oleh

Sehari, Polsek Legok Ciduk Dua Pengguna Sabu

image_pdfimage_print
Pengguna sabu yang ditangkap polisi.(cep)

Kabar6-Polsek Legok mengamankan dua pelaku pengedar dan pengguna narkoba di dua tempat terpisah diwilayah hukumnya.

Pelaku pertama yang diamankan berinisial SB (26), warga Kampung Bungaok, Desa Kemuning, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. SB diamankan di depan pabrik Astor, Legok.

Sebelum diciduk, SB lebih dahulu menjadi target pengintaian tim Opsnal Reskrim Polsek Legok yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik bening berisi bubuk putih diduga sabu di dalam kantong kanan jaket pelaku SB.

“Tersangka mengakui sabu itu adalah miliknya dan akan dijual ke seseorang yang bernama Yr. Sekarang menjadi DPO,” kata Kabag Humas Polres Tangsel, Kompol Mansuri, Rabu (1/3/2017).

Di hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Legok juga berhasil mengamankan FH alias Adit (26), warga Kampung Gardu, Desa Cirarab, Kecamatan Legok. Adit ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu di depan warung kopi yang sudah ditutup pemiliknya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk putih diduga sabu di kantong celana tersangka.**Baca juga: Bos AS Diduga Terlibat Pungli di Kecamatan Ciputat.

“Pelaku mengaku sabu tersebut baru dibeli dari seseorang bernama DF alias Datuk,” ujar Mansuri.(cep)

Print Friendly, PDF & Email