1

Fahri Hamzah Ingatkan Akademisi Tidak Terjebak Perdebatan Politisi Jelang Pilpres 2024

Kabar6-Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 Fahri Hamzah mengingatkan, para akademisi untuk tidak terjebak dalam perdebatan isu para politisi menjelang pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Apa yang terjadi belakangan ini, sebagai isu dalam Pilpres, kita perlu hati-hati, terutama di dunia akademik. Jangan sampai terjebak sama perdebatannya para politisi,” kata Fahri Hamzah saat memberikan Kuliah Umum Ilmu Administrasi Publik di Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Sabtu (18/11/2023).

Menurut Fahri, para politisi sengaja memanfaatkan suatu isu seperti dinasti politik dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres sebagai alat kampanye untuk menjatuhkan lawan masing-masing.

“Para politisi ini, terutama menjelang menjelang Pilpres, kerjaannya adalah memanfaatkan momentum yang ada untuk dimodifikasi sebagai bagian dari alat kampanye untuk mengangkat dan menjatuhkan lawan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini berpandangan bahwa dinasti politik itu memiliki terminologi yang berbeda dalam tradisi ototarian (monarki atau kerajaan) dan tradisi demokrasi.

“Kalau tradisi ototarian itu menurunkan kekuasaannya pada darah dan ini ada dalam tradisi monarki, kerajaan. Tetapi dalam demokrasi itu, disebut keluarga politik, orang yang memilih menjadi politisi seperti keluarga lainnya,” katanya.

Karena itu, peran keluarga Bung Karno (Soekarno) sebagai politisi seperti Megawati Soekarnoputri, Rahmawati Soekaroputri, Sukmawati Soekarnoputri, Guruh Soekarnputra, Puan Maharani dan lain-lain, tidak bisa disebut sebagai dinasti politik, tetapi merupakan keluarga politik.

“Jadi kalau Ibu Megawati yang memimpin PDIP, pernah menjadi Presiden RI ke-5 dan anaknya sekarang Puan Maharani jadi Ketua DPR. Lalu, cucunya juga sebagai calon legislatif, itu bukan dinasti politik, karena kekuasaannya tidak diturunkan pada darah, dipilih atau tidak dipilih. Itu keluarga politik Bung Karno,” katanya.

Hal ini juga terjadi pada keluarga politisi Ratu Atut Chosiyah di Banten, juga tidak bisa disebut sebagai dinasti politik, tetapi merupakan keluarga politik yang memilih jalur menjadi politisi.

“Itu sama saja dengan keluarga dosen atau keluarga dokter, yang ingin menjadi dosen atau dokter seperti kakek atau bapaknya. Jadi di dalam demokrasi, orang diberikan kebebasan dalam memilih apapun,” katanya.

Artinya, apa yang terjadi di keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekarang dan menjadi polemik di masyarakat yang dianggap sebagai dinasti politik, bukan merupakan dinasti politik, tetapi keluarga politik.

**Baca Juga: Ucapkan Milad ke-111, Anis Matta: Saatnya Muhammadiyah Lakukan Gerakan Perubahan Skala Global

Dimana kiprah anak-anaknya antara lain Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, serta menantunya Bobby Nasution yang memilih menjadi politisi seperti Jokowi merupakan kebebasan dalam demokrasi.

“Jadi dalam demokrasi itu tidak ada namanya dinasti politik, apalagi dalam demokrasi elektoral. Kekuasaan yang didapat tidak diturunkan, tapi konsekuensinya dipilih atau tidak dipilih, itu saja,” katanya.

Fahri menegaskan, bahwa tidak ada aturan dalam konstitusi yang ‘ditabrak ‘ atau dilanggar terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Sebab, konstitusinya tidak berubah, tapi yang berubah adalah undang-undangnya saja .

“Karena cara mengubah undang-undang itu gampang. Caranya pertama diusulkan DPR perubahannya, lalu dibahas bersama pemerintah dan terciptalah perubahan undang-undang. Itu bukan masalah bagi DPR, karena memang setiap 5 tahun undang-undang Pemilu selalu diubah. Cara kedua adalah melalui Mahkamah Konstitusi dengan mengajukan judicial rewiew untuk mengabah satu pasal atau seluruh undang-undang,” pungkas Fahri.(Tim K6)




Akademisi : Serangan Balik Koruptor dengan Bunuh Karakter Penegak Hukum

Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto

Kabar6-Media ramai memberitakan isu hoaks Jaksa Agung mempunyai hubungan dengan artis CE dalam pusaran kasus tambang di Sultra. Padahal, Kejati Sultra dengan tegas menetapkan A sebagai tersangka perintangan penyidikan pada kasus korupsi tambang di Sultra.

Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H mengatakan melalui rilis, Senin (6/11/2023), bahwa akademisi memandang serangan balik koruptor dengan membunuh karakter aparat penegak hukum.

“Tidak mungkin, karena bila ada kaitan pastilah tidak ada perkara perintangan penyidikan tersebut.” Prof. Hibnu juga menambahkan,”Kejaksaan untuk saat ini solid, dan tegas dalam penindakan korusi, lihat saja bagaimana Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan AQ seorang petinggi BPK menjadi tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di Kominfo. Juga tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat sesuai dengan sifat jahatnya perbuatan,” tegas Prof. Hibnu yang juga merupakan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Lanjutnya, ini ironis ditengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum.

“Sebagai akademisi, demi merah-putih, akan terus mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi. Jangan mundur Pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat, ” ungkapnya.

Selanjutnya, Prof. Hibnu, juga berharap, sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus, Makelar Kasus.

**Baca Juga: Ratusan Petugas Terlibat di Kebakaran TPA Rawa Kucing Bakal Periksa Kesehatan

Prof. Hibnu yakin untuk saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Jaksa Agung Burhanudin dan jajarannya dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa. Pastilah, para koruptor dan gerombolannya gerah dan menyerang Aparat Penegak Hukum dari berbagai sisi, dan bila tidak jernih berpikir masyarakat akan bias memandang persoalan ini, karena bisa saja info hoaks diolah menjadi seolah-olah benar.

Apalagi dengan praktek-praktek memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung.

“Oleh karena itu, atas terjadinya hal-hal tersebut saya selaku akademisi hukum prihatin, sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat, juga sekaligus terus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan dan kredibel, dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan,” katanya.

Prof. Hibnu juga menegaskan akan terus kritis mendukung Jaksa Agung dan Korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih.(Red)




Kontroversi Pengangkatan Ahok Jadi Dirut PT Pertamina (Persero)

Kabar6

Oleh: Achmad Nur Hidayat (Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta dan CEO Narasi Institute)

Kabar6-Berita terbaru mengenai pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) telah menarik perhatian publik. Isu ini muncul setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memanggil Ahok dan Nicke Widyawati untuk membahas posisi tersebut.

Kinerja Ahok di Pertamina Minim dan Terlalu Kontroversi

Dalam evaluasi kinerjanya sebagai komisaris utama Pertamina, Ahok tidak mendapatkan sorotan positif. Banyak aspek kinerja Pertamina yang mengecewakan, termasuk kecelakaan yang sering terjadi dan kinerja keuangan yang terus merosot.

Kritik ini menimbulkan kekhawatiran tentang kemampuan Ahok dalam memimpin perusahaan minyak berpelat merah yang sangat strategis.

Selain itu, keputusan untuk mengangkat Ahok sebagai Dirut Pertamina juga memunculkan dampak ekonomi politik di tanah air.
Ahok memiliki rekam jejak pemarah, temperamental, dan sering kali tidak menjaga lisan. Hal ini menciptakan ketidakstabilan dan kontroversi, yang pada gilirannya dapat menjadi beban berat bagi citra Presiden Jokowi.

**Baca Juga: Jokowi Ingatkan Kejagung Gunakan Kewenangannya Secara Benar 

Rekomendasi

Dalam situasi ini, hendaknya dalam pemilihan eksekutif tertinggi pertamina tersebut, Pemerintah mempertimbangkan sosok yang mampu menjaga integritas dan kinerja Pertamina.

Ada empat pertimbangan memilih Dirut Pertamina yang mampu meningkatkan citra dan kinerja Pertamina masa depan, diantaranya adalah:

Pertama, Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah dan BUMN perlu menjelaskan secara terbuka penyebab utama merosotnya kinerja dan banyaknya kecelakan kerja pada Grup Pertamina. Termasuk menjelaskan kualifikasi dan alasan pemilihan Ahok sebagai Dirut Pertamina. Proses seleksi harus transparan dan tidak menciptakan kontroversi di kalangan masyarakat.

Kedua, Penguatan Etika dan Kepemimpinan: Pertamina harus fokus pada penguatan etika dan kepemimpinan di seluruh tingkatan. Sosok yang diangkat sebagai eksekutif tertinggi harus memiliki reputasi etika, santun, dan bersih, serta kemampuan untuk menciptakan kolaborasi yang positif.

Ketiga, Evaluasi Kinerja: Sebagai perusahaan BUMN, Pertamina harus secara berkala mengevaluasi kinerja dan kesesuaian pemimpinnya dengan tujuan strategis perusahaan. Pemilihan pemimpin harus berdasarkan kompetensi dan prestasi yang terukur bukan sekedar sahabat baik oligarki dan leadership RI.

Keempat, Keterbukaan dalam Pengambilan Keputusan: Pemerintah dan BUMN perlu lebih terbuka dalam melibatkan publik dan pihak-pihak terkait dalam proses pengambilan keputusan yang penting seperti ini. Seringkali Erick Thohir gagal membangun alasan ilmiah dan logis dari pemilihan para relawan sebagai petinggi BUMN.

Situasi pengangkatan Ahok sebagai Dirut Pertamina menciptakan perbincangan yang serius dan memunculkan keprihatinan dari kalangan akademisi dan publik.

Transparansi, etika, dan fokus pada kinerja harus menjadi prioritas untuk menghindari konsekuensi negatif dalam kepemimpinan perusahaan BUMN yang sangat vital bagi bangsa.(*/Red)




Akademisi Untirta Apresiasi Lancarnya Lalu Lintas di Serang

Kabar6-Arus mudik, balik, dan wisata di wilayah hukum Polresta Serang Kota (Serkot) berjalan lancar, nyaris tidak ada kemacetan horor. Selama arus wisata, terutama di jalur alternatif Palima-Ciomas-Padarincang-Palka hingga Anyer, polisi lalu lintas menerapkan sistem one way atau satu arah untuk mengurai kepadatan.

Rekayasa dan pengaturan lalu lintas juga dilakukan di sejumlah titik rawan kepadatan, sehingga kendaraan tetap bisa melaju.

Akademisi dari Untirta mengapresiasi kinerja Satlantas Polresta Serkot yang dianggap berhasil mengatur lalu lintas di Ibu Kota Banten, sehingga tidak terjadi kemacetan horor selama arus mudik, balik dan wisata.

“Pengamanan arus mudik yang dilakukan Polresta Serang Kota sangat luar biasa bagus. Jalur Bogeg sampai Palima dan jalur wisata di sekitar Kota Serang sangat rapi, tertib dan aman,” ujar Anas Fianto, Direktur Pascasarjana Untirta, dalam video yang beredar di awak media, Selasa (02/05/2023).

Menurut Anas, proses pengamanan dan rekayasa arus lalu lintas yang dilaksanakan pihak Satlantas Polresta Serang Kota berjalan dengan baik dalam mengurai kemacetan di wilayah Kota Serang.

Ia menyebutkan, anggota kepolisian secara berulang memberikan beberapa antisipasi kemacetan dengan baik sehingga ketertiban arus lalu lintas tetap terjaga.

Anas menerangkan, jalur alternatif pun disusun dan disosialisasikan dengan baik ke masyarakat sehingga kemacetan bisa cepat terurai.

**Baca Juga: Terkam Pemancing, Buaya 4 Meter Ditangkap Warga Sumur

“Sesuai dengan harapan masyarakat, di samping ada ETLE, juga partisipasi masyarakat, terutama petugas Satlantas Polresta Serang Kota sangat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, sehingga ketertiban dan keamanan berlalu lintas terjaga,” ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas pun terbilang nyaris tidak ada. Hal itu terjadi lantaran adanya pengaturan dan penjagaan di sejumlah titik rawan, terlebih masyarakat sangat tertib berlalu lintas dan mematuhi instruksi personil kepolisian.

“Kecelakaan lalu lintas sangat berkurang,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Anas pun menyampaikan rasa terimakasihnya atas kinerja dan dedikasi yang diberikan petugas Satlantas Polresta Serang Kota dalam memberikan keamanan dan kenyamanan para pengendara selama arus mudik lebaran 2023.

“Saya sebagai masyarakat, mengucapkan terimakasih kepada petugas Satlantas Polresta Serang Kota,” tandasnya. (Dhi)




Akademisi Kritik Kebijakan Pj Gubernur Banten Tidak Terarah

Kabar6.com

Kabar6-Akademisi kembali mengkritik kinerja 100 hari Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Kali ini datang dari Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera), Ahmad Sururi.

Menurutnya, kebijakan Al Muktabar belum terukur, menyasar dan dirasakan langsung masyarakat.

“Ini baru 100 hari Pj Gubernur ya, kalau secara objektif dari visi misi turunan dari Presiden karena mandatori, saya belum melihat secara komprehensif aksi rencana kerja di lapangan belum terlihat,” katanya saat dihubungi, Rabu (24/08/2022).

Hal itu dinilai dari berbagai kebijakan yang diwacanakan Al dan terungkap ke publik. Salah satunya tentang sekolah metaverse yang saat ini masih tidak terukur lantaran belum memiliki cantolan hukum.

Selain cantolan hukum, infrastuktur di Banten juga belum memadai, di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, masih banyak daerah maupun sekolah yang keterbatasan sinyal internet. Ditambah lagi, belum tersedianya peralatan yang memadai.

“Indikatornya dari sisi beberapa program yang mengalami kegagalan. Contohnya sekolah metaverse yang ditentang pusat karena tidak terkait dengan itu,” ungkapnya.

Kemudian, terkait wacana membangun kantor di Ibu Kota Negara. Padahal menurutnya, masyarakat Banten belum membutuhkannya. Terlebih, gedung negara belum dibangun.

“Ada rencana kantor IKN, mungkin setiap provinsi ada kantor penghubung di sana, tapi ini jadi wacana,” ucapnya.

Ditambah lagi rencana perampingan OPD di lingkungan Pemprov. Hingga kini, kebijakan itu masih menuai pro dan kontra dalam rangka reformasi birokrasi.

Ia menyatakan, tidak ada salahnya Al membuat kebijakan dalam masa kepemimpinannya. Namun hal itu harus terukur dalam penyelesaiannya, karena Al menjadi transisi kepemimpinan di Banten.

Sebab dalam pengamanatannya, Al seolah ingin berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya, tapi tidak memiliki kebijakan yang komprehensif.

“Saya melihatnya belum riil dan konkret diwujudkan. Reformasi birokrasi dengan merampingkan OPD, ada progresnya tapi tidak siginifakn yang kita harapan,” tuturnya.

**Baca juga: BEM Banten Kritik 100 Hari Kerja Al Muktabar, Belum Ada Kebijakan Strategis

Untuk itu, Al diminta tidak alergi dalam meneruskan program atau kebijakan yang telah disusun oleh kepemimpinan sebelumnya. Ditambah, Al pada saat itu masuk dalam rezim sebagai Sekda Banten.

“Kan program yang dicanangkan sekarang dalam jangka panjang, harusnya jangka pendek karena transisi jadi Pj. Jadi taget dan capaiannya pasti, selesainya kapan dan punya jejak prestasi,” jelasnya.(Dhi)




Disebut Populer, Banksasuci Bakal Disambangi Akademisi dari Jepang 

Kabar6-Penggiat dan Aktivis Lingkungan Hidup yang concern pada Pelesatarian Sungai, Banksasuci Foundation mendapatkan sorotan warga Jepang khususnya dikalangan Akademisi.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Manager Jabato Internasional Travel, Daichi Fujiwara saat berkunjung ke Banksasuci Cihuni, Gading Serpong Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (4/7/2022)

“Sejak muncul berita di Media Shin Bun Jepang, Banksasuci sangat populer di negara kami, khususnya dikalangan para Akademisi,” ujar Daichi.

Daichi mengaku kepada Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus kedatangannya ini sedang melakukan survey lapangan.

“Kedatangan kami ke Banksasuci dalam rangka survey sekaligus meninjau aktivitas dan kegiatan Banksasuci, karena dalam waktu dekat Ratusan Mahasiswa dan Siswa dari Jepang akan bertandang Study Banding dan melakukan penelitian ke Banksasuci,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus menyambut baik rencana kedatangan sejumlah Mahasiswa dan siswa dari Jepang yang akan berkunjung ke Banksasuci.

“Insya Allah kami akan sambut baik, dan cukup kaget juga setelah mendengar cerita dari Daichi tadi, karena rupanya Banksasuci lebih Populer di Jepang dibandingkan disini,” katanya.

**Baca juga:  47 Kelurahan Tak Masuk Zonasi PPDB, Fraksi PDI-P Kota Tangerang Geram

Terkait kesiapan menyambut para Mahasiswa dan siswa dari Jepang, Ade mengatakan, pihaknya tidak ada persiapan khusus.

“Tidak ada persiapan khusus, nanti mereka ikut dalam aktivitas sehari-hari di Banksasuci, seperti membersihkan sampah, susur sungai, menanam pohon, daur ulang sampah, melepas liarkan mahluk hidup, tambahannya paling kita siapkan tempat istirahat mereka berupa Tenda Camping saja,” tandasnya. (Oke)




WH vs Buruh, Akademisi Sebut Ada Komunikasi Tersumbat

Kabar6.com

Kabar6-Pengamat komunikasi publik Mochammad Mirza menyayangkan di pengujung tahun 2021 polemik buruh versus Gubernur banten Wahidin halim masih memanas.

Ia mengatakan ada misleading information didalam ruang dialog sehingga dipengujung tahun 2021 polemik buruh versus Gubernur Banten masih memanas jika ruang dialog ini tersumbat.

“Saya khawatir ditahun 2022 nanti polemik ini akan berkembang dalam skala yang lebih besar,” kata Mochammad Mirza,Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Syekh Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12/2021).

Ia menjelaskan gaya komunikasi publik Gubernur Banten terkesan tidak argumentatif dan dianggap tegas untuk sebagian kalangan karena menolak untuk menaikan UMK di Provinsi Banten disisi lain ternyata berdampak adanya perlawanan dari buruh karena buruh merasa aspirasinya tidak didengar.

**Baca juga: 2022, Perumdam TKR Targetkan 58 Ribu Penambahan Pelanggan

“Terputusnya ruang dialog inilah sehingga masing-masing pihak defense dengan argumentasinya masing -masing berdampak diakhir tahun 2021 polemik ini masih belum menemukan titik temu, secara tidak langsung akan berpengaruh pada perputaran ekonomi di provinsi ini,” jelasnya.

“Saya berharap orang-orang sekeliling WH menjadi moderator agar terciptanya ruang dialog tersebut untuk membuka sumbatan komunikasi agar permasalahan ini mendapatkan solusi dan suasana kondusif dapat tercipta,” tandasnya. (Oke)




Pelaku Begal di Bintaro Jaya, Akademisi Ingatkan Polisi Perhatikan SPPA

Kabar6-Empat tersangka pelaku begal di kawasan Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, masih berstatus anak-anak. Dosen Pidana Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya mengingatkan agar penyidik memperhatikan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Polisi harus memperhatikan SPPA dalam memproses terduga pelaku. Semangatnya adalah kepentingan terbaik bagi anak. Perampasan kemerdekaan merupakan upaya terakhir, setiap proses yang dijalankan bukan untuk tujuan pembalasan dan harus diberikan secara proporsional,” katanya, Rabu (22/9/2021)

Halimah mengingatkan agar penyidik memenuhi hak-hak anak. “Penyidik harus meminta orang tua dan penasehat hukum serta pembimbing kemasyarakatan untuk mendampingi saat melakukan pemeriksaan karena itu salah satu hak anak yang harus dipenuhi.

“Tanpa didampingi, maka pemeriksaan cacat hukum” terang Halimah. Ia menambahkan bahwa terhadap anak-anak tidak boleh dilakukan penahanan karena ada orang tua yang menjadi penjamin.

“Anak-anak tidak boleh ditahan sepanjang ada orang tua yang menjadi penjaminnya, biarkan mereka tetap bisa bersekolah”. tambah Halimah.

Atasnama kemanusiaan, jika ada anak-anak yang tidak ada penjamin, dirinya sebagai akademisi siap untuk menjadi penjamin.

Perlu pendekatan yang berbeda dalam menghadapi anak sebagai pelaku tindak pidana. Pelaku anak membutuhkan pembinaan dan pembimbingan yang tepat untuk memperbaiki masa depannya.

**Baca juga: Kasus Dugaan Persetubuhan di Bawah Umur Lambat, DPRD Singgung P2TP2A Kota Tangerang

Ikatan sosial yang merenggang, kurangnya kontrol orang tua, kebebasan akses informasi, dapat membuat anak dengan mudah mempelajari perilaku buruk dalam masyarakat.

“Untuk itu, diperlukan penanganan yang tidak hanya represif, tetapi juga preemptif dan preventif untuk menekan angka anak yang berkonflik dengan hukum,” ujar Halimah.(yud)




Pengamat Kebijakan Publik Desak Usut Tuntas Pelanggaran di Tempat Hiburan Malam

Kabar6.com

Kabar6- Pelanggaran PPKM yang terungkap di lokasi Club Malam BeerGarage, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, ternyata memantik reaksi keras dari tokoh akademisi setempat.

Analis Kebijakan Publik asal Universitas Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul menegaskan bahwa pelanggaran PPKM di tempat hiburan malam, memang sangat rentan terjadi.

Untuk itu seharusnya seluruh stake holder terkait, khususnya yang ada pada pemerintahan kota/kabupaten, sudah memiliki deteksi dini atas kondisi-kondisi tersebut di masa PPKM Darurat.

“Ya, saya kira ini yang pertama, soal pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di hiburan malam ini kan masih jamak terjadi. Berarti bahwa ini menandakan ada kebandelan yang di pertontonkan oleh para pengusaha tersebut dengan tidak mematuhi soal aturan penyebaran covid,” ungkapnya, menanggapi polemik yang tengah ramai pemberitaannya di media, Minggu (25/7/2021) malam.

**Baca juga:

Camat Laporkan Dugaan Pelanggaran Pengusaha Nakal BeerGarage ke Satpol PP

Bupati Tangerang : BeerGarage Sudah Ditutup, Ini Berita Kapan?

Selain itu, ia juga mendesak kepada seluruh instansi terkait, untuk tidak hanya sekedar memberi sanksi penutupan semata. Adib bahkan, mengilustrasikannya dengan istilah ‘tidak ada asap, kalau tidak ada api’.

“Saya kira yang kudu ditemukan jangan apa-apa penyelesaiannya hanya selalu disegel begitu. Saya kira perlu juga investigasi menyeluruh karena ini kan soal PPKM Darurat, atas nama extra ordinary, ya harus di investigasi. Tidak ada asap kalau tidak ada api,” tegas pengamat politik muda itu.

Adib yang juga sebagai Direktur eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini, menduga kuat bila aktivitas terselubung yang terjadi di tempat hiburan malam ini, dibekingi oleh oknum.

“Saya kira mohon maaf, patut diduga di belakangnya ada yang membekingi. Ya, siapa itu, itulah yang harus dicari. Yang kedua saya kira memang, mulai dari polres, kelurahan, dan kecamatan ini tidak memiliki deteksi dini. Harusnya mereka tahu dimana pelanggaran-pelanggaran itu, jangan hanya dijalan menyekat orang. Justru yang diruangan tertutup ini yang malah bisa menyebarkan covid. Deteksi dini itu ternyata lemah, begitu,” urainya.

Selain itu, Adib juga meminta ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tujuannya agar hal tersebut tidak  menjadi preseden buruk kedepannya.

“Jangan hanya disegel, cabut izinnya sekalian gitu. Biar mereka yang berani-berani melanggar, hukumannya tegas. Pak Bupati Zaki jangan cuma tukang handphone, semuanya diomelin. Yang seperti ini harus ditutup, dicabut izinnya gitu, karena sudah jelas melanggar,” tegas Adib.

Meski demikian, tambah Adib, pemerintah juga seharusnya menyiapkan solusi, khususnya terhadap pengusaha tempat hiburan dan usaha esensial.

**Baca juga:

Ketahuan Buka Saat PPKM, BeerGarage di Gading Serpong Disegel Polisi

Masih PPKM Darurat, Club Malam di Gading Serpong Buka Sampai Subuh

Sebab, dikondisi normal pengusaha-pengusaha tersebut juga memberikan banyak pemasukan kepada negara, melalui pajaknya.

“Ketika terjadi pandemi ya solusinya apa yang harus diberikan pemerintah kabupaten, jangan enaknya doang kan. Kalau mereka beroperasi, mereka punya pajak besar tuh bayar negara,” pungkasnya. (ges)




Akademisi UMT Dorong Pelaku UMKM Maju & Berkelas

Kabar6.com

Kabar6-Para sejumlah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Tangerang memberikan workshop pengabdian kepada masyarakat (PKM), kepada puluhan pelaku Usaha Miko Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

PKM tersebut mengusung tema tentang UMKM Maju, UMKM Naik Kelas yang digelar di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/3/2021).

Dosen FEB UMT, Lena Erdawati mengatakan, peran UMKM dalam menggerakkan perekonomian bangsa sangatlah besar dan signifikan. Sebab sebagian besar pelaku UMKM mencapai 99 persen, sedangkan perusahaan raksasa diperkirakan hanya 1 persen saja. Sementara tenaga kerja UMKM mencapai 97 persen.

“Tentunya untuk menjadi UMKM yang maju, perlu persiapan dan kualitas yang menjual. Seperti membangun brand, mempunyai legalitas, menerapkan administrasi yang baik,” ujar Lena dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kabar6.com.

Dalam workshop tersebut turut menghadirkan sejumlah pembicara dari Dosen UMT yakni, Dede Sunaryo, Yanthi Meitry, Atik Atikah dan Isrok.

Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini, kata Lena, terdapat sejumlah aspek UMKM yang benar-benar harus dilakukan untuk menjadi UMKM maju dan berkelas. Seperti Sumber Daya Manusia harus mempuni, pemasaran, keuangan yang kuat dan taat terhadap pajak.

Dirinya menyebutkan, terdapat lima permasalahan UMKM yang kerap kali terjadi di Indonesia. Permasalah tersebut misalnya, modal yang terbatas, belum memiliki badan hukum yang jelas, rendahnya kesadaran membayar pajak, kurangnya inovasi, dan masih banyak yang gagap terhadap teknologi.

“Namun ada juga solusi yang mengatasi hal itu, yakni bisa mengajukan kredit dari pemerintah, pinjaman dari investor, pinjaman dari lembaga keuangan non bank dan pinjaman fintech,” ujar perempuan praktisi perbankan itu.

**Baca juga: HMI Tangerang Raya Tolak Investasi Miras

Meski demikian, terdapat peranan penting dari perbankan untuk mengembangkan pelaku UMKM tersebut apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini. Dirinya meminta bank dapat memberikan dana pinjaman pada UMKM, bank memberikan pembinaan kepada UMKM serta penyebaran informasi oleh bank untuk menambah pemasukan UMKM. (Oke)