1

Tersangka Bertambah, Ini Peranan Wanita Penipu Iming-iming Pegawai Honorer di Tangsel

Kabar6-Tersangka kasus penipuan serta penggelapan iming-iming masuk kerja sebagai tenaga honorer di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertambah menjadi dua orang. Kasus ini awalnya menyeret Hendra Wijaya, oknum staf aparatur sipil negara di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Kami mengamankan satu tersangka (lagi) lainnya dalam kasus dugaan penipuan oleh oknum ASN Tangsel,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Senin (27/11/2023).

Tersangka kedua berinisial SA, berjenis kelamin wanita. Ia berperan mengenalkan korban yang anaknya ingin bekerja sebagai tenaga honorer kepada Hendra Wijaya.

“Satu tersangka lain SA, seorang wanita yang turut serta dalam kasus penipuan itu menyerahkan diri,” terang Bambang Askar Sodiq.

Sebelumnya, pada Minggu, 19 November 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, tim 2 yang dipimpin Satreskrim Polsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Erwin Subekti berhasil mengamankan tersangka Hendra Wijaya di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

**Baca Juga: 104 Pegolf Semarakan Turnamen MSG di Pondok Cabe Pamulang

“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan,” jelas Bambang Askar, Senin, 20 November 2023.

Polisi telah mengamankan barang bukti. Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah satu lembar kwitansi Rp 125 juta untuk uang masuk kerja honorer yang ditandatangani tersangka Hendra Wijaya.

Satu lembar kwitansi Rp 37,5 juta yang ditandatangani oleh seseorang berinisial SA. “Dan satu lembar kwitansi Rp 30 juta uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh HE,” jelasnya.

Dipaparkannya, awalnya penipuan terjadi ketika SA menawari pekerjaan untuk anak korban. Hendra Wijaya menawarkan anak korban untuk bekerja di kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp150 juta.

“Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 125 juta yang kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi,” papar Bambang.

Mapolsek Pondok Aren juga telah mendapat laporan adanya korban lain. Yakni seorang polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp 80 juta.

“Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka,” ujar Bambang Askar.(yud)




Pandemi Covid-19, THR Cair ASN Tangsel Bisa Lebaran

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Warman Syanuddin mengatakan, kas daerah telah dikucurkan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Setiap orang menerima satu kali gaji.

“Sudah dibayarkan dari kemarin,” ungkapnya dihubungi kabar6.com, Rabu (20/5/2020) kemarin.

Ia jelaskan, kebijakannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil. Akibat pandemi Covid-19 regulasi tersebut tidak berlaku bagi pejabat eselon 2.

“Setiap pegawai eselon 3, eselon 4 dan staf menerima satu kali gaji,” jelas Warman.

Meski demikian ia tak menjawab berapa jumlah ASN di Pemkot Tangsel yang menerima THR serta total nominal uang yang dikucurkan. “Jumlahnya coba entar saya tanya dulu ke kabid,” ujarnya.**Baca juga: DPRD Banten Dukung Pembentukan Pansus “Belek” Bank Banten.

Catatan kabar6.com sebelumnya pada Tahun Anggaran 2019 alokasi dana THR untuk sekitar 5.200 ASN di Pemkot Tangsel nilainya kurang lebih Rp20 miliar.(yud)




BKPP Tangsel: Tahun Ini 139 ASN Pensiun

kabar6.com

Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melansir bahwa tahun ini ada ratusan pegawai memasuki masa purna bhakti alias pensiun. Posisi mereka nantinya akan digantikan oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Adapun sebentar lagi proses rekruitmen akan digelar oleh pemerintah pusat setelah perhelatan Asean Games 2018 di Jakarta dan Palembang. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menyebutkan tahun ini ada 220 ribu Pamong Praja memasuki masa pensiun.

“Jumlah yang pensiun tahun ini di Tangsel ada 139,” kata Kepala BKPP Tangsel, Apendi ditemui kabar6.com di Masjid Al-I’thisom, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Rabu (29/8/2018).

Kepastian jumlah di atas, terangnya, mengacu pada hasil validasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Mayoritas ASN yang pensiun bertugas sebagai tenaga pengajar.

Apendi bilang, pengajuan CPNS dari jalur umum di Pemkot Tangsel yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) untuk formasi tenaga pelayanan bidang pendidikan serta kesehatan.

“Kalau sudah diinformasikan dari KemenPAN kapan dilaksanakan, kita sudah siap,” ujarnya.

Apendi tambahkan, Pemkot Tangsel sudah mengajukan rekruitment CPNS sejak tahun lalu. Jumlah yang diajukan bahkan sebanyak 5.000.**Baca juga: Ini Dua Sosok Kandidat Ketua Umum MUI.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, rekrutmen CPNS tahun ini lebih memprioritaskan untuk mengisi posisi di daerah. Komposisinya diperkirakan 80 persen untuk daerah dan 20 persen untuk kementerian dan lembaga negara lainnya.(yud)




Lantik 14 Pejabat Baru, Begini Kata Airin

kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menyatakan, setiap jabatan pasti akan ada persoalan yang dihadapi walaupun tingkatannya berbeda-beda. Tugas sebagai pejabat dan pegawai untuk menyelesaikan persoalan dan tantangan tersebut.

“Artinya, saya ingin menekankan bahwa, jangan pernah kita berekspektasi untuk berada di satu posisi yang tidak memiliki hambatan dan kendala. Jangan pernah berharap kita berada di posisi yang nyaman,” katanya, kemarin saat Promosi dan mutasi 14 pejabat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang baru.

Airin masih menemukan adanya pejabat yang sedikit-sedikit mengeluh, meminta pindah, tidak betah dan sebagainya. Ia menegaskan bahwa itu bukan karakter seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ketika ASN diangkat, dia sudah menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun. Surat tersebut adalah sebuah janji atau ikrar dan oleh karenanya harus dipatuhi,” tegasnya.

Airin meminta kepada pejabat yang dilantik benar-benar diperhatikan, segera lakukan adaptasi atau penyesuaian dengan posisi yang baru. Tidak ada istilah masa adaptasi sampai dengan satu atau dua minggu.

Jangan dibiasakan juga, serah terima jabatan dilakukan satu atau dua minggu setelah dilantik. Pegang prinsip, lebih cepat lebih baik. Agar dapat segera “jalan”. Lakukan koordinasi dengan pejabat sebelumnya. Tanyakan apa saja yang harus segera diselesaikan.

Khusus bagi para pejabat yang sebelumnya merupakan staf atau pelaksana dan hari ini dipromosikan, “Saya ingin menekankan bahwa mulai hari ini, saudara-saudara merupakan seorang pemimpin di unit kerja masing-masing. Oleh karena itu, tunjukan sikap, karakter dan perilaku sebagai seorang pemimpin. Saudara tidak bisa lagi bersikap dan berprilaku sebagai staf,” katanya.

Menjadi pemimpin, bukan hal yang sederhana, menjadi pemimpin bukan hanya sekedar memiliki kewenangan untuk memerintah, mengkoordinir dan mengendalikan. Namun lebih dari itu, menjadi pemimpin adalah tentang bagaimana menjalankan amanah dengan baik, bagaimana menumbuhkan motivasi bawahan, bagaimana memikul tanggungjawab.

“Seorang pemimpin,tidak bisa mengharapkan bawahan berkinerja baik, jika sendiri tidak memiliki kinerja yang baik. Apa yang saudara perlihatkan dan lakukan akan dilihat dan dinilai oleh bawahan. Oleh karena itu, sekali lagi saya meminta kepada saudara untuk dapat menunjukan kepemimpinan yang baik. Saya meminta, amanah dan kepercayaan yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik, “jelasnya.**Baca juga: Airin Lantik 14 Pejabat di Balaikota Tangsel.

“Seorang pemimpin,tidak bisa mengharapkan bawahan berkinerja baik, jika sendiri tidak memiliki kinerja yang baik. Apa yang saudara perlihatkan dan lakukan akan dilihat dan dinilai oleh bawahan. Oleh karena itu, sekali lagi saya meminta kepada saudara untuk dapat menunjukan kepemimpinan yang baik. Saya meminta, amanah dan kepercayaan yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik,” jelasnya.(yud)




Ini Kata Pesbukers ASN Tangsel Upacara Malah Nongkrong

kabar6.com

Kabar6-Prilaku indisipliner yang dilakukan puluhan oknum aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai reaksi dari masyarakat yang disampaikan lewat media sosial.

Selama dilaksanakan upacara pengibaran bendera peringati HUT RI ke-73 mereka lebih memilih berteduh, bercengkrama dengan sesama rekan sejawat sambil merokok.

Warga pengguna situs jejaring sosial facebook atau pesbukers menyampaikan pernyataan beragam. Bahkan ada yang membandingkan kontras dengan aksi Yohanes Andi Gala akrab disapa Joni Gala pelajar kelas 7 SMPN Silawan, Nusa Tenggara Timur, yang rela dan berani memanjat tiang bendera karena tali pengerek macet.

Abdul Hamim Jauzie, salah satu pesbukers mempertanyakan begitukah mental ASN di Tangsel. Dimana jiwa nasionalismenya?.

“Tidakkah malu dengan seorang anak yang memanjat tiang bendera demi kibarnya bendera karena talinya putus? Walikota harus menindak tegas. Jangan menganggap sepele persoalan ini!,” ujarnya, Minggu (18/8/2018).

Reaksi lainnya juga disampaikan oleh pesbukers lainnya pemilik akun bernama Putra Tangsel. “Ampun dahh,” singkatnya.**Baca juga: MUI Dalami Pengaruh Ajaran Kerajaan Ubur-ubur.

“Salah asuhan itu yang puluhan,” ujar pesbukers pemilik akun bernama Mus Hotnews.(yud)




Inspektorat Tangsel Gandeng KPK Supervisi ke ASN

Kabar6-Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan supervise kepada ratusan pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Program ini sengaja dirancang untuk mencegah atas rentan dan masifnya tindak pidana korupsi yang masih marak terjadi diberbagai daerah di Indonesia.

Kepala Inspektorat Kota Tangsel, M Agusman mengatakan, kegiatan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi sangat penting. Petunjuk ini dapat dijadikan sebagai pedoman oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan ke masyarakat tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Reformasi birokrasi sudah mulai dijalankan. Paradigma dulu kita dilayani masyarakat kita sekarang tidak boleh lagi,” katanya dalam sambutan resminya di acara “Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi” di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kecamatan Setu, belum lama ini.

Pemkot Tangsel akan membuat Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pengendalian Gratifikasi. Kemudian juga dibentuk tim satuan unit pengendali gratifikasi sesuai rekomendasi lembaga antirasuah.

Agusman jelaskan, melalui program pengendalian gratifikasi ini diharapkan dapat terciptanya iklim manajemen pemerintahan yang lebih baik.

Sebagai daerah otonom baru, Pemkot Tangsel harus bisa belajar dari pengalaman riil yang sudah terjadi. “Segala segala keterbatasan kita terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Menurut saya, dalam menjalankan reformasi birokrasi ada tiga hal penting yang harus dijalankan,” jelasnya.

Pertama, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan yang baik sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan. Selanjutnya, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan langsung untuk masyarakat.

Agusman menambahkan, hal ketiga yang paling penting yaitu, peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Para aparatur Pamong Praja perlu dibekali pengetahuan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Saya harapkan dengan kehadiran bapak, kita bisa mengetahui apa yang harus kita lakukan dan tidak boleh kita lakukan,” tambahnya.

Direktorat Gratifikasi KPK memperlihatkan bentuk pelanggaran tindak pidana korupsi berupa grativikasi kepada ratusan pejabat eselon 2 dan 3 di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bentuk edukasi yang dipertontonkan berupa pemutaran film berdurasi 15 menit.

Mendadak, ruangan gedung Graha Widya Bhakti berubah mirip industri hiburan keluarga jenis bioskop. Film ini menceritakan tentang Hengky, seorang Pegawai Negeri Sipil yang digiring oleh tim penyidik KPK. Peristiwa penangkapan itu membuat istri dan orangtuanya syok hingga menangis histeris.

penangkapan terhadap Hengky pun berdampak besar. Bagas, anak aparatur Pamong Praja tersebut dikucilkan di sekolahnya. Bocah polos itu merasa heran dengan sikap teman sekolahnya meski tak mengetahui persoalan sebenarnya.

“Dampak kasus korupsi sampai seperti ini,” terang kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono.

Hengky terpaksa harus berurusan dengan aparat antirasuah karena telah menerima dua gepok bungkusan uang. Uang tersebut merupakan pemberian dari pengusaha yang sedang mengurus perizinan demi dipermudah urusannya. Hengky pun tak kuat menahan tekanan tim penyidik ketika diinterogasi.

Hengky akhirnya terjaga dari tidurnya. Rupanya dalam cerita film di atas merupakan bunga mimpinya. Ia akhirnya memutuskan untuk menolak demi masa depan keluarga yang dicintainya.

“Maaf, saya tidak bisa membantu. Dan silahkan Bapak mengurus ikuti saja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hengky saat menolak dua bungkusan berisi uang sebagai upaya gratifikasi.

Giri menjelaskan, program yang digulirkan di Kota Tangsel ini baru tahap pertama. Masih ada tahap berikutnya pemberian supervisi kepada aparatur Pegawai Negeri Sipil setempat. Menurutnya, selama ini pihaknya telah menggelar di 40 kabupaten/kota se-Indonesia.

“Jadi intinya begini, di daerah bermasalah seperti Riau yang kemarin saya datangi. Riau sudah tiga gubernurnya yang kena di sana, kita harus masuk ke sana. Antara penindakan dan pencegahan harus terintegrasi seperti ini. Jadi kita sering mengopinikan, kalau sudah ditindak dijauhin dong,” jelasnya.

Berkaitan dengan penindakan, lanjutnya, pasti ada kesalahan masif terjadi di daerah tersebut. Ini menjadi salah satu metode untuk mengajak beramai-ramai untuk saling mencegah tindak pidana korupsi. Regulasi mengatur kepada pejabat daerah yang menerima gratifikasi hendaknya segera melapor ke KPK.

“Semua pelayanan, gratifikasi berapapun nilainya tidak boleh. Jadi batasan yang tadi kita singgung ya paling batasan-batasan sesama rekan kerja dia berapa. Kemudian kalau kita ngawinin anak, nyumbang tuh maksimal berapa. Semuanya ada tuh di surat edaran,” tambah Giri.(adv)