oleh

Soal ASN Tidak Netral, WH Tunggu Rekom KASN Sebelum Jatuhkan Sanksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim siap memberikan sanksi yang dianggap paling tepat pada ketiga ASN yang telah direkomendasikan Bawaslu Banten kepada KASN, karena berlaku tidak netral pada pencalonan anggota DPD RI, atas nama Fadlin.

Wahidin mengaku menghormati keputusan lembaga pemantau Pemilu tersebut, terkait kasus yang menimpa ketiga anak buahnya tersebut agar bisa dikenakan sanksi, sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

“Ikuti alur saja. Kita menghormati dan menghargai prosedur, karena hasil pemeriksaan dan Pleno Bawaslu itu kan disampaikan ke KASN?” kata WH, kepada Kabar6.com, Selasa (9/4/2019).

Menurutnya, putusan tersebut baru akan diberikan setelah ada surat rekomendasi dari KASN, apakah pelangaran yang dilakukan ketiganya masuk dalam kategori ringan, sedang atau berat, bergantung dari rekkomendasi KASN, sebelum nantinya Gubernur memutuskan, sanksi apa yang paling tepat yang akan diberikan kepada ketiga ASN tersebut.

Setelah muncul surat rekomendasi dari KASN nantinya, barulah pihaknya akan mengambil keputusan strategis untuk menjatuhkan sanksi yang paling dianggap tepat kepada masing-masing pelaku.

“Tergantung kadar pelanggarannya, ringan, sedang atau berat. Kalau ringan sanksinya administrasi, sedang penangguhan jabatan, kalau berat bisa di non jobkan, bergantung putusan dari KASN, Gubernur hanya menjalankannya saja,” katanya.**Baca juga: Dukung Fadlin, 3 ASN di Pemprov Banten Terancam Sanksi.

Diketahui, putusan Bawaslu Banten tersebut akhirnya dijatuhkan kepada tiga orang ASN, dengan inisial FR, AT dan BS, karena diduga ikut terlibat untuk untuk memenangkan calon DPD RI dari Provinsi Banten, dengan nama Fadlin yang tidak lain adalah putra Gubernur Banten, Wahidin Halim sendiri.(Den)

Print Friendly, PDF & Email