu diungkapkan perwakilan warga Pagedangan, Jaro Tata saat melakukan audensi dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (4/2/2019).

Dikatakannya, audensi ini, agar bupati dapat mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat Pagedangan-Legok dengan beragam profesinya yang terimbas Perbup 47 Tahun 2018.

“Kami berterima kasih sekali pak bupati yang mau mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat Pagedangan-Legok yang terdampak Perbup 47 Tahun 2018. Jadi tak hanya menerima laporan dari stafnya saja,” tegas Jaro Tata kepada Kabar6.com.

Perwakilan warga Pagedangan-Legok berharap, agar Bupati Tangerang dapat memikirkan win-win solution sesuai situasi dan kondisi masyarakat dan armada di perbatasan Legok-Parung.

“Poin yang diinginkan para ganjur adalah meminta revisi pada Perbup 47 menjadi empat jam pagi dan sore, atau lima jam pagi dan sore tanpa menghilangkan perbup,” ungkap Jaro Tata.

Dengan begitu, lanjut jaro, para ganjur dan sopir kembali bisa menghidupi keluarganya masing-masing.

Jaro juga menuturkan, para sopir menginginkan disediakannya kantung parkir untuk menghindari kemacetan dan parkir di bahu jalan pada jalur Legok-Parung.

**Baca juga: Gelar Donor Darah, Hotel Santika BSD Targetkan 50 Kantong Darah.

Senada, Camat Legok Nurhalim menegaskan, audensi ini membuktikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sangat merakyat dan cinta masyarakatnya.

“Pak bupati sangat merakyat. beliau juga ingin mendengar langsung keluhan masyarakat yang dicintainya,” ungkap Nurhalim, Camat Legok. (jic)