Ya, selain memperingati HUT Bhayangara yang ke 69, juga ini merupakan bulan bakti pelayanan prima bagi samsat kepada masyarakat wajib pajak.
“Setidaknya kami bisa memberikan kesempatan kepada warga yang mengalami kendala untuk mengurus pajak kendaraan,” ujar, Kepala Unit Samsat, AKP Bayu Pratama Gubunagi.
Ya, bila semua Samsat membuka layanan mulai 08.00 WIB- 14.00 WIB, kini diperpanjang menjadi 08.00 WIB – 21.30 WIB. **Baca juga: Asiknya Bocah Kampung di Cilegon Bermain Petasan Bambu.
“Hingga saat itu, pihaknya sudah melayani sebanyak empat puluh wajib pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.(rani)