oleh

Diajukan ke Kemenkes, RSUD Lebak Disebut Pakai Alat Pendeteksi TB untuk Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak disebut-sebut punya alat untuk mengetahui apakah pasien terinfeksi Covid-19 atau tidak. Namun karena ada komponen yang rusak, alat tersebut belum bisa dioperasikan.

Direktur RSUD dr Adjidarmo dr. Anik Sakinah meluruskan bahwa alat tes Covid-19 yang dimaksud bukan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) melainkan TCM (Tes Cepat Molekul) yang biasa digunakan untuk pasien Tuberkolosis (TB).

“Perlu dijelaskan ya, itu bukan PCR. Tapi itu alat TCM yang untuk mendeteksi pasien-pasien Tuberkolosis (TB),” kata Anik kepada Kabar6.com, Selasa (6/10/2020).

Meski sebenarnya fungsi alat itu untuk pasien TB, lanjut dr Anik, namun berdasarkan penelitian terakhir bisa digunakan untuk memeriksa pasien Covid-19 juga. “Tapi itu pun ada syarat-syaratnya,” pesan dia.

Memang TCM itu sempat rusak, kata dia, alhamdulillah sudah bisa beroperasi. “Hanya, untuk mengoperasionalkan alat itu sebagai PCR dibutuhkan lisensi termasuk sarana dan prasarana yang harus dipikirkan,” terang Anik.

**Baca juga: Bantah Tudingan Anggota DPRD Mengcovidkan, RSUD Adjidarmo Lebak Sebut Bukan Rujukan Pasien Covid.

Pihaknya sedang dalam proses pengajuan lisensi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Kami sedang proses rekomendasi dari Kemenkes bahwa kita bisa memberlakukan pemeriksaan swab secara PCR dengan metode TCM. Itu sudah dalam proses, sudah kami ajukan,” jelasnya (nda)

Print Friendly, PDF & Email