oleh

Selidiki Kasus Proyek Tanggul Maut di Tangsel, Polisi: Tinggal Saksi Ahli

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyelidikan kasus proyek tanggul yang merenggut korban jiwa di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum selesai. Polisi sempat mengumbar pernyataan bahwa diduga kuat ada unsur kelalaian.

“Yang dipanggil sampai saat ini sudah 12 orang,” ungkap Kepala Unit Reskrim Mapolsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Erwin Subekti kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).

Ia menyebutkan, ke-12 saksi yang diperiksa di antaranya warga sekitar, operator eskavator, pekerja yang selamat, pimpinan proyek dan penanggungjawab PT Cahaya Kinta Manik selaku kontraktor.

“Iya tinggal saksi ahli saja nanti. Itu nanti dari keterangan ahli kan kita pakai saksi ahli dari forensik. Hasilnya secepatnya,” jelas Erwin.

Diketahui, tembok setinggi empat meter dan lebar 14 meter di perumahan Villa Bintaro Regency, Kelurahan Pondok Kacang Timur, roboh pada Jum’at, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.

Bangunan beton itu menimbun empat orang pekerja. Satu orang pekerja atas nama Suherman tewas. Dua orang di antaranya luka berat akibat patah tulang, dan satu pekerja lainnya luka ringan.

**Baca Juga: Proyek Tanggul di Tangsel Renggut Korban, Polisi: Ada Dugaan Kelalaian K3

Proyek berjudul normalisasi Kali Serua senilai Rp 4,8 miliar bersumber dari APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2023. Jejak digital terpantau proyek infrastruktur penanggulangan banjir itu sempat gagal lelang.

Penyediaan proyek tersebut akhirnya lewat e-catalog. Informasi di lapangan menyebutkan pemilik proyek tangan pertama berinisial PAK alias O. Proyek lalu digarap oleh PT Cahaya Kinta Manik.

Namun saat kabar6.com berupaya mengkonfirmasi kepada pejabat dinas sumber daya air bina marga dan bina konstruksi Kota Tangsel hingga ke para pihak terkait mereka kompak bungkam.(yud)

Print Friendly, PDF & Email