oleh

Sederet Persoalan di Lebak yang Dituntut Mahasiswa Agar Diselesaikan Pj Bupati Iwan Kurniawan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kuniawan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak.

Iwan resmi dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Jumat (3/11/2023), untuk melanjutkan kepemimpinan di Lebak menggantikan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi yang maju menjadi calon legislatif.

Meneruskan kepemimpinan Iti-Ade yang telah dua periode menahkodai pemerintahan di Lebak, Iwan pun dituntut mampu menyelesaikan sederet persoalan di kabupaten yang berdekatan dengan DKI Jakarta ini.

Aliansi Pemuda Menggugat yang didalamnya terdiri dari GMNI, HMI, KUMALA, IMALA, HMI MPO dan KAMMI membeberkan berbagai masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Lebak bisa segera diselesaikan nahkoda baru. Mereka berunjuk rasa di depan gedung Setda dan DPRD Lebak, Senin (6/11/2023).

“Indeks pembangunan manusia (IPM) Lebak yang berada di peringkat terakhir di Banten, tingkat kelulusan pendidikan yang masih rendah, dan kondisi infrastruktur khususnya jalan desa yang masih banyak belum tersentuh oleh pemerintah daerah,” kata Ketua HMI Lebak, Ratu Nisya, Senin (6/11/2023).

Mahasiswa juga meminta agar penerapan pembayaran parkir secara non tunai dan rencana relokasi pedagang di Pasar Rangkasbitung agar dikaji ulang.

“Banyak pedagang yang keberatan karena lokasi relokasi tidak representatif dan strategis. Begitu juga penerapan parkir elektronik yang masih banyak masyarakat pengunjung dan pedagang yang keberatan, jadi kami harap ini bisa dikaji lagi,” desak Ratu.

**Baca Juga: Pertanian Harus Jadi Primadona Lagi, Andika Hazrumy Beberkan Strategi Ini

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Aswari menyuarakan bagaimana kondisi area persawahan milik warga di Kecamatan Cimarga yang rusak dan tidak bisa dimanfaatkan imbas aktivitas tambang pasir.

Persoalan lain yang disebut Aswari masih berlarut-larut adalah pertambangan tanpa izin (PETI). Aktivitas ilegal yang tidak menggunakan prinsip pertambangan dengan baik berdampak negatif terhadap lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.

“Dampak PETI juga menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai dengan RPJMD 2019-2024 serta bisa memicu terjadinya konflik sosial
di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, dan berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, serta gangguan kesehatan,” papar Aswari.

Masalah lain yang dituntut mahasiswa supaya ditangani dengan maksimal di bawah nahkoda Iwan Kurniawan adalag sektor kesehatan terkait dengan pelayanan kepada masyarakat di fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit.

Dimitai tanggapan oleh wartawan terkait aksi unjuk rasa mahasiswa, Iwan menyebut, aspirasi-aspirasi yang disampaikan perlu didengar untuk menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan.

“Aspirasi dari manapun saya siap mendengarkan dan dengan kolaborasi yang sudah kita bahas, mudah-mudahan bisa coba direalisasikan,” kata Iwan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email