oleh

Rumah Kontrakan Gudang 72 Kilogram Sabu di Ciledug Baru Disewa Semalam

image_pdfimage_print

Kabar6-Rumah kontrakan di RT 02 RW 08, Kelurahan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, belum sehari ditempati penyewa. Bangunan sepetak itu digerebek terdapat 72 kilogram narkoba jenis sabu.

Ketua RT 02, Saiful Bahri mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik kontrakan penyewa baru datang tengah malam kemarin. Ia kaget polisi menggerebek kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu.

“Baru semalam baru. Setelah itu kejadian ini,” katanya kepada wartawan di sekitar tempat kejadian perkara, Senin (1/7/2024) malam.

Ia mendapatkan laporan ada dua orang yang sewa rumah kontrakan tersebut. Kedua penghuni yang ternyata kurir sabu itupun belum sempat melapor kepadanya. **Baca Juga: Rumah Kontrakan di Ciledug Jadi Gudang Simpan 72 Kilogram Sabu

Saiful pastikan kedua orang penyewa rumah kontrakan baru datang semalam. “(Penggerebekannya) jam 18.30 tadi,” terangnya.

Dipastikan rumah petak kontrakan itu hanya dijadikan tempat gudang penyimpanan sabu. Indikasinya terlihat dari modus yang terungkap.

“Tidak ada yang menyangka,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki di lokasi.

Polisi menangkap dua orang berinisial R dan A yang berperan sebagai kurir. R diketahui merupakan residivis yang baru enam bulan lalu bebas dari penjara atas kasus peredaran narkoba.

Hengki bilang gudang penyimpanan sabu di rumah kontrakan ini terbongkar setelah polisi menggagalkan upaya penjualan sabu sebanyak 1 kilogram di Jakarta.

“Buktinya mereka mengambil barang bukti yang ada, diambil dulu dijual satu kilo setelah itu dia kunci. Kuncinya bawa lagi, bisa saja itu kurir dengan mengambil terus,” paparnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email