Penundaan karena dari pihak Dinas Pendidikan belum rampung menyusun Rencana Kerja Anggaran.
“Informasi yang kami dapat, bahwa ketidak siapan ada di Dinas Pendidikan, terutama dalam berkas penggandaan. Kalau resume keseluruhan sudah disiapkan,” terang Wakil Ketua II DPRD Kota Tangsel, Tubagus Bayu Murdani, Sabtu (13/12/2014).
Menurutnya, dari ketidaksiapan tentu saja tidak bisa dipaksakan untuk digelar paripurnakan. Bayu khawatir, kesalahan dalam penyusunan draft program kegiatan dan anggaran yang dibutuhkan.
Kesalahan tersebut tentunya akan berdampak dalam efektivitas penggunaan kas daerah. Bayu mengklaim, program pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak tepat sasaran dan membuat mubazir dalam penggunaan kas daerah. **Baca juga: Begini Komposisi R-APBD 2015 Kota Tangsel.
“Penundaannya beralasan. Kami tidak mau hal yang belum dirapihkan dengan matang diparipurnakan. Makanya kami tunggu hingga semuanya selesai,” klaim politisi asal PDI Perjuangan itu.(yud)