oleh

Sanksi Menanti Guru di Lebak yang Diduga Menganiaya Sesama Guru

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang guru berinsial S di SD Negeri 1 Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, diduga menganiaya rekan sesama guru di sekolah tersebut.

Badriyah diduga dianiaya S hingga harus dirawat di salah satu rumah sakit di Rangkasbitung, Lebak. Badriyah lalu melaporkan dugaan penginayaan tersebut ke pihak kepolisian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu hasil dari proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

“Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian, jadi kami masih menunggu hasil dari proses,” kata Budi, Selasa (19/9/2023).

Budi menjelaskan, apapun hasil dari proses yang saat ini sedang berjalan di kepolisian, sanksi tetap menunggu S yang statusnya tenaga pengajar pegawai negeri sipil (PNS).

**Baca Juga: Wajib Pajak Diminta Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo, Lewat Kena Denda 2 Persen

“Misalnya nanti hasilnya damai, namun sanksi kepegawaian tetap berlanjut. Sanksinya nanti sesuai hasil proses saja, bisa penundaan gaji atau lainnya,” terang Budi. Budi meminta semua pihak menyerahkan kasus yang sedang ditangani. Ia juga berharap dari kasus tersebut bisa menjadi perhatian semua ASN di lingkungan Pemkab Lebak.

“Sudah kami panggil dinas terkaitnya, tetapi mereka juga belum bisa memproses karena baik korban dan terduga pelaku masih dalam penangan kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Lebak Hadi Mulya mengaku prihatin dengan kasus di lingkungan sekolah tersebut. Ia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya cukup prihatin mengenai hal ini, semoga bisa berdamai dengan jalan kekeluargaan. Hal ini menjadi pelajaran kita semua bahwa persoalan seharusnya diselesaikan dengan hati dingin,” harapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email