oleh

Sengketa Konsumen Runyam Akibat Kurang Peka

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kiblatullah, menyelesalkan lambannya perhatian para pelaku usaha.

Akibatnya, kasus keracunan produk susu segar dilapori Zulfiyanti (22) semakin meruncing alias runyam. “Kalau kasus pengaduan ini cepat diselesaikan secara agresif tentunya enggal bakal begini,” ungkapnya kepada kabar6.com usai sidang, kemarin.

Pada agenda sidang pertama, dijelaskan Kiblat, pemilik gerai supermarket Giant Pamulang dan PT Diamond Cold Storage tidak hadir tanpa keterangan. Sidang berikut yang dihadiri kedua pihak, keterangan dari Zulfiyanti diperdengarkan.

Kiblat bilang, termohon juga memberikan tanggapan. Termasuk menyanggah, membantah dari dalil-dalil keberatan konsumen. “Pada dasarnya biasalah, saling membantah dan menguatkan,” jelasnya.

Berkaitan dengan tuntutan ganti rugi yang diajukan pemohon, dianggap Kiblat menjadi hal yang wajar. Sikap tersebut menurutnya akibat penyelesaian kasus berlarut-larut.

Namun, Kiblat melihat dari pihak termohon menyatakan ada itikad baik. Meski belum diuraikan secara detail.

Saat ditanyakan langkah tengah dan dapat memberikan solusi serta menguntungkan bagi kedua pihak bersengketa (win-win solution), Kibat mengaku BPSK memegang hiraerki selalu mengupayakan penyelesaian masalah dengan jalan kekeluargaan. **Baca juga: Pengacara Korban Keracunan Susu Buka Posko Pengaduan.

Itu bila sepanjang pihak pemohon bisa menerima solusi yang ditawarkan dan termohon ikhlas. “Memang tugas BPSK seperti itu, penyelesai sengketa di luar pengadilan. Itu haketkatnya,” tegas pria yang kesehariannya bertugas di Sekretariat DPRD Kota Tangsel itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email