oleh

Sandiaga Uno Kembali Dipanggil Ditreskrium

image_pdfimage_print

Surat Panggilan untuk Sandiaga.(ist)

Kabar6- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Selasa 21 Maret 2017 

untuk klarifikasi penjualan tanah kurang lebih satu hektar di Jalan Raya Curug KM 3,5 Desa Kadu,Tangerang.

Pemanggilan bernomor B/3214/III/2017/Ditreskrim ini terkait laporan yang dilayangkan RR.Fransiska Kumalawati Susilo, selaku Kuasa hukum Djoni Hidayat.

Sedianya, kata Fransiska, pihak kliennya sudah berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan dengan Sandiaga Uno sejak Januari 2016. Namun Sandiaga tak menanggapi dengan baik upaya penyelesaian itu.

“Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat WhatsApp tapi tidak dibalas.” kata Fransiska. 

Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2017) dengan bukti laporan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum,terkait dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana terkait laporan itu. “Laporan kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” kata Argo.(Z)

Print Friendly, PDF & Email