oleh

Siang Ini Polisi Geledah Toko Kosmetik di Setu

image_pdfimage_print
Penggerebekan toko kosmetik. (yud)

Kabar6-Polisi telah memeriksa dan memintai keterangan dari dua orang penghuni toko kosmetik. Bangunan toko yang terletak di Jalan Raya Puspiptek, RT11 RW 03, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu semalam digerebek warga sekitar.

“Pemeriksaan terhadap keduanya dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim‎ sampai jam tiga pagi,” kata Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Abdul Kohar saat dihubungi kabar6.com, Jum’at (1/9/2017).**Baca Juga: Jual Obat Tramadol, Warga Setu Gerebek Toko Kosmetik

Ia jelaskan, ‎toko kosmetik tersebut dipergoki telah menjual obat-obatan terlarang daftar G. Seperti merk dagang Tramadol, Reklonax, Alprazolam dan lain sebagainya.

Kohar bilang, obat-obatan terlarang yang sedang digandrungi anak baru gede itu telah disita sebagai barang bukti. Polisi juga masih ingin memastikan apakah obat penenang yang kini sering disalahgunakan ini masih tersimpan.

“Makanya nanti sekitar jam tiga siang kami ingin kembali menggeledah toko kosmetik tersebut” jelas Kohar.**Baca Juga: Penggerebekan Toko Kosmetik di Setu Diwarnai Bunyi Tembakan

‎Ia menambahkan, saat polisi datang situasi dan kondisi tidak memungkinkan. Aksi gelombang massa yang marah hingga menggerebek toko kosmetik semakin menyemut ke lokasi perkara.

“Data lengkapnya saya belum ketahui, masih di Reskrim. Dan nanti pasti saya informasinya‎,” tambah Kohar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email