oleh

TABG Tangsel: Perobohan “Gedung Hantu” di Bintaro Lalai

image_pdfimage_print
Bangunan “gedung hantu” di Bintaro ketika roboh.(yud)

Kabar6-‎Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menduga ada kesalahan prosedur dalam proses perobohan “gedung hantu”.

Pemilik gedung, dalam hal ini, Panin Grup, menunjuk pemborong amatir untuk merobohkan pondasi bangunan tersebut secara manual.

Haidir Anwar Makarim, salah seorang anggota TABG ‎Kota Tangsel menegaskan, proses pembangunan gedung pencakar langit tidak bisa sembarangan. Sebab, prosedurnya sangat ketat dan perlu dipatuhi oleh setiap pemilik bangunan gedung.

“Mungkin karena lalai bahwa merubuhkan bangunan itu ada tekhnik konstruksinya, ada peraturannya, ada undang-undangnya, ada peraturan daerahnya, ada izinnya, ada perencanaannya dan ada ahlinya,” katanya di Balaikota Tangsel, Jum’at (3/6/2016).

TABG Kota Tangsel, lanjutnya, juga telah merekomendasikan kepada Panin Grup  agar secepatnya menunjuk kontraktor serta konsultan bersertifikat untuk merobohkan bangunan diatas lahan 1,5 hektare itu.

Haidir bilang,‎ dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan Panin Grup dan Pemerintah Kota Tangsel menganjurkan segera mempercepat proses perobohan (demolition). Semuanya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung.

“Jadi ada sesuatu yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Haidir.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati ketika melewati kawasan sekitar gedung berlantai 21 dengan ketinggiannya sekitar 78-80 meter itu. **Baca juga: Begini Kata Panin Grup Soal “Gedung Hantu” Roboh di Bintaro.

Cara yang cepat dan tepat bisa dengan cara diledakan yang tentunya harus mendapat ijin dari Mabes Polri/TNI‎. Alasannya, karena akan menggunakan bom atau dinamit dengan daya ledak tinggi. **Baca juga: Airin Panggil Pengembang Gedung Tua yang Ambruk di Bintaro.

“Saya sudah meminta agar secepatnya gedung itu dirobohkan oleh pemiliknya. Karena bahaya,” tambah Haidir.(yud)

Print Friendly, PDF & Email