1

Adde Rosi Maju di Pilkada Pandeglang? Ini Kata Golkar Banten

Kabar6.com

Kabar6- Anggota DPR yang juga istri mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Adde Rosi Khoerunnisa ramai di bicarakan masuk dalam bursa Pilkada Pandeglang.

Jika tak ada aral melintang pelaksanaan Pilkada serentak akan berlangsung pada bulan November 2024 mendatang.

Peta politik di prediksi berubah pasca perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) terutama dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

Sebelumnya dua kader Golkar yang mendapatkan mandat menjadi kandidat sebagai bakal calon bupati Pandeglang yakni wakil ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Gunawan dan Anggota DPRD Banten Fitron Nur ikhsan.

Sekretaris Golkar Banten Bahrul Ulum mengungkapkan, setiap kader memilki kesempatan yang sama apalagi keputusan DPP Partai Golkar belum final.

“Karena finalnya saat pendaftaran, maka siapapun kader Golkar diberikan kesempatan yang sama,” kata Ulum, Jumat (8/3/2024).

**Baca Juga: HIPMI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Muscab, Agus Mulyana Terpilih Jadi Ketua

Namun tak menutup kemungkinan, nama kader yang tidak mendapatkan surat mandat direkomendasikan DPP Golkar maju pada perhelatan Pilkada yang akan datang, termasuk Ibu Aci panggilan akrab Adde Rosi Khoerunnisa.

“Tapi tidak menutup kemungkinan jika kemudian DPP Partai Golkar melihat dan menilai bisa merekomendasikan Bu Aci untuk maju di Pilkada Pandeglang,”ungkapnya.

“Tapi lagi-lagi ini belum final dan semua kader Golkar diberikan kesempatan yang sama,”sambungnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang ini menegaskan, surat mandat yang diberikan DPP Partai Golkar bisa menjadi modal kuat bagi kader tersebut untuk mensosialisasikan dirinya untuk menaikan popularitas dan elektabilitasnya di helatan Pileg kemarin.

“Penugasan itu sebagai cikal bakal, orang yang diberikan surat tugas untuk mensosialisasikan dirinya untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya, itu kan menjadi kredit poin kepada yang bersangkutan,”tandasnya.(Aep)




Buronan Koruptor Oknum Mantan Anggota DPRD Diringkus

Kabar6-Sekitar pukul 12.00 WIB bertempat di Jalan Daeng Tata 1 Blok B.3, Kota Makassar, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Bintuni mengamankan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Identitas tersangka yang diamankan, yaitu JB (55 tahun) asal  Polewali.  JB merupakan mantan anggota DPRD Sulawesi Barat.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Senin (26/2/2024).

**Baca Juga: Jelang Hari Raya dan Libur panjang, Dr Ketut Sumedana Sidak 

Adapun JB merupakan tersangka pada perkara tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat Bobo, Distrik Babotahun Anggaran 2018 pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp3.035.000.000 (tiga miliar tiga puluh lima juta rupiah).

Saat diamankan, Tersangka JB bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka dititipkan sementara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk kemudian diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (Red)




Kebocoran Pipa Gas di Pabrik Es, Anggota DPRD Minta DLH Tingkatkan Pengawasan dan Berikan Sanksi pada Pelaku Usaha

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tasril Jamal menanggapi kejadian kebocoran pipa gas pada pabrik es di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci beberapa waktu lalu.

Tasril Jamal dalam kesempatan itu mengatakan, Pemkot Tangerang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang operasionalnya memiliki dampak terhadap lingkungan.

“Perusahaan-perusahaan yang terkait membahayakan lingkungan minimal ada cek dan kordinasi, kroscek dan kontrol supaya tidak terjadi kejadian seperti ini,” ujarnya, dikutip, Jumat (23/2/24).

**Baca Juga:Harga Pangan Naik, Pakar IPB Dorong Masyarakat Lakukan Diversifikasi Pangan

Menurutnya kejadian kebocoran pipa gas disebabkan kelemahan kontrol dikedua pihak yakni Pemkot Tangerang dan pelaku usaha.

“Kordinasinya tidak baik sehingga terjadi kelengahan, kelengahan ini yang berdampak tidak baik dan merugikan masyarakat sampai adanya korban,” katanya.

Melihat kondisi ini, Tasril meminta DLH melakukan pengawasan yang ekstra serta memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar peraturan.

“Penekanannya lebih mengkaji dan memanggil perusahaan yang tidak penuhi standar aturan, kalau dilanggar harus disetop, ini untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.

Dalam upaya penanganan kejadian, Tasril juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang yang dengan cepat tanggap terutama memberikan pertolongan kepada warga setempat. (Adv)




Hasanudin BJ Resmi Dilantik Jadi Ketua ISSI Kota Tangerang

Kabar6-Pengurus Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Tangerang periode 2023-2027 resmi dilantik di Hotel Narita, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu, (23/12/2023)

Pelantikan yang mengusung tema “Pembinaan Usia Dini Dalam Membentuk Atlet yang Berkualitas” juga dihadiri Sekretaris Umum ISSI Banten, Dedi Muhdi, perwakilan KONI Kota Tangerang Warta Ginting, Kapolsek Cipondoh, pengurus MUI Kecamatan Cipondoh dan tamu undangan lainnya. Sebelumnya, telah terpilih Hasanudin Bije sebagai Ketua ISSI Kota Tangerang.

Pelantikan ditandai dengan pembacaan ikrar yang dipimpin oleh Sekum ISSI Banten Dedi Muhdi, lalu diikuti seluruh anggota yang dilantik.

Kepada pengurus yang baru dilantik, Dedi mengharapkan, agar pengurus ISSI yang baru, maka kelak akan turut menghasilkan atlet-atlet baru potensial dari Kota Tangerang.

**Baca Juga: HOLEO, Atraksi Wisata Pertama di Indonesia yang Cocok untuk Berkreasi dan Berelasi

“Jujur selama ini yang aktif melakukan pengkaderan itu Kota Tangsel dan Cilegon. Padahal Kota Tangerang selama ini juga punya potensi atlet yang bagus. Cuma pembinaan saja yang kurang karena tidak aktifnya pengurus. Untuk itu, dengan dilantiknya pengurus ISSI Kota Tangerang di bawah Bang Bije, diharapkan atletnya tambah banyak dan berprestasi,” ujar Dedi.

Sementara disinggung soal dukungan ISSI Banten terhadap Kota Tangerang, Dedi menerangkan, sudah pasti ada. Mulai dari mengadakan pelatihan berupa pembinaan, baik terhadap atlet maupun pelatih hingga dukungan sarana.

“Misal, dari segi alat. Kalau misalnya Kota Tangerang belum punya alat, maka kita bisa berikan. Berikutnya support pendanaan, termasuk rencana kerja bagaimana kita bisa menyatukan program tingkat provinsi dan kabupaten kota,” katanya.

Sementara itu, Ketua ISSI Kota Tangerang Hasanudin Bije menjelaskan, total ada 60 orang pengurus yang dilantik hari ini.

“Pengurusnya dari berbagai macam latar belakang, mulai dari pegiat sepeda, tokoh hingga anggota DPRD,” ujar Bije. (Oke)




KPU Lebak Tetapkan DCS Anggota DPRD, Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Lebak yang akan mengikuti kontestasi Pileg 2024 nanti.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Lebak Lita Rosita mengatakan, penetapan DCS setelah KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Lebak.

“KPU menyusun kemudian ditetapkan DCS dengan melakukan rapat pleno. berita acara penetapan DCS kemudian akan kami serahkan kepada teman-teman partai politik,” kata Lita kepada Kabar6.com, Jumat (18/8/2023).

Daftar calon yang masih bersifat sementara itu kemudian akan diumumkan oleh KPU Lebak pada tanggal 19-23 Agustus 2023.

**Baca Juga: Respon KPU Banten Soal Seruan Ikades Patia Ancam Golput di Pemilu 2024

Di jadwal yang bersamaan dengan pengumuman DCS, KPU meminta masukan dan tanggapan masyarakat mengenai para calon wakil rakyat tersebut.

“Masukan dan tanggapan yang disampaikan ke kami hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan saja, jadi tidak melebar ke mana-mana,” terang Lita.

KPU meminta masyarakat yang memberikan laporan untuk menyebutkan dan menyertakan data diri secara lengkap dengan disertai dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporannya.

“Jadi harus lengkap, identitas yang memberi masukan dan tanggapan siapa, dan juga harus memberikan bukti-bukti dokumen nya. Kalau sekedar laporan tapi tidak lengkap ya tidak bisa,” jelas Lita.(Nda)




Penjelasan Sekwan Pandeglang Alasan Anggota DPRD Tak Hadiri Upacara HUT RI di Patia

Kabar6-Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Puji Widodo mengklarifikasi terkait pernyataan Ketua Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang yang meradang karena tak ada anggota DPRD Pandeglang yang tak hadir saat upacara HUT RI ke 78.

Puji mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi karena miskomunikasi. Sebab jauh-jauh hari pimpinan DPRD sudah memploting Novia Rahtami yang ditugaskan untuk membacakan teks proklamasi.

Namun saat pelaksanaan, ada surat dari Fraksi Partai Demokrat, anggota fraksinya diharapkan hadir pada acara partai memperingati HUT RI di Pacitan.

Sehingga untuk kecamatan Patia belum ada penggantinya, lantaran semua anggota sudah ditugaskan di kecamatan yang sudah ditentukan.

“Namun pada saat menjelang pelaksanaan ada surat dari Fraksi Partai Demokrat,” kata Puji, Jumat (18/8/2023).

Puji mengaku, perwakilan dari Sekretariat DPRD Pandeglang sudah mendatangi pihak Kecamatan dan Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Patia. Puji juga berharap persoalan ini segara tuntas.

**Baca Juga: Upacara HUT RI Tak Dihadiri Anggota DPRD, Ikades di Pandeglang Ancam Golput 2024

“Kita tetap harus menjaga keutuhan bermasyarakat, jangan sampai ada kegaduhan akibat hal ini,”harapnya.

Sementara, Ketua Ikades Kecamatan Patia, Syukur membenarkan bahwa pihak Sekretariat DPRD Pandeglang sudah menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Patia.

“Tentunya kami sebagai manusia memaafkan hal tersebut. Masyarakat Patia sudah memaafkan. Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Syukur.

Diberitakan sebelumnya, Syukur meradang lantaran tak ada satu pun anggota DPRD yang mengikuti upacara HUT RI ke 78 di Alun-alun Patia.

Luapan emosi Syukur melalui potongan video yang tersebar di media sosial. Padahal kata Syukur masyarakat dari berbagai pelosok hadir untuk memperingati kemerdekaan Indonesia.

“Satu pernyataan sikap dari saya Ketua Ikades Patia bahwa tahun 2024 untuk pemilihan legislatif tidak akan pernah ada di Kecamatan Patia,” kata Syukur dalam video, Kamis (17/8/2023).(Aep)




Upacara HUT RI Tak Dihadiri Anggota DPRD, Ikades di Pandeglang Ancam Golput 2024

Kabar6-Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Syukur, meradang lantaran tak ada satu pun anggota DPRD yang mengikuti upacara HUT RI ke 78 di Alun-alun Patia.

Luapan emosi Syukur terungkap melalui potongan video yang tersebar di media sosial. Padahal menurut Syukur masyarakat dari berbagai pelosok hadir untuk memeriahkan hari kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Satu pernyataan sikap dari saya Ketua Ikades Patia bahwa tahun 2024 untuk pemilihan legislatif tidak akan pernah ada di Kecamatan Patia,” kata Syukur dalam video, Kamis (17/8/2023).

Alasan Syukur marah ke anggota DPRD Pandeglang karena tidak ada anggota dewan yang menghadiri upacara HUT RI ke-78 di Kecamatan Patia. Bahkan dalam video tersebut, Syukur menyampaikan kata-kata tajam yang dialamatkan ke wakil rakyat tersebut.

“Sementara masyarakat dari pelosok datang untuk memeriahkan acara ini. Tapi anggota dewan g****k, satupun tidak ada perwakilan. Tahun 2024 Golput untuk Kecamatan Patia,” ujarnya dalam vidio.

Dikonfirmasi melalui sambungan telpon terkait pernyataannya di video, Syukur menyatakan, hal itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap anggota DPRD karena tidak ada satu pun yang hadir.

**Baca Juga: Pimpin Upacara, Arief: Jadikan Momen HUT RI Ke-78 dan Semangat Para Pahlawan untuk Pembangunan Kota Lebih Maju

“Panas-panas kan abis upacara. Kita semua 10 kepala desa di Kecamatan Patia, bawa ini … bawa itu, dan dari pelosok desa pun hadir semua ke kecamatan. Pas di kecamatan gak ada dewan, gak ada satu pun yang mewakili,” tegasnya.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Babakan Keusik menduga alasan ketidakhadiran para wakil rakyat itu karena memiliki kesibukan.

Selain itu, kekesalan Syukur makin bertambah setelah Kecamatan Patia tidak tercatat dalam surat tugas pimpinan dan anggota DPRD yang bertugas membacakan teks proklamasi HUT RI ke 78 tingkat kecamatan se-Pandeglang.

“Sementara rilis dari kabupaten itu gak ada namanya kecamatan patia . Padahal kecamatan patia kan udah belasan tahun,” sesalnya.

Sementara terkait ancaman Golput di Pemilu 2024, Syukur mengaku akan berdiskusi kembali dengan 10 kepala desa se-Kecamatan Patia.

“Ya tergantung temen-temen saja, dari 10 kepala desa itu,” tandasnya.

Dilihat dari surat tugas pemimpin dan anggota DPRD Pandeglang yang ditugaskan untuk membacakan teks proklamasi kemerdekaan, sebanyak 28 dari 35 kecamatan di Pandeglang yang menugaskan anggota DPRD, sementara 7 Kecamatan diantaranya tidak tercatat dalam surat tersebut.

Jadi, itu artinya bahwa terdapat total 35 kecamatan di Pandeglang. Ada sebanyak 28 kecamatan di antara 35 kecamatan yang telah menugaskan anggota DPRD untuk membacakan teks proklamasi kemerdekaan. Sisanya, yaitu 7 kecamatan, tidak tercatat dalam surat tugas pemimpin dan anggota DPRD yang ditugaskan untuk membacakan teks proklamasi kemerdekaan.

Dengan kata lain, 28 kecamatan memiliki anggota DPRD yang akan membacakan teks proklamasi kemerdekaan sesuai dengan surat tugas yang diberikan, sementara 7 kecamatan tidak memiliki perwakilan yang tercatat dalam surat tugas tersebut.(Aep)




Akreditasi 11 Persen Sekolah di Kabupaten Tangerang Kedaluwarsa

Kabar6-Sebanyak 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Tangerang memasuki kadaluwarsa atau masa tidak aktif akreditasi.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani mengatakan, dari jumlah seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang sebanyak 89 ada 10 sekolah yang belum diperpanjang masa aktif akreditasi, jika di presentasikan sebanyak 11 persen.

“Pihak sekolah tidak memperpanjang akreditasi. Kalau dihitung ini bisa 11 persen dari jumlah 89 SMPN di Kabupaten Tangerang,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, Senin (17/7/2023).

Dadan mengatakan, telah melaporkan permasalahan itu ke dinas pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Persoalan ini sudah kami laporkan ke bupati Tangerang dan kadis pendidikan. Keduanya sudah kami surati,” ujar Deden.

**Baca Juga: Anis Matta Prediksi Fenomena Saling Bongkar Kasus Jelang Pilpres 2024

Deden menyayangkan akreditasi sekolah yang telah kadaluwarsa tersebut. Hal itu dinilainya, sangat mencoreng mutu pendidikan Kabupaten Tangerang.

Atas dasar itu, Deden mempertanyakan kinerja ke 10 Kepala SMPN yang seolah sengaja membiarkan akreditasi sekolahnya kadaluwarsa.

Anggota Fraksi PDI-P itu mengaku pihaknya bukan mencari siapa yang salah. Namun sistem kontrol harus dilakukan oleh dinas pendidikan.

“Para kepala sekolah SMPN tersebut kerjanya apa, kalau akreditasi saja sampai kadaluwarsa. Kemudian, sistem kontrol dinas juga sepertinya tidak jalan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan kabar6.com masih mencari daftar 10 sekolah di kabupaten Tangerang yang belum memperpanjang akreditasi. (Rez)




Kunjungan Anggota DPRD Banten Diterima Bupati Tangerang

Kabar6-Kunjungan reses anggota DPRD Provinsi Banten  diterima langsung Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Kunjungan tersebut berlangsung  di Pendopo Bupati Tangerang Ki Samaun Kota Tangerang, Rabu (14/6/23).

Saat kunjungan reses DPRD Provinsi Banten perwakilan dari wilayah Kabupaten Tangerang banyak berdiskusi mengenai masalah infrastruktur, kesehatan, pendidikan, tenaga kerja dan juga masalah-masalah sosial lainnya.

Bupati berharap aspirasi dari Pemkab Tangerang ini bisa diperjuangkan dan direalisasikan oleh DPRD Provinsi Banten.

“Tentu saja kebutuhan untuk Kabupaten Tangerang juga sangat tinggi karena kita merupakan salah satu daerah yang memiliki populasi yang sangat tinggi dan yang paling penting, kita adalah penyumbang PAD di Provinsi Banten yang juga terbesar. Jadi banyak aset-aset Provinsi Banten yang harus juga diperhatikan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Zaki.

Menurut Bupati, masyarakat tidak melihat aset itu punya provinsi, nasional, atau punya kabupaten. Selama aset tersebut ada di Kabupaten Tangerang, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang lah yang harus bertanggung jawab terhadap aset tersebut padahal anggarannya dan kewenangannya ada di provinsi Banten.

“Hal-hal seperti itu yang tadi kita diskusikan dan alhamdulillah pertemuan hampir 3 jam. Mudah-mudahan menjadi produktif dan membawa dampak positif bagi Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

**Baca Juga: Study Tour SMPN 10 Batal Akibat Ditipu Agen Travel, Anggota DPRD Dorong Proses Hukum

Sementara itu Ketua Rombongan reses DPRD Banten, TB. Luay mengungkapkan, bahwa kunjungan ke Kab. Tangerang membahas Infrastruktur, kesehatan, ketenaga kerjaan dan juga pendidikan.

“Saya berharap kunjungan dari DPRD Provinsi Banten ke Kabupaten Tangerang ini bisa membawa dampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Tangerang. Dan apa yang menjadi harapan serta aspirasi dari Pemda Kabupaten Tangerang bisa kita perjuangkan di DPRD Banten,” tutur Luay.

Hal yang sama juga diungkap TB. Luay, yaitu Pendapatan Provinsi Banten paling besar berasal dari Kabupaten Tangerang. Dia berharap nantinya bagi hasil dari PAD bisa lebih proporsional karena Kabupaten Tangerang menghasilkan PAD yang cukup besar bagi Provinsi Banten. Pihaknya akan terus mendorong nantinya Kabupaten Tangerang bisa mendapatkan bagi hasil yang lebih proporsional.

“Saat ini kita ketahui bagi hasil pajak untuk Kabupaten Tangerang sangat kecil, padahal PAD Banten dari Kabupaten Tangerang sangat besar. Kita akan mendorong supaya bagi hasil ini proporsional,” tuturnya.(Red)




Study Tour SMPN 10 Batal Akibat Ditipu Agen Travel, Anggota DPRD Dorong Proses Hukum

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Fraksi PDIP Kota Tangerang Andri S Permana, angkat suara ihwal dikabarkan siswa kelas 9 SMP Negeri 10, yang gagal study tour ke Yogyakarta akibat diduga ditipu oleh agen travel.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang itu mendorong agar penipuan tersebut diproses secara hukum. Sehingga tidak memunculkan korban-korban lainnya.

“Saya tetap berharap proses penipuan tetap diproses secara hukum, karena harus memberikan efek jera agar tidak menimbulkan korban serupa,” ujar Andri kepada wartawan di SMP 10 Kota Tangerang, Rabu (14/6/2023).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang itu menegaskan peristiwa tersebut menjadi sebuah pembelajaran untuk institusi pendidikan yang lain. Dimana, saat sudah keluar edaran larangan study tour dari pembina atau Dinas Pendidikan setempat harusnya diindahkan.

“Karena bisa banyak cara kita untuk memberikan ruang untuk anak-anak menghabiskan hari terakhir di sekolah dengan cara lain diluar study tour. Tinggal inovasi dan kreativitas membuat ruang itu tetap ada,” tegas Politikus Muda ini.

Andri menyampaikan pembinaan dipercayakan kepada institusi Dinas Pendidikan. Namun, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pemdidikan terhadap sekolah yang tidak mengindahkan surat edaran larangan tersebut.

“Nanti kalau kami akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan juga melakukan pembinaan terhadap sekolah sekolah yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut. Hari ini terjebak adalah alibinya proses perencanaan study tour ini sudah dilakukan jauh-jauh hari, ada proses nabung dan lain-lain, dan saya rasa itu bukan jadi alasan, banyak cara, solusi yang bisa kita berikan inovasi,” katanya.

**Baca Juga: 59 Lapak PKL di Kelapa Dua Tangerang Diratakan dengan Tanah

Ia mendorong pengembalian uang study tour tersebut harus dilakukan oleh pihak sekolah dengan proses secepat mungkin. Menurutnya, dana yang dikumpulkan oleh orang tua berbagai cara dilakukan oleh orangtua demi menyenangkan anaknya.

“Penekanan paling tegas adalah upaya pengembaliannya harus dikembalikan secepatnya. Akhirnya ini diberikan keleluasaan kepada perwakilan orangtua. Ini sedang dilakukan teknis, schedule terkait pengembalian,” ungkapnya.

“Kasus hukum harus tetap berjalan agar ada efek jera. Jangan sampai ada korban SMP-SMP yang lain,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) 10 Kota Tangerang akan melaporkan pihak travel yang membawa kabur uang tour para siswa ke Polsek Cipondoh, Rabu (14/6/2023).

“Mau lapor, hari ini nanti ke polsek Cipondoh,” ujar Iis Permasih, Kepsek SMP 10 Kota Tangerang saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Iis mengatakan uang yang telah disetorkan ke pihak travel sudah 90 persen. Namun, dirinya tidak merinci berapa total rupiah yang diberikan. Pasalnya, kata Iis, tidak semua siswa membayar secara full.

Namun, tour tersebut yang diketahui akan menuju ke Jogja dengan sejumlah tujuan lokasi. Setiap anak, diharuskan membayar sebesar kurang lebih Rp 1.500.000.

Total kurang lebih terdapat 328 anak yang tercatat dalam perjalanan tersebut. Jika diakumulasikan nominal pembayaran dengan jumlah siswa, maka kurang lebih terdapat nominal Rp 492.000.000 yang terkumpul. “90 persen yang disetorkan. 328 anak,” tandasnya. (Oke)