oleh

Study Tour SMPN 10 Batal Akibat Ditipu Agen Travel, Anggota DPRD Dorong Proses Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Fraksi PDIP Kota Tangerang Andri S Permana, angkat suara ihwal dikabarkan siswa kelas 9 SMP Negeri 10, yang gagal study tour ke Yogyakarta akibat diduga ditipu oleh agen travel.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang itu mendorong agar penipuan tersebut diproses secara hukum. Sehingga tidak memunculkan korban-korban lainnya.

“Saya tetap berharap proses penipuan tetap diproses secara hukum, karena harus memberikan efek jera agar tidak menimbulkan korban serupa,” ujar Andri kepada wartawan di SMP 10 Kota Tangerang, Rabu (14/6/2023).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang itu menegaskan peristiwa tersebut menjadi sebuah pembelajaran untuk institusi pendidikan yang lain. Dimana, saat sudah keluar edaran larangan study tour dari pembina atau Dinas Pendidikan setempat harusnya diindahkan.

“Karena bisa banyak cara kita untuk memberikan ruang untuk anak-anak menghabiskan hari terakhir di sekolah dengan cara lain diluar study tour. Tinggal inovasi dan kreativitas membuat ruang itu tetap ada,” tegas Politikus Muda ini.

Andri menyampaikan pembinaan dipercayakan kepada institusi Dinas Pendidikan. Namun, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pemdidikan terhadap sekolah yang tidak mengindahkan surat edaran larangan tersebut.

“Nanti kalau kami akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan juga melakukan pembinaan terhadap sekolah sekolah yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut. Hari ini terjebak adalah alibinya proses perencanaan study tour ini sudah dilakukan jauh-jauh hari, ada proses nabung dan lain-lain, dan saya rasa itu bukan jadi alasan, banyak cara, solusi yang bisa kita berikan inovasi,” katanya.

**Baca Juga: 59 Lapak PKL di Kelapa Dua Tangerang Diratakan dengan Tanah

Ia mendorong pengembalian uang study tour tersebut harus dilakukan oleh pihak sekolah dengan proses secepat mungkin. Menurutnya, dana yang dikumpulkan oleh orang tua berbagai cara dilakukan oleh orangtua demi menyenangkan anaknya.

“Penekanan paling tegas adalah upaya pengembaliannya harus dikembalikan secepatnya. Akhirnya ini diberikan keleluasaan kepada perwakilan orangtua. Ini sedang dilakukan teknis, schedule terkait pengembalian,” ungkapnya.

“Kasus hukum harus tetap berjalan agar ada efek jera. Jangan sampai ada korban SMP-SMP yang lain,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) 10 Kota Tangerang akan melaporkan pihak travel yang membawa kabur uang tour para siswa ke Polsek Cipondoh, Rabu (14/6/2023).

“Mau lapor, hari ini nanti ke polsek Cipondoh,” ujar Iis Permasih, Kepsek SMP 10 Kota Tangerang saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Iis mengatakan uang yang telah disetorkan ke pihak travel sudah 90 persen. Namun, dirinya tidak merinci berapa total rupiah yang diberikan. Pasalnya, kata Iis, tidak semua siswa membayar secara full.

Namun, tour tersebut yang diketahui akan menuju ke Jogja dengan sejumlah tujuan lokasi. Setiap anak, diharuskan membayar sebesar kurang lebih Rp 1.500.000.

Total kurang lebih terdapat 328 anak yang tercatat dalam perjalanan tersebut. Jika diakumulasikan nominal pembayaran dengan jumlah siswa, maka kurang lebih terdapat nominal Rp 492.000.000 yang terkumpul. “90 persen yang disetorkan. 328 anak,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email