oleh

Ribuan Buruh Kabupaten Tangerang Mogok, Kapolda Banten: Jaga Protokol Kesehatan

image_pdfimage_print

Kabar6- Ditaksir 14 ribu buruh yang berada di wilayah Tangerang melakukan aksi mogok kerja dengan berada di depan pabrik sebagai bentuk protes rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja.

Residium Aliansi Buruh Banten Bersatu Jayadi mengatakan, selain melakukan mogok kerja, para buruh pun nantinya akan melakukan konvoi ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

“Di Tangerang ada 14 ribuan buruh yang melakukan aksi mogok. Cuma kalau keseluruhan, atau seluruh Banten bisa lebih jumlahnya. Kita lanjut ke KP3B untuk menyuarakan aspirasi kita. Di sana kita akan melakukan konvoi bersama rekan yang lain,” kata Jayadi saat ditemui di kawasan Industri Cikupa Mas, Selasa, (6/9/2020).

Sebelum menuju ke KP3B, para buruh akan melakukan aksi dulu di kawasan Tol Bitung, Curug, Tangerang untuk menjemput rekan buruh lainnya yang berada di kawasan Kota Tangerang.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar yang memantau lokasi aksi buruh di kawasan Cikupa mengimbau agar para massa aksi mampu menjaga protokol kesehatan Covid-19, selama menyuarakan aspirasinya. “Kita minta para rekan bisa memerhatikan protokol kesehatan salah satunya jaga jarak dan tetap menggunakan masker,” ungkapnya.

**Baca juga: Ribuan Buruh Pabrik Sepatu di Cikupa Pilih Pulang, Lainnya Mogok Kerja di Depan Pabrik.

Diberitakan sebelumnya, seribu massa aksi buruh dari sejumlah aliansi di wilayah Tangerang kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Lampu Merah Kedaton Cikupa, Kabupaten Tangerang, tepatnya yang mengarah ke Tol Cikupa. (vee)

Print Friendly, PDF & Email